0

LHOKSEUMAWE, SUARA INDONESIA NEWS | Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, S.E., M.M mewakili Kapolres Lhokseumawe menghadiri Apel Gabungan dalam rangka Launching Pembagian Bendera Merah Putih di Kota Lhokseumawe yang digelar di Lapangan Hiraq, Jalan Merdeka, Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Jumat (01/08/2025) pagi.

Apel yang mengusung tema “Tapuga Klayi Bahsa Aceh Sibagoë Bahsa Endatu Geutanyoë” ini diikuti sekitar 250 peserta dari berbagai unsur Forkopimda, pejabat daerah, ASN, hingga siswa sekolah. Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., Dandim 0103/Aut Letkol Arh Jamal Dani Arifin, S.Sos., M.M.D.S, perwakilan Danlanal Lhokseumawe, Ketua DPRK, Kajari, Ketua MAA, Ketua Pengadilan Negeri, para pejabat Pemko, dan undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Walikota Lhokseumawe menyampaikan bahwa pembagian bendera ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurutnya, pengibaran bendera Merah Putih bukan sekadar ritual, tetapi simbol cinta tanah air, kedaulatan bangsa, serta penghormatan kepada para pahlawan.

Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, S.E., M.M menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Gerakan pembagian Bendera Merah Putih ini sangat penting untuk menumbuhkan kembali rasa nasionalisme di tengah masyarakat. Polres Lhokseumawe mendukung penuh kegiatan ini, karena selain memperingati HUT RI, juga mempererat persatuan serta menumbuhkan kebanggaan terhadap bangsa dan daerah kita,” ungkapnya.

Ia juga berharap semangat yang ditunjukkan dalam kegiatan ini dapat berlanjut dalam kehidupan sehari-hari. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, menghargai keberagaman, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan serta kearifan lokal, termasuk melestarikan Bahasa Aceh sebagai identitas daerah,” tambahnya.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama, pemukulan rapai, canang, dan seurune kale, serta penyerahan bendera Merah Putih secara simbolis. Acara ditutup dengan pelepasan bendera Merah Putih menggunakan balon ke udara. (Wandy ccp)

0

JAKARTA, SUARA INDONESIA NEWS | Sekitar 25 Ketua Umum Relawan Prabowo-Gibran yang tergabung dalam Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) mendatangi Sekretariat Negara, untuk mengirim surat untuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Tujuan kedatangan ini untuk menyampaikan 7 poin-poin pernyataan sikap terkait situasi politik, hukum dan sosial ekonomi nasional.

Dengan Surat Nomor : 001/A-1/Kornas-ARPG/VII/2025 Jakarta, Kamis 31 Juli 2025 dan bersifat penting, kedatangan rombongan para Relawan Prabowo-Gibran dipimpin Syafrudin Budiman selaku Kordinator Nasional ARPG. Pernyataan sikap ini bagian dari masukan para relawan untuk mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran selama lima tahun.

“Alhamdulillah kami dari Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) surat berkirim surat kepada Presiden dan Wakil Presiden terkait situasi politik, hukum dan sosial ekonomi nasional. Pernyataan sikap ini sebagai sikap kritis dan konstruktif mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan dengan baik dan seusia Visi Asta Cita Prabowo-Gibran,” kata Syafrudin Budiman, SIP Kornas ARPG usai mendatangi Sekretariat Negara, Jl. Majapahit, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, penyikapan ini untuk proses perjalanan Pemerintahan Prabowo – Gibran, menjelang 1 tahun kepemimpinan sejak dilantik 20 Oktober 2024.  Adapun poin-poin penting penyataan sikap ARPG ini juga sebagai bahan masukan, saran dan respon atas situasi yang ada.

“Kami ARPG Meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan membatalkan Rangkap Jabatan Wakil Menteri dan Pejabat Tinggi Lainnya Sebagai Komisaris di BUMN-BUMN. Hal ini karena dinilai melanggar aturan hukum, Putusan MK dan Etika tentang Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN,” ucap Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman.

