0

Oleh : Hamma

Suara Indonesia News. Suap menyuap adalah penyakit yang berbahaya bagi diri dan masyarakat. Sehingga Islam mengharamkan tindakan suap-menyuap. Bahkan, pihak-pihak yang terlibat mendapatkan laknat Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda, “Allah melaknat penyuap dan yang disuap dalam urusan hukum” (HR Tirmidzi). Ketika diancam oleh laknat Allah, berarti hidup seseorang akan jauh dari rahmat dan berkah-Nya. Beragam persoalan selalu melilitnya. Bencana dan malapetaka datang silih-berganti, tanpa henti. Di akhirat kelak, nasibnya pun akan merugi. Ingatlah sabda Nabi SAW: “Yang menyuap dan yang disuap masuk neraka” (HR Ath-Thabrani).

Suap merupakan “penyakit” yang berbahaya. Sebab, ia merusak akhlak individu dan sosial serta menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Suap akan menghilangkan kepercayaan, kejujuran, dan sikap amanah. Suap akan menyebarkan prasangka buruk, memutus silaturahim, serta menghilangkan hak-hak orang lain.

Suap akan menghilangkan kepercayaan, kejujuran, dan sikap amanah. Suap akan menyebarkan prasangka buruk, memutus silaturahim, serta menghilangkan hak-hak orang lain. Di lingkungan kerja, suap-menyuap hanya akan merusak profesionalisme. Ketika suap menyentuh ranah hukum, kebenaran dan keadilan pun terkalahkan. Penyuap dan penerima suap cenderung membenarkan kezaliman dan memutarbalikkan fakta. Pengadilan menjadi panggung tak bermakna.

Pada zaman Rasulullah SAW, ada suatu kasus yang menjurus suap-menyuap. Sebagaimana diriwayatkan Abi Humaid as-Sa’idy, suatu ketika Nabi SAW mengangkat seorang laki-laki untuk menjadi amil zakat bagi Bani Sulaim. Namanya, Abdullah bin al-Latbiyah.

Setelah melaksanakan tugasnya, pria itu menghadap Nabi SAW. Dia berkata, “Ini harta zakat untukmu, wahai Rasulullah SAW (untuk Baitul Mal), sedangkan yang ini adalah hadiah untukku. Rasulullah SAW menimpali, “Jika engkau benar dalam menunaikan tugas, apakah engkau mau duduk di rumah ayah atau ibumu lalu hadiah itu datang kepadamu?”

Di majelis, beliau kemudian berpidato di hadapan orang-orang. “Demi Allah, begitu seseorang mengambil sesuatu dari hadiah itu tanpa hak, nanti pada Hari Kiamat ia akan menemui Allah dengan membawa hadiah (yang diambilnya itu).” (Kultum disajikan dalam bentuk medsos semoga bermanfaat)

0

Suara Indonesia News – Duri. Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 45.61 gram. Pada Kamis 13 April 2023.

Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Hangtuah Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Pasal yang disangkakan dalam kasus ini adalah Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terdapat dua tersangka dalam kasus ini, yakni BFN (42 tahun) yang bekerja sebagai supir dan P (42 tahun) tidak bekerja. Keduanya beralamatkan di Jalan Tuanku Tambusai Kecamatan, Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando. Senin (17/04/2023)

Menurut keterangan polisi, kedua tersangka merupakan bandar narkotika yang aktif beroperasi di wilayah Bengkalis. Barang bukti yang berhasil disita dari keduanya antara lain 1 unit handphone android warna cream milik Budi Fahrizal Nasution dan 4 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 45.61 gram, 1 unit handphone android merk Redmi warna hitam, 1 unit handphone Samsung lipat warna hitam, dan 1 buah timbangan milik tersangka P.

