0

JEMBRANA, SUARA INDONESIA NEWS |  Dunia pers kembali diuji dengan dilimpahkannya kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap jurnalis I Putu S ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Padahal, kasus ini berawal dari berita investigasi yang menyoroti dugaan pelanggaran sempadan sungai oleh sebuah SPBU di Jembrana, yang kemudian disinyalir dibenarkan oleh pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. Juga memang adanya indikasi pelanggaran tata ruang hijau perkotaan, lantaran adanya dugaan ketidaksesuaian perjanjian atas tanah sewa dari Pemkab Jembrana, yang seharusnya digunakan sebagai lahan nonbisnis.

Namun alih-alih dianggap sebagai fungsi kontrol sosial pers, berita tersebut malah berujung proses hukum. Jurnalis yang menulisnya kini terancam pidana.

Sekretaris Jenderal Majelis Pers, Hendro Prasetyo, angkat suara menanggapi perkembangan ini. Ia menyayangkan langkah Dewan Pers yang tidak membela secara aktif insan pers yang tengah menghadapi kriminalisasi.

“Seharusnya Dewan Pers berdiri di depan membela jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers. Ketika produk jurnalistik bisa langsung diproses pidana, ini preseden buruk,” tegas Hendro dalam keterangannya, pada Rabu (30/7/2025).

Ia menilai bahwa perkara seperti ini seharusnya cukup diselesaikan melalui hak jawab dan mediasi etik, bukan dibawa ke ranah pidana menggunakan pasal karet UU ITE.

“Jika Dewan Pers hanya menjadi penonton, apalagi jika keliru memberikan putusan, ini bisa membuka ruang pembungkaman terhadap kemerdekaan pers. Fungsi kontrol sosial pers akan hilang jika jurnalis dibungkam lewat jalur hukum,” tambahnya.

Kasus ini, bermula dari berita berjudul “Seakan Menjajah, Investor Ini Masuk Kabupaten Jembrana Diduga Caplok Sempadan Sungai” yang ditayangkan oleh Media CMN. Dalam berita itu, I Putu S juga tidak menyebutkan nama asli pemilik SPBU, menggunakan nama samaran Anik Yahya, meskipun nama pemilik dalam izin adalah Dewi Supriyani.

Pihak SPBU kemudian melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi, yang berikutnya telah dijawab secara resmi oleh redaksi CMN. Namun, alih-alih memilih penyelesaian melalui mediasi sengketa pers, pelapor menempuh jalur hukum pidana. Kini, I Putu S ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melanggar Pasal 27A UU ITE jo Pasal 45 ayat (4), dan telah dilimpahkan ke Kejari Jembrana pada 15 Juli 2025.

Sementara itu, kuasa hukum I Putu S, yakni I Putu Wirata Dwikora mengungkapkan bahwa, semua prosedur jurnalistik telah dijalankan oleh kliennya selaku jurnalis. Mulai dari konfirmasi ke pihak SPBU, ke dinas pemerintah, hingga ke narasumber lokal. Bahkan ketika diundang untuk hak jawab, pihak pelapor tidak hadir.

“Klien kami hanya menyuarakan keresahan publik. Kalau media tidak bisa menyampaikan informasi seperti ini, lalu siapa lagi?” ucap Dwikora.

Di sisi lain, suara tegas juga datang dari Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI). Dalam surat resmi bernomor 140/INV./DPP/AWDI/BL/VII/2024, AWDI meminta agar perkara ini ditinjau ulang dan ditangguhkan ke jalur hukum, baik di kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.

“Karya jurnalistik I Putu S adalah murni produk jurnalistik yang telah sesuai Kode Etik dan memiliki kepentingan publik. Wartawan yang bekerja sesuai etika harus dilindungi,” tegas Ketua DPP AWDI, Budi Wahyudin Syamsu dalam suratnya.

AWDI menyatakan bahwa berita tersebut dilandasi investigasi dan konfirmasi ke berbagai pihak, termasuk warga, Dinas PUPR, dan pemilik SPBU. Mereka juga menegaskan tidak ada unsur pemerasan, pencemaran pribadi, atau penyalahgunaan profesi.

