0

Suara Indonesia News – Indramayu. Ribuan masa dari 32 organisasi yang tergabung dalam Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI) mendatangi pondok pesantren Al Zautun untuk menyampaikan tuntutannya. (7/7/2023).

Dalam aksi yang ketiga setelah LSM ini mereka menyampaikan tuntutan yang sama yaitu mendukung mabes polri untuk melakukan proses hukum terhadap pimpinan ponpes Al Zaytun Panji Gumilang selain itu mereka mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar segera mengeluarkan fatwa terhadap Panji Gumilang.

Muhamad Sholihin Koordinator Umum mengatakan, dalam aksi yang mereka lakukan berkomitmen untuk menyampaikan tuntutan dari aksi 1 sampai aksi 3, hal itu menurut Sholihin merupakan bagian dari kesatuan untuk melakukan support agar penegak hukum berlaku adil dan tegak lurus kepada siapapun sebagaimana warga Indonesia yang dilindungi oleh hukum.

“Hukum itu harus adil termasuk kepada Panji Gumilang, untuk itu kami meminta segera adili Panji Gumilang yang sudah jelas memenuhi unsur apa lagi ditingkatkan ada rekening gendut dan pencucian uang,” Katanya.

Sholihin juga minta agar tragedi kemanusiaan harus diungkap oleh mabes polri, kemudian mafia tanah juga harus diungkap, disamping itu Sholohin mendorong agar dermaga khusus milik Al Zaytun harus diselidik lebih lanjut.

“Intelejen juga harus waspada ada apa al zaytun membangun dermaga khusus, oleh karena ini kami meminta segera dihentikan,” ucapnya.

Selain itu, Sholihin juga meminta agar MUI untuk segera mengeluarkan fatwa biar mendorong mabes Polri untuk segera melakukan tindakan hukum yang tegas dan adil kepada siapapun.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kapolres Indramayu AKBP M Fari menuturkan, pihaknya sepakat bahwa semua yang ingin menyampaikan pendapat melalui aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan aman dan tertib.

“Indramayu ini adalah bagian dari kita semua, jadi kita harus sepakat bahwa kita harus menjaga keamanan, ketertiban masyarakat di Indramayu termasuk pada saat aksi unjuk rasa,” Tuturnya.

Untuk itu Fahri meminta kepada koordinator lapangan dan koordinator umum agar semuanya saling mengingatkan kepada masa aksi supaya selalu tertib menjaga keamanan pada saat melaksanakan aksi.

“Terimakasih bagi yang sudah mematuhi aturan dan sekali lagi saya imbau selalu tertib dalam melaksanakan aksi,” Pungkasnya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memimpin Delegasi Indonesia pada Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia atau dikenal dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss.

Dalam National Statement-nya, Yasonna menyampaikan dukungan pemerintah Indonesia terhadap pemajuan kekayaan intelektual dalam skala nasional hingga global.

“Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat,” kata Yasonna dalam Sidang Majelis Umum WIPO, Kamis (06/07/2023).

Ia menjelaskan Indonesia mendukung sistem Kekayaan Intelektual global, salah satunya melalui aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional. Menurutnya, kerja sama internasional di bidang KI akan memberikan banyak manfaat.

“Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutur Yasonna.

Dalam momen sidang WIPO ini, Indonesia akan melalukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.

“Indonesia dan WIPO akan melakukan kerja sama mendirikan pusat pelatihan KI nasional untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan KI,” ungkapnya.

Di samping itu, lewat kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN 2023, Indonesia membawa ASEAN fokus pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.

Dalam skala nasional, Indonesia sendiri telah memiliki Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Peraturan ini memainkan peran penting melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.

Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 akan berlangsung pada 6-14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO. Indonesia merupakan satu dari 88 negara yang menyampaikan National Statementnya dalam sidang ini.

Menteri Hukum dan Ham memimpin Delegasi Republik Indonesia, didampingi Wakil Tetap RI di Jenewa ( Watapri), Dirjen Kekayaan Intelektual; dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indramayu menyosialisasikan pelaksanaan kegiatan sensus pertanian di Kabupaten Indramayu Tahun 2023, di Hotel Wiwi Perkasa II Indramayu, Kamis (6/7/2023).

Dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu Ono Margiono, sensus pertanian adalah untuk memperoleh data sektor pertanian yang lengkap akurat, relevan dan tepat waktu berguna bagi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program pembangunan.

Dengan demikian, perlu dilakukan diseminasi informasi terkait hal tersebut sehingga seluruh lapisan masyarakat dan OPD terkait dapat memberikan dukungan sesuai dengan kapasitasnya guna mendorong suksesnya kegiatan sensus pertanian.

“Perlu sinergi bersama dalam menyukseskan kegiatan sensus pertanian ini,” ungkapnya.

Dipaparkan Ono, terdapat 7 subsektor yang diambil datanya yaitu tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan, kehutanan dan perkebunan serta jasa pertanian yang menjadi sasaran sensus pertanian 2023.

Kemudian, data yang dikumpulkan meliputi usaha pertanian perorangan, unit usaha pertanian berbadan hukum serta unit usaha lainnya. Di mana salah satu output dari sensus pertanian 2023 adalah data unit usaha perorangan by name by address yang menjadi data pokok pertanian nasional.

“Data pokok pertanian nasional ini nantinya adakan melengkapi data yang dapat menjawab isu strategis terkini di sektor pertanian,” tandasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Kabupaten Indramayu Jajang Sudrajat menyampaikan, Pemkab Indramayu sangat mendukung diselenggarakannya kegiatan ini.

Lebih lanjut Jajang berpesan, dalam pelaksanaan sensus ini diharapkan pimpinan kewilayahan yakni camat dan kuwu untuk dapat memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat di wilayahnya terkait sensus penduduk 2023, sehingga saat petugas sensus berkunjung ke kediaman warga data pertanian yang disampaikan dapat secara lengkap sehingga pelaksanaan sensus dapat berjalan maksimal.

“Ini mohon kepada pak camat nanti disampaikan kepada pak kuwu agar sensus pertanian dapat berjalan maksimal serta data yang disampaikan masyarakat kepada petugas sensus adalah data yang valid dan lengkap,” pungkasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut hadir camat se-Kabupaten Indramayu serta OPD terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perikanan dan Kelautan, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Perhutani Kabupaten Indramayu. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Bekasi. Sekelompok Mahasiswa Keluarga Besar Universitas Terbuka (UT) Jakarta  Bekasi yang dimotori oleh Imam Pesuwaryantoro, Alvi, Aqilla, Joshua, Bagas, Gabby, Khansa, Nala, Firman dan kawan-kawan menggelar BBQ Party yang berkonsepkan Less Waste Event, 5 Juli 2023.

Konsep Less Waste Event diterapkan sebagai bentuk kepedulian dalam mensosialisasikan Program Sirkular Ekonomi tentang pentingnya menerapkan Gaya Hidup Zero Waste Living.

Pada acara ini juga dihadiri oleh Caleg DPRD Kota Bekasi Dapil 3 (Rawalumbu, Mustikajaya, Bantar Gebang) Fraksi PAN yang bernama Winda Ismi Juniarti serta temannya yang berulang tahun ke-28 bernama Syarifah Audri Sabrina.

Harapan besar dari Perempuan Inspiratif Winda Ismi Juniarti kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan secara berkelanjutan dimana tiap event yang diinisiasi oleh Pemuda-Pemudi dilingkungan Kota Bekasi bisa menerapkan Responsible Waste Event. Agar apa ? Agar sampah yang teresidu masuk di TPA Bantar Gebang bisa terminimalisir secara optimal.

Disisi lain, Less Waste Event yang diterapkan pada acara BBQ Party 2023 di kediaman Rumah Imam Pesuwaryantoro juga menerapkan Pemilahan Sampah hingga sampah makanan yang tersisa dijadikan kompos untuk penerapan urban farming di kediaman rumah Imam yang terletak di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Mari pilah sampah-mu dihulu dan jaga selalu lingkungan hidup dari setiap kegiatan yang terlaksana. Menuju Indonesia Net Zero Emission 2060 dengan kolaborasi, Ucap Imam Pesuwaryantoro selaku Corporate Communication, Plasticpay. (GD)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta telah melaksanakan berbagai upaya untuk memerangi praktik pungutan liar (Pungli) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun dalam kegiatan diskusi terkait “Strategi Pencegahan Pungutan Liar dan TPPO di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta”, yang digelar di Aula Kantor Wilayah, Kamis (06/07).

Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta pun menghadirkan 5 (lima) narasumber berkompeten yang terdiri dari Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Keamanan dan Intelijen (Krismono), Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya (Dedy Irsan), Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Pusat (Nugroho), Inspektur Wilayah III (Iwan Santoso) dan Auditor Kepolisian Madya Tk. III Inspektorat Pengawas Daerah Polda Metro Jaya (Yamin Dian Priyono).

Menggangkat 2 (dua) isu utama, Ibnu Chuldun menyebut bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI untuk berkomitmen mencegah pungutan liar dan TPPO.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah strategis pada 28 satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Hal ini menjadi wujud nyata bahwa kami siap menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, tanpa pungli,” ujar Ibnu Chuldun kepada seluruh jajaran yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Pungutan liar merupakan salah satu bentuk korupsi yang menghambat proses pembangunan dan merusak tata kelola Pemerintahan. Dibentuknya Tim Saber Pungli diharapkan dapat memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien serta mengubah pola pikir aparatur negara dalam pelayanan dengan prinsip Zero Pungli.

“Saya harapkan seluruh jajaran untuk tegas menolak segala bentuk pungutan liar dan memenuhi aturan yang berlaku,” tutur Ibnu Chuldun.

Dalam upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Direktur Jenderal Imigrasi telah memberikan arahan yang tegas terkait penerbitan paspor.

Khusus satuan kerja imigrasi, Ibnu Chuldun pun memerintahkan jajarannya untuk melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan berkala.

“Perketat dan lebih selektif lagi dalam memberikan paspor kepada pemohon, lakukan wawancara yang mendalam,” tegas Ibnu Chuldun.

Ibnu Chuldun pun mengingatkan bahwa upaya memerangi pungutan liar dan TPPO membutuhkan komitmen dari seluruh jajaran serta memerlukan pendekatan komprehensif. “Hal ini harus melibatkan berbagai pihak secara menyeluruh dan tentunya membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas,” ujar Ibnu Chuldun.

Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta berharap dapat mencegah pungutan liar dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta berkomitmen proaktif melaksanakan langkah-langkah strategis dengan menjaga integritas sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik terhadap kinerja yang menjadi bagian terpenting dalam kesuksesan Kementerian Hukum dan Ham. (Sendi)

0

Suara Indonesesia News – Soppeng. Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Tipiter Aipda Edi Masriadi, mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Pertalite di Labae Desa Labae, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, Rabu 05 Juli 2023 pukul 17.00 wita.

Adapun pelaku yang diamankan yaitu Lel. RS ( 20 ) warga Desa Teamusu Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan S.H.,M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Iptu Ridwan menjelaskan, bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa di Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng sering dilakukan transaksi eceran BBM jenis Pertalite, sehingga tim melaksanakan pemantauan dilokasi tersebut dan mengamankan pelaku yang sedang memuat 30 Jerigen  berisi 30 liter BBM Pertalite.

“Dari hasil Introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menjual BBM jenis Pertalite di beberapa Penjual Eceran yang berada diwilayah Kecamatan Citta, BBM jenis Pertalite tersebut diperoleh dari Kabupaten Bone,”Jelas Iptu Ridwan.

Bersama pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Mobil suzuki APB Pick Up yang digunakan untuk beraksi, 900 Liter BBM  jenis Pertalite, 1 Buah Handphone, serta uang tunai senilai Rp. 3.120.000 yang merupakan hasil penjualan.

Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Didampingi kuasa hukum Hufron, SH., sebanyak 112 orang konsumen dari Puri City melapor ke Polda Jawa Timur, terkait pembelian apartemen yang tanpa kejelasan. Mereka menuntut agar direksi PT MBC selaku perusahaan yang menaungi apartemen Puri City ini mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Hufron sapaan akrabnya, para korban didampingi dirinya melaporkankan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang ke SPKT Polda Jatim. Kata dia, Polda Jatim sudah menerima laporan pihaknya dan sudah dibuatkan surat laporan nomor LP/B/394/VI/2023/SPKT/Polda Jawa Timur.

