0

Suara Indonesia News – Konawe. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, bersama Pemerintah Daereh (Pemda) Kabupaten Konawe, bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, bertempat di aula rapat gedung kantor DPRD Konawe, Senin (29/5/2023).

Hadir dalam pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, dari unsur pemerintah daerah (Pemkab Konawe), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe, Cici Ita Ristianty, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Konawe, H Burhan, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, Jumrin serta Direkrur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe, dr Agus Lahida,

Sementara pihak DPRD Konawe, Ketua DPRD Konawe Dr.H.Ardin,S.Sos,M.Si., Wakil Ketua DPRD Konawe Drs. Tajuddin Dongge, Ketua Bapem Perda Hermansyah Pagala serta anggota DPRD Konawe DEma Banda dan lainnya.

Ketua DPRD Konawe, Dr.H.Ardin,S.Sos,M.Si., menerangkan, sebelumnya Perda Nomor 1 Tahun 2012 menjadi landasan terkait pajak dan retribusi daerah di Konawe. Dirinya menambahkan, agar dalam pasal terakhir Raperda ini dicantumkan klausul dengan berlakunya Perda ini maka Perda sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.

“Karena sistem pemerintahan itu kontinuitasnya harus jalan beriringan, maka ketika diputuskan ini acuan menjalankan. Selama belum disepakati maka acuannya tetap yang lama,” ujar Ketua DPRD Konawe.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Konawe, Umar Dema juga menyampaikan terkait usaha air mineral dalam kemasan. Menurutnya, usaha air mineral yang ada di Konawe perlu adanya pemeriksaan untuk memastikan kesehatan dan kualitas air dalam kemasannya.

“Sebelum kita mencari uang (pajak) dari mereka, kita harus lihat dulu layak atau tidak peroduk air kemasannya,” ungkap Umar Dema.

Dirinya juga menegaskan, agar terkait usaha air mineral ini dapat dibuatkan peraturan daerah (Perda).

Selain itu, agar sering adanya sidak terhadap sejumlah usaha rumah makan serta menyoroti bangunan kios yang dituding merusak keindahan tata kota.

“Jadi jangan cuma lihat saja pajaknya tapi lihat juga kerapihannya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Konawe, Apono mengungkap, berdasarkan ketentuan pembuatan produk hukum daerah, manakala perubahan itu dilakukan maka yang bisa dimuat itu adalah hanyalah dua pasal.

Dalam ketentuan peralihan dalam Raperda tersebut telah terkoneksi dengan aturan-aturan sebelumnya.

Dalam raperda ini mengatur secara keseluruhan dengan tidak mengubah perdanya satu pasal saja tapi secara keseluruhan,” tutupnya. (Rls)

0

Suara Indonesia News – Mamuju. Memasuki hari ke- 2 pelaksanaan lomba Seleksi Tilawatil Qur’an dan hadits (STQH) Ke VIII tingkat Provinsi Sulawesi Barat di Kabupaten Mamuju. Sesi pertama 6 orang, Sesi kedua 6 orang, juga Tilawah dan Hifdzil gol. 5 juz. (29/05-2023)

Sebelumnya, hari pertama pelaksanaan lomba STQH pada Minggu kemarin (28/05/2023) kafilah utusan kabupaten Mamuju menampilkan 4 peserta Tilawah anak-anak 2 sama 2 hifz 1 juz. Namun memasuki hari ke-2 pelaksanaan lomba STQH  peserta kafilah kabupaten Mamuju tampil secara maksimal dengan 16 orang peserta seperti halnya penampilan 4  peserta dihari pertama.

Mengkonfirmasi dari ketua official Kafilah kabupaten Mamuju Bapak H.usman S.Ag M.Si, mengatakan “Adapun peserta lomba yang tampil dihari kedua mengikuti Final Tilawah anak2 Qariah,Hifzil Qur’an 20 dan 30 Juz Qari,dan Sbntr nalam Tilawah Dewasa Qari dan Qariah. Tutup’ usman.