Selain itu, ARPG memerinta kepada Presiden Republik Indonesia untuk mendukung Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, serta mendesak pemerintah dan DPR RI untuk merevisi UU Pemilu dan lainnya disesuaikan dengan keputusan MK. ARPG uga mendukung Percepatan Pembentukan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh BGN di seluruh Indonesia, agar bisa memacu pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

“Selanjutnya, ARPG meminta pemerintah melakukan antisipasi di tengah ketidakpastian ekonomi, dengan mendorong program-program kerakyatan yang bisa menyerap tenaga kerja dan bisa meningkatkan PDB dan PDRB di seluruh Indonesia,” ujar Gus Din.

Kemudian ARPG menyatakan, mendukung BPI Danantara Indonesia menjadi kekuatan perusahaan nasional yang profesional, kompeten, mandiri, transparan dan bebas KKN. Bahkan, ARPG mendukung Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dengan terus menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu, tebang pilih atau berdasarkan kepentingan politik. Dimana hukum dijadikan panglima dalam menegakkan aturan hukum untuk kepentingan masyarakat dan negara.

“Terakhir ARPG menyatakan, perlunya pengaktifan organisasi Gerakan Solidaritas Nusantara (GSN) untuk bisa menjembatani komunikasi sosial politik antara Presiden Republik Indonesia dengan para Relawan Prabowo-Gibran. Dimana selama ini para relawan telah berjuang menghantarkan Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden RI 2024-2029,” jelas Ketua Umum Barisan Pembaharuan 08 ini.

Sebagai penutup Gus Din berharap surat pernyataan sikap Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) ini dapat respon positif dari Presiden dan Wakil Presiden. Tentunya perhatian dan atensi Presiden Prabowo Subianto untuk mendengarkan aspirasi relawan dan masyarakat Indonesia yang berharap Indonesia lebih baik dan lebih maju.

“Kita tunggu respon positif Presiden dan Wakil Presiden untuk mendengar aspirasi para Relawan Prabowo Gibran yang juga menjadi bagian dari masyarakat. Kami mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak salah arah dalam menjalankan roda pemerintahan dan terus mengikuti aturan konstitusi UUD 1945 dan jalannya pemerintahan yang bersih, transparan dan KKN,” tutup pria asal Sumenep, Madura, Jawa Timur ini.

Saat mendatangi Sekretariat Negara untuk mengirim surat Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) ditemani beberapa Ketua Umum Relawan Prabowo-Gibran. Diantaranya, Dona Yurike Sidabutar, M.Si Ketua umum Ormas Masyarakat Indonesia Maju, Inge Mangundap Ketua Umum Perempuan Prabowo, Cut Dara (Nurlaila) Ketua Umum Tunas Prabowo 08, Fauzi Fahrezi Ketua Umum Relawan Pitung 08 dan lain-lain nya. (gd)

0

KOTA BANDUNG, SUARA INDONESIA NEWS | Konten berita yang tidak akurat atau hoaks di media massa maupun media sosial dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap reputasi penyelenggara negara.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat Adi Komar mengungkapkan, mengutip data Komdigi RI tahun 2024, terdapat ribuan konten hoaks di media sosial yang sering luput dari perhatian dan tidak segera diluruskan.

“Hoaks bukan hanya mengaburkan kebenaran, tetapi juga melemahkan kepercayaan, menimbulkan kebingungan, bahkan menghambat penyelesaian masalah jika tidak segera diluruskan,” ujarnya dalam sambutan IKP Talks #7 “Pemetaan Isu & Opini Publik: Peran Media Monitoring Bagi Kehumasan Pemerintah Itu Penting”, Kamis (31/7/2025).

Adi menegaskan, perangkat humas pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga persepsi publik tetap positif sekaligus mempertahankan reputasi pemerintah. Untuk itu, media monitoring menjadi kebutuhan strategis.

“Bukan sekadar mengetahui trending topic, tetapi humas harus mampu membuat strategi dan analisis untuk merespons cepat berbasis data. Jadi, kemampuan teknis dan strategi sangat penting,” tegasnya.