“Para korban sudah melapor ke Polda Jatim. Insya Allah sudah tinggal di proses ke tahapan penyelidikan. Semua bukti dan saksi sudah kita serahkan,” kata Hufron, SH, Kamis (6/7/2023) kepada media di Surabaya.

Pengacara berambut putih ini menerangkan, para nasabah pembeli unit apartemen Puri City di jalan Soekarno Hatta MERR Kota Surabaya ini sudah berkali-kali meminta agar jajaran direksi melakukan serah terima unit. Akan tetapi sampai tahun 2019 unit belum ada dan tidak ada kelanjutan pembangunan.

“Parahnya lagi sampai 26 Juni 2023 belum ada serah terima. Jadi agar ada kepastian hukum kami melapor ke Polda Jatim, sebab somasi atau teguran yang diberikan tidak pernah digubris,” terang yang berkantor di Jl. Ngagel Jaya Utara No.17, Pucang Sewu, Kec. Gubeng, Kota ini Surabaya ini.

Kata Hufron, Ec Dra Ninik Yuniarsih sebagai pelapor yang mewakili 112 nasabah yang lain sangat dirugikan dengan nilai Rp 27,9 miliar. Kemudian pelapor menuntut agar direksi diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena diduga melakukan janji janji, tipu muslihat.

Lanjut Hufron, semestinya pada 24 September 2021 pelapor sudah menerima unit, tapi ternyata sampai sekarang tidak kunjung serah terima. Tentu hal ini ada dugaan kuat pihak direksi akan mengalihkan aset-aset dan bukan bertujuan untuk kelanjutan pembangunan apartemen tersebut.

“Ternyata dana nasabah tidak digunakan untuk membangun. Untuk itu, pihaknya mengadvokasi para korban, agar Polda Jatim menindaklanjuti laporan ini dan segera mendalami apakah laporan ini ada unsur penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang,” tambahnya.

Berdasarkan informasi dari beberapa pihak, ampai saat ini pembangunan masih 45-50 persen, dan tidak ada tindak lanjut sama sekali,” ujarnya.

Sementara korban Ninik Yuniarsih dari Perwakilan korban mengatakan dirinya secara pribadi dirugikan sebesar Rp 778 juta. Dan dirinya sudah membayar lunas, namun sampai saat ini belum ada penyerahan unit dari pihak pengelola.

”Saya tertarik membeli karena tempatnya strategis, dekat jalan tol, dekat sentra kuliner. Saya sudah membayar lunas Rp 778 juta sejak tahun 2019, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan terkait unit yang saya beli,” tutup Ninik. (GD)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Indramayu, melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dalam Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Lembaga Pelatihan Kerja Lapas Indramayu, Selasa (04/07/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Indramayu ini dihadiri oleh seluruh tim efektif Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), ahli Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3), Dwi Ade Arinda dan Narapidana yang menjadi tenaga kerja di LPK Lapas Indramayu.

Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat menjelaskan bahwa implementasi ini merupakan langkah yang ia ambil untuk menuju Lapas yang profesional dan maju sesuai amanat perundang-undangan. Ia menambahkan dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi kepada Narapidana pekerja terkait dengan penerapan budaya kerja 5R.

“Dalam kegiatan juga dilakukan sosialisasi kepada Narapidana pekerja di LPK Lapas Indramayu,  terkait dengan penerapan budaya kerja 5 R, yaitu Ringkas, Rapi, Resi, Rawat dan Rajin,” jelasnya.

Disela kegiatan, dibacakan maklumat Keselamatan, Kesehatan Kerja di Lingkungan (K3L) Lapas Indramayu yaitu, menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tenaga Kerja dan orang lain (Pegawai, Penghuni, Pengunjung dan Tamu) di Lapas Indramayu.

Kemudian, memenuhi semua peraturan perundang-undangan pemerintah yang berlaku dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan penerapan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) di Lapas Indramayu.

Dan yang terkahir, melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap Sistem Manajemen dan Kinerja K3L guna meningkatkan Budaya K3L yang baik di Lapas Indramayu. (Toro)