Diketahui sebentar malam lanjutan tilawah golongan dewasa 6 orang pada pukul 20.00-23.00 wita di panggung utama pelataran masjid Baitul Anwar provinsi Sulbar,dan pengumuman finalis tilawah golongan dewasa pada pukul 23.00 panggung utama pelataran masjid Baitul Anwar provinsi Sulbar. (HM)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Baru-baru ini dalam dunia hukum Indonesia, lahir Tim Percepatan Reformasi Hukum telah dibuat melalui Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 pada 23 Mei 2023 lalu. Pembentukan ini terjadi, setelah 25 Tahun sejak reformasi politik dan reformasi hukum baru diusik dengan kemasan dipercepat. Apalagi, digagas bukan dari bawah tetapi langsung dari Kemenkopolhukam RI.

Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum ini mendapat tanggapan dari advokat senior H. Abdul Malik, SH., MH, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jawa Timur yang disadur dari SurabayaPagi, Senin (29/5/2023) di Surabaya

Menurut Ketua Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (DPP IPHI) ini, program tim Percepatan Reformasi Hukum m yang digagas oleh Menkopolhukam RI Mahfud MD ini perlu di awasi dan di support. Demi proses profesionalisme dan perannya di masyarakat bisa dirasakan masyarakat.

“Kami selaku praktisi hukum, berharap ada gebrakan-gebrakan nyata dari Pak Mahfud MD. Tapi jangan hanya gebrakan-gebrakan yang umum semata, harus ada gebrakan langkah hukum yang lebih nyata,” kata Abdul Malik sapaan akrabnya.

Menurut Putera Asli Bangkalan Madura ini, kita dalam hal menyoroti Tim Percepatan Reformasi Hukum ini, jangan istilahnya gebrakan dilakukan oleh orang yang tidak peduli dengan masalah hukum.  Contohnya, kalau pak Mahfud bisa memilih dari orang-orang yang benar-benar mengerti hukum.

“Tim Percepatan Reformasi Hukum jangan memilih yang tidak mengerti hukum, dan jangan orang asal ABS saja (asal bapak senang). Saya pun siap, kalau nantinya diajak kolaborasi, karena saya siap berani membuka semua ke akar-akarnya. Baik mafia hukum yang ada di kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan hingga pengacara,” ungkap Abdul Malik dengan tegas.

Kata dia, Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Menkopolhukam RI untuk membenahi hukum yang sangat berantakan. Darimana reformasi hukum yang harus dimulai? Bisa dimulai dari penegak hukumnya, budaya hukumnya atau masyarakatnya.

“Yah kita mulai dari penegak hukumnya. Sekarang kalau penegak hukum itu mumpuni gajinya, saya yakin, otomatis, tidak akan berani bermain-main,” ujarnya.

“Jadi slogan-slogan yang ada, seperti yang dipampang di kantor kepolisian, kejaksaan, pengadilan, mahkamah agung, baik melalui banner ataupun suara itu cuma angin lalu saja, kalau tidak ada perubahan mendasar dari penegak hukumnya,” lanjut Abdul Malik.

Katanya lagi bahwa hal Ini harus dilakukan bersama-sama. Termasuk pengacaranya, jangan menjadi markus. Kalau markus-markus ini dibiarkan, yah penegak hukum itu sama saja. Jangan sampai merembet, muncul ada polisi markus, jaksa markus, hakim markus dan lain sebagainya.

“Misal, di kepolisian, yang mulai diperbaiki minimal dari penyidiknya. Jadi penyidik perlu di rolling, yah 2 tahun, nanti dipindah. Sama halnya juga jaksa, ataupun hakim, harus di rolling. Sekali lagi, penegak hukumnya yang harus di reformasi lebih dulu,” paparnya.

Apalagi kini ungkap Abdul Malik, banyak Aparat Penegak Hukum (mulai polisi hingga Hakim Agung) terlibat Berbagai Kasus Pidana, Khususnya Korupsi. Terungkap dalam sidang Tipikor, hakim agung Drajat simpan mobil mewah beberapa merek yang diduga hasil korupsi. Apa penyebab, aparat penegak hukum terlibat korupsi. Apa keserakahan penegak hukum?

“Ini bukan hakim, jaksa dan polisi saja. Banyak juga pengacara yang nakal juga yang membuat rusak semuanya, dan bisa mengatur para penegak hukum,” ungkapnya.

“Banyak juga hakim, polisi, jaksa yang menyamar seolah-olah bersih, tapi punya apartemen, rumah mewah. Tapi tidak semuanya penegak hukum seperti itu. Kenapa? Yah hanya oknum-oknum saja yang dirusak oleh markus-markus itu,” lanjutnya.