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terjadi transaksi narkotika di Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap kedua tersangka pada hari Kamis tanggal 13 April 2023 sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Hangtuah Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Setelah melakukan interogasi, Parlianto mengakui bahwa sabu yang disita adalah miliknya dan ia baru saja mengambil barang tersebut dari Tersangka H yang berada di Pekanbaru melalui perantara DS yang sudah tertangkap sebelumnya. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua tersangka positif mengonsumsi metamphetamine.

“Saat ini, keduanya tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” pungkas Toni.

Editor : Musrialdi

0

Suara Indonesia News – Tulangbawang, Lampung. Kegiatan Pesantren Kilat yang diselenggarakan di SMPN 1 Menggala Kec.Menggala Kab Tulang Bawang yang berlangsung sejak Tanggal. 03-11 April 2023, yang diikuti dari peserta baik Kelas Vll sampai kelas lX dan sekaligus penutupan kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ristu Irham, S.Pd.,MM selaku Kepala Dinas Pendidikan Kab.Tuba beserta jajarannya. Kemarin Selasa, Tanggal 11 April 2023.

Selama lebih kurang satu Minggu pelaksanaan kegiatan Pesantren Kilat, para siswa-siswi mendapatkan Materi tentang keislaman dari berbagai Materi mulai dari Moderasi Beragama, Pendidikan Penguatan Karakter dan berbuat baik kepada orang tua yang diisi oleh guru kelasnya dan serta dari Guru bidang studi Agama yang telah di tunjuk.

Seperti yang telah disampaikan oleh Rosnila, S.Pd selaku kepala sekolah SMPN 1 Menggala, yang turut didampingi oleh jajaran dewan guru beserta ketua Panitia menyampaikan, “Kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan 1444 H ini, sangat bermanfaat dan berguna sebagai sarana untuk membentuk karakter siswa-siswi yang Islami, dan sangat penting dilakukan sejak dini apa lagi materi kegiatan tersebut selama seminggu sangat berkenaan dengan sikap dan prilaku saling menghormati dan toleransi sesama manusia”, ungkapnya.

Selain itu, dipenghujung penutupan kegiatan tersebut Ristu Irham, S.Pd.,MM selaku Kadis Pendidikan Kab.Tulang Bawang mengisi dengan Siraman rohani serta diselingi pertanyaan kepada siswa-siswi SMPN 1 Menggala. (Sifa)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Ormas Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang Kecamatan Depok kembali melakukan kegiatan bagi – bagi takjil gratis di bulan Ramadhan tahun ini untuk yang ke 8 kalinya. Minggu (16/04/2023).

Bertempat di pertigaan Jalan Raya Saling Singan Desa Kasugengan Kidul Kecamatan Depok blok Sidapurna acara tersebut di gelar, hampir 1000 bungkus takjil gratis di bagikan baik kepada pengendara bermotor maupun warga pejalan kaki yang melintas di jalan tersebut.

Menurut Roup selaku bendahara PAC Depok Pemuda Pancasila acara ini terselenggara berkat peran serta seluruh anggota PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Depok yang bahu- membahu dari awal hingga terselenggaranya acara pada hari berjalan dengan lancar aman dan kondusif, serta acara ini juga bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan dan ajang silaturahmi antar anggota PAC PP Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon.

“Acara bagi – bagi takjil gratis pada hari Minggu ini bukanlah pertama kalinya kami selenggarakan sudah ke 8 kalinya kami selenggarakan, dan juga kami pengurus anak cabang ormas Pemuda Pancasila sangat berterimakasih kepada seluruh keluarga besar ormas Pemuda Pancasila PAC Depok yang sudah meluangkan waktunya bahu – membahu bersumbangsih baik secara materi maupun tenaganya guna terselenggaranya acara pada hari ini”. Ungkap Roup.

“Acara ini juga sebagai sarana berbagi antar sesama umat Muslim yang membutuhkan yang tidak dapat berbuka di rumah yang mungkin sedang dalam perjalanan pulang ke rumah, dalam momen ini juga sebagai sarana mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan antar anggota PAC PP Kecamatan Depok itu sendiri”, tutup Roup selaku Bendahara Pemuda Pancasila PAC Depok.

