0

Suara Indonesia News – Purwakarta. Masyarakat di Kecamatan Cibatu Purwakarta membutuhkan seorang figure Srikandi  yang selain pintar yang terpenting mengerti dan berkualitas dalam membawa aspirasi rakyat terutama di bidang perekonomian pertanian dan tenaga kerja di wilayah dapil 2 yakni Kecamatan Cibatu, Campaka, Bungursari dan Babakancikao

Hj.Kamilah Nardi Kuwu Black, ketika ditemui awak media, terkait keterpanggilan jiwanya untuk mengabdi terhadap masyarakat Purwakarta melalui kontestasi pemilihan legislatif mewakili kuota perempuan dalam keterangannya mengatakan, Ia siap menperjuangkan aspirasi rakyat khususnya bidang perekonomian, Pertanian dan tenaga kerja terutama  di Kecamatan Cibatu.

Menurutnya, bermodalkan pengetahuan selama ini aktif bersosialisasi turun ke masyarakat dalam hal membantu tugas suami sebagai ketua PKK di Desa Karyamekar.Kecamatan Cibatu, Purwakarta.

“Apabila rakyat memberikan kepercayaan saya siap mengemban amanah dari rakyat memperjuangkan aspirasi tiga program yakni Perekonomian, Pertanian dan tenaga kerja.” Tegas Hj.Kamila Nardi Kuwu Black pada media, Senin (29/5/2023)

Kamilah menandaskan Kabupaten Purwakarta, adalah salah satu Kota yang strategis di Jawa Barat, dimana Kabupaten Purwakarta salah satu penyangga Ibu kota Jakarta, yang seharusnya perekonomiannya bisa lebih maju khususnya di kecamatan Cibatu yang punya zona willayah perekonomian Industri.

“Kabupaten Purwakarta Khusunya kecamatan Cibaru saat ini, sudah menjadi salah satu tujuan industri di Jawa barat tersebut perusahaannya berkembang begitu pesat, ” ujar Srikandi asli Cibatu ini.

Disamping zona perekonomian  Purwakarta juga daerah terdapat sektor pertanian dan tenaga kerja yang perlu di perjuangkan demi kemajuan  Purwakarta.

“Salah satu yang terpenting yang harus kita perjuangkan adalah aspirasi masyarakat, khususnya di bidang perekonimian, pertanian dan tenaga kerja di perdesaan harus maju, dinamis serta sehat dan dapat bersinergi dengan baik, supaya warga sejahtera,”papar Kamilah.

Kamilah menambahkan, adapun pilihan kendaraan politiknya, atau partai politik yang mendukungnya di pesta demokrasi dalam kontestasi pemilihan legislatif 2024 yang akan di gunakan Partai Golongan karya (Golkar) daerah pemilihan (Dapil 2) wilayah Kecamatan Bungursari, Babakancikao, Campaka dan Kecamatan Cibatu.

“Mohon doa dan dukungannya, agar semuanya berjalan lancar dan sesuai perencanaan, bersama partai Golkar Purwakarta, kita akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Purwakarta, mudah-mudahan Alloh memberikan Ridhonya, Golkar menang, Rakyat sejahtera, ” harap Kamilah. (fuljo/christ)

0

Suara Indonesia News – Purwakarta. Ribuan Ibu-Ibu Kader keluarga berencana (KB) Se-Purwakarta yang didominasi warna serba kuning terlihat memadati Stadion GOR Purnawarman, Purwakarta Jabar, Senin (29/5/2023)

Berdasarkan Data Panitia pelaksana ada Sekitar 1.200 Kader Keluarga Berencana (KB) yang terdiri dari petugas Pos KB, Sub Pos KB, Kelompok KB hingga Tim Pendamping Keluarga (TPK) se-Kabupaten Purwakarta ikuti Jambore Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP).

