0

Suara Indonesia News – Indramayu. Dalam rangka memeriahkan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Indramayu unjuk gigi di bidang seni dengan mengikuti lomba musik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Hari ini, kami sudah membuat video penampilan bermusik WBP Lapas Indramayu, yang akan diikutsertakan dalam lomba di lingkungan Kemenkumham,” kata Annisa Teguh Saputri, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Indramayu, (23/03/2024).

Penampilan musik ini melibatkan 8 orang warga binaan yang tergabung dalam 1 group musik. Mereka membawakan lagu yang diiringi dengan kombinasi alat musik tradisional seperti angklung.

Disampaikan Annisa, kegiatan ini selain untuk mengikuti perlombaan, juga merupakan bentuk pembinaan kepada warga binaan untuk menggali potensi kesenian yang dimiliki. Ia berharap, dengan membawa musik tradisional dalam perlombaan tersebut dapat melestarikan budaya angklung di era modern.

“Bukan hanya mengisi kekosongan waktu, namun juga memberikan keterampilan pada mereka agar kelak saat keluar bisa mengembangkan karir di bidang musik, misal mendirikan band dan dikenal masyarakat maka akan menjadi suatu kebanggaan bagi kami petugas Lapas,” tutur Annisa.

Video penampilan para WBP tersebut nantinya akan dikirim ke pusat untuk diseleksi langsung oleh dewan juri yang berasal dari profesional dibidangnya. Kegiatan ini diikuti oleh Rutan dan Lapas se-Indonesia. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Polres Indramayu bersama dengan Polsek jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Patroli KRYD Skala Besar dalam rangka menciptakan kondisi situasi kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polres Indramayu pada bulan Ramadhan 1445 H/2024. Jumat malam (22/3/2024)

Kegiatan patroli ini dimulai dari pukul 22.00 WIB hingga menjelang sahur, dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam kegiatan ini, turut serta Wakapolres Indramayu dan Pejabat Utama (PJU) Polres Indramayu.

Patroli tersebut bertujuan untuk mengawasi berbagai aspek keamanan, termasuk Perang Sarung, Hiburan Malam, Senjata Api (SENPI), Senjata Tajam (SAJAM), Bahan Peledak (HANDAK), CURANMOR, PREMANISME, NARKOTIKA, Kejahatan Jalanan, TERORISME, dan tindak pelanggaran hukum lainnya di wilayah hukum Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, kepada awak media, menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka menjaga ketertiban di daerah rawan kejahatan, termasuk daerah rawan tawuran.

Dalam patroli itu, lanjut Kapolres, patroli  menyasar daerah rawan kejahatan, daerah rawan tawuran dan juga kami melakukan pengecekan ke tempat-tempat hiburan malam.

“Pengecekan ke tempat hiburan malam ini sesuai dengan surat edaran Bupati Indramayu, bahwa tidak diperbolehkan tempat hiburan malam beroperasional selama bulan puasa bulan Ramadan,” kata AKBP M. Fahri Siregar.

Masih kata Kapolres, saat kita melakukan pengecekan kedua tempat – tempat tersebut dalam keadaan tidak beroperasional atau tidak buka.

Kendati demikian, ketika pada saat kita melakukan pengeledahan ternyata kami masih menemukan adanya minuman keras dalam botol berbagai macam merk dari kedua tempat tersebut dan akhirnya kami lakukan penyitaan.

Ia menambahkan, terkait masalah tempat hiburan malam bahwa Kapolres menegaskan tidak ada yang boleh beroperasional apalagi menjual Mira karena peredaran miras dilarang di Kabupaten Indramayu sudah ada perdanya. Oleh karena itu ketika ada yang melanggar ketika ada tempat hiburan yang masih buka pada saat bulan Ramadan dan masih menjual minuman keras kami rekomendasikan untuk tutup atau tidak beroperasional.

Kapolres Indramayu juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang sudah berlaku dan saling menghormati selama bulan Ramadan.

“Ya kami minta tidak ada dalam peredaran minuman keras, kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang sudah berlaku dan saling menghormati selama bulan Ramadan,” pintanya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Salah satu pulau terluar di Kepulauan Nias, tepatnya Kecamatan Simuk, Kabupaten Nias Selatan, sedang dilanda wabah demam malaria yqng sudah melanda beberapa hari ini. (23/0324)

Camat Simak Gentelmen Bago yang di konfirmasi awak media via pesan Whatsapp mengatakan, bahwa benar sejumlah masyarakat di Kecamatan Simuk sedang mengalami demam malaria.

