0

SUARA INDONESIA NEWS – KONAWE, Sesuai dengan undangan yang beredar, rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe tahun anggaran 2019 batal ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sebagaimana diketahui jadwal rapat paripurna penetapan RAPBD Kab.Konawe tahun anggaran 2019 menjadi Perda dilaksanakan pada hari Senin (31/12-18) pukul 21:00 Wita.

Kepastian batalnya ditetapkan RAPBD Konawe TA.2019 tersebut, setelah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, DR.H.Ardin,S.Sos.M.Si dan Wakil Ketua I Rusdianto,SE.M.Si meninggalkan gedung DPRD Kab.Konawe sekitar pukul 23:00 Wita.

Hingga pukul 23:00 Wita (tadi malam.Red), hanya 10 orang anggota DPRD yang hadir. Mereka adalah H.Ardin (Ketua DPRD – PAN) Hj.Husniah (PAN), Al Ma’ruf (PAN), Marsudin (PAN), Nazaruddin (PAN), Rudianto (Wakil Ketua I – PDIP), H.A Ginal Sambari (Golkar), Kadek Rai Sudiani (Gerindra), H.Mustakin (Demokrat) dan Samsuddin (PBB).

Sementara dari Pemerintah Daerah Kab.Konawe, hanya dihadiri oleh Pj. Sekda Ferdinand dan sejumlah kepala OPD. Sedangkan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dan Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara tidak terlihat menghadiri acara.

Bahkan sempat beredar isu bahwa DPRD Konawe tidak akan pernah berani menetapkan hasil Evaluasi dari Pemerintah Provinsi tersebut sebagai Perda karena hasil evaluasi tersebut baru diterima DPRD saat Paripurna akan dilaksanakan sehingga tidak sempat untuk ditindaklanjuti. Sementara buku penjabaran APBD (buku 2) itu sendiri tidak diserahkan oleh Pemerintah Daerah ke DPRD untuk ditetapkan.

Namun sayangnya, baik pimpinan maupun anggota DPRD yang hadir tidak ada yang dapat dimintai keterangan secara resmi. Bahkan Sekretaris Dewan (Sekwan), H.Arif Badi juga tidak bisa dimintai keterangan karena lebih dulu meninggalkan tempat.

Dengan tidak ditetapkannya RAPBD Konawe tersebut, maka sanksi dari pemerintah pusat bakal berlaku. Kabupaten Konawe terancam tidak dibayarkannya hak hak keuangan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Keuangan RI selama 6 bulan.

Sanksi tersebut diatur dalam UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 321 ayat 2. Pasal itu menyebutkan, ”DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama rancangan perda tentang APBD sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun sebagaimana dimaksud ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang undangan selama 6 bulan.”

Namun, sanksi tersebut tidak berlaku bagi DPRD jika kepala daerah terlambat menyampaikan Raperda kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Hal ini disebutkan dalam Pasal 312 ayat 3, yaitu, ”Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dapat dikenakan kepada anggota DPRD apabila keterlambatan penetapan APBD disebabkan oleh kepala daerah terlambat menyampaikan rancangan perda tentang APBD kepada DPRD dari jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan”. (Red.SI)

0

Suara Indonesia News – Lumajang. Bupati Lumajang, H. Thoriqul Haq, M. ML memberangkatakan lima ribuan lebih peserta gerak jalan tradisional Candipuro – Lumajang (CANDIL) di Lapangan Desa/ Kecamatan Candipuro, minggu (30/12/2018)

Candil yang diadakan rutin setiap tahun tersebut, dalam rangka memperingati Harjalu (Hari Jadi Lumajang) yang ke – 763.

Peserta Candil diberangkatan dari Lapangan Desa Candipuro, Dusun Panggung dan finish di Alun-Alun Lumajang, dengan jarak tempuh sekitar 27 kilometer.

Candil tahun ini, merupakan yang ke- 8 kalinya yang digelar oleh Pemerintah Kab. Lumajang dengan menyediakan total hadiah sebesar 51 jt.

Dalam amanatnya saat apel, Cak Thoriq sapaan akrab Bupati Lumajang mengungkapakan, bahwa peserta kali ini merupakan peserta paling banyak dibanding tahun – tahun yang lalu. “Saya berharap di tahun – tahun yang akan datang pesertanya, baik perorangan maupun beregu, makin meriah dan semakin unik,” harapnya.

