0

Suara Indonesia News – Indramayu. Menurut kepercayaan orang tua terdahulu, apabila ada bayi yang baru lahir dan terlilit tali pusar di bagian leher, maka wajib baginya untuk melakukan ritual buang sial.

Kepercayaan tersebut sudah ada sejak dulu, dan masih terus dipertahankan hingga saat ini. Indramayu dan Cirebon merupakan daerah yang masih memegang tradisi tersebut.

Tradisi ritual terlilit tali pusar atau kalungan usus ini harus dilakukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dengan terlebih dahulu melakukan doa bersama yang dipimpin langsung oleh seorang Ustadz.

Orang yang akan melakukan ritual kalungan usus tersebut, diharuskan membawa makanan dari luar lapas, kemudian ditukarkan dengan makanan yang ada didalam lapas kemudian memakannya.

Setelah memakan makanan yang biasa warga binaan makan, lalu kemudian orang yang melaksanakan ritual kalungan usus diharuskan mencucikan diri dengan mandi mengunakan air yang ada didalam lapas.

Kalapas Indramayu, Beni Hidayat mengatakan tradisi ritual kalungan usus ini merupakan budaya kearifan lokal yang harus terus dipertahankan. Lapas Indramayu akan terus membantu tradisi tersebut agar jangan sampai hilang.

“Kita akan bantu keluarga yang anaknya ingin melakukan tradisi Kalungan usus didalam lapas,” terang Kalapas Beni Hidayat, saat melihat langsung proses ritual tersebut, Kamis (8/09/2023).

Beni, juga mengatakan memfasilitasi tradisi tersebut dengan menghadirkan Ustad  yang ada didalam lapas untuk  memimpin ritual tersebut, sekaligus bertukar makan dan mandi didalam lapas.

” Kenapa ritual tersebut dilakukan didalam lapas, karena tradisi kalungan usus merupakan tradisi buang sial, dengan harapan orang yang melakukan tradisi tersebut tidak terlibat dengan masalah hukum dan masuk kedalam penjara,” ucapnya.

Sementara itu, keluarga Caryan (46) asal Kelurahan Poaman Indramayu, yang turut membawa anaknya melakukan tradisi Kalungan usus mengatakan, sengaja datang ke Lapas Indramayu untuk melakukan proses tradisi buang sial.

“Menurut orang tua terdahulu tradisi Kalungan usus harus dilakukan bagi anak yang lahir dan terlilit usus, agar kemudian hari tidak terjadi hal-hal yang berdampak negatif pada dirinya atau sering mengalami kesialan,” ujar Caryan. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Kota Tebingtinggi. Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. secara resmi membuka Pekan Olahraga Kelurahan Kota Tebing Tinggi tahun 2023, Jumat (8/9/2023) di halaman Lapangan Merdeka.

Pembukaan kegiatan yang dilaksanakan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kota Tebing Tinggi bekerjasama dengan Pemko Tebing Tinggi ini diawali dengan pawai defile yang diikuti para atlit dari kelurahan se-Kota Tebing Tinggi.

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. mengatakan kejuaraan ini sebagai bentuk aktivitas dan dukungan semua pihak bagi pembangunan olahraga di Indonesia, khususnya di Kota Tebing Tinggi, Sumut.

Menurutnya, olahraga tidak hanya sekedar prestasi. Namun olahraga juga memiliki sisi lain, salah satunya dari sisi ekonomi.

“Walaupun memang prestasi itu sangat penting, dengan prestasi maka dapat membangunkan semangat juang, rasa bangga dan mengangkat harga diri daerah dan pribadi masing-masing. Namun banyak hal yang bisa berputar di sini. Tadi kita lihat sama-sama kostumnya, ragam budayanya juga masuk, termasuk tadi saya lihat juga UMKM-nya, saya kira itu yang juga tidak kalah pentingnya,” ujar Pj. Wali Kota.

Lebih lanjut Pj. Wali Kota mengatakan kegiatan ini juga dapat merekatkan persatuan dan kesatuan yang dapat membangun kondusifitas kota Tebing Tinggi, terlebih dalam menghadapi kontestasi politik pemilu 2024.

“Rasa solidaritas, rasa kebersamaan itu yang lebih kita junjung. Sportivitas yang kita bangun tidak menghalalkan segala cara. Untuk itu kita harapkan ini juga salah satu bagian dari upaya kita membangun kondusifitas kota Tebing Tinggi, mengingat juga akan ada kontestasi di bidang politik. Mudah-mudahan kejuaraan ini memberikan semangat kebersamaan juga dalam proses konstitusi politik nanti,” tambah Pj. Wali Kota.