Acara yang diisi dengan sejumlah perlombaan antar kader KB itu rencananya akan digelar selama dua hari. Selain, perlombaan seni dan budaya, pada acara yang digagas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Purwakarta juga tampak dipamerkan sejumlah prodak UMKM hasil olahan para kade, .giat ini dibuka secara resmi oleh bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Dalam sambutannya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengungkapkan, kedudukan dan peran Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dalam pembangunan KB di Indonesia sudah tidak perlu dipertanyakan lagi. Dengan dirintisnya pola pembinaan peserta KB atau akseptor yang melibatkan masyarakat sebagai pelaksana, IMP telah menunjukkkan eksistensi dan peran baktinya dalam menunjang kesuksesan program KB Nasional.

“Ini Jambore IMP yang pertama, tempat berbagi, berkumpul dan berdiskusi berbagai hal bagi para kader KB. Kedepan ini akan menjadi agenda rutin Pemkab Purwakarta. Selain itu, dalam waktu dekat ini kita juga akan menggelar Jambore Kormi dan Jambore Kader Pos Yandu,” kata Ambu Anne.

Menurutnya, sudah sejak lama peran kader IMP sangatlah penting dan menjadi satu kekuatan yang dapat diandalkan untuk tetap dapat mempertahankan keberhasilan program KB. Tanpa kader IMP, program KB dipastikan tidak dapat berjalan dan tidak mampu mempertahankan keberhasilan yang akan dicapai.

“Pemkab Purwakarta akan terus memberdayakan IMP dari banyak sisi. Baik itu yang menyangkut aspek pengorganisasian, kemampuan dalam memberikan  konseling maupun dalam pencatatan dan pendataan. Disamping itu dalam pelayanan kegiatan KB yang mencakup pelayanan ulang, rujukan, dan bina keluarga, serta beberapa upaya kemandirian,” kata Bupati Anne.

Perlu diketahui  Publik bahwa capaian dan prestasi Program KB  yang  diraih diantaranya; pihak Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Purwakarta dinyatakan terbaik kesatu dalam capaian peserta KB baru lebih dari 100 persen pada tahun 2021. Kemudian, DPPKB Kabupaten Purwakarta juga mendapatkan apresiasi Kampung KB terbaik tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2021 sebagai Kampung KB Cikal Mandiri. Lalu, DPPKB Kabupaten Purwakarta juga meraih penghargaan terbaik kelima dalam capaian peserta KB baru MKJP lebih dari 100 persen pada tahun 2021. Selai itu, dinas tersebut juga meraih penghargaan terbaik keempat dalam capaian peserta KB baru MOP lebih dari 100 persen pada tahun 2021. (Fuljo/Christ)

0

Suara Indonesia News – Mamuju. Pelaksanaan STQH VIII di pelataran masjid Baitul Anwar provinsi Sulbar berlangsung semarak malam ini Meski jauh dari permukiman padat penduduk, namun arena STQH, baik stan-stan maupun di sekitar masjid  utama tetap ramai dipadati ratusan warga.

Sungguh sangat keliru apabila pelaksanaan STQH hanya dipahami dari sisi kegiatan syiar keagamaan, tetapi juga mampu memahami lebih komprehensif akan nilai manfaat dan kemaslahatan yang terkandung di dalamnya.

Pemahaman dan kesadaran inilah, yang perlu dibangun dalam nurani dan pikiran masyarakat, sehingga kegiatan STQH kedepannya tidak hanya disikapi sebagai kegiatan rutinitas seremonial.

Tetapi jadi menjadi momentum strategis dalam pelaksanaan pembangunan dan perilaku kehidupan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Qurani,

Pada kesempatan lain, disaat pembukaan  STQH ini PJ. Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, SH MH,. Sangat mengharapkan serta  mengapresiasi suksesnya pembukaan MTQ tingkat Provinsi ini  yang dilaksanakan dengan meriah, dan dia berharap akan muncul qori-qoriah baru yang siap mengharumkan nama sulbar di tingkat Nasional.” Harapnya

Sehingga dapat dipahami Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ini adalah salah satu event bersyiar dakwah islamiah dan momentum umat untuk mendalami kitab suci Al-Qur’an melalui gerak dan suara lisan diiringi kesalehan demi mempertebal keimanan dan keislaman yang menjadi pedoman didalam kehidupan umat Islam.