Siapa markus-markus itu? Dari pengalaman yang saya lihat dan alami sendiri, yah banyak dari orang keturunan itu yang hanya mengandalkan ijazah sarjana hukum dan KTA advokat, tapi kerjaannya mengatur penegak hukum.

“Memang ada juga yang bukan orang keturunan, ada, tapi fakta di lapangan, yah seperti itu,” bebernya.

“Bahkan ada yang sudah seperti mafia, bisa mengatur dari bawah (penyidik) sampai tingkat hakim. Pasalnya di Indonesia, oleh mereka-mereka ini (markus keturunan), bahwa hukum itu bisa dibeli dengan uang,” katanya.

Kata Abdul Maik, makanya sampai sekarang masih bergentayangan dan terkoordinir. Untuk itu ayo kita habisi semua markus. Terutama markus keturunan yang suka mondar-mandir di kantor kepolisian, kejaksaan dan Pengadilan, ngaku pengacara.

“Itu di penegak hukum. Lha di tingkat parlemen, Komisi III pun ada aja yang menjadi mafia hukum. Yang bisa mengatur,” jelas Abdul Malik.

Kemudian apakah Tim Percepatan Reformasi Hukum Indonesia, fokus di korupsi saja? Abdul Malik menjawab, tidak hanya itu saja. Dalam hal korupsi, juga ada mafia hukum dan mafia tanah.

“Ini yang sudah mencoreng hukum di Indonesia. Dua mafia ini yang saya rasa juga terkait korupsi juga,” kesalnya.

Khususnya mafia tanah, kata Abdul Malik juga harus diberantas oleh tim percepatan reformasi hukum ini. Di Jawa Timur ini banyak, khususnya di sidoarjo dan beberapa kabupaten-kabupaten lain di Jatim.

“Tentu dibelakang mafia mafia ini banyak cukong-cukong. Sama kayak markus dan mafia hukum itu. Kalau mafia tanah, cukong-cukong ini banyak main dengan BPN, pemerintah, bahkan hingga anggota dewan/legeslatif dan penegak hukum. Ini yang harus diberantas oleh Tim Percepatan Reformasi Hukum,” harap Abdul Malik.

Kata dia, Tim Percepatan Reformasi Hukum jangan asal bentuka, karena dekat dengan Menkopolhukam RI Mahfud MD dan tidak mengerti dengan hukum. Tapi juga harus mendalami dan tahu bagaimana borok hukum di Indonesia.

“Untuk itu, kami, sebagai Ketua DPD KAI Jatim, siap diajak bekerjasama dengan timnya pak Mahfud di Jatim. Untung-untung bisa ditunjuk untuk memberikan informasi yang mendalam kepada tim untuk membongkar mafia hukum dan mafia tanah di Jatim,” pungkas Abdul Malik.

Editor: Syafrudin Budiman SIP

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Komandan Distrik Militer 0103/Aceh Utara Letkol Inf Hendrasari Nurhono  S.I.P.,M.I.P., memberikan materi Wawasan Kebangsaan dan penguatan Nasionalisme bersama Rektor UNIMAL kepada sekitar 150 orang  mahasiswa dari berbagai suku dan wilayah’ termasuk papua dan timor  dll, tetap dalam bingkai Semangat Persatuan NKRI di perkemahan Ujung Kareung Sabang, Senin 29/05/2023.

Lanjut Dandim menyampaikan pemberian wawasan ini bertujuan meningkatkan rasa dan semangat Nasionalisme terhadap Bangsa Indonesia, kegiatan dilanjutkan pengibaran bendera Merah Putih di titik Nol Sabang dan malam inagurasi/renungan.

Sebelum pemberian materi wawasan kebangsaan oleh Dandim, kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh mahasiswa, Dalam kesempatan tersebut Letkol Inf Hendrasari memberikan wawasan dan pengetahuan tentang pentingnya Pengetahuan Bela Negara agar tidak mudah terpecah belah oleh berbagai ancaman.

Bela Negara tidak bisa dilepaskan dari wawasan kebangsaan yang harus dimiliki oleh setiap insan warga negara Indonesia, dihadapkan dengan kehidupan kampus yang mempunyai pola pikir maju dan bebas. Mahasiswa harus mempunyai jiwa nasional yang tinggi yang bisa membawa kebaikan bangsa dan negara.

