0

Suara Indonesia News – Aceh Utara. Sebanyak seribu pohon Mangrove ditanam di pesisir pantai Gampong Puuk Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Senin, 14 Agustus 2023.

Penanaman mangrove yang dihadiri Pemkab Aceh Utara, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Samudera, Kapolsek, Danramil dan Masyarakat Gampong Puuk tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah abrasi pantai.

Koordinator Penyuluh Perikanan Aceh Utara, mengatakan, Kegiatan tersebut mengangkat tema ‘Dengan Semangat HUT Kemerdekaan RI Mari Kita Lestarikan Ekosistem Mangrove Demi Kelangsungan Hidup Masa Depan’ yang merupakan bagian dari sinergitas Penyuluh Perikanan untuk melestarikan lingkungan,” kata Tarmizi.

Sebagaimana diketahui, kata Tarmizi, mangrove tidak hanya menjadi tempat tinggal berbagai jenis flora dan fauna. Namun juga dapat melindungi wilayah pesisir dari dampak kerusakan dampak angin kencang, gelombang pasang dan abrasi pantai.

“Penanaman mangrove ini memiliki dampak jangka panjang yang sangat positif bagi lingkungan,” ujarnya.

Tarmizi mengatakan, seluruh pihak berperan penting sebagai agen perubahan yang berkelanjutan untuk lingkungan, salah satunya dengan bergotong-royong agar tercapainya tujuan dalam menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati pesisir.

“Saya berharap kita semua menyadari pentingnya menjaga, memulihkan ekosistem. Mari kita jadikan penanaman mangrove ini sebagai langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya kesadaran lingkungan bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (Azari)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I pada saat ini Komjen Pol. Dr (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. dianugerahi Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA) pada Rapat Terbuka Majelis Wali Amanat (MWA) dan Senat Akademik Universitas (SAU) dan Dies Natalis ke -59 UNESA, Senin (14/08/2023), di Graha UNESA Surabaya Jl. Citra Raya Lakarsantri, Lidah Wetan, Kec. Lakarsantri, Surabaya , Jawa Timur.

Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) Komjen Pol. Dr (H.C) diberikan kepada Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H atas Jasa dan Prestasinya dalam mengembangkan Bidang Ilmu Teknologi Kinerja.

Hal ini tentunya menjadi suatu kebanggan tersendiri bagi Keluarga Besar Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia bisa memunculkan nama yang dianggap memiliki pengaruh dan kontribusi positif terhadap organisasi pada khususnya dan Negara Indonesia pada umumnya.

Selain Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I Komjen. Pol. Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, gelar Doktor Kehormatan ini juga dianugerahkan kepada Komjen. Pol. Dr. (H.C) Anang Revandoko, M.I.Kom (MAKO Brimob).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM R.I Yasonna H. Laoly, Wakil Menteri Hukum dan HAM R.I Edward O.S. Hiariej, Pimti Madya Unit Utama, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri, Staf Khusus Bidang Pengamanan dan Intelijen, Para kepala Biro dan Kapusdatin, Sekretaris Unit Utama, Kakanwil Jabar R. Andika Dwi Prasetya, Banten, DKI Jakarta, Jateng, D.I Yogyakarta, Jatim dan Bali serta para Kepala Divisi.

Dalam Pidatonya, Rektor Universitas Negeri Surabaya Prof. Dr. Nurhasan, M. Kes berharap,  Gelar Honoris Causa (H.C) yang diberikan bisa bermanfaat bagi kemajuan Bangsa dan Negara  Indonesia menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

“Tidaklah mudah UNESA memberikan Gelar Honoris Causa (H.C). Selama berdiri tercatat baru 3 (tiga) kali diberikan termasuk yang sekarang. Penghargaan ini tidak sembarangan diberikan, hanya bagi mereka yang mendapatkan Tugas Berat Negara dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di Tahun 2045. UNESA di tahun 2023 ini sebanyak 38 Program Study telah dinyatakan lulus Akreditasi Internasional. UNESA menduduki posisi ke 2 (dua) TOP 10 Institutions Java Metric,” katanya.

