0

Suaraindonesianews-Jakarta, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, bahwa revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan inisiatif DPR-RI, yang sekarang masih dalam pembahasan di Badan Legislasi. Karena itu, pemerintah masih menunggu draf revisi sebelum memberikan pendapat terkait adanya kemungkinan ‘pelemahan’ KPK dalam revisi tersebut.

“Yang pertama yang perlu diluruskan ini adalah inisiatif dari DPR. Dan sekarang ini masih dalam pembahasan di Badan Legislasi,” kata Seskab Pramono Anung, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/2) sore.

Seskab memberikan gambaran revisi undang-undang membutuhkan beberapa tahapan. Menurutnya, hal tersebut masih dalam pembahasan di Badan Legislasi. Kalau ini sudah selesai dari legislasi, nanti ada sidang paripurna menetapkan itu sudah disepakati. Kemudian secara resmi pimpinan DPR akan mengirim surat kepada presiden.

“Nah itu masih ada tahapannya. Kalau sekarang ditanya bagaimana pemerintah pada hari ini, ya pemerintah menunggu, draf mana yang akan disampaikan apakah sesuai yang menjadi spirit bersama, yaitu dalam rangka memberikan penguatan dan kejelasan terhadap KPK itu sendiri. Itu ada 4 poin,” jelas Seskab.

Karena sedang menunggu, Seskab meminta wartawan tidak berandai-andai, naskah mana yang digunakan. Karena itu, Seskab menolak menjawab pertanyaan mengenai 4 poin yang diajukan dalam revisi itu berpotensi melemahkan posisi KPK sebagai lembaga penegak hukum.

“Jadi 4 hal itu juga interpretasinya bisa macam-macam. Makanya yang paling penting ya kita tunggu. Sampai hari inikan belum dikirim secara resmi bagaimana isinya. Isinya apa, bagaiman kita mau menanggapinya apa,” tegas Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.

Mengenai banyaknya penolakan terhadap revisi UU KPK, Seskab Pramono Anung menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini masih menunggu draft resmi dari DPR. Karena itu, Seskab menolak memberikan jawaban terkait pertanyaan bagaimana respons pemerintah seandainya jika revisi tersebut benar melemahkan tugas KPK.

“Makanya kita tunggu. Makanya kita tunggu, pemerintah menunggu itu,” kata Pramono mengakhiri wawancara. (FID/SI)

 

0

Suaraindonesianews-Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pelantikan wali kota dan bupati Terpilih beserta wakilnya akan dilakukan serentak pada 17 Februari 2016 di Provinsi masing-masing.

“Pelantikan bupati, wali kota dilakukan serentak pada 17 Februari di provinsi masing-masing, kecuali untuk Kalimantan Tengah yang melantik Mendagri karena pejabat gubernurnya masih Plt,” kata Tjahjo Kumolo seperti dikutip antaranews.com di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (5/2).

Tjahjo mengatakan pelantikan bupati dan wali kota beserta para wakilnya ini dilakukan setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur seluruh Indonesia dilakukan pada 12 Februari 2016 di Istana Negara.

“Setelah dilantik para wali kota dan bupati akan kami undang ke Jakarta, mendengarkan arahan Presiden, Menko terkait, KPK, BIN dan lain sebagainya supaya pola pikirnya komprehensif, lalu mereka akan mengikuti diklat di Lemhanas,” ujar Tjahjo.

Sementara itu bagi para kepala daerah yang masih menjalani sidang sengketa, baru akan dilakukan pelantikan secara serentak pada Maret 2016.

Untuk kepala daerah terpilih yang ditetapkan sebagai tersangka dan terindikasi melakukan praktik korupsi, politik uang hingga ijazah palsu, tetap akan dilantik, dan apabila yang bersangkutan ditetapkan sebagai terdakwa maka jabatannya akan langsung dicabut.(Sumber :Antara)

0

Suaraindonesianews-Jakarta, Terhitung mulai Senin (8/2) depan, pakaian seragam dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah (Pemda) berubah. Perubahan ini tertuang pada Peraturan Mendagri (Permendagri) nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kemendagri dan Pemerintah daerah.

Merujuk pada Permendagri itu, maka maka penggunaan seragam dinas untuk PNS Kemendagri dan Pemerintah Daerah pada Senin – Selasa pakaian dinas krem, Rabu kemeja putih, dan Kamis – Jumat menggunakan batik.

Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto mengatakan, bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak mematuhi aturan tersebut maka akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut dari mulai teguran hingga disekolahkan kembali.