Lanjut Camat Simak, kami dari Pemerintah Kecamatan, sudah berupaya membangun koordinasi dengan  seluruh Pemdes dan Puskesmas dikecamatan Simuk dengan berupaya tanggap menangani wabah malaria yang sedang melanda wilayah kita,

Dan Salah satu upaya  yang sudah kita lakukan adalah dengan berupaya menjemput langsung  obat malaria  di Dinkes Kabupaten tepatnya di Teluk dalam.

Selain itu kita telah buat  kesepakatan bersama bahwa rencana besok, minggu 24 maret  2024 akan dilaksanakan kegiatan bersih- bersih lingkungan  dengan  seluruh desa yang  ada di Kecamatan Simuk, Serta melibatkan seluruh unsur pemerintah Kecamatan,  pemerintah desa , medis dan seluruh lapisan masyarakat.

Sampai saat ini, info sementara Jumlah pasien positif malaria berdasarkan pemeriksaan rapid test sesuai dengan keterangan Kapus Simuk yang kita terima, ada tercatat 19 orang postif Malaria dan 1 orang meninggal dunia, ucap Camat Simak.

Harapan kami  Pemerintah Kecamatan serta seluruh masyarakat Simuk kepada pemerintah Kabupaten Nas Selatan, lewat  pihak Dinkes, supaya ada pelaksanaan tindakan Fogging masal di Pulau Simuk.

Serta penambahan stok obat – obatan di Puskesmas Simuk untuk menekan  jumlah warga yang terjangkit wabah  malaria  ini,

Serta menghimbau kepada seluruh masyarakat kita agar tetap menjaga pola hidup sehat, dengan terus meningkatkan kebersihan lingkungan masing-masing.

Hal senada juga di sampaikan salah satu tokoh muda pulau simuk, SM Famaugu, sangat berharapa supaya ada perhatian khusus dari pihak Dinkes Nias selatan, bisa segera mengirimkan bantuan obat – obatan di Puskesmas Simuk termasuk mesin fogging,

Mengingat keterbatasan Puskesmas kita  serta kondisi geografis daerah kita yang sangat tergantung dengan kondisi cuaca untuk bisa tembus kepulau simuk.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Simuk Bavo Zeremi lewat pesan Whatsapp mengatakan, sampai malam ini 27 positif malaria (rapid test), 26  orang pasien sudah dapat obat/dalam perawatan, 1 meninggal dunia,

Dan untuk korban yang meninggal ini, kita dari pihak Puskemas sudah memberikan surat rujukan agar segera di bawa kerumah sakit atau puskesmas yang besar dan memadai seperti di Teluk Dalam atau Kepulau Tello,

Tetapi pihak keluarga belum juga membawa korban dan tidak mengindahkan surat rujukan tersebut, kita tidak tau apa yang jadi kendala mereka hingga pasien akhirnya meninggal dunia, terang Kapus.

Lanjutnya, Pihak Dinkes sudah memberikan obat, cuma karena Simuk wilayah yang  jauh serta medannya  ekstrim  untuk menuju pulau simuk dan   belum ada kapal yang menuju simuk sehingga obat lama sampai disimuk.

Tadi pagi obat sudah sampai di simuk yang di jemput lewat speed boat ke teluk dalam, tutup Kapus. (Feroni Dakhi)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu mengikuti deklarasi pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jawa Barat, Kamis (22/04/2024), di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung.

Abdurrohim, Kasubbag Tata Usaha mewakili Lapas Kelas IIB Indramayu, menghadiri kegiatan yang juga diikuti oleh setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham se-Jawa Barat tersebut.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, deklarasi pencanangan P2HAM ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh satuan kerja.

“Kemenkumham Jabar melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM merealisasikan apa yang menjadi harapan dari masyarakat khususnya di Jawa Barat agar setiap Pelayanan yang diberikan oleh Kemenkumham Jabar dan jajarannya selalu berorientasi kepada Hak Asasi Manusia (HAM),” kata R. Andika.

R. Andika Dwi Prasetya dalam petunjuk dan arahannya juga menyampaikan bahwa P2HAM merupakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Bidang Hukum dan HAM yang berpedoman pada prinsip-prinsip HAM, dimana pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan serta pentingnya UPT agar memahami latar belakang P2HAM.