Ia mengingatkan, setiap respons harus didukung data dan bukti yang jelas. Pemanfaatan teknologi terkini serta koordinasi antara provinsi, kabupaten, dan kota menjadi kunci agar informasi akurat dan terarah sampai ke masyarakat.

Dalam IKP Talks, peserta mendapatkan materi sekaligus praktik media monitoring dari narasumber Virgana Targa Sapanji, Dosen Program Studi Sistem Informasi Universitas Widyatama Bandung.

Virgana mendemonstrasikan pencarian berita viral menggunakan berbagai alat, mulai dari yang gratis seperti Google Trends dan Google News, hingga yang berbayar sesuai kebutuhan.

“Perangkat humas wajib memonitor berita, terutama yang berkaitan dengan pemberitaan lokal di daerah masing-masing. Reaksi pembaca atau netizen, khususnya yang negatif, harus segera ditangani,” jelasnya.

Virgana menekankan pentingnya strategi komunikasi cepat ketika menghadapi komentar negatif di media sosial atau kanal resmi pemerintah. “Segera berikan jawaban, kontrol isu agar tidak meluas, dan buat strategi yang tepat,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan, media monitoring harus mencakup penelusuran berita terdahulu yang berpotensi muncul kembali terkait kasus terbaru. Konsistensi dalam pernyataan publik menjadi kunci agar tidak terjadi perbedaan informasi.

Kepala Bidang IKP Diskominfo Jabar Viky Edya berharap pengetahuan dari IKP Talks dapat diimplementasikan untuk memperkuat reputasi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Jawa Barat. (Sendi)

0

KARIMUN, SUARA INDONESIA NEWS | Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau memperkuat sinerginya dalam menjaga wilayah perairan Indonesia khususnya di perairan Kepulauan Riau (Kepri) melalui giat operasi patroli laut terpadu jaring Sriwijaya dan jaring Wallacea di wilayah perbatasan, Selasa (29/7-25).

Dalam operasi tersebut Karantina Kepri turut ambil bagian dalam upaya pengawasan dan penindakan terhadap lalu lintas barang, terutama komoditas pertanian, perikanan dan produk turunannya yang dilalulintaskan tanpa lapor karantina.

Kepala Karantina Kepri, Herwintarti menegaskan bahwa pengawasan bersama ini mencerminkan efektivitas transformasi sinergi antarinstansi dalam optimalisasi tusi karantina untuk penguatan kedaulatan dan pertahanan negara.

“Keberhasilan ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang perencanaan, strategi, dan sinergi yang matang. Koordinasi intensif antara Karantina dan Bea Cukai menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga pintu-pintu masuk dari ancaman peredaran barang ilegal maupun komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang tidak terjamin akan kesehatannya,” ujar Herwintarti

Herwin jelaskan wilayah Kepri yang berbatasan langsung dengan 2 negara yaitu Malaysia dan Singapura menjadikan Kepri sebagai salah satu pintu gerbang utama keluar masuknya berbagai barang baik legal maupun ilegal. “Karenanya perlunya pengawasan terpadu antara Karantina dan Bea Cukai dalam mencegah peredaran komoditas ilegal yang tidak terjamin kesehatannya, sehingga dapat mengancam ketahanan pangan dan kelestarian sumber daya hayati Indonesia,” jelasnya.

Selama pelaksanaan operasi terpadu ini tercatat total 16 penegahan terkait produk ekspor-impor ilegal, seperti bahan pokok dan barang pabean lainnya.

Secara khusus Karantina dan Bea Cukai mencatat 4 kali (Mei – Juli 2025) hasil penindakan terhadap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang tidak memenuhi ketentuan perkarantinaan maupun kepabeanan dengan total volume mencapai 824,5 ton dan telah dilakukan penanganan secara sinergis bersama Badan Karantina wilayah Kepulauan Riau melalui pemusnahan dan penindakan pidana terhadap pelaku pelanggaran.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menyampaikan apresiasi atas keberhasilan seluruh unsur pelaksana operasi.