“Jadi Permendagri nomor 6 tahun 2016 tentang peraturan seragam itu akan berlaku mulai hari senin depan,” kata Widodo, di Jakarta, Kamis (4/2).

Menurut Widodo, kebijakan pemberian sanksi untuk menyekolahkan para PNS atau kepala daerah yang tidak mengikuti aturan tersebut , Mendagri mengacu pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara untuk menindaknya.

Widodo menjelaskan, sebenarnya Permendagri ini sudah berlaku sejak Senin (1/2) kemarin, tapi karena belum diberikan nomor oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya baru diterapkan senin depan.

“Untuk nomor Permendagrinya baru di kasih kemarin Senin. Jadi hari Senin depan Permendagri seragam sudah diterapkan,” pungkas Widodo. (Puspen Kemendagri/ES/SI)

0

Suaraindonesianews-Jakarta,-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif dalam rangka pencegahan penyebaran virus Zika yang sejak 1 Februari 2016 telah ditetapkan WHO sebagai sebagai masalah kesehatan masyarakat global.

Presiden Jokowi, dalam pengantarnya pada rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/2) sore, menekankan agar langkah-langkah yang diambil harus bersifat sinergis dan lintas sektor.

Menurut Presiden, ada tiga langkah yang harus dilakukan dalam menghadapi kemungkinan penyebaran virus Zika.

Pertama, perlu segera dilakukan deteksi sedini mungkin untuk mengetahui seawal mungkin munculnya kasus penyebaran virus ini.

“Juga perlu disediakan kanal untuk pelaporan yang cepat dan sistem pengawasan yang ketat dan sistematis,” tambah Presiden Jokowi.

Langkah kedua, melakukan langkah-langkah intensif dalam pencegahan dan kampanye untuk menggerakkan masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk yang menjadi vektor penular virus

“Lakukan terus pendidikan (edukasi) kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran virus ini,” ujar Presiden.

Terkait pencegahan, Presiden juga meminta diberikan peringatan kepada warga yang akan berkunjung ke negara-negara yang sudah terjangkit virus Zika.

“Juga pengawasan di pintu-pintu masuk negara dan kemungkinan vektor virus ini dibawa dari negara-negara yang sudah terkena wabah,” ujar Jokowi.Terakhir, Presiden memerintahkan agar K/L terkait mempersiapkan respons cepat dalam penanggulangan virus Zika ini. (UN/ES/SI)

 

0

Suaraindonesianews-Jakarta, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengimbau masyarakat untuk tidak panik terhadap merebaknya berita penyebaran virus Zika. Puan menegaskan, pemerintah siap untuk bisa mengantisipasi hal tersebut agar jangan sampai kemudian menjadi suatu wabah yang terjadi di Indonesia.

“Tetap menjaga kebersihan, menjaga sanitasi, dan tentu juga mencegah tempat-tempat terjadinya jentik nyamuk itu kemudian menjadi berkembang. Caranya, membersihkan seluruh genangan air, sampah, selokan, jamban, toilet, WC, dan lain-lain. Ini kami juga akan mendorong ke semua setiap sekolah,” kata Puan kepada wartawan usai rapat terbatas mengenai pencegahan penyebaran virus Zika, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/2) sore.

Menko PMK mengingatkan, jangan sampai kemudian anak-anak sekolah karena toiletnya atau jambannya tergenang air karena memang sekarang musim hujan, kemudian membuat jentik nyamuk itu bisa tumbuh atau berkembang di sekolah-sekolah.

“Kami harapkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat untuk bisa menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing, memberikan obat larvasida, pemati jentik nyamuk, yang ada di got-got atau selokan-selokan,” pinta Puan.

Sejauh ini, lanjut Menko PMK, ditemukan satu pasien yang terkena virus Zika di Jambi. Namun kemudian dari hasil paparan yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes), dinyatakan bahwa itu sudah terkendali, bisa diantisipasi, dan kemudian disembuhkan.

“Memang gejala penyakit virus Zika ini hampir sama atau sama dengan DBD atau penyakit demam berdarah. Gejalanya itu adalah demam, kulit berbintik merah, sakit kepala, nyeri sendi, kemudian nyeri otot, dan karena itu kemudian terjadi peradangan selaput lendir mata, dan pasien kemudian menjadi lemah. Gejala itu terjadi 2-7 hari dan pada beberapa kasus Zika dilaporkan adanya gangguan saraf sesudahnya,” terang Puan.