Pada penerapannya diperlukan pelayanan yang transparansi, akuntabilitas, partisipasi, berdaya guna, aksesibilitas dan berkeadilan

“Memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah amanat Undang-Undang. Saya berharap kegiatan ini bukan hanya sebatas ceremony, tapi dilakukan dengan tulus ikhlas dan berintegritas,”ujar Andika.

Sejalan dengan itu Tahun 2024 Kanwil Kemenkumham Jabar mengusung sebagai tahun prestasi, Andika meminta kepada semua UPT bisa meraih Predikat WBK/WBBM di tahun 2024 ini.

Menurutnya, menciptakan Layanan Publik berbasis HAM menjadi Prioritas Penting Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan bagi setiap warga negara atas pelayanan administratif yang disediakan oleh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Lebih lanjut Andika meminta Kanwil Jabar dan 51 UPT harus berpredikat P2HAM di tahun 2024 ini sesuai dengan arahan pimpinan.

“Semoga langkah kita kedepan tetap loyal pada program organisasi. Semoga apa yang kita lakukan sekarang dan kedepan menjadi nilai ibadah dan bernilai prestasi pada akhirnya. Semoga kita sukses di dunia dan akhirat,” pungkasnya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Duri. AS, sebut saja Mr gelek pria berusia 27 tahun, nekat mengedarkan mariyuana atau daun ganja kering di kota Duri. Mr gelek ini, akhirnya berhasil dihentikan kegiatan nya oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis.

AS diciduk oleh jajaran Opsnal Satuan Reserse Narkotika dan Obat obatan terlarang Polres Bengkalis di Jalan Karang Anyer Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Pada Selasa (19/03/2024) sekira pukul 13.00 Wib lalu.

“Tersangka (AS) dan daun ganja kering dibawah kekuasaannya seberat 195 gram berhasil kita sita,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri lewat siaran pers. Sabtu (23/03/2024).

Dikatakan Hasan, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak berwajib.

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“Mendapat informasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan melihat target berada di kediamannya,” terang Hasan.

Tidak ingin target lepas, tim langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 3 (tiga) bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering dan 1 (satu) unit handphone android merk xiaomi warna biru.

Tak puas akan hasil tangkapannya, tim melakukan pengeledahan di kamar tersangka ditemukan kembali 3 (tiga) bungkus paket besar berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering, 1 (satu) bungkus plastik kosong, dan Uang Tunai Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) di dalam 1 (satu) buah tas sandang warna hitam.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan daun ganja kering dan asal daun ganja kering, tersangka mengakui daun ganja kering yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari Gaol alias Lae Medan (dalam lidik).

“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah digelandang ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Tersangka dapat disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”. Pungkas Iptu Hasan Basri. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Purwakarta. Sambut lebaran idul Fitri tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, telah menetapkan rencana ambisius untuk menarik para pelancong pada musim libur Lebaran tahun ini dengan mempersiapkan 67 destinasi wisata yang menakjubkan.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Purwakarta, Mohamad Ramdhan, mengungkapkan rencana ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Purwakarta pada Jumat.

Dari 67 destinasi wisata yang disiapkan, sebanyak 30 di antaranya merupakan destinasi alam dan buatan yang menakjubkan, sementara yang lainnya adalah destinasi budaya, wisata kuliner, wisata religi, dan wisata edukasi

“Purwakarta memiliki kekayaan destinasi wisata yang sangat beragam. Semuanya menawarkan keindahan yang memesona dan menarik bagi pengunjung. Kami terus melakukan pembenahan dan pengembangan agar pengunjung merasa nyaman dan betah berada di Purwakarta,” ungkap Ramdhan.

Beberapa destinasi wisata yang menjadi primadona para pengunjung pada musim libur Lebaran termasuk situs-situs religi terkenal seperti Masjid Agung dan Komplek Makam Syaikh Nawawi Al Bantani, yang juga dikenal dengan sebutan Baing Yusuf.

Salah satu daya tarik lainnya yang tak boleh dilewatkan adalah kuliner khas Purwakarta, yaitu sate maranggi, yang selalu menjadi favorit para pelancong.

“Destinasi wisata religi selalu menjadi favorit para pengunjung, terutama pada saat-saat yang sakral seperti musim libur Lebaran. Kami juga memiliki beragam kuliner khas yang selalu menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan,” tandasnya.

