0

Suara Indonesia News – NTT.  Sungguh sangat disayangkan eksistensi kepolisian Bareskrim Polres  Rote Ndao yang telah menetapkan Yesaya Ndun menjadi tersangka Kasus Penganiayaan terhadap Korban anak di bawa umur( MA) yang walaupun diduga telah melakukan perbuatan penganiayaan berdasarkan bukti yang sah tetapi sampai saat ini belum juga melakukan tindakan hukum (penahanan) terhadap tersangka tersebut.

Tentu keberadaan seperti ini, membuat pihak korban penganiayaan dan keluarganya merasa resah Takut  dan was-was karena seolah-olah “hukum rimba” masih  hidup sampai saat ini. Sampai saat ini, tersangka masih berkeliaran seolah-olah hukum positif dan alatnya tidak berdaya.

Secara hukum pidana materil, tindak pidana penganiayaan merupakan perbuatan yang dapat membahayakan tubuh atau pisik seseorang, bahkan dapat mengancam jiwa orang yang dianiaya. Oleh karena itu, secara yuridis pembuat undang-undang menempatkan dan mengkualifisir perbuatan penganiayaan tersebut sebagai perbuatan yang jahat, sehingga pengaturannyapun ditempatkan di Buku Kedua KUHP tentang Kejahatan yang ancaman hukumannya mencapai dua tahun delapan bulan penjara, bahkan bisa mencapai lima tahun penjara jika perbuatan penganiayaan tersebut menjadikan luka berat (lihat Pasal 351 KUHP).

Secara hukum pidana formil, jika seseorang telah ditetapkan menjadi tersangka, maka si tersangka tersebut ( Yesaya Ndun) seharusnya segera dilakukan tindakan penahanan, apalagi perbuatan yang dilakukan  oleh si tersangka Yesaya Ndun tersebut merupakan kejahatan yang membahayakan tubuh atau jiwa orang lain, kecuali ada alasan pihak kepolisian yang sangat urgen terkait dengan keberadaan tersangka atau pihak kepolisian yang tidak memungkinkan untuk melakukan tindakan penahanan kepada tersangka, namun kenyataannya dalam kasus ini, tersangka masih berkeliaran di alam bebas dan samping rumah.

Tentu dalam kasus seperti ini, sebenarnya pihak kepolisian tidak boleh menganggap spele, sudah saatnya polisi serius membenahi diri dalam menegakkan hukum, citra kepolisian harus dibersihkan dari imeds atau pandangan masyarakat bahwa tidak semua polisi “sama dengan  si SAMBO”. Semoga.Jelas Dr. Aksi Sinurat, SH., M.Hum.Kepada Media ini Kamis 13/4/1013.

Reporter : Dance henukh

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Polres Indramayu laksanakan rapat lintas sektoral yang melibatkan instansi terkait dalam Ops ketupat lodaya tahun 2023. rapat lintas sektoral itu dilaksanakan di Ruang Aula Polres Indramayu, Rabu (12/04/23).

Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, Kapolsek, Camat dan juga Danramil agar mengerahkan juga ketua RT ketua RW untuk bisa menertibkan masyarakat yang mudik dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan kami minta supaya melaporkan juga kepada pihak kepolisian terutama ke Polsek terdekat.

“Kami akan minta kepada tiga Pilar, Kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, masyarakat patroli dan juga memberdayakan Satimnas Pos Kamling untuk masyarakat patroli, sehingga kami himbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila meninggalkan rumah pada saat mudik nanti”.Imbau kapolres.

Lanjut, Trans sport sampai saat ini ada 5 Titik karena ada Pasar yang memang melintasi jalur pantura disamping jalur arah dan mengarah ke arah Pasar karangampel serta Jatibarang dan sebagainya dengan cara melakukan penempatan barrier sehingga nanti tidak ada masyarakat yang menyeberang sembarangan, jadi hanya ada satu dinding yang dibolehkan untuk penyeberangan dan juga pengelola Pasar tumpah kita tertibkan dan kita minta Satpol PP supaya Pasar tumpah itu tidak memakan badan Jalan, ucapnya.

Kami juga sudah berkordinasi dengan pihak pengelola dari Jalan Nasional kita akan minta mulai H min 5, tanggal 17 April 2023 segala pekerjaan perbaikan Jalan termasuk yang di-depan rest area 130 A dan 130 B tuntas selesai sehingga semua Jalan sudah bisa siap digunakan untuk masyarakat mudik.

Masih Kapolres Indramayu, Untuk jalur alternatif kita siapkan dari arah lingkar Lohbener sampai dengan masuk ke dalam Kota nanti simpang tiga terminal Sindang masuk ke bundaran mangga sampai dengan ke Balongan, Juntinyuat sampai dengan Kerangkeng sampai dengan masuk Wilayah Kabupaten Suranenggala dan sampai ke arah Brebes itu salah satu jalur alternatif yang kita gunakan apabila nanti ada permintaan dari Wilayah Polresta Cirebon.

