0

Suara Indonesia News – Duri. Yudi Pursandy (YP) warga Jalan Wonosari Gg. Jati, RT 05 RW 05, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Ditemukan meninggal dunia karena gantung diri.

Berdasarkan identitas yang dirangkum, YP bersia 28 tahun, bekerja disalah satu perusahaan swasta yang ada di kota Duri, saat ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar pada Rabu 09 Agustus 2023.

“Pertamakali menemukan korban adalah ibunya yang bernama Sarti (48) menurut keterangan ibu korban, pada pukul 06.30 Wib seperti biasa ibu korban membangunkan YP untuk pergi bekerja, korban tidur dikamar miliknya sendir,” sebut Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat.

Diteruskan Kapolsek, Setelah dipanggil beberapa kali oleh Ibu korban tidak ada jawaban dari Korban dan pintu kamar korbanpun dalam keadaan terkunci.

Setelah itu, melihat ada tali tambang yang terikat dibagian kusen pintu kamar Korban, karena takut ibu korban meminta pertolongan dengan berteriak.

Tidak lama Kemudian, Erwin (Paman Korban) yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian mendengar teriakkan tersebut, seketika Erwin mengajak pihak keluarga yang lain untuk ke tempat kejadian.

Setelah sampai di tempat kejadian Paman korban melihat ada tali tambang yang terikat di kusen pintu Kamar korban.

Paman korban mencoba membuka paksa pintu kamar dan setelah berhasil membuka, Paman korban langsung mengangkat tubuh korban dan ibu korban langsung memotong tali tambang yang terikat di kusen pintu kamar tersebut.

Jenazah korban secara bersama-sama dibawa ke ruang tengah rumah dan berdasarkan keterangan dari Paman korban melihat keadaan korban pada saat itu sudah tidak lagi bernafas dan badan korban sudah dalam keadaan dingin.

Menurut keterangan pihak Keluarga, Korban bekerja di PT. Wahana sudah kurang lebih 3 (tiga) bulan, dalam kesehariannya Korban tidak pernah menceritakan ada permasalahan di lingkungan kerja ataupun masalah pribadi yang lain.

“Pada malam hari sebelum kejadian gantung diri tersebut saya sempat berkomunikasi dengan Korban sekira pukul 22.00 Wib,” ujar ibu korban

“Pada saat kejadian Korban dan Ibu Kandung Korban hanya tinggal berdua, karena korban merupakan anak tunggal sedangkan ayah Korban bekerja di luar kota tepatnya di Kota Palembang – Sumatera Selatan,” tutup Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat.

Editor: Musrialdi

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu lakukan ziarah dan tabur bunga bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham sewilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) di makam Ismail Saleh, Cirebon, Rabu (9/8-2023).

Kegiatan ini merupakan rangkaian dalam menyambut peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM ke-78 yang jatuh pada 19 Agustus 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala UPT beserta perwakilan jajaran dan anggota Dharma Wanita Persatuan se-Ciayumajakuning.

Dalam kesempatan ini, Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat mengatakan jasa dan perjuangan yang telah dicurahkan oleh Ismail Saleh begitu besar. Oleh karena itu, ia mengajak kepada seluruh insan pengayoman untuk meneladani perjuangan para pahlawan, para pejuang yang telah terdahulu.

“Perjuangan yang telah dicurahkan oleh para pendahulu kita, termasuk Bapak Ismail Saleh begitu besar bagi bangsa ini dan harus kita teladani. Kita lanjutkan perjuangan dan jadikan pelecut semangat untuk berbakti kepada negeri,” ucap Beni.

Pada kegiatan ini, para peserta mengheningkan cipta sebagai penghormatan dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga oleh Kepala UPT se-Ciayumajakuning. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Partai Amanat Nasional (PAN) terus memperjuangkan kebijakan konkret untuk membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi lebih maju. Salah satunya dengan mendorong digitalisasi UMKM.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN Jawa Timur (DPW PAN Jatim) yang juga Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Rizki Sadig mengatakan, terus mengawal kebijakan digitalisasi UMKM di parlemen. Hal tersebut sebagai upaya pengawalan kebijakan digitalisasi yang digagas Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan yang juga merupakan Ketua Umum PAN.

“Saya sebagai perwakilan Komisi I DPR RI mendorong segala aspek masyarakat khususnya yang bergerak di bidang UMKM untuk memanfaatkan segera dan semaksimal mungkin semua platform digital yang mendukung upaya menyukseskan dunia UMKM,” kata Rizki Sadig sapaan akrabnya saat dihubungi, Kamis (10/8/2023) di Surabaya.