Masih ujar Pj. Wali Kota, menjaga persaudaraan, menjaga persatuan, menjadi hal yang lebih penting. Selain itu juga dari ajang ini kiranya akan muncul atlet-atlet baru, yang dapat mendukung Pelatda menuju PON.

“Dan mudah-mudahan ini akan membawa nama baik Kota Tebing Tinggi. Mari kita buka pertandingan ini dengan membaca basmalah. Terima kasih, lebih kurangnya Mohon maaf saya akhiri Selamat siang Wassalamualaikum Wr Wb,” demikian ujar Pj. Wali Kota.

Sementara itu, Ketua KONI Sumut John Ismadi Lubis, mengungkapkan bahwa hari ini bertepatan 1 tahun sebelum PON ke-21 tahun 2024, yang akan dibuka tanggal 8 September 2024 dengan tuan rumah Aceh-Sumut, termasuk Kota Tebing Tinggi.

“Peserta ini hampir seribu orang, sementara Pelatda yang kita siapkan untuk PON yang akan datang juga seribu orang. Dari seribu orang itu termasuk 25 orang dari Kota Tebing Tinggi,” ungkap Ketua KONI Sumut.

Dirinya berharap minimal 10 persen dari peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat mengikuti Pelatda PON ke 21 yang akan datang.

“Minimal 10 persen nantinya masih bisa kita Pelatda-kan, kalau prestasinya bagus ada promosi degradasi pada akhir tahun ini. Bersama-sama bekerja supaya Kota Tebing Tinggi ke depan jauh lebih baik lagi di dalam prestasi olahraga,” ucapnya.

Ketua KONI Kota Tebing Tinggi Anton mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan olahraga silahturahmi dan kekeluargaan dalam memperebutkan piala Wali Kota Tebing Tinggi.

Anton juga berharap kejuaran ini dapat dilaksanakan setiap tahun dengan melibatkan cabang olahraga yang lebih banyak.

“Dan ini bukan hanya memperebutkan medali atau piala, namun juga menjalin silaturahmi untuk kekeluargaan kita. Kita berharap peserta menjunjung tinggi fair play, baik di dalam maupun di luar lapangan. Mudah-mudahan di tahun berikutnya seluruh cabang olahraga bisa kita ikutkan,” tutup Ketua KPNI Tebing Tinggi.

Dalam laporan ketua panitia pelaksana, Humala Siagian, dasar kegiatan adalah Surat Keputusan Ketua KONI Tebing Tinggi Nomor 557/KONI-TT/VIII/2023 tentang susunan panitia olahraga Kelurahan Kota Tebing Tinggi tahun 2023.

“Adapun tujuan daripada kegiatan ini yang pertama memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat. Yang kedua melakukan penjaringan atlet-atlet potensial dari tingkat Kelurahan,” terang Humala Siagian.

Ditambahkannya, pelaksanaan kegiatan dimulai tanggal 8 hingga 15 September 2023 dengan cabor yang dilombakan, yaitu pertandingan bola voli dilaksanakan di Lapangan Merdeka, bulutangkis dilaksanakan di GOR Marah Halim, tenis meja dilaksanakan di gedung Hj. Sawiyah, dan futsal dilaksanakan di GOR Asber Nasution.

Adapun peserta dari Kecamatan Padang Hulu dengan 139 atlit, Kecamatan Padang Hilir 158 atlit. Kecamatan Rambutan 214 atlit, Kecamatan Bajenis 105 atlit dan Kecamatan Tebing Tinggi Kota dengan 166 atlit, total keseluruhan atlit ada 782 atlit.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Janji Wasit dan Janji Atlit, kemudian menekan tombol sirine dan pelepasan balon secara serentak dilanjutkan penyerahan piala Pekan Olah Raga Kelurahan Kota Tebing Tinggi dari Pj. Wali Kota kepada panitia pelaksana diakhiri berfoto bersama.

Turut dihadiri Kapolres Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.IK., M.KP., Danramil 13/TT Kapt. Inf. Yudi Chandra, Sekretaris PN Tegen Maharaja, S.Kom., S.H.. M.H., Hakim PA Bayu Baskoro, S.Sy. mewakili Ketua PA.

Selanjutnya, Danyon B Sat Brimob Poldasu Kompol. Heriyono, Kadispora Syahdama Yanto AP., Kepala OPD atau mewakili, Ketua PBSI Kota Gho Gian Tjai, insan pers, tamu undangan dan tim peliputan Diskominfo. (Julian)

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Sidang kasus kekerasan seksual terhadap gadis belia WT telah sampai pada pembacaan putusan yang digelar melalui zoom meeting dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada hari ini Kamis (7/9/2023).