Lebih jauh, AWDI mengingatkan bahwa UU Pers No. 40 Tahun 1999 menjamin perlindungan hukum terhadap jurnalis yang bekerja sesuai kode etik. Produk jurnalistik, menurutnya tidak semestinya diseret menggunakan pasal-pasal pidana umum, terlebih jika telah dilakukan upaya hak jawab.

Catatan Penulis

Kasus ini menjadi pengingat serius: jika jurnalis bisa dipidana karena menyampaikan fakta dan kegelisahan publik, maka masa depan kebebasan pers di daerah terancam. Ketika suara kebenaran dibungkam, bukan hanya jurnalis yang kalah, tetapi juga masyarakat yang kehilangan hak atas informasi. (GD)

0

KABUPATEN CIREBON, SUARA INDONESIA NEWS | Kabupaten Cirebon semakin dekat dengan target “Cirebon Bebas Sampah 2027” setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan pembangunan alat pengolahan sampah bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan dimulai pada 2026.

Proyek ini akan dibangun di TPA Kubangdeleg dan mampu menangani lebih dari separuh produksi sampah harian yang mencapai 1.300 ton.

Sisanya, sekitar 600 ton per hari, akan diolah menjadi energi listrik oleh PT Global Energi Investama Group melalui skema PLTSa. Dengan anggaran lebih dari Rp 100 miliar, proyek ini menjadi solusi besar bagi pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon.

Dengan adanya proyek ini, DLH optimistis bahwa pada tahun 2027 tugas mereka hanya akan fokus pada pengangkutan sampah liar dan pengumpulan sampah dari wilayah desa. Masyarakat Kabupaten Cirebon juga dapat merasakan manfaat langsung dari pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien.

Pembangunan fisik proyek ini akan dikerjakan sepenuhnya oleh Kementerian PUPR, sementara Pemkab Cirebon hanya bertugas menyediakan lahan seluas 1,5 hektare dan memastikan operasional berjalan setelah proyek selesai. Kerja sama yang solid antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan proyek ini.

Dengan ditetapkannya Kabupaten Cirebon sebagai penerima manfaat dalam rencana kerja Kementerian PUPR tahun anggaran 2026, DLH Kabupaten Cirebon semakin yakin dapat mencapai target “Cirebon Bebas Sampah 2027”.

Langkah strategis ini menjadi angin segar bagi pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon. (Sendi)

0

NIAS SELATAN, SUARA INDONESIA NEWS | PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Teluk Dalam mendatangkan tiga unit mesin pembangkit baru sebagai bagian dari upaya revitalisasi kelistrikan di Pulau Tello, Kabupaten Nias Selatan. Kedatangan mesin ini diharapkan dapat mengatasi masalah pemadaman bergilir yang selama ini sering terjadi.

Tiga unit mesin pembangkit tersebut tiba di Pulau Tello pada Senin (28/7/2025), yang terdiri dari satu unit Engine Cummins 100 kVA dan dua unit Engine Cummins 200 kVA.

Team Leader (TL) Operasi dan Pemeliharaan (Ophar) PLN di Pulau Tello, Randi, menyatakan bahwa penambahan mesin ini akan mengakhiri krisis daya listrik di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, dengan adanya revitalisasi tiga unit mesin ini, mudah-mudahan ke depan Pulau Tello bisa terhindar lagi dari masalah pemadaman bergilir dan tidak ada lagi defisit daya ketika ada gangguan mesin,” ujar Randi, Selasa (29/7/2025).

Randi menjelaskan, daya mampu Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Tello sebelumnya hanya 800 kilowatt (kW). Dengan tambahan mesin baru, kapasitasnya akan meningkat signifikan menjadi 1.200 kW.

“Penambahan daya sebesar 400 kilowatt ini akan menjadi solusi permanen. Selama ini, kami terpaksa memberlakukan pemadaman bergilir karena daya mampu mesin kami sangat terbatas, terutama saat ada kerusakan,” jelasnya.