“Sinergi, kolaborasi dan koordinasi yang kuat adalah kunci utama dalam menjaga perairan dan kedaulatan ekonomi Indonesia. Keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari kontribusi semua pihak dalam upaya mencegah masuk dan tersebarnya barang ilegal dan berbahaya dari luar wilayah Kepri,” tegasnya.

Sebagai penutup dari rangkaian kegiatan, digelar upacara penutupan patroli laut terpadu jaring Sriwijaya dan jaring Wallacea yang berlangsung di Aula Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun.

Upacara dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Konvensional, Kekayaan Negara, Kemenko Polkam, Brigjen Pol. Irwansyah, Pangkoarmada I Laksamana Pertama TNI Fauzi, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, Ketua DPRD Kepri, Perwakilan Kajati Kepri, Kabinda Kepri, Forkompimda Provinsi Kepri, Forkompimda Kabupaten Karimun, Kepala instansi vertikal serta instansi pengawasan lintas sektoral di wilayah Kepulauan Riau.

“Melalui kegiatan ini, Karantina Kepri menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi menjaga perairan Indonesia dan keamanan pangan Indonesia dari ancaman komoditas ilegal dan hama penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan,” tutup Herwin. (Karantina Kepri)

0

KONAWE, SUARA INDONESIA NEWS |  Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menekankan peran vital tenaga pendidik di Sekolah Polisi Negara (SPN) dalam membentuk Bintara Polri yang profesional dan berintegritas.

Arahan tersebut ia sampaikan saat membuka Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2025 di SPN Polda Sultra, Anggotoa, Kabupaten Konawe, pada Rabu (30/7/2025).

Menurut Kapolda, para pembina, instruktur, dan tenaga pendidik (gadik) memegang kunci dalam menanamkan nilai-nilai luhur kepolisian kepada para siswa.

“Pembina, instruktur, dan gadik memiliki peran strategis dalam membentuk karakter siswa. Pendidikan tidak hanya terbatas pada teori, tetapi juga harus mampu menanamkan nilai-nilai disiplin, keteladanan, dan semangat melayani,” ujar Irjen Didik.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pendidik untuk menjaga kekompakan tim serta mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas selama proses pendidikan.

Di akhir arahannya, Irjen Didik mengapresiasi dedikasi seluruh personel SPN Polda Sultra. Ia berharap kualitas pendidikan terus ditingkatkan untuk menghasilkan Bintara Polri yang unggul dan siap menghadapi tantangan tugas di lapangan. (Editor Red)

0

JEMBRANA, SUARA INDONESIA NEWS |  Dunia pers kembali diuji dengan dilimpahkannya kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap jurnalis I Putu S ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Padahal, kasus ini berawal dari berita investigasi yang menyoroti dugaan pelanggaran sempadan sungai oleh sebuah SPBU di Jembrana, yang kemudian disinyalir dibenarkan oleh pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. Juga memang adanya indikasi pelanggaran tata ruang hijau perkotaan, lantaran adanya dugaan ketidaksesuaian perjanjian atas tanah sewa dari Pemkab Jembrana, yang seharusnya digunakan sebagai lahan nonbisnis.

Namun alih-alih dianggap sebagai fungsi kontrol sosial pers, berita tersebut malah berujung proses hukum. Jurnalis yang menulisnya kini terancam pidana.

Sekretaris Jenderal Majelis Pers, Hendro Prasetyo, angkat suara menanggapi perkembangan ini. Ia menyayangkan langkah Dewan Pers yang tidak membela secara aktif insan pers yang tengah menghadapi kriminalisasi.

“Seharusnya Dewan Pers berdiri di depan membela jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers. Ketika produk jurnalistik bisa langsung diproses pidana, ini preseden buruk,” tegas Hendro dalam keterangannya, pada Rabu (30/7/2025).

Ia menilai bahwa perkara seperti ini seharusnya cukup diselesaikan melalui hak jawab dan mediasi etik, bukan dibawa ke ranah pidana menggunakan pasal karet UU ITE.