Majelis Hakim menjatuhkan pidana 10 tahun penjara dan denda seratus juta rupiah terhadap terdakwa Kades Awoni Osarao Tafonao alias Ama Rey.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Nias Selatan, Juni Kristian Telaumbanua SH MH melalui JPU Arjuna Simanullang SH didampingi Jaksa Yafira Kania Irianto SH kepada wartawan mengatakan, semua pertimbangan dan analisa Hukum JPU dalam surat tuntutan sama Majelis Hakim dalam putusannya.

Pada Putusan Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa Osarao Tafonao SH telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan seksual secara berlanjut terhadap WT. Sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana. Ujar Arjuna.

Selanjutnya Majelis Hakim PN Gunung Sitoli menjatuhkan hukum kepada Terdakwa Osarao Tafonao dengan pidana penjara selama 10 tahun dikurangi dari seluruh masa tahanan yang sudah dijalani.

Majelis Hakim juga mengatakan terdakwa juga tetap ditahan dan denda sebesar Rp 100.000.000 Subsidair 2 bulan kurungan.

Dari pertimbangan Majelis Hakim pada putusan tersebut tidak ada yang meringankan terdakwa Osarao Tafonao dari perbuatannya.

Sidang tersebut Majelis Hakim sampaikan terbuka untuk umum. Turut ikut sidang zoom meeting diruang Vidcon Kejari Nisel, diantara korban WT didampingi orang tuanya serta kerabat dari Desa Awoni Kecamatan Idanotae dan beberapa orang awak media. (Herman Telaumbanua)

0
Oma sedang menelpon yang melarang media ikut meliput kegiatan Bawaslu

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Media dalam mencari pemberitaan tidak memerlukan ijin dari empunya kegiatan karena awak media dibekali surat tugas peliputan dari redaksi, apalagi kegiatan Bawaslu yang  kegiatan yang menggunakan anggaran dari pemerintah notabene dari uang masyarakat melalui pajak dan lainnya.

Untuk meliput kegiatan di hotel Apita yang terletak di jalan Tuparev memang sering digunakan untuk kegiatan acara dinas ataupun Pemkab Cirebon, awak media yang hadir tidak memerlukan ijin dari dinas terkait karena memang sudah ada Dinas Kominfo yang mengkoordinir dan mengevaluasi media yang ada. Kamis (7/09/2023)

Bawaslu kabupaten Cirebon mengadakan salah satu kegiatannya di Ballroom hotel Apita dan awak media dilarang untuk meliput kegiatan sehingga beberapa awak media menunggu hingga selesai acara, saat akan ikut masuk setelah pembukaan salah satu pegawai Bawaslu yang ternyata bernama Oma melarang media ikut meliput di dalam ballroom.

Ketika usai acara dan acara pembagian uang saku bagi undangan yang hadir, awak media baru diijinkan masuk dan Oma tetap keukeuh kalo kegiatan ini tertutup untuk media tapi ternyata ada media harian yang ikut hadir juga di dalam, tidak jelas kegiatan apa yang sedang dilakukan tapi dari teras ballroom terdengar ada pelantikan anggota Bawaslu yang kecamatan yang belum dilantik.

Saat berbincang dengan media, Oma mengemukakan alasan kenapa dilarang masuk karena Bawaslu sudah memiliki media online sendiri yang setahu kita itu media cetak harian dan online ikut hadir karena sudah terdaftar di Bawaslu, sementara rekan wartawan dari Tabloid Gelombang dan online sampai memberikan media cetak berupa tabloid Gelombang ke Oma dan dijelaskan kita sudah terdaftar di Dinas Kominfo.

Sikap tidak etis dan tidak bersahabat ditunjukkan oleh pegawai Bawaslu sementara Nunu Sobari Bawaslu Propinsi Jawa Barat yang hadir dalam acara apa tidak bisa berbuat apapun karena sudah tidak disini lagi tapi juga mau diwawancarai karena bukan wewenangnya untuk memberikan statement kegiatan tersebut.

Sebagai lembaga pemerintah walaupun tidak berada dibawah pemerintah kabupaten seyogyanya Bawaslu tidak sampai melarang media apapun untuk meliput asal identitas dan medianya jelas dan eksis supaya apa yang disampaikan dalam kegiatan apapun bisa tersampaikan pada masyarakat ataupun lembaga dan ormas yang ada. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Duri. Beredarnya video pernyataan salah satu oknum pengacara yang melontarkan statement “wartawan receh”, membuat heboh insan pers di Kabupaten Bengkalis umumnya.