Seperti diketahui, Zulhas mengagas percepatan digitalisasi di 1.000 pasar rakyat dan 1 juta pedagang 2022-2024. Gagasan tersebut bertujuan agat UMKM dapat tetap relevan di masyarakat dengan mengikuti perkembangan zaman.

Dunia digital memiliki potensi yang besar untuk digunakan sebagai aktivitas ekonomi. Berdasarkan riset Google yang menyebut nilai ekonomi lokal pasar mencapai US$59 miliar pada 2022, setara 76,62% dari total nilai ekonomi digital Indonesia yang besarnya US$77 miliar.

PAN turut mendorong agar pelaku tidak takut mencoba hal-hal baru seperti mendigitalisasi UMKM. Sebab, jika tidak mengikuti perkembangan zaman maka sektor UMKM masyarakat akan tertinggal dibanding negara lain.

“Jika kita tidak memulai maka akan selalu tertinggal, segeralah untuk memulai, mencoba, dan meng-upgrade diri kita semaksimal mungkin mengenai digitalisasi sesuai dengan bidang yang kita minati,” pungkas Rizki Sadig. (Red)

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Polres Nias Selatan melaksanakan Patroli Blue Light atau patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru di seputaran kota Teluk Dalam Rabu (09/08/2023) malam dalam rangka menciptakan situasi Nias Selatan kususnya kota Teluk Dalam aman dan kondusif.

Kegiatan patroli ini difokuskan pada sasaran daerah rawan kejahatan dan objek vital serta lokasi rawan lainnya yang dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya pada malam hari.

Kapolres Nias Selatan Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono,SIK.,melalui Pawas Iptu Taufik Tri Santoso,SH mengungkapkan bahwa, patroli Blue Light di gelar dari malam hingga hari, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal terutama saat masyarakat istirahat malam.

“Patroli Blue Light adalah salah satu Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dengan “menyalakan lampu rotator” masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi sehingga merasa aman dan nyaman,”ucapnya.

Lebih lanjut Iptu Taufik Tri Santoso,SH Sebagai Pawas berharap dengan dilaksanakannya Blue Light Patroli ini mampu mencegah terjadinya kejahatan baik Curat, Curas maupun Curanmor.

“Dengan adanya patroli, diharapkan situasi di Kota Teluk Dalam tetap aman dan Kondusif,” tuturnya. (Herman Telaumbanua)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon resmi dijadikan pilot project sebagai percontohan Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Cirebon.

Pencanangan Kampung Bebas Narkoba tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Trusmi Kulon, Rabu 9 Agustus 2023.

Dalam kegiatan yang dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Plered dan masyarakat tersebut, Kasat Reserse Narkoba (Kasatreskoba) Polresta Cirebon Kompol Dadang Garnadi memaparkan langsung maksud dan tujuan program Kampung Bebas Narkoba.

“Kami Polresta Cirebon bekerjasama dengan pemerintah  Kecamatan Plered dan Desa trusmi Kulon serta TNI mencanangkan Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered menjadi pilot project program Kampung Bebas Narkoba. Tujuannya, Desa Trusmi Kulon ini terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kasatreskoba Polresta Cirebon Kompol Dadang Garnadi.

Dipilihnya Desa Trusmi Kulon sebagai Pilot project Kampung Bebas Narkoba, dijelaskan Kasat, daerah Desa Trusmi Kulon paling rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba karena para pemudanya ditampung bekerja di pengusaha dan pengrajin batik tulis dan memiliki uang banyak.

“Kami menunjuk Desa Trusmi Kulon ini karena memang data kami di sini Trusmi Kulon memang salah satu daerah yang rawan penyalahgunaan narkoba. Namun demikian kita bersama-sama dengan pemerintahan setempat, TNI maupun masyarakat akan bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba,”jelasnya.

Menurut perwira melati satu ini, pihaknya akan melakukan sejumlah langkah-langkah dalam pemberantasan peredaran narkoba bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI dan masyarakat.

“Kami sudah membuat program bersama dengan pemerintahan di sini melakukan upaya preventif dan preemtif pencegahan peredaran narkoba. Kami juga melakukan penyuluhan P4GN. Upaya-upaya terakhir kami akan melakukan penegakan hukum bagi para penyalahgunaan narkoba,”ujarnya.