Dan Kita ketahui bersama Sulbar dikenal dengan falsafah “malaqbiq, bersendikan Kitabullah” yang juga dikenal dengan kota millete diattongangan, maka dari itu mari kita berupaya untuk membumikan Al-Qur’an di bumi manakarra (Sulbar ) ini. Mari kita jadikan talenta-talenta muda menjadi generasi cinta Qur’an, Senin. 29/05/2023. (Hamma)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam mengatakan, ketersediaan air untuk kebutuhan Calon Jemaah Haji (Calhaj) Kloter yang transit di Embarkasi Haji Indramayu dipastikan cukup.

Kepastian ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat Ajam Mustajam usai ikut serta melepas calhaj kloter pertama dari Embarkasi Haji Indramayu menuju Bandara International Jawa Barat (BIJB) Kertajati untuk bertolak menuju tanah suci mekkah melaksanakan ibadah haji.

Dikatakan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat Ajam Mustajam bahwa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Indramayu telah memasok ketersediaan air bersih sesuai dengan kebutuhan dan sudah diprediksikan cukup untuk memenuhi kebutuhan calhaj.

“Bahwa terkait keluhan calhaj kloter pertama mereka mengeluhkan ketersediaan air, sesungguhnya PDAM Indramayu sudah memasok setiap hari itu 15 tangki/hari. Dengan ukuran setiap tangka itu 4000 liter dan memang ukuran kami itu cukup,” katanya kepada awak Media di Embarkasi Haji Indramayu, (29/5/2023).

Namun jelas Ajam Mustajam, para calhaj kloter pertama dalam penggunaan air di Embarkasi Haji Indramayu tak sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Jabar, sehingga ketersediaan air bersih dalam pemakaiannya tak hemat.

“Beberapa calhaj mungkin tidak disiplin penggunaan air, di sana digunakan shower tetapi mereka menggunakan gayung sama ember, kalau memang disiplin tidak ada keluhan,” tambahnya.

Kemudian ungkap Ketua Kanwil Kemenag Jabar, terdapat calhaj dalam penggunaan air kerannya lupa untuk ditutup, sehingga dampaknya mengganggu kebutuhan calhaj lainnya.

“Kalau mereka mengikuti himbauan kami yang lakukan engga ada masalah,” ungkapnya.

Sementara itu Dirut PDAM Indramayu Ady Setiawan menuturkan, guna meminimalisir berkurangnya ketersediaan air bersih dalam memfasilitasi kebutuhan calhaj asal Jawa Barat, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah armada pengangkut air bersih untuk disalurkan sesuai dengan kapasitas yang dibutuhkan.

“Kita sudah siapkan 3 armada dari tangki yang setiap armada akan bolak balik 5 rit. Jadi dalam satu hari itu adalah 15 rit. Saya kira sudah mencukupi dengan kebutuhan setiap kloter yang berangkat,” pintanya.

Meski demikian tegas PDAM Indramayu Ady Setiawan, ketika ketersediaan air bersih masih dianggap kurang untuk memenuhi kebutuhan para calhaj, pihaknya pun akan selalu siap memberikan pelayanan terbaik.

“Kalau pun nanti ada evaluasi pada pada hari ini, terdapat jamaah yang kekurangan air, ada jemaah yang lupa menutup keran dan memakainya berlebihan. Kita tetap siap 24 jam untuk memenuhi ketersediaan air sesuai dengan arahan Bupati Indramayu,” ujarnya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Terkait dengan penggunaan anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2023, Kadis PMD Kabupaten Konawe Keny Yuga Permana, kepada awak media beberapa waktu lalu mengatakan, Ia menghimbau kepada seluruh Pemerintahan Desa se- kabupaten Konawe agar kita dalam penggunaan anggaran DD, agar konsen sesuai dengan Permendes Nomor 08 Tahun 2022, tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa, yang mana ada beberapa poin penting yang perlu kita tuntaskan bersama. (30/05-2023)

Pertama terkait penanganan stanting itu yang menjadi isu nasional dan itu juga jadi tugas pemerintah daerah, utamanya pemerintah desa karena dalam anggaran dana desa menjadi kewajiban terkait penanganan stanting, yang kedua terkait penanganan kemiskinan ekstrim itu juga kita upayakan di Kabupaten Konawe tidak ada lagi yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim dan yang ke tiga terkait dengan penuntasan pemberian BLT, Ucap Kadis PMD Konawe.