Menurut Randi, proses instalasi sedang berjalan dan diperkirakan ketiga unit mesin baru ini akan terhubung ke sistem kelistrikan antara tanggal 10 hingga 13 Agustus 2025, sambil menunggu material penunjang lainnya yang sedang dalam pengiriman.

Fokus pada Pengamanan Jaringan

Setelah daya listrik stabil, lanjut Randi, fokus utama PLN adalah pengamanan jaringan dari gangguan eksternal, seperti pohon yang tumbang.

“Kami sangat berharap kerja sama dari seluruh masyarakat untuk berkolaborasi dengan petugas. Jika ada pohon yang berpotensi mengenai jaringan, mohon segera dilaporkan agar bisa ditindak lanjuti. Izin dari warga untuk memangkas ranting pohon di dekat kabel akan sangat membantu menjaga kestabilan arus,” imbaunya.

Apresiasi dari Warga

Di tempat terpisah, seorang pelanggan PLN bernama Laowo menyambut baik upaya PLN ini. Ia mengapresiasi seluruh jajaran PLN yang telah mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh jajaran PLN Pulau Tello yang telah responsif menyampaikan keluhan kami ke pusat hingga mesin ini bisa tiba di daerah kita,” katanya.

Laowo juga mengajak sesama pelanggan untuk turut serta mendukung PLN dengan cara memantau hal-hal yang dapat memicu gangguan jaringan di lingkungan masing-masing.

(Feroni Dakhi)

0

PEKANBARU, SUARA INDONESIA NEWS | Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menyurati DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Selasa (29/07/2025).

Surat tersebut berisi permintaan resmi agar dewan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terbuka mengenai penggunaan dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) oleh para anggota DPRD.

Menurut Muridi, hearing terbuka ini bukan hanya tuntutan organisasi, tetapi merupakan bentuk perjuangan bersama masyarakat untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

“Masyarakat berhak tahu ke mana saja dana aspirasi itu digunakan. Ini uang rakyat. Jadi penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka,” terangnya.

Untuk memastikan keterlibatan publik secara luas, IWO Riau merancang konsep hearing yang berbeda dari biasanya. Hearing tersebut akan dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dari 20 kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Kami akan hadirkan masyarakat lintas kecamatan dan menggunakan layar infokus lebar agar semua orang bisa menyaksikan laporan penggunaan dana aspirasi secara visual. Ini bukan sekadar forum seremonial, tapi bentuk konkret kontrol sosial,” tegas Muridi, yang juga dikenal aktif dalam sejumlah organisasi pemuda dan kemasyarakatan.

Muridi mengungkapkan bahwa dorongan untuk hearing ini tidak muncul tanpa alasan. Hasil investigasi tim IWO dan sejumlah LSM di lapangan menunjukkan masih banyaknya fasilitas umum yang berada dalam kondisi memprihatinkan, mulai dari sekolah, puskesmas, jalan lingkungan, hingga saluran irigasi.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap efektivitas penggunaan dana pokir yang mestinya menjadi instrumen strategis pembangunan berbasis kebutuhan rakyat.

“Di sejumlah kecamatan, kami menemukan bangunan sekolah yang nyaris roboh dan jalan desa yang tidak tersentuh pembangunan. Padahal setiap wilayah memiliki anggota dewan yang membawa dana aspirasi. Lalu ke mana dana itu sebenarnya dialokasikan?” ujar Muridi.

Ia juga menyinggung adanya indikasi praktik jual-beli proyek pokir, di mana dana aspirasi diduga ‘diperjualbelikan’ kepada pihak ketiga atau vendor tertentu. Hal ini, menurut Muridi, tidak hanya merusak esensi dari dana pokir itu sendiri, tetapi juga menutup peluang masyarakat untuk mendapatkan manfaat maksimal dari anggaran daerah.

IWO Riau menyatakan akan berkolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat sipil, termasuk ormas dan LSM dari tingkat provinsi hingga kabupaten, untuk mengawal proses ini. Bagi IWO, keterbukaan anggaran adalah pilar penting dalam demokrasi dan pemerintahan yang bersih.