“Kita harus senantiasa membangun karakter bela negara pada diri kita masing-masing, sehingga bisa membela negara kita agar tidak terpecah belah oleh isu-isu yang tidak bertanggungjawab.” terang Dandim.

“Negara Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya pemeluk agama islam. Sedangkan di dalam agama Islam saat ini banyak aliran dan faham fanatik yang berkembang, ini juga bisa menjadi potensi konflik jika kita tidak bisa selalu waspada dengan menanamkan jiwa nasional dan cinta tanah air.” lanjut Dandim.

Dandim juga berharap agar mahasiswa-mahasiswa saat ini dapat menjadi generasi penerus yang berkualitas, memiliki karakter yang tangguh dan menjadi agen di berbagai lini demi kemajuan sebuah negara.

“Saya berharap sebagai mahasiswa dan generasi muda, kalian harus senantiasa menumbuhkan semangat untuk bersatu dan mampu menjadi generasi-generasi yang berkualitas, sehingga kedepan generasi muda Indonesia dapat memiliki karakter yang tangguh, sekaligus menjadi agen-agen perubahan di berbagai lini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.” tutup Dandim. (zal)

0

Suara Indonesia News – Duri. M, Fajri (15) akhirnya ditemukan setelah tiga jam tenggelam di Kolam bekas galian pasir Jalan Pipa Air Bersih Gg. Wahyudi RT 01 RW 06, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Pada Minggu 28 Mei 2023 kemaren.

M Fajri, diketahui adalah warga Jl. Mulia RT 04 RW 08 Kel. Gajah Sakti, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis. Sebelumnya bersama empat orang temannya mendatangi kolam bekas galian pasir untuk mandi berenang.

4 orang temannya yakni, Adli Marzuki (14) Tahun, Rayhan Indrarosyadi (15) Tahun, keduanya warga Jl. Mulia RT 04 RW 08, Kel. Gajah Sakti, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis.

Kemudian, Muhammad Abi Cilukba (17) Tahun, warga Jl. Siak RT 15 RW 14, Desa Simpang Padang, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis. Dan Andreas Saputra, (14) Tahun, warga Jl. Karang Anyer I RT 03 RW 03, Kel. Air Jamban, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis.

Menurut keterangan teman korban (para saksi), sekira pada pukul 13.00 Wib Korban menghubungi Para Saksi untuk mengajak berenang di TKP.

Pada saat Korban menghubungi Saksi, Korban Sebelumnya telah berada lebih dahulu di TKP bersama teman perempuannya yang bernama (B) dan para saksi pada saat itu masih berada di rumah masing-masing.

Selanjutnya para saksi izin kepada orang tua dan menuju ke TKP menuruti ajakan Korban untuk berenang, sekira pukul 13.50 Wib Para Saksi tiba di TKP dan menjumpai Korban bersama teman perempuannya duduk di atas sepeda motornya.

Tidak berapa lama teman perempuan Korban meninggalkan TKP karena dihubungi oleh orang tuanya, setelah itu para saksi dan Korban duduk-duduk di tepi kolam sambil membakar sampah.

Setelah itu Para Saksi dan Korban langsung berenang ditepi kolam, selanjutnya setelah kurang lebih 20 menit Saksi dan Korban kembali naik ketepi dan duduk ditempat semula.

Menurut keterangan Saksi (Teman Korban) bahwa setelah selesai duduk-duduk Korban kembali mengajak Para Saksi (Teman-teman Korban) untuk kembali berenang dan selanjutnya Korban langsung berenang sendiri.

Setelah beberapa saat Korban terdengar meminta tolong kepada Para Saksi dan Saksi sempat menanyakan kepada Korban “Kau pandai berenang apa tidak?” dan Korban sempat menjawab “Tidak Bisa…”.

Para Saksi kemudian langsung berupaya untuk menolong Korban dan sempat memegang tangan Korban, tetapi karena keadaan badan Korban yang licin akhirnya Korban terlepas dan tenggelam serta tidak muncul lagi dipermukaan kolam.

Melihat Korban tidak muncul lagi dipermukaan kolam, selanjutnya Para Saksi mencoba mencari bantuan disekitar lokasi, setelah itu masyarakatpun ramai menuju ke TKP.

Masyarakat sekitar yang dibantu pihak Damkar berupaya mencari jenazah Korban yang berada pada dasar kolam dengan menggunakan peralatan seadanya.