Lanjutnnya, mengenai pemberian BLT, saya harapkan para Kepala desa jangan lagi masyarakat yang sudah ada datanya dalam perkades kemudian tidak diberikan Haknya.

“Saya harapkan terkait dengan penerimaan BLT, agar kepala desa membaca baik – baik regulasinya. Jangan penerima bantuan lain, dipaksakan lagi masuk dalam penerimaan bantuan BLT,” tegas Keny.

Saya tekankan jangan karena kedekatan dengan pemerintahan desa karena paska pemilihan Kades, masyarakat yang tidak memenuhi syarat karena masuk kategori mampu dipaksakan lagi masuk sebagai penerima BLT, tutup Keny Yuga Permana.(Red SI)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, bersama Pemerintah Daereh (Pemda) Kabupaten Konawe, bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, bertempat di aula rapat gedung kantor DPRD Konawe, Senin (29/5/2023).

Hadir dalam pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, dari unsur pemerintah daerah (Pemkab Konawe), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe, Cici Ita Ristianty, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Konawe, H Burhan, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, Jumrin serta Direkrur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe, dr Agus Lahida,

Sementara pihak DPRD Konawe, Ketua DPRD Konawe Dr.H.Ardin,S.Sos,M.Si., Wakil Ketua DPRD Konawe Drs. Tajuddin Dongge, Ketua Bapem Perda Hermansyah Pagala serta anggota DPRD Konawe DEma Banda dan lainnya.

Ketua DPRD Konawe, Dr.H.Ardin,S.Sos,M.Si., menerangkan, sebelumnya Perda Nomor 1 Tahun 2012 menjadi landasan terkait pajak dan retribusi daerah di Konawe. Dirinya menambahkan, agar dalam pasal terakhir Raperda ini dicantumkan klausul dengan berlakunya Perda ini maka Perda sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.

“Karena sistem pemerintahan itu kontinuitasnya harus jalan beriringan, maka ketika diputuskan ini acuan menjalankan. Selama belum disepakati maka acuannya tetap yang lama,” ujar Ketua DPRD Konawe.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Konawe, Umar Dema juga menyampaikan terkait usaha air mineral dalam kemasan. Menurutnya, usaha air mineral yang ada di Konawe perlu adanya pemeriksaan untuk memastikan kesehatan dan kualitas air dalam kemasannya.

“Sebelum kita mencari uang (pajak) dari mereka, kita harus lihat dulu layak atau tidak peroduk air kemasannya,” ungkap Umar Dema.

Dirinya juga menegaskan, agar terkait usaha air mineral ini dapat dibuatkan peraturan daerah (Perda).

Selain itu, agar sering adanya sidak terhadap sejumlah usaha rumah makan serta menyoroti bangunan kios yang dituding merusak keindahan tata kota.

“Jadi jangan cuma lihat saja pajaknya tapi lihat juga kerapihannya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Konawe, Apono mengungkap, berdasarkan ketentuan pembuatan produk hukum daerah, manakala perubahan itu dilakukan maka yang bisa dimuat itu adalah hanyalah dua pasal.

Dalam ketentuan peralihan dalam Raperda tersebut telah terkoneksi dengan aturan-aturan sebelumnya.

Dalam raperda ini mengatur secara keseluruhan dengan tidak mengubah perdanya satu pasal saja tapi secara keseluruhan,” tutupnya. (Rls)

0

Suara Indonesia News – Mamuju. Memasuki hari ke- 2 pelaksanaan lomba Seleksi Tilawatil Qur’an dan hadits (STQH) Ke VIII tingkat Provinsi Sulawesi Barat di Kabupaten Mamuju. Sesi pertama 6 orang, Sesi kedua 6 orang, juga Tilawah dan Hifdzil gol. 5 juz. (29/05-2023)

Sebelumnya, hari pertama pelaksanaan lomba STQH pada Minggu kemarin (28/05/2023) kafilah utusan kabupaten Mamuju menampilkan 4 peserta Tilawah anak-anak 2 sama 2 hifz 1 juz. Namun memasuki hari ke-2 pelaksanaan lomba STQH  peserta kafilah kabupaten Mamuju tampil secara maksimal dengan 16 orang peserta seperti halnya penampilan 4  peserta dihari pertama.