Cak thoriq berharap, gerak jalan tradisional Candil ini menjadi destinasi pariwisata dan Budaya yang ada di Kab. Lumajang.

Sementara itu, Bunda Indah, Wakil Bupati Lumajang menghimbau kepada para peserta, agar tetap menjaga kesehatan di sepanjang perjalanan hingga finish.

Plt. Kepala Dinas Pemuda dan olahraga, Agus Budianto, melaporkan, bahwa pesert Candil kali ini, tercatat 5594 yang terbagi menjadi kategori beregu pelajar, beregu umum, dan perorangan. Masing-masing regu sebanyak 10 orang.

Dalam kesempetan itu Bapati bersama Wakil Bupati Lumajang bersama jajaran Forkopimda Kab. Lumajang ikut serta membaur dengan peserta.(wahyu)

0

Suaraindonesianews – Kuningan, Jelang malam pergantian tahun. Kawasan Wisata Cibulan  kuningan merupakan Salah satu kawasan  pavorit keluarga untuk menikmati acara libur akhir tahun.

Selain menjadi  tempat rekreasi berenang keluarga, kawasan ini telah mengembangkan wahana permainanya dari mulai terapi ikan, permainan alam terbuka,hingga ke kuliner lengkap.

Selain berwisata, kawasan wisata Cibulan ini kerap dijadikan wahana kunjungan wisata budaya dan sejarah. Pasalanya dalam komplek wisata tersebut, terdapat tempat yang berkaitan dengan salah satu sejarah peninggalan Kerajaan padjadjaran yakni Kramat sumur Tujuh, dimana keberadaan Sumur tujuh sendiri, merupakan tempat dimana sumber mata airnya keluar berdekatan.

Bahkan menurut salah satu petugas wisata mamaparkan,  keberadaan jenis ikan ikan dikawasan ini, temasuk jenis golongn ikan langka. Karena ikan tersebut  keberadaanya di dunia jenis ikan tersebut hanya  hidup diperairan indonesia yakni di cibulan ini , mangakanya ikan ini sebagian orang  mengatakan ikan dewa, ujarnya.

Sementara manager pengelola kawasan obyek wisata cibulan H. Didi ketika ditemui di tengah tengah kesibukanya menyampaikan, dengan adanya renovasi, peremajaan  maupun  penambahan wahana wahana  baru dikawasan ini, kami yakin, dan optimis, kawasan pariwisata di kab. kuningan  akan lebih meningkat, secara otomatis dengan banyaknya volume pengunjung, PAD kab. Kuningan akan semakin baik. tentu Kami Juga mengucapka terimakasih kepada pemerintah daerah yang sudah mempercayakan pengelolaanya kepada pihak kami. Ujarnya kepada media ( sep )

0

Suaraindonesianews – Halmahera Selatan, Untuk menumbuhkan rasa cinta membaca pada anak-anak, Harita Nickel yang terdiri dari PT Trimegah Bangun Persada dan PT Megah Surya Pertiwi melakukan kampanye ABCD di Desa Kawasi, Kecamatan Obi. Kampanye ABCD memiliki arti Anak torang Bisa Cerdas Dengan Membaca.

“Dalam kampanye ini kami memberikan pengertian kepada wali murid, khususnya untuk mendampingi langsung dalam anak belajar,” ujar Chief Deputy Head Exrel dan CSR Harita Nickel, Alexander Liem ketika dihubungi, Senin (24/12/2018).

Alex mengatakan, ada empat poin yang ditegaskan dalam kampanye ABCD ini yaitu Ayo 1 hari membaca 15 menit untuk cerahkan masa depan, Belajar 2 jam dalam sehari, Cek anggota tubuh agar selalu bersih, dan Dongeng sebelum tidur agar anak gemar membaca.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun dan memacu generasi muda untuk lebih giat membaca, sehingga mulai dari saat ini bisa menumbuhkan generasi muda yang berkompeten serta menumbuhkan generasi muda yang cerdas karena rajin membaca,” kata Alex.