Apabila terjadi kepadatan karena biasanya memang sering terjadi kepadatan sampai dengan ke arah brebes makanya kita terintegrasi antara Polres Indramayu dengan Polresta Cirebon dan Polres Cirebon, Jelas AKBP Fahri Siregar. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Konawe.  Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, bersama Bulog Unaaha, melakukan kegiatan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah yang merupakan Bantuan Pangan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dalam rangka antisipasi, mitigasi, dan penanggulangan kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi, pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pondidaha, (13/04-2023).

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) memimpin secara langsung Kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan (PPC) kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe dengan BULOG Unaaha sebagai penyedia beras dan PT. Pos  Indonesia sebagai Transporter,

Selain Bupati KSK, turut hadir Kabulog Unaaha, Muh Abdan Djarmin, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah Se kabupaten Konawe serta Masyarakat konawe penerima manfaat bantuan.

KSK dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini presiden Jokowi yang telah banyak membantu daerah Kabupaten Konawe dan mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mendoakan para pemimpin Bangsa.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, juga menghimbau agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan sampai di tangan masyarakat sesuai dengan yang seharusnya diterima. Sehingga sekali lagi kita selalu doakan Presiden Jokowi supaya sehat selalu, saya harapkan supaya tepat sasaran, jangan lagi ada yang dipotong, ucap KSK.

Sementara Itu Kabulog Unaaha Muh Abdan Djarmin mengatakan, Kegiatan launching hari ini bersamaan dengan penyaluran beras 10 Kg/KPM secara serentak di 28 Kecamatan Se- Kabupaten Konawe sampai dengan tanggal 18 April 2023. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Kabupaten Konawe sebanyak 22.550 tersebar di 28 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Konawe.

Setiap KPM akan memperoleh bantuan pangan jenis Beras sebesar 10 Kg setiap bulan, selama 3 (tiga) Bulan terhitung mulai Bulan April s/d Juni 2023, ucap Kabulog Unaaha.

Beras yang disalurkan merupakan hasil panen dari para petani-petani di Kab. Konawe, dan telah dilakukan pemeriksaan kualitas sehingga layak untuk di salurkan. Jumlah beras yang akan disalurkan ke KPM secara keseluruhan di Kab. Konawe sebanyak 225.500 Kg, tutup Kabulog Unaaha.

Acara selanjutnya secara simbolis, Bupati Konawe KSK, menyerahkan Beras Bantuan kepada masyarakat penerima manfaat (KPM). (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis. Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres Bengkalis, Kabag Ren Polres Bengkalis, dan Kapolsek Siak Kecil berlangsung dengan khidmat di halaman Mapolres Bengkalis. Acara tersebut dihadiri oleh pejabat dan anggota Polres Bengkalis pada hari Rabu 12 April 2023

Upacara dimulai dengan laporan Upacara  dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh pejabat yang baru dilantik.

Wakapolres Bengkalis yang lama, Kompol Anindhita Rizal, menyerahkan jabatannya kepada Kompol Faris Nur Sanjaya.

Selain itu, Kabag Ren Polres Bengkalis yang lama Kompol David Harisman juga menyerahkan jabatannya kepada Kompol Fridolin .

Sementara itu, Kapolsek Siak Kecil yang lama, Ipda Alfan Nisfu Romadhoni, menyerahkan jabatannya kepada Ipda Eko Wahyu Nursytyawan

Dalam sambutannya, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro menyampaikan terima kasih kepada pejabat yang lama atas kinerjanya selama menjabat dan menyampaikan selamat datang kepada pejabat yang baru.

Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan solidaritas dalam menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian.

Acara serah terima jabatan ini merupakan bentuk perubahan dalam struktur organisasi yang sudah menjadi hal yang terus terjadi demi Meningkatkan Kualitas Kinerja Kepolisian dalam Melaksanakan Tugas.

Editor : Musrialdi

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu diminta tegas terhadap karyawan yang sering mangkir kerja (indicipliner), pasalnya hal tersebut menimbulkan gejolak kecemburuan sosial bagi kalangan karyawan lainnya.

Menurut informasi yang didapat dari kalangan karyawan Perumdam, terdapat beberapa pegawai yang telah melakukan pelanggaran berat perihal disiplin kerja, tiga dari dua karyawan bahkan mangkir hingga 6 bulan.

Menurut Efendi selaku tokoh masyarakat, bahwa perusahaan daerah harus dikelola secara profesional, direksi harus tegas dan berani ambil sikap, tidak perlu takut, ini semua demi profesionalitas perusahaan.

