0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Terkait berita yang bertajuk dukungan Ormas Pemuda Pancasila (MPC) Majelis Pimpinan Cabang Kabupaten Cirebon kepada salah satu Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Partai Golkar beberapa waktu lalu yang pada akhirnya di ketahui tidak mendapatkan restu dari Ketua Majelis Perwakilan Cabang dan tidak meminta ijin kepadanya mendapatkan respon dan himbauan dari Wakil Ketua Majelis Pimpinan Cabang Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Cirebon Suredi Anggara yang biasa di panggil Kang Reno. Kamis (03/08/2023).

Menurut Kang Reno sangat di sesali hal tersebut bisa terjadi dan segala sesuatunya itu ada aturan mainnya jika kita hidup berorganisasi tidak bisa semaunya sendiri, di setiap wilayah ada yang dituakan baik di tingkat Nasional hingga tingkat ranting dan kita di bekali dengan ADART Organisasi yang mesti di patuhi oleh setiap anggotanya.

“Di Ormas Pemuda Pancasila sendiri tidak melarang kepada seluruh anggotanya untuk ikut terjun kedalam dunia politik, namun harus sesuai dengan aturan yang ada di anggaran dasar rumah tangga Organisasi yang kita miliki, agar saling menghargai dan menghormati sesama keluarga besar Ormas Pemuda Pancasila”. Ungkap nya.

“Dan mungkin setiap anggota Pemuda Pancasila punya pilihannya masing-masing dalam beridiologi politik dalam menentukan partai mana yang di senangi karena kita di lindungi dalam undang undang dasar untuk memilih dan di pilih dalam mengutarakan suara dan pendapatnya di dalam berpolitik, untuk menentukan wakil kita di pemerintahan baik di legislatif maupun eksekutif agar suara dan pendapat kita di dengar dan di laksanakan oleh wakil kita di pemerintahan, agar terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera”. Tambah Reno.

Pemuda Pancasila juga harus dapat hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan kemanfaatan, mampu menjaga masyarakat dari pihak-pihak yang ingin memperkeruh keadaan, serta mampu menjaga ideologi Pancasila dari rongrongan tindakan intervensi ideologis transnasional,” pintanya. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Konawe.  Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK), menghadiri Rapat Paripurna penyampaian akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Periode Tahun 2018 – 2023, yang berlangsung di Gedung rapat paripuirnah kantor DPRD Konawe. (01/08-2023)

Rapat Paripurna penyampaian akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe Dr H.Ardin,S.sos,M.Si, didampingi Wakil Ketua I DPRD Konawe DrsTajuddin Dongge, Wakil Ketua II DPRD Konawe Rusdianto,SE dan juga dihadiri anggota DPRD Konawe, Kapolres Konawe Ahmad Setiadi, Ketua Pengadilan Negeri Unaaha Dian Kurniawati, Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapan, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Konawe.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK), menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Konawe dimasa kepemimpinannya terus mengalami peningkatan dari tahun ketahun yang membuat dirinya terus mendorong kemudahan dalam berinvestasi.

KSK di awal sambutannya terlihat sempat meneteskan air mata dengan rasa haru terhadap perjalanan kariernya menjadi Bupati Konawe yang berawal dari jabatansebagai Ketua DPRD Konawe sampai menduduki sebagai Bupati Konawe dua periode.

KSK juga menambahkan, bahwa di awal dirinya terpilih menjadi Bupati Konawe tahun 2013, banyak orang yang mengolok – olok dirinya, bahkan olokan itu sering ia dengar secara langsung, namun dengan semangatnya untuk membangun daerah, itu semua tidak membuat dirinya patah semangat malah menjadikan sebagai motivasi.

“Di awal kepemimpinan kami, kondisi Konawe dalam keadaan tidak ideal. Dimana pertumbuhan ekonomi kita dilevel -7,86%,” ungkap Kery di hadapan anggota DPRD Konawe.