“Kami ingin masyarakat menjadi bagian dari proses pengawasan. Kalau selama ini informasi penggunaan dana pokir hanya beredar di ruang tertutup atau lewat dokumen yang sulit diakses publik, kini saatnya semua dibuka. Kalau memang penggunaannya benar dan sesuai aturan, tidak perlu takut transparan,” ujar Muridi.

Muridi juga menekankan bahwa hearing ini bukan ajang mencari kesalahan, tetapi forum untuk membangun komunikasi dua arah antara rakyat dan wakilnya. Ia berharap DPRD Inhil merespons secara positif usulan ini dan menjadikan hearing terbuka sebagai agenda rutin dalam rangka evaluasi publik terhadap kinerja legislatif.

“Kami tidak sedang menyerang siapa pun. Ini murni demi kepentingan rakyat. Wakil rakyat harus kembali kepada rakyat, dan itu dimulai dari kejujuran dan keterbukaan,” tutupnya. (Mus)

0

BANDUNG BARAT, SUARA INDONESIA NEWS | Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengunjungi dua anak disabilitas di Kampung Cijamur, Desa Puteran, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Senin (28/7/2025).

Adalah Rais Fauzi (9) dan Zalpi Alwiqadapi (6) anak yang beruntung itu. Bukan saja bisa bertemu Wakil Gubernur, tapi juga mereka bisa mengobrol dengan Backham Putra Nugraha, pemain Persib dan andalan timnas Indonesia.

Di tengah keterbatasannya, Rais dan Zalpi tidak pernah menguburkan impiannya menjadi seorang pesepakbola seperti idolanya, Beckham.

Kepada Rais dan Zalpi, Erwan maupun Beckham memberikan kenang – kenangan berupa bola sepak, sepatu bola, jersey Persib, serta paket sembako.

Secara khusus Beckham memberikan semangat kepada Rais. “Rais, udah gede mau jadi apa?” tanya Beckham. Dengan penuh semangat Rais menjawab, “Pemain bola.”

“Jadi kebanggaan keluarga ya, Rais. Semoga jadi anak saleh,” ungkap Beckham lagi.

Erwan Setiawan mengapresiasi semangat anak-anak di daerah tersebut yang antusias terhadap olahraga sepak bola.

“Saya lihat juga di sini banyak anak-anak yang sangat antusias terhadap sepak bola. Calon bibit pemain nasional dan Persib ada di sini,” katanya.

Kunjungan Wagub bersama Beckham merupakan tindak lanjut dari janji yang pernah diucapkan Erwan kepada Rais, usai Persib juara liga secara back to back.

“Seusai janji saya, tadi Beckham ke kantor saya, kemudian kami langsung ke sini,” ujar Erwan Setiawan. (Sendi)

0

CILEGON, SUARA INDONESIA NEWS |  Warga Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten, SYR (65) tahun menjadi korban dugaan penipuan haji yang melibatkan oknum yang mengaku memiliki akses khusus untuk memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci tanpa antrean panjang. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materil senilai Rp 390 juta.

Peristiwa ini bermula pada tahun 2018, saat SYR (65) tahun bertemu kembali dengan seseorang bernama Nufus yang menawarkan program haji cepat. Dengan iming-iming berangkat lebih cepat tanpa perlu antre bertahun-tahun seperti jalur reguler, korban kemudian diperkenalkan kepada seseorang yang disebut “pemilik travel” di daerah Pandeglang.

“Awalnya saya diminta menggantikan nama calon jamaah yang sudah meninggal. Identitas saya dimodifikasi, termasuk nama dan bin (nama ayah-red), agar bisa menggantikan calon yang telah wafat,” ungkapnya.

Korban mengaku telah membayar sejumlah uang secara bertahap, yakni Rp260 juta untuk dua orang, kemudian diminta menambah hingga total Rp390 juta, termasuk biaya administrasi dan setoran ke pihak travel.