“Jika hal tersebut dibiarkan oleh pihak management perumdam, maka akan muncul kehawatiran menular ke karyawan lainnya dan menjadikan contoh yang tidak baik.” Ketus Efendi Kepada media, Rabu, 12/04/23.

Efendi menambahkan, Sudah sepatutnya 3 Karyawan yang yang melakukan pelanggaran berat indicipliner kerja mendapat sanksi diberhentikan dengan tidak hormat.

“Namun hingga kini, Perumdam Tirta Darma Ayu masih belum mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh 3 karyawan indicipliner tersebut.” Ketusnya.

Terpisah, Supandi, Manager SDM Perumdam tirta dharma ayu ketika dikonfimasi perihal tersebut diruang kerjanya membenarkan bahwa terdapat 3 orang Karyawan yang sering mangkir kerja.

“Dua dari 3 orang karyawan yang mangkir kerja berinisial BY, DR dan DM, DR dan DM yang sudah tidak masuk kerja hingga 6 bulan lamanya” ucap Supandi.

Menurut Supandi, pihaknya telah melakukan beberapa tahapan dan upaya agar karyawan tersebut dapat masuk bekerja rutin dan normal, namun sepertinya tidak juga diindahkan.

“Padahal, berdasarkan Peraturan Direksi (Perdir), jika Karyawan tidak masuk kerja selama lebih dari 3 hari tanpa keterangan, maka dianggap sudah melakukan pelanggaran berat. Apalagi jika tidak masuk kerja hingga lebih dari 6 bulan.” Jelas Supandi. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Kendari. Menyikapi isi skripsi seorang mahasiswa Universitas Muhamadiyah Makassar yang menyudutkan Suku Tolaki melalui karya tulis ilmiahnya yang berjudul “Asumsi Masyarakat Bugis Terhadap Ideologi Suku Tolaki di Kolaka Utara”, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) bersama dengan tokoh-tokoh Lembaga Adat Tolaki (LAT) temui Kapolda Sultra, Rabu (12 April 2023).

Pertemuan ini dilakukan guna meminta kejelasan penanganan kasus hukum yang telah dilakukan oleh oknum tersebut, karena dinilai Skripsi yang dibuat oleh oknum mahasiswa tersebut telah melukai perasaan masyarakat Suku Tolaki hingga memancing reaksi berbagai lembaga atau Ormas setempat.

Kery Saiful Konggoasa mengatakan, terkait dengan isi skripsi itu harus dipidanakan karena menyinggung masalah Suku Tolaki, dan jika tidak cepat diatasi maka akan terjadi hal-hal bisa membuat repot.

“Olehnya itu, permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti, agar kemudian tidak menjadi masalah di tengah-tengah masyarakat kita, karena kita Sultra ini harus aman dan damai,” katanya.

Kery juga mengatakan, pihaknya bersama dengan LAT akan melakukan somasi kepada Universitas Muhamadiyah agar masalah ini bisa menjadi perhatian pihak kampus.

“Iya (somasi). Tapi terkait itu nanti lembaga adat yang akan menjajaki sampai di sana (Unismuh) kenapa barang ini (skripsi,red) bisa di loloskan oleh pihak kampus,” ucapnya.

Bupati Konawe dua periode ini juga menyampaikan bahwa Polda Sultra sangat merespon baik kasus ini dan membuka ruang komunikasi.

“Mungkin kemarin-kemarin masih kurang adanya komunikasi dengan pihak kepolisian, tapi dengan kasus ini ada hikmahnya bisa kembali ada ruang-ruang komunikasi,”

Dia berharap dengan permasalahan seperti ini, Gubernur Sultra bisa memanggil atau mengundang seluruh kepala-kepala daerah di Sultra untuk memikirkan secara bersama-sama dalam menghadapi tahun politik sehingga Sultra ini bisa aman dan nyaman saja.

Sementara itu, Kapolda Sultra melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), AKBP Bambang Wijanarko, mengatakan bahwa Polda Sultra melalui Kapolda akan merespon cepat permasalahan ini dan berupaya semaksimalnya untuk menangani persoalan ini dari sisi hukumnya.

“Nah, untuk penyelesaian masalah hukumnya kita perlu memilah-milah karena dalam kasus ini ada dua perkara, yaitu postingan di media sosial dan skripsi itu. Kita akan hati-hati dalam menyelesaikan perkara ini dan yang pasti kita akan atensi secepatnya,” kata Bambang.

Dia juga menyampaikan bahwa harapan dari LAT agar ada kerja sama yang berkepanjangan juga sangat direspon dengan baik oleh Kapolda.