Pada pukul 16.00 Wib Piket SPKT, Reskrim dan Intel dipimpin oleh Pawas Iptu Belfrit M. Silalahi tiba di TKP.

Tepat Pada pukul 16.47 Wib Jenazah korban berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke RSUD Mandau dengan menggunakan ambulance Desa Petani Kec. Bathin Solapan untuk selanjutnya dilakukan Visum terhadap Jenazah Korban.

Begitu Jenazah korban tiba di Ruang Jenazah RSUD Mandau, langsung dilakukan Visum oleh Tim RSUD Mandau yang dipimpin oleh dr. Ahmad Dharobi.

Hasil Visum menerangkan, Keadaan Jenazah sudah mulai terdapat kaku mayat pada tulang-tulang besar. Tidak ditemukan perlukaan pada tubuh korban. Lebam mayat sudah tampak pada tubuh korban terutama pada bagian punggung.

Pada pukul 17.46 Wib giat Visum selesai dilaksanakan, Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi pada Jenazah Korban dan selanjutnya jenazah Korban dibawa pihak keluarga untuk dilaksanakan penyelenggaraan Jenazah di rumah duka Jl. Mulia RT 04 RW 08 Kel. Gajah Sakti, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis.

Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat saat dihubungi media ini melalui via telepon Senin (29/05/2023) mengucapkan rasa belangsungkawa dan turut berdukacita atas kejadian ini.

“Pertama, Kami turut berdukacita atas kejadian ini, semoga keluarga ihklas menerimanya biar almarhum bisa tenang. Kemudian kami menghimbau kepada masyarakat terutama adik-adik pelajar kalau tidak bisa berenang janganlah pergi berenang jadikan kejadian ini sebagai pelajaran agar tidak terulang lagi,” tutup Kompol Hairul. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Menjadi wadah untuk mencari bakat seni berprestasi siswa dan siswi, Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) tingkat Kabupaten Indramayu resmi digelar, pada (28/05/23) di Aula SMAN 1 Kandanghaur.

Festival ini diselanggarakan Kantor Cabang Dinas (KCD) IX Provinsi Jawa Barat, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Seni Budaya Kabupaten Indramayu.

Dikatakan Ketua Panitia, Agung Trihandono Putra, S.Pd., M.Sn, pelaksanaan L2SN mengambil tema yang diangkat pada tahun ini bertajuk Merdeka Berprestasi Talenta Seni Menginspirasi.

Agung menuturkan cabang yang dilombakan diantaranya baca puisi, gitar solo, monolog, tari kreasi, menyanyi solo, desain poster, film pendek, kriya, komik digital, cipta lagu dan cipta puisi dilakukan secara luring atau langsung.

Sementara untuk lomba jurnalistik, fotografi dan menulis cerpen dilakukan secara daring untuk karya dikirimkan langsung ke pusatprestasinasional.kemendikbud.go.id.

“Selamat mengikuti lomba dan berprestasi untuk almamaternya. Dan Indramayu lebih maju dengan seni serta budayanya,” ungkap Agung.

Kepala SMAN 1 Kandanghaur, H. Rastani, S.Pd., M.Pd melalui Wakasek bidang kurikulum, Latief, S.Pd., M.A mengatakan pihaknya mendukung penuh semua kegiatan dari tingkat kabupaten maupun tingkat nasional. Semoga hasil dari lomba-lomba yang digelar ini bisa mendapatkan siswa siswi yang berprestasi di bidang seni.

“Saya ingin memberikan kutipan pepatah bahwa dengan ilmu hidup menjadi mudah, dengan ibadah hidup menjadi terarah dan dengan seni hidup menjadi indah,” tukasnya.

Sementara itu, Pengawas Pembina MGMP Seni Budaya KCD IX, Oding Khoerudin, S.Pd., M.M mengatakan mudah-mudahan dengan ajang ini akan terlahir seniman-seniman muda Indramayu dan akan berkiprah di dunia kesenian tingkat kabupaten maupun tingkat nasional bahkan tingkat internasional dan nama Indramayu semakin berkibar dan berwarna.

“Semoga para generasi muda ini bisa berkiprah dan membanggakan nama Indramayu dikancah nasional melalui bidang kesenian,” tandasnya.

Diketahui, kegiatan dilakukan penjurian dengan dewan juri terdiri dari seniman Indramayu serta guru SMP/SMK yang berjumlah 22 orang.