Dalam Orasi Ilmiahnya yang berjudul “Penerapan Tata Nilai PASTI Terhadap peningkatan Kualitas Pegawai Kementerian Hukum dan HAM R.I” , Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I Komjen Pol. Dr (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H menyampaikan “Sebagus Apapun Sistem Dibangun, Tetapi Sumber Daya Manusia (SDM) Tidak Kompeten, Maka Sistem Tersebut Tidak Dapat Dijalankan dengan Baik”.

Penerapan Tata Nilai Pasti dimulai pada 15 Mei 2015 oleh Menkumham R.I Yasonna H. Laoly dan sampai saat ini Tata Nilai tersebut dijadikan Landasan bagi kita semua di Kemenkumham dalam berperilaku.

Kemenkumham adalah Kementerian yang relatif besar yang dimiliki Republik Indonesia dengan didukung 11 Unit Utama dan 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia yang merupakan representasi dari Kemenkumham R.I. Tugas dan Fungsi Kemenkumham sangat Heterogen dan memiliki peranan yang sangat strategis dalam mendukung Pembangunan Nasional. Kemenkumham didukung 881 Satuan Kerja dengan Total pegawai sebanyak 64.646 orang pegawai di seluruh Indonesia.

Andap mengharapkan dengan diterapkannya Tata Nilai PASTI di Kemenkumham 1. Pelayanan Publik Prima dan semakin Berkualitas, 2. Akuntabilitas Kinerja semakin Optimal, 3. Sumber Daya Manusia semakin Kompeten, dan 4. Kepercayaan Publik semakin Tinggi.

Andap menjelaskan bahwa “Perencanaan yang Baik Tidak akan pernah Mengkhianati Hasil”.  Semua capaian yang kita raih akan kembali berpulang bagaimana pengelolaan SDM yang baik dan benar.

Informasi harus dipastikan sampai kepada para pelaksana di lapangan. Berbagai Penghargaan yang telah kita raih merupakan buah kerja kita. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Duri. Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi, Kasatresktim AKP Firman Fadhila menggelar Press Release terkait penanganan perkara dugaan kasus penyematan Bendera di leher Anjing yang disangkakan melanggar Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan RI.

Press Release dilaksanakan di Polsek Pinggir dan dihadiri sejumlah pihak diantaranya Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay, Danramil 03 Mandau Kapten Arh. Jemirianto, kelompok atau organisasi kepemudaan dan masyarakat KNPI, Karang Taruna, Pemuda Pancasila dan sejumlah pihak lainnya.

Dalam pemaparannya, AKBP Bimo menegaskan bahwa dugaan kasus itu bermula dari viralnya video amatir yang di dalamnya RHS (22) diduga menyematkan atau memasang Bendera Merah Putih pada leher seekor hewan jenis Anjing, 9 Agustus lalu.

Dalam video tersebut, terdengar sang perekam dan RHS terlibat perbincangan kurang baik lantaran tindakan RHS diduga menghina atau melecehkan simbol negara tersebut. Kejadian itupun viral dan seorang warga bernama Basri kemudian melayangkan laporan ke Polsek Pinggir.

Berangkat dari kejadian itu, Kapolres Bengkalis kerahkan anggota bergerak cepat untuk merespon keluhan masyarakat yang diduga memicu keresahan dan konflik sosial.

“Dan pada saat ini, kita berupaya memberikan informasi kepada masyarakat bahwa penindakan dilakukan karena adanya laporan yang masuk ke Polsek Pinggir, Resor Bengkalis. Hadir bersama kita pagi ini, Pak Basri, selaku pelapor dalam dugaan kasus penghinaan atau penistaan simbol atau lambang negara. Atas laporan beliau lah, kita lakukan pengembangan dan penindakan. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas pada saat itu,” kata Bimo.

Pasca menerima laporan, pihaknyapun segera mengamankan RHS guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, karena pada saat itu sudah ada sekumpulan warga yang diduga berang atas viralnya video tersebut. Sepanjang perjalanannya, Bimo dan jajaran gelar langkah-langkah penyidikan sesuai SOP Kepolisian untuk mencari titik terang dugaan kasus ini. Dia menerangkan, perkara tersebut telah ditarik ke Polres Bengkalis guna mempercepat proses penyidikan.