Bambang Wijanarko mengungkapkan bahwa terkait dengan permasalahan skripsi ini pihaknya sudah menerima laporan secara resmi dan itu akan segera ditindaklanjuti,

“Sebagai upaya respon cepat Polda Sultra dalam kasus ini kita sudah menerbitkan surat perintah, dan si penulis kita sudah amankan,” ungkapnya.

Namun, dalam perkara ini pihaknya belum menetapkan siapa-siapa yang menjadi tersangka karena butuh penyelidikan. Dan terhadap si penulis akan dilakukan pemeriksaan, bagaimana dia melakukan skripsi itu, bagaimana metodologi penelitiannya, prosesnya seperti apa, siapa-siapa narasumber, dan apa hubungannya dengan si penyebar di media sosial.

“Jadi kita akan kembangkan dengan saksi-saksi yang lain, dan kita butuh waktu untuk penyelidikan sehingga bisa kita simpulkan apakah bisa naik ke penyelidikan,” bebernya.

Dia juga menuturkan, dalam penyelesaian perkara ini pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Polda Sulsel karena yang menjadi titik lokus dalam perkara ini ada di sana. (Rls)

0

Suara Indonesia News – Kendari. Setelah beredarnya isu skripsi yang diduga di dalamnya melakukan penghinaan terhadap Suku Tolaki, kini terduga atas nama Jumardi telah diamankan oleh pihak Kepolisian setelah amarah dari etnis yang dituju tersinggung hingga menggelar aksi unjuk rasa di Mako Polda Sultra pada Rabu, 12 april 2023.

Jumardin  diamankan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dengan dijemput langsung oleh Direktur Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sultra Kombespol Dr Andi Adnan Syafruddin SH SIK MM di Kolaka Utara (Kolut).

Dalam kesempatan itu Kery Saiful Konggoasa (KSK) yang turut hadir di Polda Sultra bersama organisasi Masyarakat Suku Tolaki menghimbau kepada massa aksi untuk mempercayakan hal tersebut kepada pihak kepolisian dan menahan diri untuk tidak terpancing hingga melahirkan gerakan tambahan yang dapat semakin memperkeruh suasana.

Sebab menurutnya dalam menangani kasus ini pihak Polda Sultra akan mengambil tindakan secepatnya dan memberikan ruang-ruang diskusi kepada masyarakat Suku Tolaki untuk menyampaikan pendapatnya.

“Alhamdulillah Kapolda akan mengambil tindakan dan secepatnya Kapolda akan memberikan ruang komunikasi sesama kita anak tamalaki,” ujarnya.

Hal itu dibuktikan dengan pernyataannya yang sebelumnya di dalam Konferensi Pers pada Selasa, 11 April 2023 malam. Di mana dirinya pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Polda Sultra telah mengamankan terduga di Kolut dan akan diterbangkan menggunakan helikopter ke Polda Sultra.

“Saya tadi sudah kompromi sudah bicara dengan petinggi Polri kemudian Kapolda bahwa pelaku penghinaan sudah di tangkap dan besok akan diusahakan dibawa bagaimana pun caranya biar pakai helikopter,” katanya. (Rls)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Anggota Komisi VII DPR RI mengapresiasi tentang dilaksanakannya sosialisasi BPH Migas yang diadakan di Hotel Prima Indramayu, (12/04/23).

Menurut Baher Wakil dari Daerah pemilihan Kabupaten Indramayu dan Kota Cirebon “BPH Migas merupakan suatu badan Pemerintah yang mengatur dan mengawasi terhadap pendistribusian BBM dan jaringan gas bumi, sesuai regulasi UU 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam pelaksanaannya.

Lebih lanjut Bambang Hermanto menjelaskan”terkait BBM, BPH Migas memang wajib memastikan BBM dalam menunjang kegiatan hilirisasi BBM tiap Daerah-Daerah SPBU, agen-agen khususnya di daerah pemilihan Provinsi Jabar”.

Sosialisasi diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat terhadap tugas dan fungsi BPH Migas serta dapat menjadi sarana untuk masukan dan aspirasi terhadap pelaksanaannya. Kami mengharapkan peran aktif para yang hadir terkait kondisi pelaksaan penyaluran BBM diwilayah Jawa Barat khususnya Indramayu. Sehingga ketersediaan BBM untuk masyarakat terjamin dengan baik.

Penyaluran pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga di Kabupaten Indramayu dan cirebon ini merupakan kelanjutan pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga yang telah dilakukan oleh PGN untuk rusun Jabodetabek.

“Kepada penyalur Migas hendaknya BPH Migas dapat brrsinergi dan membantu masyarakat dalam peningkatan penyaluran BBM dan pembangunan jargas untuk rumah tangga pedesaan dan perkotaan untuk wilayah dapil kami, sehingga saat ini pemanfaat gas bumi dalam negeri masih belum maksimal” harapnya. (Toro)