Kompol Dadang Garnadi mengatakan, Desa Trusmi Kulon merupakan yang pertama di Kabupaten Cirebon sebagai Kampung Bebas Narkoba.

“Desa ini yang pertama di Kabupaten Cirebon sebagai Kampung Bebas Narkoba. Setelah ini, Insya Allah kedepannya kami sudah membuat konsep dengan Pemerintahan Daerah Kabupaten Cirebon untuk mencanangkan Kampus Bebas Narkoba dengan jangkauan lebih besar se-wilayah hukum Polresta Cirebon,” katanya.

Kompol Dadang berharap, dengan program Kampung Bebas Narkoba Kabupaten Cirebon terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Di tempat yang sama, Camat Plered Dindin W Ridwan mengapresiasi pencanangan program Kampung Bebas Narkoba di Desa Trusmi Kulon.

“Kami dari Kecamatan Plered mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Kapolresta Cirebon yang sudah menjadikan Desa Trusmi Kulon sebagai pilot project Kampung Bebas Narkoba. Dengan adanya program ini diharapkan Kecamatan Plered bebas dari narkoba,” (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Setelah disahkan menjadi Undang-Undang (UU), upaya pemerintah untuk melakukan reformasi hukum pidana nasional belum selesai. Pemerintah perlu mempersiapkan keberlakuan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 ini, utamanya dalam menyamakan persepsi aparat penegak hukum (APH).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut peran APH sangat penting didalam praktik penegakan hukum, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP.

“Penyamaan pandangan dan pemahaman APH menjadi penting artinya, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP dalam praktik penegakan hukum,” kata Yasonna dalam Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Rabu (09/08/2023).

Sosialisasi UU KUHP yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bagi APH di seluruh Indonesia ini sangat penting artinya didalam menyikapi perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pengaturan UU KUHP.

“Tentunya (ini) merupakan kontribusi yang positif, yang perlu disikapi dengan melakukan diskusi yang komprehensif dan menyeluruh dari seluruh komponen anak bangsa, khususnya akademisi, praktisi, dan pakar di bidang hukum pidana,” kata Laoly di The Trans Resort Bali.

Yasonna mengatakan upaya ini bukan tanpa alasan, yaitu agar dalam implementasi dan aplikasi dari pelaksanaan UU KUHP dapat dilaksanakan sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana.

Perbedaan pandangan, pendapat, dan pemahaman tidak hanya terjadi kepada APH. Jauh sebelum UU KUHP disahkan, perbedaan ini bahkan sudah dimulai, yaitu antara pihak yang mendukung dengan pihak yang menentang disahkannya UU KUHP. Perbedaan ini antara lain meliputi pengaturan mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), pidana mati, dan tindak pidana khusus.

“Perjalanan pembentukan UU KUHP tidak selalu berjalan lancar. Pro dan kontra diserukan oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat, instansi pemerintah, dan organisasi internasional,” kata Yasonna.

Sebelum dilakukan sosialisasi ini, Kemenkumham telah sukses menyelenggarakan diskusi dan dialog publik pada tahun 2021 dan 2022 untuk menjaring masukan dari seluruh lapisan masyarakat yang menaruh perhatian besar pada reformasi hukum pidana nasional. Upaya tersebut dilakukan dengan diselenggarakannya Kumham Goes to Campus dan dilanjutkan dengan Seminar Nasional

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan sejak Indonesia merdeka telah banyak dilakukan usaha untuk menyesuaikan KUHP warisan kolonial dengan perkembangan kehidupan sosial masyarakat. Ia menyebut UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP adalah produk hukum yang sangat kompleks karena mengandung karakteristik pembaharuan, cita hukum, nilai, asas, dan semangat yang pada banyak hal berbeda dengan KUHP warisan kolonial.

“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Menteri Hukum dan HAM atas keteguhannya, kesabarannya, serta dinamika yang luar biasa ketika proses pembentukan UU (KUHP ini). Dengan diundangkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, diharapkan menjadi pondasi bangunan sistem hukum pidana nasional di Indonesia,” ucap Koster.

Sebelumnya Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Asep Mulyana menyampaikan UU KUHP merupakan kulminasi dari perjuangan keras masyarakat Indonesia selama lebih dari 50 tahun dan telah melibatkan ahli-ahli hukum pidana dalam perjalanannya.