Proses pemberangkatan dijanjikan pada bulan Mei 2023, namun setelah beberapa kali perubahan jadwal dari 23 Mei hingga 28 Mei korban akhirnya diberitahu bahwa ia tidak jadi berangkat.

Alasan yang diberikan oleh pihak terduga pelaku adalah adanya deportasi massal terhadap jamaah haji dari Indonesia oleh pihak Arab Saudi.

“Saya sudah menunggu sejak tahun 2022 sampai 2024 ini, saya tidak berangkat dan tidak ada kejelasan soal uang saya. Saya merasa tertipu,” ujarnya.

Melalui Kuasa Hukumya, Rohadi, SH, MH, CCL menyampaikan keterangan resmi terkait kasus dugaan penipuan pemberangkatan haji plus yang menimpa kliennya SYR (65) tahun warga Samangraya, Kota Cilegon.

Dalam pernyataannya, Rohadi menjelaskan kronologi kejadian yang menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah serta menyerukan kewaspadaan terhadap praktik serupa di masyarakat.

Menurutnya, kasus bermula saat kliennya mendapat tawaran paket haji plus seharga Rp390 juta untuk dua orang, dengan janji keberangkatan di tahun 2024.

Tawaran tersebut disampaikan oleh seorang perempuan bernama Juleha, yang dikenalkan melalui perantara bernama Nufus.

“Klien kami tertarik karena harga yang ditawarkan jauh lebih rendah dari harga pasar, dan keberangkatan dijanjikan hanya berselang beberapa bulan dari waktu pembayaran. Sebagai masyarakat awam, beliau tidak memahami detail mekanisme keberangkatan haji plus, termasuk prosedur resmi dan batasan kuota,” ujar Rohadi, SH MH, CCL saat ditemui dikantor Cigading Business Center, Kota Cilegon, Senin, (28/07/2025)

Penyerahan dana dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali ke rekening pribadi atas nama Juleha. Namun setelah pelunasan, Juleha tidak dapat dihubungi dan menghilang tanpa kabar.

Rohadi menambahkan bahwa awal perkenalan dengan pelaku terjadi di rumah kliennya, difasilitasi oleh Ibu Nufus, yang meyakinkan bahwa Juleha adalah bagian dari biro perjalanan resmi. Klien merasa semakin yakin setelah diyakinkan dengan berbagai janji yang terkesan meyakinkan.

“Modus yang digunakan pelaku sangat rapi dan memanfaatkan kedekatan emosional serta kepercayaan korban terhadap perantara. Akibatnya, klien kami terjebak dan merasa malu hingga sempat mengurung diri di rumah,” tambahnya.

Saat ini, kasus telah tanggani oleh pihak berwajib dan seluruh bukti, termasuk bukti transfer, telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Ia juga menyampaikan bahwa korban lain di wilayah Pandeglang telah menghubungi pihaknya dan berniat membuat laporan serupa.

“Langkah hukum ini tidak hanya bertujuan untuk menuntut keadilan bagi klien kami, tetapi juga sebagai bentuk peringatan agar pelaku tidak kembali melakukan penipuan terhadap masyarakat lainnya. Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran penting agar masyarakat lebih waspada terhadap penawaran haji atau umrah dengan iming-iming harga murah tanpa verifikasi resmi,” ungkapnya. (Dhe)

0

BEKASI, SUARA INDONESIA NEWS | Mendukung pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya berkolaborasi dengan Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPP LAKI) akan menggelar diskusi publik nasional bertajuk: “Penguatan Pencapaian Program Prabowo Menuju Indonesia Emas 2045” menyongsong 100 tahun Indonesia Merdeka.

Forum strategis ini akan menghadirkan para petinggi penegak hukum nasional seperti perwakilan dari Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi III DPR RI, serta pakar-pakar hukum dan konstitusi terkemuka di Indonesia. Kegiatan ini dirancang sebagai ruang dialog terbuka dan kritis dalam rangka mendukung pemerintahan yang bersih, kuat, dan berpihak pada rakyat.