Dalam acara tersebut di hadiri seluruh elemen ormas Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang Kecamatan Depok beserta jajarannya. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Duri. Momentum bulan Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk menjalin silaturahmi, seperti yang dilakukan Ketua Karang Taruna Kecamatan Mandau Robby Ardi bersama komunitas automotif Exrider.

Ketua Karang Taruna dan Komunitas Exrider ini sekaligus untuk mempererat persaudaraan dengan melaksanakan buka bersama, Minggu (26/4/2023) bertempat di Hotel Grand Zury Duri.

Robby Ardy selaku Ketua Ketua Karang Taruna Kecamatan Mandau mengungkapkan bahwa acara buka puasa bersama selain untuk mempererat silaturahmi juga untuk menjalin kekompakan antar komunitas yang ada di Duri-Mandau ini.

“Alhamdulillah disambut dengan baik dengan teman-teman dari Exrider. Semoga dengan buka puasa bersama ini rasa persaudaraan terus terjalin,” ujarnya.

Robby Ardi juga mengatakan, sangat senang dan berdiskusi dengan teman-teman Exrider Duri. Dia berharap selain jalinan silaturahim, kedepannya berbagai program-program positif di dunia otomotif dapat terselenggara dengan baik di Kecamatan Mandau.

“Kita diskusi bersama terkait perkembangan dan bakat otomotif di wilayah Duri – Mandau. Sebelumnya, beberapa hari yang lalu saya berkesempatan hadir dalam agenda safari ramadhan 1444 H di Kelurahan Air Jamban,” ucapnya.

Dan disana, lanjutnya, juga berdiskusi bersama anggota DPRD Bengkalis Bung Septian Nugraha beserta Bapak Camat Mandau Riki Rihardi terkait perkembangan anak-anak muda di bidang Road Race dan otomotif kedepan.

“Alhamdulillah, disambut baik oleh bung Septian Nugraha dan bapak Camat Mandau Riki Rihardi. “Mereka siap mensuport dan akan membantu untuk perkembangan di bidang otomotif ke depan,” pungkasnya. (rls/Mus)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Tiga puluhan anggota DPP PJI (Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia) membagikan paket takjil di depan Dunkin Donuts Jalan Jemurandayani 45A Surabaya, (16/4/2023). Dan setelah pembagian takjil, dilanjutkan buka bersama anggota PJI.

Paket takjil yang dibagikan ribuan. Karenanya pembagian berlangsung relatif lama, dimulai 16.50 dan baru usai menjelang magrib. Namun demikian proses pembagian berlangsung tertib karena dibantu pengaturan pleh 2 Polisi dari Polsek Wonocolo.

Ditemui di sela-sela kegiatan berbagi takjil, Ketua Umum PJI Hartanto Boechori menjelaskan, pembagian takjil sudah menjadi agenda tetap DPP PJI setiap tahun. Dan tahun ini mengusung tema, “Indahnya berbagi menjalin kerukunan dan toleransi umat beragama, menyongsong masa depan Indonesia nan ceriah”.

“Kegiatan sosial berbagi takjil selama bulan Ramadhan merupakan agenda tahunan rutin DPP PJI”. “Tahun ini jumlah takjil yang dibagikan 1500 paket lebih dan seluruhnya hasil urunan anggota PJI”. “Inilah hebatnya anggota PJI, selalu menjaga kekompakan saat melaksanakan giat sosial maupun sehari-hari dalam dunia jurnalistik”, jelas Tokoh Pers Nasional itu panjang lebar membanggakan anggotanya (anggota PJI).

Pemimpin Redaksi Media Lintas Patroli dan JavasTV itu melanjutkan lagi, “Kegiatan seperti ini untuk lebih mempererat tali persaudaraan PJI dengan masyarakat, khususnya umat Muslim yang sedang menjalankan Ibadah Puasa”. ”Semoga kegiatan ini bisa membawa keberkahan bagi kita semua”.