Mengkonfirmasi dari ketua official Kafilah kabupaten Mamuju Bapak H.usman S.Ag M.Si, mengatakan “Adapun peserta lomba yang tampil dihari kedua mengikuti Final Tilawah anak2 Qariah,Hifzil Qur’an 20 dan 30 Juz Qari,dan Sbntr nalam Tilawah Dewasa Qari dan Qariah. Tutup’ usman.

Diketahui sebentar malam lanjutan tilawah golongan dewasa 6 orang pada pukul 20.00-23.00 wita di panggung utama pelataran masjid Baitul Anwar provinsi Sulbar,dan pengumuman finalis tilawah golongan dewasa pada pukul 23.00 panggung utama pelataran masjid Baitul Anwar provinsi Sulbar. (HM)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Baru-baru ini dalam dunia hukum Indonesia, lahir Tim Percepatan Reformasi Hukum telah dibuat melalui Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 pada 23 Mei 2023 lalu. Pembentukan ini terjadi, setelah 25 Tahun sejak reformasi politik dan reformasi hukum baru diusik dengan kemasan dipercepat. Apalagi, digagas bukan dari bawah tetapi langsung dari Kemenkopolhukam RI.

Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum ini mendapat tanggapan dari advokat senior H. Abdul Malik, SH., MH, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jawa Timur yang disadur dari SurabayaPagi, Senin (29/5/2023) di Surabaya

Menurut Ketua Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (DPP IPHI) ini, program tim Percepatan Reformasi Hukum m yang digagas oleh Menkopolhukam RI Mahfud MD ini perlu di awasi dan di support. Demi proses profesionalisme dan perannya di masyarakat bisa dirasakan masyarakat.

“Kami selaku praktisi hukum, berharap ada gebrakan-gebrakan nyata dari Pak Mahfud MD. Tapi jangan hanya gebrakan-gebrakan yang umum semata, harus ada gebrakan langkah hukum yang lebih nyata,” kata Abdul Malik sapaan akrabnya.

Menurut Putera Asli Bangkalan Madura ini, kita dalam hal menyoroti Tim Percepatan Reformasi Hukum ini, jangan istilahnya gebrakan dilakukan oleh orang yang tidak peduli dengan masalah hukum.  Contohnya, kalau pak Mahfud bisa memilih dari orang-orang yang benar-benar mengerti hukum.

“Tim Percepatan Reformasi Hukum jangan memilih yang tidak mengerti hukum, dan jangan orang asal ABS saja (asal bapak senang). Saya pun siap, kalau nantinya diajak kolaborasi, karena saya siap berani membuka semua ke akar-akarnya. Baik mafia hukum yang ada di kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan hingga pengacara,” ungkap Abdul Malik dengan tegas.

Kata dia, Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Menkopolhukam RI untuk membenahi hukum yang sangat berantakan. Darimana reformasi hukum yang harus dimulai? Bisa dimulai dari penegak hukumnya, budaya hukumnya atau masyarakatnya.

“Yah kita mulai dari penegak hukumnya. Sekarang kalau penegak hukum itu mumpuni gajinya, saya yakin, otomatis, tidak akan berani bermain-main,” ujarnya.

“Jadi slogan-slogan yang ada, seperti yang dipampang di kantor kepolisian, kejaksaan, pengadilan, mahkamah agung, baik melalui banner ataupun suara itu cuma angin lalu saja, kalau tidak ada perubahan mendasar dari penegak hukumnya,” lanjut Abdul Malik.

Katanya lagi bahwa hal Ini harus dilakukan bersama-sama. Termasuk pengacaranya, jangan menjadi markus. Kalau markus-markus ini dibiarkan, yah penegak hukum itu sama saja. Jangan sampai merembet, muncul ada polisi markus, jaksa markus, hakim markus dan lain sebagainya.