“Perkara ini sudah ditarik ke Polres, dan yang bersangkutan pun sudah mengakui kesalahannya dan membuat video klarifikasi berisi permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, selain proses hukum, upaya pembinaan nilai kebangsaan juga diberikan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh warga masyarakat tentang semangat patriotisme dan nasionalisme. Ia pun mengajak seluruh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat dan elemen kemasyarakatan lainnya untuk tetap tenang dan menjaga situasi Kamtibmas.

Tanggapi progres tersebut, Camat Pinggir haturkan terima kasih dan apresiasi ke jajaran Polres Bengkalis. Menurut Zama Rico, penanganan kasus itu menjadi jawaban atas keresahan masyarakat sekitar.

“Terima kasih telah merespon laporan masyarakat, kami apresiasi kinerja Bapak Kapolres dan jajaran. Selaku Camat Pinggir, saya mengajak seluruh OKP dan masyarakat untuk dapat menahan diri dan jangan anarkis. Kita serahkan kasus ini ke pihak kepolisian. Kita harap dengan ini, kesadaran kita semua sebagai warga negara yang baik dapat lebih menumbuhkan kecintaan kepada bangsa dan negara, lebih nasionalisme dan berjiwa patriotik demi menjaga daerah tetap aman dan kondusif,” ungkap Camat Pinggir.

Senada, Danramil 03 Mandau Kapten Jemirianto turut berupaya memberi rasa aman dan nyaman serta menjaga ketenteraman di wilayah teritorialnya.

“Sebagai aparat kewilayahan, kita berupaya dan hanya bertugas untuk menjaga situasi tetap aman. Terkait kasus ini, sudah ditangani oleh Polres Bengkalis dan itu kita apresiasi. Kedepan, kita berharap hal semacam ini tidak terjadi lagi. Kita tetap berkiblat pada Undang-Undang tentang bagaimana cara kita memperlakukan bendera sebagai simbol negara,” papar Danramil.

Seraya itu, Alga selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Pinggir sekaligus Ketua IKMR Kabupaten Bengkalis, Riau turut memgapresiasi. Pihaknya menilai penindakan yang dilakukan Polres Bengkalis dan jajaran sangat tepat dan mengobati perasaan masyarakat yang terluka atas tindakan viral yang diduga dilakukan oleh RHS.

“Kami sangat mengapresiasi, kinerjanya sangat cepat tanggap dan mengobati luka dalam hati masyarakat atas dugaan kasus ini. Kedepan kami harap prosesnya dapat berlanjut sesuai UU dan kita tetap jaga situasi Kamtibmas dengan menahan diri,” tukas Alga yang diamini unsur organisasi lainnya seperti KNPI, PP dan para tokoh yang hadir. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Arjawinangun dan Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Minggu (13/8/2023) dinihari kira-kira pukul 04.00 WIB. Sejumlah pemuda yang diduga hendak tawuran pun berhasil diamankan petugas.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.IK, MH, mengatakan, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon mengamankan 14 pemuda yang diduga hendak tawuran. Mereka berinisial FA (17), LM (15), RA (16), RF (17), SF (17), LI (16), MF (16), IL (15), FJ (16), FR (22), FL (16), RI (16), KD (18), dan RG (17).

“Kami langsung mengamankan mereka berikut barang bukti berupa tujuh senjata tajam (sajam) berupa empat bilah celurit, dua bilah golok, satu bilah gergaji,  handphone, lima unit sepeda motor, dan lainnya, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.IK, MH.

Ia mengatakan, 14 pemuda yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon dan Indramayu tersebut diamankan dalam patroli rutin Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon. Patroli tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan, baik siang, sore, ataupun malam.

Pasalnya, patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon

Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.

Menurutnya, patroli kali ini juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Sat Samapta Polresta Cirebon.