Statement itu disampaikan oleh pengacara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Elidanetti, S.H., M.H., CPLC.

Itu bermula di acara konferensi pers di kediaman rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Khairul Umam saat agenda menjawab mosi tak percaya kepada yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial.

Apalagi dalam pernyataan beliau tersebut menyatakan wartawan Bengkalis dan Duri terindikasi “wartawan receh”.

Pernyataan itu sontak menuai berbagai spekulasi hingga saat ini menjadi trending, khususnya di kalangan profesi wartawan.

Terkait itu mendapat perhatian Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Bengkalis. Menurut Ketua PD IWO Bengkalis, Sahdan Lubis melalui Wakil Ketua I PD IWO Bengkalis, Erwin F. Nababan, apa yang disampaikan oleh oknum pengacara yang disapa akrab Bunda, sangat disayangkan.

“Pernyataan ibu pengacara memang kurang elok. Tapi, statement beliau harus kita disadari. Apakah kita memang begitu? Jika tidak seperti itu, kenapa harus ditanggapi terlalu berlebihan. Hal ini bisa sebagai upaya pembelajaran untuk bahan evaluasi bagi diri kita,” ujar Erwin. Kamis (7/09/2023)

Dilanjutkan Erwin, setiap persoalan ada namanya sebab akibat. Bisa jadi beliau pernah mengalami hal itu. Kita bukan bermaksud membenarkan apa yang disampaikan. Apalagi beliau menyebut terindikasi 80 persen. Berarti, pernyataan yang dilontarkan yang bersangkutan belum tentu mengarah kepada semua wartawan.

“Kita perlu meminta keterangan kepada yang bersangkutan ke depan. Kenapa dan apa yang menjadi dasar dari statemen atau pernyataan itu,” jelasnya.

Saat ini tambah Erwin, kita berada di tahun politik. Harapannya, khususnya kepada rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam PD IWO Bengkalis agar profesional dan proporsional dalam menyikapi berbagai peristiwa yang terjadi ke depan ini.

“Kepada rekan-rekan, khususnya yang tergabung dalam PD IWO Bengkalis tetap berpegang teguh pada Undang Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Wartawan saat melaksanakan tugas-tugas wartawan,” pesannya. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Jawa Timur menjadi wilayah stategis untuk merebut kekuatan suara rakyat. Potensi penting ini, tidak disia-siakan Relawan Persatuan Nasional (RPN) dukung Prabowo Subianto calon Presiden 2024.

Ketua Relawan Persatuan Nasional (RPN) Jawa Timur  Trio Marpaung, SIP menegaskan, semangat mengusung Prabowo Subianto presiden setelah Pertemuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan tokoh gerakan Pro Demokrasi Budiman Sudjatmiko.

“ Pertemuan ini melahirkan gagasan tentang pentingnya persatuan kaum nasionalis dalam Pilpres 2024,” terang Trio Marpaung didampingi Sekretaris Sunarko, dan bendahara  Abdul Rozak dalam deklarasi RPN Jawa Timur, Kamis (7/8/2023) di Surabaya.

Deklarasi RPN Jawa Timur ini, dikonfirmasikan langsung ke ketua umum DPP Relawan persatuan Nasional M.Ikhyar Velayati. Kedepan RPN  Jatim di  bulan September akan menggelar diskusi kebangsaan yang dihadiri Budiman Sudjatmiko.

“Sekaligus deklarasi Relawan Persatuan Nasional Kota Surabaya,” tandas Trio.

Disampaikan Trio, Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan akan mengawal keberlanjutan program Jokowi yang sudah on the track menuju Indonesia emas 2045.

“Selain itu gagasan persatuan kaum nasionalis juga di butuhkan di tengah meluasnya ideologi trans nasional. Menghadang meningkatnya kekuatan politik yang punya kecendrungan anti NKRI,” tegas alumnus Fisip UWKS ini.

Ke depan, lanjut eksponen aktivis 98 ini, ke depan Indonesia juga akan berhadapan dengan dinamika ekonomi politik internasional yang bergerak menuju multiporal.

“Tentu proses dan konsolidasi ulang kutub dunia tersebut rentan terjadi gesekan kepentingan negara di dunia yang berpotensi melahirkan konflik,” urai dia.

Mengacu pada kondisi di atas, RPN sebagai organisasi yang diharapkan mampu menyatukan semua kekuatan, elemen dan tokoh nasionalis untuk merebut dan memenangkan suksesi kepemimpinan nasional dalam Pilpres 2024.