Di sela buka puasa bersama, Ketua Umum PJI mengingatkan, 20 Agustus 2023 ini PJI berusia 25 tahun. “Kita akan merayakan ‘Ulang tahun Perak’ PJI dengan meriah dan akan kita bahas dalam acara halal bihalal setelah Idul Fitri”, ujar Penasehat berbagai organisasi massa itu penuh semangat. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Tulangbawang, Lampung. Pembagian 1000 paket sembako untuk kaum dhuafa, Melalui forum pers independent Indonesia (FPII) di Seluruh provinsi Lampung, dan khususnya di  Kabupaten Tulang Bawang Yang di pimpin oleh Ketua  Herpina Abidin, Pembagian Sembako di gelar secara serentak oleh seluruh korwil korwil yang ada di provinsi Lampung pada tanggal (16/04/2023).

Dalam kegiatan ini Ketua Herpina Abidin Beserta Jajaran Melakukan Pembagian Sembako untuk kaum dhuafa, Herpina menjelaskan, kegiatan ini insaallah akan menjadi kegiatan rutin tahunan FPII kab tulang bawang Meskipun saat ini, saya sebagai pengurus yang baru menjabat selama 1 tahun, insaallah tradisi ini tetap berjalan sebab kegiatan santunan kaum dhuafa ini di adakan serentak SE provinsi Lampung.

Salah satu warga ujung gunung udik kecamatan Menggala kabupaten tulang bawang iya mengatakan ” Syukur Alhamdulillah kegiatan yang di adakan oleh korwil tulang bawang sanggat membantu meringankan kesulitan kami, semoga FPII bisa selalu jaya kedepannya Tutur  Bandarsyah.

kegiatan bakti sosial pembagian sembako untuk kaum dhuafa ini, selain pembagian sembako kami juga menjalin silaturahmi ,” jelas Herpina

Tentunya sembako ini merupakan bentuk perhatian pengurus FPII terhadap kaum dhuafa, meskipun saat ini kondisi keungan masih sulit. dengan semangat juang ketua FPII kab. tulang bawang ia menggalang dana dari mitra mitra nya.

Herpina menambahkan, sebagai pengurus FPII tulang bawang, saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah kab tulang bawang yang telah membantu berpartisipasi dalam kegiatan pembagian sembako untuk kaum dhuafa.

Hal ini menunjukkan kekompakan, kebersamaan, persatuan FPII dalam pepatah diumpamakan “Ringan sama dijinjing berat sama dipikul, manis dirasakan bersama, pahit juga ditelan bersama. Artinya kita ini harus saling memahami satu sama lain. mari kita jaga persaudaraan ini jangan sampai persoalan kecil menjadi keretakan, karena manusia itu tempatnya salah. Tak luput dari salah, saya sebagai Ketua FPII korwil Tulang Bawang masa bakti 2022-2027. jika ada tutur kata, tingkah laku kurang pas tidak berkenan di hati teman-teman anggota FPII, saya mengucapkan mohon maaf yang sebesar besarnya minal aidzin walfaizin mohon maaf lahir dan batin. Itulah keterbatasan kemampuan saya,” pungkas Herpina Abidin bersama jajarannya. (Sifa)

0

Suara Indonesia News – Banda Aceh. Usaha dalam memberantas perilaku korupsi di Indonesia telah dilakukan melalui beragam cara, tapi hingga saat ini masih saja terjadi korupsi besar-besaran yang dilakukan oleh berbagai pihak.

Dilansir dari berbagai sumber, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Meranti berinisial MA yang diduga akan menggunakan uang hasil korupsi pemotongan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk membiayai kampanye pencalonan dirinya dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Riau tahun 2024.

Tak tanggung-tanggung, MA juga diduga menggadaikan tanah dan bangunan kantor bupati senilai Rp100 miliar.