“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.IK, MH. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Polemik di tubuh Fraksi PAN buntut dari penunjukan Penjabat (Pj) Bupati oleh DPRD Konawe terus bergulir. Setelah mendapat sorotan keras dari pihak Fraksi, kini giliran DPD PAN Konawe yang angkat bicara.

Ketua DPD PAN Konawe, Fachry Pahlevi Konggoasa mengaku telah memantau bagaimana dinamika pasca usulan Pj Bupati. Menurutnya banyak hal yang mengecewakan.

“Tapi saya tidak akan mengomentari subtansi tentang hasil pengusulan Pj Bupati, red), karena itu bukan urusan saya,” ujarnya.

Fachry justru lebih fokus menanggapi sikap anggota Fraksi PAN terhadap Ketua DPRD Konawe, Ardin. Ia mengaku telah dihubungi mayoritas anggota fraksi yang mengungkapkan kekecewaan dan mosi tidak percayanya terhadap kepemimpinan Ardin.

“Ardin dianggap telah mempermalukan fraksi PAN, karena tidak mengakomodir usulan fraksi. Betapa malunya Fraksi PAN terhadap teman-teman di partai lain yang ada di Fraksi Gemilang (PAN, Golkar dan Nasdem),” jelasnya.

Lanjut Fachry, PAN merupakan fraksi terbesar dengan 8 kursi di DPRD Konawe. Ardin, bisa jadi Ketua DPRD karena peran dari 8 kursi PAN.

“Apakah Ardin bisa jadi Ketua DPRD karena dirinya sendiri? Kan tidak. Ardin jadi ketua karena tujuh kursi anggota Fraksi. Dan tujuh orang ini sepakat bahwa Ardin-lah yang harus menyuarakan aspirasi mereka. Lalu, kenapa dia khianati fraksi. Inilah yang teman-teman fraksi marah kan,” terang Fachry mengungkapkan keluh-kesah laporan fraksi PAN yang masuk kepadanya.

Fachry menerangkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang rekomendasi Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, dalam norma pasal 9 angkat 1 huruf C. Ketua DPRD punya peran dalam mengambil keputusan akhir.

“Pertanyaannya, Kenapa Ketua DPRD Konawe ini tidak memperjuangkan hasil kesepakatan yang telah disepakati bersama. Imbuhnya.

Fachry mengaku sangat menyayangkan dinamika yang terjadi. Terlebih dampak dari tidak kooperatifnya Ardin terhadap keputusan fraksi telah menimbulkan efek domino. Fachry telah mendengar kabar kalau partai Golkar (anggota Fraksi Gemilang) akan menarik diri dari koalisi. Itu sebagai ungkapan kekecewaan terhadap tindakan Fraksi PAN, khususnya Ketua DPRD yang tidak mengakomodir suara Fraksi.

“Jelas, ini sangat merugikan organisasi. Makanya kita akan lapor ke DPP. Minimal kita jaga marwah organisasi ini. Belasan tahun PAN jadi pemenang di Konawe tapi per hari ini PAN dipermalukan kadernya sendiri,” tegas Fachry.

Anggota DPR RI Dapil Sultra ini mengaku akan segera melaporkan dinamika itu ke Ketua Umum. Sebagai Ketua DPD PAN Konawe, ia sendiri merasa sangat malu atas ulah kadernya.

Terkait isu bahwa Ardin berani tidak mengakomodir suara fraksi lantaran mendapat perintah dari DPP PAN, Fachry pun menyanggahnya. Menurutnya, sesuai hirarki jika benar ada perintah DPP PAN, pasti akan disampaikan ke DPD PAN Konawe. Bukan langsung ke Ketua DPRD Konawe.

“Perlu kita ketahui selama ini Komunikasi politik DPD dan DPP sangat baik. Sehingga, jika ada kebijakan politik dari DPP, maka DPD pasti akan bersinergi menjalankan perintah partai. Lagian saya ini anggota DPR RI, setiap saat selalu komunikasi dengan DPP. Kalau ada perintah DPP kita pasti hormat dan melaksanakan,” jelasnya lagi.