Diketahui, dimasa kepemimpinan KSK sampai pada tahun 2022, pertumbuhan ekonomi berada di level tertinggi se-Sulawesi Tenggara yaitu 15,38%, sedangkan angka kemiskinan dapat ditekan 12,57%, sebelumnya 16,58%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) telah mencapai 72,04 dengan status IPM tinggi, sebelumnya 68,23 status sedang,

Selanjutnya pendapatan perkapita naik menjadi 34 juta/kapita/tahun atau 2,8 juta/kapita/bulan, sebelumnya 19,4 juta/kapita/tahun atau hanya 1,6 juta/kapita/bulan. Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) telah mencapai 70%, sebelumnya 65,06%.Tahun 2015 Kabupaten Konawe lepas dari status daerah tertinggal, serta 8 tahun berturut – turut mendapatkan WTP.

Menutup Paripurna tersebut Ketua DPRD Konawe Ardin selaku pimpinan rapat mengajak seluruh peserta untuk mengirimkan doa kepada almarhum Gusli Topan Sabara (GTS) Wakil Bupati Konawe periode kedua KSK. (Rls)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Kabupaten Indramayu membuka pendaftaran Pemilihan Duta Generasi Berencana (Genre) Kabupaten Indramayu 2023.

Dikatakan Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Disduk-P3A Kabupaten Indramayu Agung Rahayu, mereka yang terpilih menjadi Duta Genre Kabupaten Indramayu 2023 dapat menjadi mitra kerja pemerintah daerah.

Diharapkan, Duta Genre Kabupaten Indramayu 2023 nantinya dapat mengajak generasi anak muda Kota Mangga untuk memiliki kehidupan berencana dan kepedulian guna mengatasi banyaknya permasalahan krusial di masa remaja.

“Duta GenRe ini menciptakan remaja generasi berencana guna mencegah Triad KRR atau 3 ancaman Kesehatan Reproduksi Remaja yaitu pernikahan dini, seks pra nikah dan napza,” tuturnya, Selasa (1/8/2023).

Sehingga nantinya ungkap Agung Rahayu, generasi berencana ini mampu mengedukasi remaja lainnya yang ada di Indramayu untuk mewujudkan Indramayu yang Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat).

“Harapannya semoga Generasi Berencana mampu menjadi role model untuk remaja lainnya guna mempersiapkan kehidupan yang lebih baik untuk masa depan. Mereka mampu mengajak anak muda untuk merencanakan masa depan sejak dini. Termasuk seputar kesehatan fisik, seperti pemenuhan gizi, kesehatan reproduksi, dan lainnya, hingga kesehatan mental dan spiritual,” ungkapnya.

Diketahui pembukaan Pemilihan Duta Genre Kabupaten Indramayu sejak 17 Juli hingga nanti ditutup pada 17 Agustus 2023. Kemudian dilanjutkan pada tahap pemberkasan pada 22 Agustus 2023, tahap technical meeting 24 Agustus 2023, tahap tes wawancara 26 Agustus 2023, tahap pengumuman finalis 28 Agustus 2023, tahap welcoming party 31 Agustus 2023, fase karantina 7, 8, 9, 14, 15, 17 September 2023 dan Grand Final 25 September 2023.

Adapun kriteria peserta adalah mereka berusia 15 hingga 21 tahun dan belum menikah, berdomisili/bersekolah/kuliah/bekerja di Indramayu, Sehat jasmani dan rohani, Terhindar dari Triad KKR (Pernikahan Usia Anak, Seks Pra-Nikah dan Napza), tidak sedang menjabat sebagai duta sejenis setingkat kabupaten dan Menguasai Bahasa asing seperti bahasa inggris atau lainnya yang akan menjadi nilai tambah. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Kendari. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama Bank Indonesia (BI) Sultra dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kendari menggelar pasar murah di pasar Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, selama sepekan kedepan, dimulai Selasa 1 Agustus 2023.