Kalau sekarang ini timbul satu berita di Brazil yang menyatakan bahwa ada kecenderungan  seorang ibu hamil itu kalau kemudian melahirkan anaknya itu kemudian menjadi mempunyai penyakit cephalus, menurut Puan,  sampai saat ini belum ditemukan penelitian secara otentik atau bukti otentiknya dalam penelitian yang sedang dilakukan.

Dari Demam Berdarah

MenkesSementara itu Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moloek mengemukakan, virus Zika merupakan satu keluarga dengan virus demam berdarah. Keduanya berasal dari nyamuk yang sama yaitu aedes aegypti.

“Nyamuk tadi yang dikatakan di genangan air bersih. Dia senang di air bersih. Jadi pergantian musim kemarau ke musim hujan ini, nyamuk ini biasanya berkembang kalau kita tidak membersihkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Namun virus Zika ini, lanjut Menkes, gejalanya jauh lebih ringan daripada demam berdarah dimana virus tersebut juga menyebabkan demam dan ada ruam atau merah-merah di bintik-bintik tetapi akan sembuh sendiri dalam 2-7 hari.

Menkes menyatakan penetapan virus Zika menjadi masalah kesehatan masyarakat global oleh WHO sudah tetap sebagai suatu peringatan (warning) agar penyakit tersebut tidak mewabah.

“Karena itu kebersihan nomor satu. Kita harus tetap melakukan 3M, kita menguras, mengubur, dan menutup tempat-tempat yang tergenang air tersebut.” papar Menkes seraya menyebutkan, pencegahan juga dapat dilakukan dengan memberikan obat untuk mematikan larva, mengoleskan kulit dengan anti nyamuk, serta menggunakan pakaian lengan panjang jika diperlukan.

Tetapi apa yang ditakutkan hubungan dengan ibu hamil dengan anaknya terlahir berkepala kecil (microcephaly), menurut Menkes, kaitan ini masih dalam penelitian dimana diduga di Brazil setelah terjadi endemik virus Zika ini, terjadi penyakit saraf Guillain-Barre dan adanya anak-anak dengan kepala yang otaknya kecil. “Jadi ini diduga ada kaitannya tetapi tentu masih dalam satu proses,” tegasnya.

Menkes mengimbau  agar masyarakat untuk bersama-sama menjadi juru nyamuk atau jumantik di satu rumah, satu rumah satu jumantik. “Mari rumah kita, sama-sama kita bersihkan. Artinya tanggung jawab masing-masing. Bapak Wapres juga mengatakan, mengapa? Parit di depan rumah kita dengan satu sekop kita bersihkan, nanti tetangga bersihkan, dan akhirnya menjadi bersih. Saya kira, itu yang harus kita lakukan,” kata Menkes.

Menkes juga memastikan  tidak ada travel warning, tetapi travel advisory, atau memberikan peringatan dan kewaspadaan kepada masyarakat yang ingin ke luar negeri, khususnya ke daerah Amerika Latin atau daerah endemis untuk hati-hati, terutama ibu yang sedang hamil trimester pertama. “Jadi kalau hamil sudah besar, saya kira insya Allah tidak terjadi,” pungkasnya. (UN/ES/SI)

 

0

Suaraindonesianews-Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima jajaran pimpinan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Istana Merdeka, Jakarta (3/2). Pertemuan ini dilakukan untuk membahas tentang langkah-langkah konkret pemerintah dalam mengatasi kekerasan terhadap anak.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengemukakan, Presiden Jokowi meminta berbagai masukan terkait rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (PP) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan serta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur tentang hukuman pengebirian bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Menurut Aris Merdeka Sirait, Presiden Jokowi prinsipnya setuju untuk menetapkan kejahatan terhadap anak itu sebagai kejahatan luar biasa setara dengan kejahatan narkoba, korupsi dan teroris, dan hal ini akan ditetapkan dalam Perppu.

“Beliau setuju itu dimasukkan ke dalam Perppu pemberatan hukuman tentang kebiri dengan suntik kimia. Jadi nanti penetapan extra ordinary crime terhadap peristiwa-peristiwa perampasan kemerdekaan anak dan penghilangan paksa untuk anak yang diawali dengan kekerasan seksual itu masuk kedalam Perppu extra ordinary crime,” kata Arist Merdeka Sirait usai melakukan pertemuan dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/2) pagi.

Tim Reaksi Cepat

Menurut Arist dalam pertemuan itu, Presiden telah menyetujui bahwa setiap RT/RW, kecamatan itu perlu dibentuk tim reaksi cepat perlindungan anak yang melibatkan Ketua RT, Lurah, Karang Taruna, Ibu-ibu PKK,Ibu-ibu Pengajian dan Hansip.