Dari program pendidikan ini, PT. Harita Nickel memilih bekerja sama dengan PROVISI education untuk program pendidikan di Desa Kawasi. Sasaran dari program tersebut adalah untuk menumbuhkan kesadaran serta membangun rasa keinginan membaca terhadap generasi generasi muda yang ada. Karena dengan membaca kita bisa mengenal banyak ilmu.

“Dengan membaca maka pengetahuan semakin bertambah,” kata Alex.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Kawasi, Nahor menyatakan apresiasinya terhadap kampanye ABCD ini. Ia berharap program ini berjalan dengan baik dan akan ada program-program yang sama ke depannya.

“Kami sangat senang sekali dengan adanya kegiatan ini. Mewakili pihak sekolah dan wali murid, saya mengharapkan kegiatan ini bisa berjalan lancar ke depan serta ada program program yang lebih lagi untuk kemajuan pendidikan di Desa Kawasi khususnya,” kata Nahor.(Bur)

0

Suaraindonesianews – Konawe, Ketua DPRD Kab.Konawe, DR.H.Ardin,S.Sos.M.Si membuka acara Workshoap Persiapan akreditasi Puskesmas Besulutu yang di selenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kab.konawe bersama Puskesmas Besulutu, di kec.Besulutu Kab.Konawe – Sulawesi Tenggara.(29/12-18)

Ketua DPRD Kab.Konawe DR.H.Ardin,S.Sos.M.Si, menghadiri Acara penggalangan komitmen dalam rangka akreditasi puskesmas besulutu tersebut atas undangan Pemerintah Kecamatan Besulutu.

Dalam wawancara media ini usai acara, Ketua DPRD Kab.Konawe ini mengatakan “ Saya sudah sampaikan agar Puskesmas Besulutu dalam menghadapi akreditasi ini agar berbenah diri. Utamanya dengan perencanaan yang bagus karena kalau perencanaan yang bagus pastilah hasilnya juga akan bagus”.

Lanjutnya, “Kami akan mensuport agar Puskesmas yang berada di Kab.Konawe itu kedepan agar  akreditasinya sampai tingkat paripurna, agar kelak pelayanan kesehatan masyarakat konawe di tingkat kecamatan dapat terlayani dengan baik. Karena Puskesmas merupakan sarana terdekat bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan”.

Dari data Dinas Kesehatan Kab.Konawe, akreditas tingkatan puskesmas di kab.Konawe dari lima item akreditasi, masih tiga madya dan dua dasar belum ada yang sampai tingkat akreditasi paripurna. Makanya kami akan terus berupaya agar bagaimana kedepannya akreditasi puskesmas di Kab.Konawe sampai ke akreditasi paripurna.Ujar H.Ardin.(Red.SI)

0

Suaraindonesianews – Kuningan,  Sosok  Arisandi, pemuda kelahiran Pekalongan 1978 silam,  banyak menyita perhatian masyarakat sekitar, khususnya di kampung manis Desa susukan  kec.Cipicung kab. Kuningan jawa barat.

Pasalnya ada yang menarik diantara tumpukan tumpukan sampah yang ia kumpulkan di sudut halaman rumahnya, sampah tersebut sengaja ia kumpulkan  setiap harinya untuk di daur ulang dan hasilnya ia  gunakan untuk memcukupi kehidupanya.

Menurut Sandi, ketika tim media menjambangi di kediamanya menuturkan,  awalnya hanya sekedar iseng untuk mengumpulkan sampah dan rongsok dari lingkungan perumahan sekitar, sambil kalo malam keliling menjaga kampung sebagai Hansip.

Sambil menjalankan tugas, ia pun suka menawarkan kepada warga agar sampah bisa dikumpulkan dan tidak dibuang sembarangan. Ujar sandi sambil menceritakan kisahnya.

Waktupun berlalu, dengan bermodalkan uang dari gajih hansip, sandi mencoba menuangkan ide gagasanya untuk memanfaatkan  sampah,  terutama ban bekas baik roda sepeda ,roda  dua maupun roda 4 Alhasil dengan bermodalkan uang 250 ribu rupiah , dan  keinginan  yang kuat untuk menciptakan peluang usaha, akhirnya sandi  bisa mewujudkan cita citanya untuk membuat kerajinan kursi santai dari bahan ban bekas, Alhamdulilah mas, sudah banyak yang pesan, dari berbagai daerah sekitar, selain  harganya relatif  murah, bahan baku juga tidak begitu sulit dan saya  tawarkan dengan harga 1 set kisaran 1, 5 juta rupiah.