Di Bandung, masyarakat dikejutkan dengan Wali Kota Bandung berinisial YM yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). KPK kemudian menetapkan YM sebagai tersangka dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City.

Di Aceh sendiri juga tak luput dari kehebohan, pasalnya Mantan Bupati Aceh Tamiang berinisial M ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pertanahan dengan menguasai eks lahan hak guna usaha yang dijual kembali kepada negara.

Kejaksaan Tinggi Aceh mengungkapkan, M menjadi tersangka setelah penyidik menemukan tiga alat bukti.

Merasa prihatin, Ketua Umum Dewan Pemuda Cinta Aceh (PCA), menganalogikan korupsi adalah “penyakit kronis” yang sudah masuk stadium 4.

Dia menerangkan bahwa negara ini perlu melakukan pembersihan besar-besaran di lingkungan penyelenggara negara.

“Banyak yang menjadi korban, mulai dari individu, masyarakat, generasi muda, politik, ekonomi bangsa dan birokrasi. Negara ini harus melakukan pembersihan besar-besaran sebelum terlambat karena sudah kronis stadium 4”, ujarnya, Minggu (16/04/2023).

Aktivis Aceh dan penulis 9 buku tersebut juga menerangkan bahwa terdapat hambatan dalam melakukan pemberantasan korupsi, antara lain masih kurangnya usaha-usaha untuk melakukan penyadaran.

“Oleh karena itu perlu dilakukan langkah-langkah untuk mengatasinya, antara lain memantau dan memeriksa pelayanan publik, transparansi diperkuat, pertegas sanksi, dan memantau indikasi korupsi bersama-sama serta yang tak kalah penting adalah memberi edukasi spiritual melalui pendekatan agama di setiap lingkungan penyelenggara negara”, tambahnya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 korupsi diklasifikasikan sebagai perbuatan merugikan keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan dalam pengadaan, gratifikasi.

Selaku pemuda Aceh, Alfaraby pun meminta kepada tim pencegahan korupsi, seperti kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan lembaga independen terkait untuk melakukan pemeriksaan intens terhadap harta kepala daerah maupun pejabat penyelenggara negara yang ada di Aceh.

“Saya kira pemeriksaan itu nantinya akan sangat baik sekali jika dilakukan oleh tim pencegahan korupsi yang terdiri atas berbagai unsur independen, karena publik bisa mengetahui harta kekayaan pimpinan penyelenggara negara yang sebenarnya, apakah sesuai dengan aturan atau tidak. Hal ini juga bagus karena dapat menepis isu-isu yang timbul serta dapat menambah kepercayaan atau memberi transparansi kepada masyarakat”, terangnya.

Sulthan Alfaraby juga mengingatkan bahwa tahun politik 2024 sudah semakin dekat. Dekatnya kontestasi politik tersebut dikaitkan juga dengan berakhirnya masa jabatan para penyelenggara negara.

Dia menyebut bahwa hal tersebut bukanlah ajang untuk memperkaya diri dengan cara-cara illegal, seperti melakukan korupsi.

“Kita lihat akhir ini ada bupati yang diduga menggunakan hasil korupsi untuk rencana kampanye politik kedepan. Ini adalah contoh bahwa potensi korupsi menjelang tahun politik 2024 semakin kuat. Jangan karena masa jabatan akan berakhir, lantas melakukan penyelewengan besar-besaran. Ini tidak boleh kita biarkan terjadi, terkhususnya di Aceh”, tambahnya.

Terakhir, Alfaraby meninggung bahwa korupsi adalah tindakan yang masuk dalam kategori kejahatan luar biasa. Oleh sebabnya, koruptor dianalogikan sebagai teroris dan kartel narkoba.

“Rasanya tidak berlebihan jika kita menyebut bahwa koruptor, teroris dan kartel narkoba itu sama. Bukan hanya membunuh anak bangsa melalui multieffect yang disebabkannya, namun juga menghancurkan negara”, tutupnya. (SA)