“Misal, di kepolisian, yang mulai diperbaiki minimal dari penyidiknya. Jadi penyidik perlu di rolling, yah 2 tahun, nanti dipindah. Sama halnya juga jaksa, ataupun hakim, harus di rolling. Sekali lagi, penegak hukumnya yang harus di reformasi lebih dulu,” paparnya.

Apalagi kini ungkap Abdul Malik, banyak Aparat Penegak Hukum (mulai polisi hingga Hakim Agung) terlibat Berbagai Kasus Pidana, Khususnya Korupsi. Terungkap dalam sidang Tipikor, hakim agung Drajat simpan mobil mewah beberapa merek yang diduga hasil korupsi. Apa penyebab, aparat penegak hukum terlibat korupsi. Apa keserakahan penegak hukum?

“Ini bukan hakim, jaksa dan polisi saja. Banyak juga pengacara yang nakal juga yang membuat rusak semuanya, dan bisa mengatur para penegak hukum,” ungkapnya.

“Banyak juga hakim, polisi, jaksa yang menyamar seolah-olah bersih, tapi punya apartemen, rumah mewah. Tapi tidak semuanya penegak hukum seperti itu. Kenapa? Yah hanya oknum-oknum saja yang dirusak oleh markus-markus itu,” lanjutnya.

Siapa markus-markus itu? Dari pengalaman yang saya lihat dan alami sendiri, yah banyak dari orang keturunan itu yang hanya mengandalkan ijazah sarjana hukum dan KTA advokat, tapi kerjaannya mengatur penegak hukum.

“Memang ada juga yang bukan orang keturunan, ada, tapi fakta di lapangan, yah seperti itu,” bebernya.

“Bahkan ada yang sudah seperti mafia, bisa mengatur dari bawah (penyidik) sampai tingkat hakim. Pasalnya di Indonesia, oleh mereka-mereka ini (markus keturunan), bahwa hukum itu bisa dibeli dengan uang,” katanya.

Kata Abdul Maik, makanya sampai sekarang masih bergentayangan dan terkoordinir. Untuk itu ayo kita habisi semua markus. Terutama markus keturunan yang suka mondar-mandir di kantor kepolisian, kejaksaan dan Pengadilan, ngaku pengacara.

“Itu di penegak hukum. Lha di tingkat parlemen, Komisi III pun ada aja yang menjadi mafia hukum. Yang bisa mengatur,” jelas Abdul Malik.

Kemudian apakah Tim Percepatan Reformasi Hukum Indonesia, fokus di korupsi saja? Abdul Malik menjawab, tidak hanya itu saja. Dalam hal korupsi, juga ada mafia hukum dan mafia tanah.

“Ini yang sudah mencoreng hukum di Indonesia. Dua mafia ini yang saya rasa juga terkait korupsi juga,” kesalnya.

Khususnya mafia tanah, kata Abdul Malik juga harus diberantas oleh tim percepatan reformasi hukum ini. Di Jawa Timur ini banyak, khususnya di sidoarjo dan beberapa kabupaten-kabupaten lain di Jatim.

“Tentu dibelakang mafia mafia ini banyak cukong-cukong. Sama kayak markus dan mafia hukum itu. Kalau mafia tanah, cukong-cukong ini banyak main dengan BPN, pemerintah, bahkan hingga anggota dewan/legeslatif dan penegak hukum. Ini yang harus diberantas oleh Tim Percepatan Reformasi Hukum,” harap Abdul Malik.

Kata dia, Tim Percepatan Reformasi Hukum jangan asal bentuka, karena dekat dengan Menkopolhukam RI Mahfud MD dan tidak mengerti dengan hukum. Tapi juga harus mendalami dan tahu bagaimana borok hukum di Indonesia.

“Untuk itu, kami, sebagai Ketua DPD KAI Jatim, siap diajak bekerjasama dengan timnya pak Mahfud di Jatim. Untung-untung bisa ditunjuk untuk memberikan informasi yang mendalam kepada tim untuk membongkar mafia hukum dan mafia tanah di Jatim,” pungkas Abdul Malik.

Editor: Syafrudin Budiman SIP