Sehingga keberhasilan dan keberlanjutan program Indonesia emas 2045 yang telah di rintis Presiden Joko Widodo. “Bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat bisa terwujud dan Indonesia mampu masuk dalam 4 besar negara yang bisa mewarnai dunia,” sebut dia.

Untuk itu, Relawan Persatuan Nasional merupakan gabungan berbagai lembaga, ormas, individu mendeklarasikan untuk memilih, mendukung dan memperjuangkan sekaligus memenangkan Capres Pranowo Subianto dalam suksesi kepemimpinan nasional 2024. (GD)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah dan Komunikasi Islam (STIDKI) Nahdlatul Ulama (NU) tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kamis (07/09/2023).

Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat melakukan penandatanganan perjanjian bersama Ketua STIDKI NU Indramayu, Supendi Sami’an dan disaksikan oleh Ketua PWNU Jawa Barat, KH. Juhadi Muhammad.

Beni mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan demi meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bagi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Indramayu.

“Kerjasama ini merupakan bagian dari penyelenggaraan pembinaan oleh Lapas Kelas IIB Indramayu kepada warga binaannya dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas SDM dan IPM Warga Binaan Lapas Indramayu,” lanjut Beni.

Ketua STIDKI NU Indramayu, Supendi Sami’an mengatakan kerjasama yang terjalin antara Lapas Indramayu dengan STIDKI NU ini membuka kesempatan yang luas bagi warga binaan di Lapas Indramayu untuk mengenyam pendidikan perkuliahan jenjang S1 secara gratis.

“Perjanjian kerjasama yang dijalin merupakan penyelenggaraan perkuliahan serta memberikan kesempatan mengikuti perkuliahan bagi petugas dan warga binaan secara gratis di Lapas Indramayu,” katanya.

Beni berharap, dengan terjalinnya kerjasama ini menjadi modal bagi warga binaan yang mengikuti kegiatan perkuliahan ini setelah selesai menjalani masa pidana dapat juga menyandang gelar sarjana. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Police Goes to School merupakan sebuah program gagasan Polri untuk memberikan kegiatan pendidikan di sekolah oleh anggota Polri melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar, dan metode lainnya. Di samping itu, Police Goes to School dilaksanakan sebagai upaya memupuk kedekatan dengan masyarakat khususnya para pelajar.

Kegiatan Police Goes To School kembali dilaksanakan Polsek Gomo di SMP N 1 Gomo Kec. Gomo Kab. Nias Selatan pada hari kamis (07/09/23).

Mensukseskan program Police Goes to School, Plt Kapolsek Gomo AKP Defta Sitepu melakukan  koordinasi dengan masing-masing Bhabinkamtibmas dan sekolah-sekolah yang ada di desa binaannya sehingga ada kerjasama untuk kegiatan tersebut.

“Police Goes To School kita laksanakan secara rutin dengan tujuan meningkatkan hubungan Polri terhadap para pelajar sejak dini dan memberikan edukasi tentang bahaya obat-obatan terlarang atau narkoba dengan harapan kelak anak-anak menjadi generasi muda untuk menjadi mitra polisi guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” jelas Kapolsek AKP Defta Sitepu.

“Program Police Goes To School ini bertujuan agar para pelajar tidak mempunyai rasa takut terhadap Polisi, selain itu juga memberikan rasa aman dan nyaman saat pelajar berada di sekolah,” tegas Plt Kapolsek AKP Defta Sitepu.

Plt Kapolsek AKP Defta Sitepu berharap kegiatan ini agar secara rutin dilaksanakan oleh Unit Bhabinkamtibmas didukung oleh fungsi yang lain dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan.

“Dengan memberikan materi-materi yang berhubungan dengan perilaku pelajar seperti perilaku disiplin baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah juga penyuluhan  bahaya penyalahgunaan narkotika, penanggulangan kenakalan remaja, penggunaan media sosial dan mengenalkan rambu-rambu lalu-lintas bisa menjadikan pedoman anak-anak untuk melakukan hal yang positif dikemudian hari,” terang Plt Kapolsek Gomo AKP Defta Sitepu.

Sementara itu, Pihak sekolah SMP N 1 Gomo Kec. Gomo Kab. Nias Selatan sangat mengapreasiasi dan mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan pembinaan dari  Polsek Gomo Kab. Nias Selatan kepada anak didiknya, ia meminta agar kegiatan tersebut sering dilaksanakan dengan tujuan bisa membentuk generasi muda yang taat dan patuh terhadap hukum. (Herman Telaumbanua)