“Kita usulkan Rp3-5 miliar per tahun, supaya teman-teman perlindungan anak itu bisa bergerak cepat,” papar Arist.

Mengenai tayangan film yang beredar melalui content berbayar, Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia mengatakan hal tersebut perlu diklasifikasi mana informasi yang edukatif, mana informasi yang entertainment, mana informasi yang justru mengandung kekerasan, mengandung radikalisme itu harus ada lembaga sensor itu. Tetapi tidak membatasi informasi yang seharusnya mencerdaskan anak-anak itu.

“Saya termasuk dalam panel untuk mengawasi situs-situs yang mengandung radikalisme, pornografi, mengandung kekerasan dan sebagainya saat ini ditemukan 2.000-an situs, dan itu sudah diserahkan pada Kementerian Komunikasi dan Informatika yang akan diblokir dan sebagian sudah diblokir,” terang Arist.

Dalam pertemuan itu, Komnas Perlindungan Anak Indonesia telah menyampaikan undangan kepada Presiden Jokowi untuk menghadiri pertemuan seribu anak dari seluruh Indonesia dalam rangka Kongres Anak, yang akan diselenggarakan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mei mendatang.

Saat menerima pengurus Komnas PA itu Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki.  (SI/FID/ES)

 

0

Suaraindonesianews-Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima penyerahan Surat-surat Kepercayaan dari 13 duta besar negara sahabat yang ditempatkan di Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/2) siang. Dari ke-13 duta besar luar biasa berkuasa penuh itu, 7 orang diantaranya berkedudukan di Jakarta, sisanya berkedudukan di luar Indonesia.

Berikut nama-nama ke-13 duta besar negara sahabat yang menyerahkan surat-surat kepercayaan itu adalah:

  1. Vittorio Sandalli, Duta Besar LBBP (Luar Biasa dan Berkuasan Penuh) Republik Italia;
    2. Dharshana Mahendra Perera, Duta Besar LBBP Republik Sosialis Demokratik Sri Lanka;
    3. Gladys Francisca Urbaneja Duran, Duta Besar LBBP Republik Bolivarian Venezuela;
    4. Abdul Wahab Abdullah Abdulkarim Al-Saqar, Duta Besar LBBP Negara Kuwait;
    5. Rubem Antonio Corrèa Barbosa, Duta Besar LBBP Republik Federasi Brazil;
    6. Maria Gustava, Duta Besar LBBP Republik Mozambique;
    7. Nengcha Lhouvum, Duta Besar LBBP Republik India;
    8. Niankoro Yeah Samake, Duta Besar LBBP Republik Mali, berkedudukan di New Delhi;
    9. Hannes Heimisson, Duta Besar LBBP Republik Islandia, berkedudukan di Tokyo;
    10. Dr. Niranjan Man Singh Basnyat, Duta Besar LBBP Republik Demokratik Federal Nepal, berkedudukan di Kuala Lumpur;
    11. Charles Enoch Namondwe, Duta Besar LBBP Republik Malawi, berkedudukan di Beijing;
    12. Baiba Braze, Duta Besar LBBP Republik Latvia, berkedudukan di Riga; dan
    13. Abubacarr Jah, Duta Besar LBBP Republik Islam Gambia, berkedudukan di Kuala Lumpur.

Penyerahan surat-surat kepercayaan duta besar negara sahabat itu dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (SI/DND/ES)

0

Suaraindonesianews-Jakarta,Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengemukakan, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2015 lalu, akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, 11-12 Februari mendatang.

“Pelantikan tersebut untuk kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Tjahjo melalui pesan singkatnya Selasa (2/2) pagi.

Sedangkan untuk pelantikan kepala daerah tingkat dua terpilih, yakni Bupati/Walikota, menurut Mendagri, rencananya akan dilantik secara serentak pada tanggal 15 Februari mendatang.

Semula, diakui Mendagri, ada wacana pelantikan Bupati/wali kota juga dilakukan di Istana Negara. Namun ia tidak menutup kemungkinan tersebut batal. Jika batal, maka para Bupati/Wali kota hasil Pilkada serentak akan dilantik di Ibu kota provinsi masing-masing.

“Pelantikannya di ibu kota provinsi masing-masing,” kata Tjahjo.

Sementara mengenai Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah yang baru melaksanakan Pilkada serentak akhir Januari lalu, Mendagri belum memastikan jadwal pelantikannya. Demikian juga terhadap para kepala daerah yang hasil Pilkadanya digugat di Mahkamah Konstitusi, Mendagri belum bisa memastikan. (Puspen Kemendagri/ES)