Harapan kedepan, kami bisa menularkan kreatifitas ini kepada para pemuda di lingkungan saya, terutama anak anak muda yang belum pada bekerja.Untuk sama sama menciptakan peluang pekerjaan. Itu aja mas harapanya,  Ujar Arisandi ke pada wartawan. ( sep ).

0

Suaraindonesianews – LABUHA, Akhir-akhir ini ijazah dan surat keterangan (suket) palsu atas kepemilikan ijazah sejumlah calon kepala Desa di Halsel berujung di ranah Hukum, Seperti hal kasus dugaan ijazah palsu yang dimiliki oleh kepala Desa Palamea kecamatan Kasiruta Barat, Ibrahim A Heri yang mendapatkan surat keterangan ijazah palsu dari kepala PKBM Sosoro Husrin P Sangaji yang juga kepala sekolah SDN 127 Songa kecamatan Bacan Timur, di Duga kuat merupakan kasus (joki) jual beli ijazah Paket C palsu.

Ijazah Paket C yang dibeli Ibrahim A Heri kepada Husri P Sangadji tersebut digunakan untuk kepentingan mencalonkan diri sebagai kepala Desa Palamea kecamatan Kasiruta Barat kabupaten Halmahera selatan, Periode 2016-2022, pasalnya Ibrahim A Heri saat mencalonkan diri sebagai kepala Desa Palamea, yang bersangkutan memasukkan berkas Persyaratan pencalonan Kades, dirinya masih menggunakan surat keterengan kepemilikan ijazah yang dinyatakan hilang.

Surat keterangan kepemilikan ijazah yang dikeluarkan oleh kepala PKBM sosoro Husrin P Sangaji yang didalam surat keterangan “palsu” kepemilikan ijazah tersebut menggunakan nomor induk ijazah milik salah seorang warga Desa Bobo kecamatan Botang lomang yang dinyatakan Lulus Paket C pada PKBM Sosoro.

Hal ini berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh LSM Front Delik Anti korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera selatan. MelaluI wakil ketua LSM FDAK kabupaten Halmahera Selatan, Muksin M Hi Jauhar kepada wartawan, Jumat (28/12/2018) mengatakan, pihaknya mendesak kepada pihak Polres Halmahera Selatan agar melakukan penyelidikan terkait kasus jual beli Ijazah Palsu yang diduga dilakukan oleh Kepala PKBM Sosoro, Husrin P Sangaji dan kepala Desa Palamea Ibrahim A heri.

Menurut Muksin M Hi jauhar yang bersangkutan (Kades Palamea terpilih) diduga setelah berhasil terpilih sebagai Kades barulah mengikuti ujian persamaan pada PKBM Sosoro pada tahun ajaran 2017-2018 ujian persamaan paket C yang diikuti oleh kepala Desa Palamea ini diduga kuat agar Kades palamea dan kepala pengelola PKBM Sosoro Husrin P sangaji terhindar dari kasus jual ijazah palsu yang digunakan sebelumnya.

“Olehnya itu kami mendesak kepada Bupati Halsel Hi Bahrain Kasuba segera mengevaluasi kepala sekolah SDN 127 Songa dan mencopot kepala Desa Palamea serta Diknas Halsel diminta mencabut izin operasional PKBM Sosoro yang dikelola oleh Husrin P Sangaji.” Pintahnya.

Sementara itu kepala pengelola PKBM Sosoro Kabupaten Halmahera selatan, Husrin P Sangaji saat di wawancarai wartawan belum lama ini mengaku, pihaknya mengeluarkan surat keterangan kelulusan kepala Desa Palamea pada PKBM Sosoro ini atas perintah dari atasannya, namun dirinya tidak mau menyebutkan siapa atasannya yang memerintahknaya untuk mengeluarkan surat keterangan kelulusan Paket C pada PKBM sosoro tersebut.