Dalam pasar murah tersebut, sebanyak 10 ribu paket sembako dijual dengan harga subsidi yakni Rp105 ribu/paket.

Isi dalam satu paket sembako itu berupa tepung terigu, gula, daging dan minyak goreng masing-masing 1 kilogram.

“Untuk harga pasar sendiri dijual dengan harga Rp160ribu-170 ribu, namun karena disubsidi oleh pemerintah sehingga dijual dengan harga Rp105 ribu per paketnya,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Sultra Sastra Alamsyah.

Ia menjelaskan, dalam pasar murah yang digelar kali ini, pelaku UMKM dan

pembeli wajib menggunakan sistem pembayaran secara digital atau non tunai.

Hal itu sebagai bentuk dukungan Kadin terhadap meningkatkan pengguna QRIS di Bumi Anoa.

“Kami sangat membackup sekali, dari program pemerintah dan Kadin memang selama ini membackup bagaimana teman-teman pedagang UMKM terdigitalasi dengan QRIS,” jelas Sastra.

Sementara itu, dalam sambutan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari diwakili Asisten II, Susanti mengatakan, bahwa pasar murah dengan sistem digital ini merupakan langkah kongkrit yang dilakukan dalam rangka percepatan penerapan pembayaran secara non tunai.

Terlebih era digital merupakan era baru yang perkembangannya begitu pesat, olehnya itu digitalisasi pelayanan sebagai upaya penyesuaian.

“Selain meminimalisir tingkat kejahatan yang kerap terjadi dilingkungan pasar, pembayaran non tunai juga lebih praktis dan efisien sebab tidak lagi direpotkan dengan membawa uang secara tunai apalagi dengan jumlah yang banyak,” kata Susanti. (Rls)

0

Suara Indonesia News – Kota Tebingtinggi. Menyemarakkan peringatan HUT RI Ke-78 tahun, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) membagikan 1.000 (seribu) Bendera Merah Putih secara simbolis kepada 20 orang perwakilan semua elemen, baik tokoh masyarakat, Kepala Lingkungan (Kepling), TP PKK Kota/ Kelurahan, kalangan akademisi maupun masyarakat, Selasa (1/8/2023) di kantor Kecamatan Rambutan Jl. Gunung Leuser BP7.

Hal ini dilaksanakan sebagaimana arahan Kemendagri dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT RI ke 78 tahun 2023 di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. menyampaikan melalui momentum ini, kiranya dapat menggerakkan semangat patriotisme kebangsaan, cinta negara dan bela tanah air.

“Semangat itu tidak boleh kita biarkan luntur, bangkitkan semangat perjuangan tetap dalam peran dan fungsi masing-masing,” ujar Pj. Wali Kota.

Sejalan dengan itu, Pj. Wali Kota mengatakan bahwa peran serta semua elemen sangat diharapkan dalam menghadapi tantangan yang menggerus persatuan dan kesatuan.

“Bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya kolaborasi. Kita harus bersama menghadapi ini. Melalui ini juga, kami harapkan semua entitas elemen di Kota Tebing Tinggi bisa mendukung,” kata Pj. Wali Kota.

Diakhir, Pj. Wali Kota berharap kepada instansi yang ada di Kota Tebing Tinggi, baik vertikal, BUMN dan BUMD, agar ikut serta berpartisipasi menghimpun dan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat.

“Suratnya segera kami edarkan. Jumlah total bendera yang dibagikan nantinya dilaporkan ke Kesbangpol,” ucap Pj. Wali Kota.

Sebelumnya, Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap mengatakan dalam laporannya, dasar pelaksanaan kegiatan merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023 hal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dan Surat Edaran Wali Kota Tebing Tinggi Nomor : 100.2/55771/BKB.P Tahun 2023 tanggal 24 Juli 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.