Selain itu, Purwakarta juga menawarkan berbagai destinasi alam yang menakjubkan, seperti hutan pinus yang mempesona, air terjun yang menyejukkan, dan pemandangan alam yang menawan.

Destinasi alam ini menarik minat para wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang autentik.

Tak hanya itu, bagi para penggemar sejarah dan budaya, Purwakarta memiliki sejumlah destinasi wisata budaya yang menarik, seperti museum-museum yang memamerkan kekayaan budaya dan sejarah daerah, serta berbagai acara seni dan budaya yang digelar secara rutin.

Ramdhan juga menekankan pentingnya pengembangan infrastruktur dan fasilitas pariwisata untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pengunjung.

“Kami terus berupaya memperbaiki infrastruktur dan fasilitas pariwisata agar para pengunjung merasa nyaman dan puas selama berlibur di Purwakarta,” katanya.

Pihak berwenang setempat juga telah menyiapkan berbagai program promosi dan paket liburan khusus untuk menarik minat para pelancong.

Diharapkan, upaya ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan sektor pariwisata di Purwakarta serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Dengan berbagai daya tarik yang dimilikinya, Purwakarta siap menjadi destinasi liburan yang memikat bagi para wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri. (fuljo)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Subsidi yang melibatkan empat tersangka.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, mengungkapkan bahwa keempat tersangka yang diamankan dalam kasus ini adalah WL (46 tahun), DD (43 tahun), HR (25 tahun), dan IL (18 tahun).

Menurut keterangan Kapolres Indramayu kepada awak media saat menggelar Press Release di Mako Polres Indramayu, Jumat (22/3/2024), kasus ini terungkap berkat kerjasama yang baik antara Polres Indramayu jajaran Polda Jabar dengan Baintelkam Polri.

“Tim gabungan saat itu melaksanakan tugas kepolisian kemudian mencurigai aktivitas warga yang dilakukan di pinggir Pantai Desa Tanjakan Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Himawan dan Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Selanjutnya, Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Indramayu dan Baintelkam Mabes Polri melakukan pengecekan. Hasilnya, ditemukan kendaraan Truk dengan muatan tabung gas LPG 12 Kg dan kendaraan Suzuki pickup yang mengangkut gas LPG 3 Kg.

“Kegiatan yang mencurigakan tersebut adalah pemindahan isi gas LPG 3 Kg subsidi ke dalam tabung gas LPG 12 Kg tanpa dilengkapi dokumen perijinan yang sah,” terang Kapolres.

Para pelaku dan barang bukti terkait penyalahgunaan LPG tersebut kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Indramayu.

Modus operandi para pelaku melibatkan pemindahan isi gas LPG dari tabung 3 Kg subsidi ke tabung gas 12 Kg tanpa dokumen perijinan yang sah, dengan motif untuk mendapatkan keuntungan finansial.

“Tersangka WL menerima keuntungan Rp. 5.000, per tabung gas LPG 3 Kg, DD menerima Rp. 1.500, per tabung, HR mendapatkan upah sebesar Rp. 300.000,-, dan IL mendapatkan upah Rp. 150.000,” ungkap Kapolres.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Jo Pasal 55 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 60.000.000.000. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Drs. Nugroho, Bc.IP., M.Si, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Kamis (21/03/2024).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan pengarahan dan penguatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Pemasyarakatan, kepada jajaran Lapas Kelas IIB Indramayu.

Disela-sela kunjungannya, Nugroho berkesempatan melihat-lihat kondisi fisik sarana prasarana (Sarpras) yang ada di Lapas Kelas IIB Indramayu, mulai dari ruang pelayanan kunjungan, area kunjungan, mesjid, serta taman.

Ia mengapresiasi transformasi kondisi fisik di Lapas Kelas IIB Indramayu yang semakin baik sehingga harus selalu dijaga dan dipertahankan.

“”Kondisi bangunan Lapas Indramayu sudah baik, sudah bagus, dan rapi. Dijaga dan dipertahankan ya,” tutur Nugroho, saat melihat-lihat lingkungan Lapas Indramayu.

Mendapat apresiasi dari PK Ahli Ditjenpas, Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono berjanji akan terus menjaga dan mempertahankan kondisi fisik sarpras Lapas Indramayu.

Hero juga menyampaikan terimakasih kepada PK Ahli Ditjenpas, karena sudah berkenan mengunjungi Lapas Kelas IIB Indramayu. (Toro)