Dikatakannya, atas perintah atasannya tersebut, pihaknya memberanikan diri untuk mengeluarkan surat keterangan kelulusan dan memiliki ijazah palsu demi kepentingan pencalonan Ibrahim A Heri sebagai calon kepala Desa Palamea kecamatan kasiruta Barat, Husrin juga mengakui, kalau Kades Palamea Ibrahim A Heri sebelum mencalonkan diri sebagai kepala Desa, belum mengikuti ujian paket C, “Setelah terpilih sebagai kades Palamea baru yang bersangkutan mengikuti ujian paket C pada PKBM Sosoro pada tahun ajaran 2017-2018 sehingga surat keterangan kelulusan Paket C yang dikeluarkan sebelumnya Itu palsu.

Berdasarkan pengakuan ketua PKBM sosoro Husein p Sangaji kalau Surat keterangan palsu yang di keluarkan tersebut ada perintah atasannya namun dirinya menolak untuk memberitahu siapa atasan yang memerintahkan dirinya untuk mengeluarkan Surat keterangan ijazah palsu tersebut, olehnya sekretariat LSM Front Delik anti korupsi Muksin M Hi Jauhar menduga kasus jual beli ijazah yang di lakukan oleh pengelola PKBM sosoro Yusrin p Sangaji dengan kades Palamea di duga melibatkan kepala Dinas pendidikan Halsel Hj Nurlaila Muhamad dan sekretaris dinas Halsel Umar Iskandar alam.

olehnya itu Muksin mendesak kepada pihak kepolisian Polres Halmahera Selatan agar segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa (kades) Palamea Ibrahim A Heri pengelola PKBM sosoro Yusrin P Sangaji dan pihak dinas pendidikan Hj Nurlaila Muhamamd dan sekretaris Diknas Umar Iskandar Alam, dan di proses sesuai hukum uang berlaku.

Sementara itu kepala Dinas pendidikan Hj Nurlaila Muhammad dan sekretaris dinas pendidikan kabupaten Halmahera selatan Umar Iskandar alam hingga berita ini di publis keduanya belum dapat di konfirmasih.(Bur)

0

Suaraindonesianews – Labuha,Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hi. Bahrain Kasuba menggelar Tasyakuran atas Kemenangan AGK-YA dan Peringatan Hari Kelahiran yang ke 20 dari Anak Pertamanya Nurhasanah B. Kasuba yang berlangsung di Desa Bibinoi Kecamatan Bacan Timur Tengah Sabtu malam, (22/12/18).

Acara ini dihadiri oleh, Kepala Dinas Sosial Jusmin Dahlan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ali Hasan, Kepala Dinas Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) , Kapolsek Bacan Timur IPDA Kris Tofel S.Tr.K, BNPD, Camat Bacan Timur, Camat Bacan Timur tengah, Camat Mandioli Selatan , dan Kepala Desa Se Bacan Timur, serta masyarakat Desa Bibinoi.

Dalam sambutan Bupati Halsel menyampaikan bahwa bulan ini merupakan bulan yang penuh suka cita, dimana kita merayakan Hari Ibu dan Natal. Bukan hanya itu, Bupati Halsel juga menerima penghargaan berturut-turut diantaranya dari BPRS, Bank Idonesia (BI), BPJS Ketenaga Kerjaan, dan Kementrian Pertanian.

” Dalam bulan yang penuh suka cita ini, saya ucapkan selamat Natal dan tahun baru 2019 “, Ucapnya.

Bupati juga menyampaikan suka citanya atas kemenangan KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) dalam pemilihan Gubernur Maluku Utara periode 2019-2024 serta Hari Kelahiran Putri dan Putra tercintanya.

“Semoga mereka selalu sehat sehingga bisa menjalankan aktifitas sebagai pelajar dan bisa melaksanakan akhir studi dengan sebaik mungkin”, harapnya.

Sementara itu, mengingat Beberapa bulan lagi kita akan dihadapakan dengan momentum politik yaitu Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Bupati berpesan, agar masyarakat lebih selektif dalam memilih wakil rakyat.

“Wakil rakyat yang terpilih, akan mengawal Gubernur bersama Bupati dalam kelangsungan pembangunan Maluku Utara dalam lima tahun kedepan”, pungkasnya.

Acara ini diakhiri dengan tarian Cakalele asal Tobelo-Galela oleh Bupati Hi. Bahrain Kasuba.(Bur)