“Pemerintah wajib menjamin bahwa seluruh APH dapat memahami, mengimplementasikan, serta menyebarluaskan materi muatan UU KUHP sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana yang terkandung dalam UU KUHP. Untuk itu Kemenkumham menyelenggarakan sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 ini,” ucap Asep.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Kemenkumham, Kepolisian Daerah, Kejaksaan, advokat, hakim, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi, baik secara luring maupun daring. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Cirebon Raya kembali menggelar Rakerdist di tahun 2023 yang ke 8 bertempat di ball room Prima Hotel Jl. Siliwangi No.107, Kebonbaru, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat 45121. Selasa (08/08/2023).

Rapat Kerja Distrik lsm GMBI Cirebon Raya tahun 2023 kali ini Mengambil tema Transformasi LSM GMBI Dalam Rangka Bela Negara Mengawal Pelestarian Budaya dan Nilai – Nilai Sejarah Sebagai Benteng Pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) menggelar Rapat Kerja Distrik (Rakerdis) tahun 2023.

” Transformasi ini adalah perubahan – perubahan yang kami lakukan baik dari sisi kepengurusan, tugas dan fungsi, yang pada intinya bagaimana kita terus berlatih untuk menjadikan kader – kader LSM GMBI yang terlatih dan disiplin. Baik dalam sosial masyarakat dan sosial kontrol ” ujar Panglima DPP LSM GMBI H. Yudi Tahyudin, kepada awak media yang mewawancarai di lokasi acara.

Dalam hal program kerja sendiri, LSM GMBI sesuai dengan khitahnya yaitu sebagai sosial kontrol terus berjuang mengawal kebijakan pemerintah, khususnya hak – hak masyarakat yang tertindas, terzolimi dan terabaikan. Namun menurutnya, LSM GMBI juga harus lebih menggali sisi – sisi sosial kemasyarakatan agar bisa memahami persoalan yang ada di tengah – tengah masyarakat.

“Melalui transformasi ini, kita coba seimbangkan antara sosial Kontrol, sosial ekonomi dan sosial budaya. Agar program LSM GMBI ke depan bisa berjalan dengan baik, lancar dan tepat sasaran,” tegasnya.

Yudi menambahkan, LSM GMBI terus bertransformasi ke arah yang lebih baik ditengah perubahan arus yang sangat cepat. Setiap kader dituntut untuk lebih mengedepankan intelektual dibandingkan aksi moral.

“Dari hasil rakernas 2023 ada beberapa hal yang kita lakukan, diantaranya restrukturisasi kepengurusan kemudian penertiban administrasi. Mengkaji kembali keputusan rakernas 2019 dan membukukan kembali kedalam rakernas tahun 2023,” imbuhnya.

Di aula yang sama, Ketua Distrik LSM GMBI Cirebon Raya sekaligus Ketua Divisi Sosial Budaya DPP LSM GMBI, Maman Kurtubi menambahkan, dalam Rakerdis tahun 2023 LSM GMBI Distrik Cirebon Raya siap bertransformasi menuju kearah yang lebih baik dan humanis.

“Kami akan menjalankan sesuai dengan arahan dan instruksi dari DPP dalam menjalankan program kerja LSM GMBI agar lebih baik lagi ke depan. Agenda yang akan kita jalankan adalah pembenahan di internal sesuai dengan arahan – arahan dari dewan pimpinan pusat,” terangnya. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkuwu) 2023, Kapolsek Klangenan Iptu Ngatidja,SH, MH bersama Bripka Uci M dan Bripka Wiwid W, S H telah melaksanakan kegiatan pembinaan Kamtibmas di Blok Setia Desa Serang, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon pada Selasa, 08 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan pemahaman yang diberikan kepada warga yang bakal memilih calon kuwu, Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif dalam rangka menjelang Pilkuwu 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Klangenan, Iptu Ngatidja,SH,MH, bersama dengan Bripka Uci M dan Bripka Wiwid Widiantoro,SH memberikan pemahaman kepada warga masyarakat terkait pentingnya taat hukum dan menjaga kondusifitas wilayah. Giat ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolsek Klangenan Iptu Ngatidja, SH, MH, yang memimpin dua kecamatan, yaitu Kecamatan Klangenan dan Kecamatan Jamblang, menjelaskan bahwa upaya menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif adalah tanggung jawab bersama. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat menghubungi Kapolsek Klangenan melalui nomor Hp/wa 0823-1982-5909.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.IK., MH., melalui Kasi Humas Polresta Cirebon, Iptu Rusdwianto, menyatakan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan Kapolsek Klangenan dalam menjaga stabilitas Kamtibmas jelang Pilkuwu 2023. (Hatta)