Tambah Kaban Kesbangpol, untuk saat ini Pemerintah Kota Tebing Tinggi membagikan sebanyak 1.000 (seribu) bendera, yang mana dibagikan di kantor Kecamatan Rambutan sebanyak 500 bendera dan 500 bendera lagi akan di bagikan kepada masyarakat di sepanjang jalan protokol.

Turut dihadiri Kompol Pangaribuan mewakili Kapolres, Danramil 13/ TT Kapt. Inf. Yudi Chandra, Kasat Lantas Polres AKP Dhoraria S Simanjuntak, S.H., M.H., Dansub Denpom atau mewakili, Pasi Yanma Yon B Pelopor AKP. Heri S., Hakim PN M. Ikhsan mewakili Ketua PN.

Lanjut, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, SP., M.SP., Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si., Camat di lingkup Pemko Tebing Tinggi, TP PKK Kota/ Kelurahan, perwakilan perbankan, insan pers, masyarakat di lingkungan Kecamatan Rambutan dan tim peliputan Diskominfo. (Julian)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Penyaluran Bantuan tersebut atensi dari Sentra Phalamartha Kemensos RI bagi 171 PPKS diserahkan melalui Pemkab Indramayu,dalam hal ini Bupati Indramayu Hj.Nina Agustina SH.MH.CRA yang diwakili Kepala Dinas Sosial.

Bantuan yang langsung di berikan kepada penyandang Disabilitas dan Lansia di wilayah Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Senin, (31/7/2023).

Bantuan yang di berikan kepada penerima sebanyak 171 orang dari 18 Kecamatan,Bantuan tersebut beraneka ragam dari mulai Kursi Roda,Tongkat kaki tiga,Gerobak untuk Usaha,Sembako dan hewan ternak seperti kambing,Ayam dan Bebek dan yang lainnya.

Usai penyaluran bantuan tersebut saat awak Media menemui Hj.Sri Wulanningsih panggilan akrab Ibu Wulan Kepala Dinas Sosial Indramayu menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah kunjungan kerja anggota DPR RI Hj.Selly Andriany Gantina,A.Md.,S.T.Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

“Kebetulan itu kan mitra kerja kita yaitu berkaitan dengan Sosial,bantuan yang di berikan kepada para penerima adalah dari Mulai Kursi roda,Tongkat kaki tiga,pemberdayaan kewirausahaan seperti Gerobak untuk jualan,Sembako dan hewan ternak,”Kata Wulan.

Lebih lanjut lagi Kepala Dinas Sosial mengungkapkan bahwa agenda bantuan ini rutin setiap tahunnya di laksanakan untuk Masyarakat kabupaten Indramayu.

“Kegiatan yang positif ini yang harus kita terus upayakan untuk masyarakat yang lebih banyak lagi,Sekarang aja sudah ada daftar tunggu Kaki dan tangan Palsu sebanyak 46,”Ungkapnya.

Dirinya berharap dan berpesan kepada semua para Penerima semoga dengan adanya Bantuan ini bisa bermanfaat dan bisa membantu masyarakat luas yang ada di wilayah Indramayu.

“Mudah-mudahan bantuannya lebih banyak lagi dan dengan adanya bantuan ini semoga bisa membantu dan bisa bermanfaat,yang jelas tujuannya ini adalah supaya kita semuanya bisa hidup Mandiri,”Ujarnya.

Sementara Mohammad Faujan (17) penerima bantuan asal Desa Parean girang kecamatan Kandanghaur yang di wikili Ibunya mengucapkan rasa syukurnya atas bantuan yang di terimanya saat ini.

“Alhamdulillah,saya merasa senang banget atas bantuan yang di berikan kepada anak saya berupa Kursi Roda dan Sembako,saya selaku orang tua mengucapkan terimakasih,”Tutupnya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Dalam Acara Simposium TPPU Di Bandung Saat itu, Yang saat itu juga Beliau di Undang Menjadi Narasumber, Irjen Pol (P) Dr.H. Agung Makbul.Drs.SH.MH Menjelaskan Tentang Pentingnya Mengetahui Apa Itu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yang Mungkin Biasa Kita Lihat Atau Pun kita dengarkan Baik Melalui Media Elektronik Ataupun Media Online dan Cetak.