“Jika Dewan Pers hanya menjadi penonton, apalagi jika keliru memberikan putusan, ini bisa membuka ruang pembungkaman terhadap kemerdekaan pers. Fungsi kontrol sosial pers akan hilang jika jurnalis dibungkam lewat jalur hukum,” tambahnya.

Kasus ini, bermula dari berita berjudul “Seakan Menjajah, Investor Ini Masuk Kabupaten Jembrana Diduga Caplok Sempadan Sungai” yang ditayangkan oleh Media CMN. Dalam berita itu, I Putu S juga tidak menyebutkan nama asli pemilik SPBU, menggunakan nama samaran Anik Yahya, meskipun nama pemilik dalam izin adalah Dewi Supriyani.

Pihak SPBU kemudian melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi, yang berikutnya telah dijawab secara resmi oleh redaksi CMN. Namun, alih-alih memilih penyelesaian melalui mediasi sengketa pers, pelapor menempuh jalur hukum pidana. Kini, I Putu S ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melanggar Pasal 27A UU ITE jo Pasal 45 ayat (4), dan telah dilimpahkan ke Kejari Jembrana pada 15 Juli 2025.

Sementara itu, kuasa hukum I Putu S, yakni I Putu Wirata Dwikora mengungkapkan bahwa, semua prosedur jurnalistik telah dijalankan oleh kliennya selaku jurnalis. Mulai dari konfirmasi ke pihak SPBU, ke dinas pemerintah, hingga ke narasumber lokal. Bahkan ketika diundang untuk hak jawab, pihak pelapor tidak hadir.

“Klien kami hanya menyuarakan keresahan publik. Kalau media tidak bisa menyampaikan informasi seperti ini, lalu siapa lagi?” ucap Dwikora.

Di sisi lain, suara tegas juga datang dari Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI). Dalam surat resmi bernomor 140/INV./DPP/AWDI/BL/VII/2024, AWDI meminta agar perkara ini ditinjau ulang dan ditangguhkan ke jalur hukum, baik di kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.

“Karya jurnalistik I Putu S adalah murni produk jurnalistik yang telah sesuai Kode Etik dan memiliki kepentingan publik. Wartawan yang bekerja sesuai etika harus dilindungi,” tegas Ketua DPP AWDI, Budi Wahyudin Syamsu dalam suratnya.

AWDI menyatakan bahwa berita tersebut dilandasi investigasi dan konfirmasi ke berbagai pihak, termasuk warga, Dinas PUPR, dan pemilik SPBU. Mereka juga menegaskan tidak ada unsur pemerasan, pencemaran pribadi, atau penyalahgunaan profesi.

Lebih jauh, AWDI mengingatkan bahwa UU Pers No. 40 Tahun 1999 menjamin perlindungan hukum terhadap jurnalis yang bekerja sesuai kode etik. Produk jurnalistik, menurutnya tidak semestinya diseret menggunakan pasal-pasal pidana umum, terlebih jika telah dilakukan upaya hak jawab.

Catatan Penulis

Kasus ini menjadi pengingat serius: jika jurnalis bisa dipidana karena menyampaikan fakta dan kegelisahan publik, maka masa depan kebebasan pers di daerah terancam. Ketika suara kebenaran dibungkam, bukan hanya jurnalis yang kalah, tetapi juga masyarakat yang kehilangan hak atas informasi. (GD)

0

KABUPATEN CIREBON, SUARA INDONESIA NEWS | Kabupaten Cirebon semakin dekat dengan target “Cirebon Bebas Sampah 2027” setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan pembangunan alat pengolahan sampah bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan dimulai pada 2026.

Proyek ini akan dibangun di TPA Kubangdeleg dan mampu menangani lebih dari separuh produksi sampah harian yang mencapai 1.300 ton.

Sisanya, sekitar 600 ton per hari, akan diolah menjadi energi listrik oleh PT Global Energi Investama Group melalui skema PLTSa. Dengan anggaran lebih dari Rp 100 miliar, proyek ini menjadi solusi besar bagi pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon.