Selain membahas program-program prioritas Prabowo-Gibran, seperti ketahanan pangan, reformasi birokrasi, hilirisasi sumber daya alam, digitalisasi desa, dan pelayanan kesehatan gratis. Diskusi ini akan memfokuskan perhatian pada isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sebagai syarat utama tercapainya cita-cita Indonesia Emas 2045.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, mengemukakan pentingnya penguatan peran media dan wartawan dalam mengawal seluruh proses pembangunan nasional. Hal itu di katakan saat diskusi santai bersama Ketua Umum LAKI di salah satu cafe di Kota Bekasi, Senin (28/7/2025).

“Pers harus hadir sebagai mitra strategis dan penjaga moral demokrasi. Dalam era baru ini, wartawan dituntut untuk lebih kritis, faktual, dan konsisten dalam mengawal agenda-agenda besar negara, terutama yang menyangkut pemberantasan korupsi dan penegakan hukum,” kata Ade Muksin.

Senada dengan itu, Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdulah, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab moral untuk mendorong praktik pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Indonesia Emas hanya bisa tercapai jika korupsi diberantas secara serius. Kami siap menghadirkan tokoh-tokoh kunci penegakan hukum dan pakar hukum nasional dalam diskusi ini untuk memberikan pencerahan dan arah kebijakan yang strategis,” ujarnya.

Diskusi ini ditargetkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah dan lembaga terkait mengenai penguatan integritas aparatur negara, reformasi kelembagaan hukum, serta perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu elemen demokrasi yang esensial.

PWI Bekasi Raya dan DPP LAKI menyatakan kesiapannya untuk menghadirkan para petinggi penegak hukum dan pakar hukum nasional dalam forum tersebut.

Tempat pelaksanaan akan digelar di salah satu hotel di Kota Bekasi, sebagai bentuk keseriusan dalam menghadirkan diskusi yang berkelas, inklusif, dan berdampak.

Waktu dan tanggal pelaksanaan akan ditentukan dalam pertemuan-pertemuan berikutnya.

(Gibran/Sky)

0

MEULABOH, SUARA INDONESIA NEWS | Sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat pedalaman, Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, menggelar kegiatan “berkantor sehari” di Gampong Jambak, Kecamatan Pante Ceureumen, pada Senin (28/7/2025). Seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) turut serta dalam kegiatan ini, melanjutkan agenda Bupati Tarmizi yang sebelumnya bermalam di Gampong Sikundo.

Bupati Tarmizi menjelaskan, seluruh layanan pemerintahan secara lengkap tersedia langsung di lokasi. Ini mencakup layanan administrasi, pelayanan kesehatan gratis, pembuatan dokumen kependudukan, perizinan usaha, hingga penyaluran bantuan pangan berupa 20 kilogram beras untuk 103 kepala keluarga (KK).

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan semua layanan tersedia langsung di tempat, tanpa masyarakat harus datang jauh ke kota,” ujar Tarmizi.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga menyediakan layanan komunikasi internet guna mendukung efektivitas pelayanan di daerah terpencil.

Tarmizi turut meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan kecamatan untuk mengaktifkan kembali fasilitas umum dan sosial yang belum berjalan maksimal. Fasilitas tersebut antara lain Puskesmas Pembantu (Pustu) di Gampong Sikundo, rumah ibadah, serta fasilitas penting lainnya bagi kehidupan masyarakat di Kecamatan Pante Ceureumen, tegas Tarmizi.

Untuk pengembangan ekonomi masyarakat, Tarmizi juga mendorong penguatan koperasi melalui skema “Koperasi Merah Putih”. Skema ini diharapkan menjadi solusi usaha produktif bagi masyarakat pedalaman.

“Penguatan ekonomi masyarakat bisa dimulai dari koperasi. Ini harus kita dorong agar masyarakat punya wadah untuk mengembangkan usaha bersama,” tambahnya.

Program berkantor sehari di desa ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk mewujudkan pelayanan yang inklusif, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini minim akses terhadap layanan pemerintahan. (Muhibbul)