Lalu, apa itu pencucian uang?

Perbuatan menyamarkan atau menyembunyikan uang atau harta kekayaan dari hasil tindak pidana agar seolah berasal dari kegiatan yang sah, hal ini disebut dengan pencucian uang.

Pencucian uang dapat dilakukan untuk berbagai tujuan oleh para pelaku. Pertama, untuk menyembunyikan uang dan harta kekayaan yang diperoleh dari aksi kejahatan.

Hal ini agar uang atau harta kekayaan yang didapatkan tidak dipermasalahkan secara hukum. Kemudian, disembunyikan agar tidak dapat disita oleh pihak yang berwajib dan berwenang.

Tujuan Lain dan Modus Operandi

Tujuan kedua adalah menghindari penyelidikan dan atau tuntutan hukum dengan cara menjauhkan diri sendiri dari uang atau kekayaan hasil kejahatan. Hal ini dilakukan dengan menyimpan uang dengan mengatasnamakan orang lain.

Tujuan ketiga adalah, meningkatkan keuntungan dengan menjadikan hasil kejahatan dengan membuat sebuah bisnis yang seolah-olah sah. Sehingga lebih sulit terdeteksi dan tentunya dapat mendatangkan keuntungan bisnis.

Modus Pencucian Uang

Ada beberapa cara untuk melakukan pencucian uang oleh pelaku. Pertama, disimpan di bank dengan mengatasnamakan orang lain. Kedua, disetorkan secara tunai atau ditransfer ke beberapa rekening yang berbeda dengan nama penerima berbeda.

Kedua, uang digunakan untuk menambah modal atau bisnis ilegal. Setelah dicuci, harta kekayaan hasil kejahatan tersebut disamarkan agar terlihat sah dan kemudian dapat lebih leluasa digunakan oleh pelaku.

Lanjut intinya menurut Irjenpol. (P) Agung Makbul. SH.MH menerangkan bahwa ada dua jenis atau katagori Tindak Pencucian Uang yang pertama adalah Tindak Pidana Pencucian Uang secara aktif dan yang Ke-dua adalah tindak Pidana Pencucian Uang secara pasif.

Katagori Tindak Pidana Pencucian Uang secara aktif, adanya Tindak Pidana yang menghasilkan harta / kekayaan (Barang atau Uang).

Adanya perbuatan, memindahkan/mentransfer/membelanjakan/menghadiahkan/menghibahkan/menukarkan/membawa keluar negeri.

Adanya tujuan, untuk menyembunyikan/menyamarkan seolah – olah berasal dari usaha yang legal.

Katagori Tindak Pidana Pencucian Uang secara Pasif, adanya perbuatan,menerima/menguasai penempatan/pentransferan/pembayaran/hibah/sumbangan/penitipan/penukaran/menggunakan.

Adanya pengetahuan harta/kekayaan (Harta/Uang) yang di terima,di ketahui berasal dari/menduga hasil Tindak kejahatan.

Di Sesi Acara Simposium Tersebut Irjen Pol (P) Dr.H.Agung Makbul. Drs.SH.MH Beliau pun juga Memberikan Pengertian tambahan secara singkat Dari Pencucian Uang itu apa, Beliau Pun langsung saja Menjelaskan.

Bahwa Pencucian Uang adalah Menyamarkan keberadaan dari sumber ilegal atau Aplikasi Pendapatan ilegal, dan Kemudian menyamarkan Pendapatan tersebut untuk membuatnya Tampak Sah.