Dengan adanya proyek ini, DLH optimistis bahwa pada tahun 2027 tugas mereka hanya akan fokus pada pengangkutan sampah liar dan pengumpulan sampah dari wilayah desa. Masyarakat Kabupaten Cirebon juga dapat merasakan manfaat langsung dari pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien.

Pembangunan fisik proyek ini akan dikerjakan sepenuhnya oleh Kementerian PUPR, sementara Pemkab Cirebon hanya bertugas menyediakan lahan seluas 1,5 hektare dan memastikan operasional berjalan setelah proyek selesai. Kerja sama yang solid antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan proyek ini.

Dengan ditetapkannya Kabupaten Cirebon sebagai penerima manfaat dalam rencana kerja Kementerian PUPR tahun anggaran 2026, DLH Kabupaten Cirebon semakin yakin dapat mencapai target “Cirebon Bebas Sampah 2027”.

Langkah strategis ini menjadi angin segar bagi pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon. (Sendi)

0

NIAS SELATAN, SUARA INDONESIA NEWS | PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Teluk Dalam mendatangkan tiga unit mesin pembangkit baru sebagai bagian dari upaya revitalisasi kelistrikan di Pulau Tello, Kabupaten Nias Selatan. Kedatangan mesin ini diharapkan dapat mengatasi masalah pemadaman bergilir yang selama ini sering terjadi.

Tiga unit mesin pembangkit tersebut tiba di Pulau Tello pada Senin (28/7/2025), yang terdiri dari satu unit Engine Cummins 100 kVA dan dua unit Engine Cummins 200 kVA.

Team Leader (TL) Operasi dan Pemeliharaan (Ophar) PLN di Pulau Tello, Randi, menyatakan bahwa penambahan mesin ini akan mengakhiri krisis daya listrik di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, dengan adanya revitalisasi tiga unit mesin ini, mudah-mudahan ke depan Pulau Tello bisa terhindar lagi dari masalah pemadaman bergilir dan tidak ada lagi defisit daya ketika ada gangguan mesin,” ujar Randi, Selasa (29/7/2025).

Randi menjelaskan, daya mampu Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Tello sebelumnya hanya 800 kilowatt (kW). Dengan tambahan mesin baru, kapasitasnya akan meningkat signifikan menjadi 1.200 kW.

“Penambahan daya sebesar 400 kilowatt ini akan menjadi solusi permanen. Selama ini, kami terpaksa memberlakukan pemadaman bergilir karena daya mampu mesin kami sangat terbatas, terutama saat ada kerusakan,” jelasnya.

Menurut Randi, proses instalasi sedang berjalan dan diperkirakan ketiga unit mesin baru ini akan terhubung ke sistem kelistrikan antara tanggal 10 hingga 13 Agustus 2025, sambil menunggu material penunjang lainnya yang sedang dalam pengiriman.

Fokus pada Pengamanan Jaringan

Setelah daya listrik stabil, lanjut Randi, fokus utama PLN adalah pengamanan jaringan dari gangguan eksternal, seperti pohon yang tumbang.

“Kami sangat berharap kerja sama dari seluruh masyarakat untuk berkolaborasi dengan petugas. Jika ada pohon yang berpotensi mengenai jaringan, mohon segera dilaporkan agar bisa ditindak lanjuti. Izin dari warga untuk memangkas ranting pohon di dekat kabel akan sangat membantu menjaga kestabilan arus,” imbaunya.

Apresiasi dari Warga

Di tempat terpisah, seorang pelanggan PLN bernama Laowo menyambut baik upaya PLN ini. Ia mengapresiasi seluruh jajaran PLN yang telah mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh jajaran PLN Pulau Tello yang telah responsif menyampaikan keluhan kami ke pusat hingga mesin ini bisa tiba di daerah kita,” katanya.

Laowo juga mengajak sesama pelanggan untuk turut serta mendukung PLN dengan cara memantau hal-hal yang dapat memicu gangguan jaringan di lingkungan masing-masing.

(Feroni Dakhi)