Lomba baca puisi diikuti 10 sekolah, cipta lagu 2 sekolah, cipta puisi 7 sekolah, desain poster 5 sekolah, film pendek 4 sekolah, gitar solo 7 sekolah, komik digital 5 sekolah, monolog 5 sekolah, kriya 5 sekolah, vocal Pa 4 sekolah, vocal Pi 6 sekolah dan tari kreasi 6 sekolah dengan total peserta 66 siswa. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Mamuju. Pantauan media dititik lokasi lomba  pada masjid Babul jannah pasar baru Mamuju, disesi ke-2 tersisa 6 peserta dalam kategori hifdzil 1 juz.

Makdoem Ibrahim, S.Thi,MA., Kasubag. Bina Mental & Spritul Biro Pemkesra Setda Sulawesi Barat. Juga selaku wakil sekertaris Dewan hakim dalam STQH tingkat Provinsi Sulbar ke-VIII, mendatangi lokasi lomba dengan penuh semangat bersama para dewan hakim dan team official Kafilah Mamuju. (28/05-2023)

Dalam pantauannya, sekertaris dewan hakim ini menitupkan  harapan besar ” Harapan kami penonton bisa lebih banyak supaya pesan STQH sebagai Syiar Islam lebih menggigit,

Karena tanpa penonton. Lantuanan ayat suci hanya mengena tembok dan karpet masjid saja,”ungkap pria yang alumni pondok pesantren As’adiyah Sengkang ini.

Memang kita sadari dan meyakini bahwa even STQH seperti ini akan menjadi wadah terbaik untuk melahirkan kader-kader terbaik bagi even-even keagamaan.

Sehingga tepat sekali apa yang disampaikan oleh Bapak  Pj. Gubernur Sulbar, Prof.Dr. Zudan Arif Fakrulloh  menjelaskan bahwa” even ini merupakan kesempatan yang bagus untuk kita membumikan nilai-nilai Al-qur’an di masyarakat yang sudah memiliki filosofi yang bagus, yakni malaqbiq, mellete diatonganan.

“Itu nilai-nilai qurani yang sangat relevan di bumi kita Sulbar tercinta ini,” jelasnya.

Untuk pengumuman finalis tilawah golongan anak-anak akan diumumkan pada jam 23.00 wita, Minggu 28 mei 2023 malam. (HMM)

0

Suara Indonesia News – Duri. Pelepasan keberangkatan Calon Jama’ah Haji (CJH) kloter 10 asal Kabupaten Bengkalis Rayon Duri tujuan ke Embarkasi Haji Antara (EHA) kota Pekanbaru, pelepasan dilaksanakan di Masjid Besar Arahaf Duri. Minggu (28-05-2023)

CJH berasal dari 4 kecamatan, yakni Kecamatan Mandau, Pinggir, Talang Muandau dan Bathin Solapan, prosesi pelepasan CJH dilakukan setelah sholat Zuhur berjamaah dan dilanjutkan dengan sholat jamak Ashar.

“Kami Pemerintah Kecamatan Mandau mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji pada tahun 1444H, Semoga para jama’ah diberikan kelancaran dalam beribadah, menjadi haji yang mabrur, dan diberikan kemudahan dan keselamatan serta kesehatan dalam perjalanan menuju tanah suci dan kembali ke tanah air nantinya”, ujar Camat Mandau Riki Rihardi saat memberikan sambutannya.

Dalam kesempatan ini Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono menghadiri pelepasan  Calon Jama’ah Haji (CJH), serta mendo’akan, mudah-mudahan bapak/ibu jama’ah calon haji semuanya, diberikan kelancaran, kesehatan dan kemudahan dalam aktifitas ibadahnya.

“Pelepasan keberangkatan CJH ini sengaja kami lakukan, sebagai wujud syukur sekaligus sebagai bukti kepedulian atau cara kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk memuliakan para CJH. Alhamdulillah, saat ini kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyiapkan segala kebutuhan dan fasilitas yang diperlukan bagi CJH, dan kami berharap kepada para Calon Jama’ah Haji asal Kabupaten Bengkalis untuk selalu mendo’akan kampung halaman, agar menjadi negeri yang baldatun toyyibatun warobbun ghofur, negeri yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera”, ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono mewakili Bupati Bengkalis. (Mus)