Yang Sudah Tertuang Di Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Harapan Saya Semoga Dengan diadakannya Acara Simposium ini Masyarakat Bisa jauh lebih memahami dan mengerti Apa itu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Serta Bagaimana Tata Cara Aduan Atau Pelaporan Ke APH, Pungkasnya. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus konsisten dalam melaksanakan berbagai aksi konvergensi penurunan stunting, salah satunya dengan melaksanakan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Indramayu Tahun 2023.

Pelaksanaan Rembuk Stunting sendiri merupakan aksi ke3 dari 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting sebagai implementasi dari PP no 72 tahun 2021.

Bertempat di Ruang Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu, Senin (31/7/2023), rembuk stunting dipimpin oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina yang diwakili Pj. Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surahman serta turut dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat serta Kuwu di lingkungan Pemkab Indramayu.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surahman menyampaikan, program percepatan penurunan stunting harus dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa serta pemangku kepentingan lainnya.

Dengan demikian, program penurunan stunting tersebut menjadi program prioritas Pemkab Indramayu saat ini.

“Permasalahan stunting ini harus segera ditangani dan melibatkan berbagai pihak, prevalensi stunting di kita fluktuatif sempat mengalami penurunan yang signifikan pada tahun 2021, namun dari hasil survei SSGI tahun 2022, kasus stunting di Kabupaten Indramayu mengalami kenaikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Aep menjelaskan, melalui rembuk stunting tersebut dipaparkan mengenai hasil dari analisis situasi yang ada saat ini serta rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting sehingga upaya yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Saat ini, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Indramayu dalam melakukan intervensi terhadap penurunan stunting seperti program Orang Tua Anak Asuh Stunting (OTAAS), kunjungan dan pemantauan secara berkala terhadap balita stunting, konseling dan penyuluhan tentang sanitasi dan masalah gizi serta Intervensi stunting melalui berbagai inovasi Puskesmas.

Selain itu, pemantauan seluruh ibu hamil (bumil) dan pemberian makanan tambahan bagi bumil risiko dan rujukan bumil risiko, pemantauan tumbuh kembang bayi dan balita secara rutin beserta dengan status imunisasinya juga dilaksanakan oleh Pemkab Indramayu melibatkan tenaga kesehatan dan kader Posyandu untuk menekan kasus stunting.

“Berbagai upaya terus kami galakan dalam menekan kasus stunting di Kabupaten Indramayu dan untuk tahun 2024, terdapat 20 desa yang menjadi lokus penanganan stunting” jelasnya.

Sementara itu, Komandan KODIM 0616 Kabupaten Indramayu Letkol Kolonel ARM Andang Rudianto, S.A.P. yang juga Bapak Asuh Anak Stunting Kabupaten Indramayu mengajak berbagai pihak untuk meningkatkan sinergi dan peran aktif dalam intervensi penurunan stunting ini sehingga Kabupaten Indramayu dapat mencapai zero stunting.

Menurutnya, penanganan stunting ini merupakan hal yang penting, terlebih lagi Indonesia digadang-gadang akan mendapatkan bonus demografi pada 2045 sehingga perlu dipersiapkan generasi yang sehat dan cerdas dan tentunya bebas dari stunting dari sejak dini.

“Momentum ini jangan dijadikan seremonial belaka, namun sebagai media evaluasi terhadap upaya yang selama ini telah dilakukan sehingga kekurangan di berbagai sisi dapat ditingkatkan. Ini merupakan kerja bersama, tidak bisa hanya salah satu pihak saja,” tuturnya.

Pada rembuk stunting tersebut juga dibacakan komitmen Pemkab Indramayu dan Forkopimda Kabupaten Indramayu dalam mencegah dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Indramayu.

Komitmen bersama itu antara lain meningkatkan koordinasi antar pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMD, BUMN pemerintah desa dan unsur masyarakat, memaksimalkan pemanfaatan dana APBD, dana desa, dana alokasi khusus dan CSR, optimalisasi manajemen data, serta meningkatkan kualitas layanan di posyandu, puskemas, dan rumah sakit. (Toro)