Fachry justru menyindir, jangan hanya karena kepentingan sepihak nama DPP yang dibawa-bawah. Menurutnya, sebagai senior di partai, Ardin seharusnya memberikan pemahaman berorganisasi yang benar kepada adik-adiknya. (Rls)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Ketua DPW PAN Jawa Timur, Ahmad Rizki Sadig menyatakan mendukung keputusan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan yang mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Dimana di waktu dekat ini sinyal koalisi partai berlambang matahari ini mengarah mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

“Atas nama Ketua dan Pengurus DPW PAN Jatim, kami menyatakan mendukung keputusan Ketua Umum Zulkifli Hasan, yang mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai calon presiden (Capres),” ujar Ahmad Rizki Sadig saat dihubungi, Minggu (13/8/2023) usai hadir ke acara deklarasi dukungan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Kata Rizki Sadig dalam keputusan dukungan kepada Prabowo Subianto belum tahu pasti sebenarnya. Sebab keputusan final, semuanya diserahkan ke Bapak Zulkifli Hasan (Ketua Umum PAN).

“Standing awal PAN sebenarnya adalah mendorong Erick Tohir menjadi Cawapres, namun sepertinya hilal yang tampak adalah ke Prabowo,” ujar Rizki.

Dia mengatakan, secara garis besar, DPW PAN Jatim menyarankan atau mengusulkan perihal Capres 2023 terutama setelah menyerap seluruh hasil Rakerda dan Rakerwil sejak tahun lalu. Termasuk Roadshow PAN Jatim terakhir ini yang digelar se-Jawa Timur. Sebab kewenangan koalisi tetap di tangan Ketua Umum Partai PAN, Zulkifli Hasan.

“Kita (DPW Jatim) memberi mandat ke ketua umum membentuk koalisi, termasuk negosiasi ke semua pihak supaya bisa mencalonkan presiden dan wapres,” kata Rizki.

DPW PAN Jatim, kata Anggota DPR RI Fraksi PAN ini setidaknya melihat tiga alasan yg menguatkan sinyal dukungan partainya ke Prabowo. Pertama, arah politik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lantaran bagi mereka, endorse Presiden Jokowi efektif menaikkan elektabilitas Capres 2024.

“Siapa dapat endorse Jokowi itu kemungkinan besar bisa menang Pilpres 2024. Karena itu, mesti pandai melihat gestur Jokowi. Meraba tanpa menyentuh. Merasakan tanpa bertemu muka. Ya harus bisa nggrayahi kemana arah politik Jokowi,” bebernya.

Kedua, hasil survey nasional dan lokal menunjukkan trend peningkatan elektoral Prabowo dibandingkan kedua kandidat lainnya.

“Pihaknya juga melihat dari beberapa hasil survey yang digelar di wilayah Jatim, seperti hasil survey terakhir yang disampaikan oleh Lab UMM, Prabowo ternyata menunjukkan lonjakan trend peningkatan signifikan di Jatim,” sambungnya.

Ketiga, alasan kuat lainnya sinyal mengarah ke Prabowo karena figur Prabowo hari ini lebih dianggap merepresentasikan sosok yang mampu membangun Persatuan Indonesia.

“Apalagi karena trauma atas pembelahan politik selama pilpres 2014 dan 2019 menjadi pelajaran penting untuk membangun persatuan, sebagaimana yang sudah ditunjukkan dua tokoh nasional seperti Jokowi dan Prabowo,” jabarnya.

Namun, Rizki Sadig mengaku mendukung siapapun koalisi yang akan dibangun oleh partainya, pun jika Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mengarah ke Prabowo Subianto, pasti akan didukung.

PAN Jatim berharap elektabilitas Prabowo akan selaras dengan gerakan partai yang terus bekerja melakukan konsolidasi, serta fokus meraih kursi per dapil.

“PAN Jatim akan terus menjaga eksistensi PAN dan peran seluruh kadernya agar tetap bisa berbuat dan memberi manfaat seluas luasnya kepada masyarakat,” tutupnya. (Red)

0

Suara Indonesia News – Duri. Sat Reskrim Polres Bengkalis mengamankan RHS warga keturunan Tionghoa pada Jumat 11 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 Wib yang telah melakukan pelecehan simbol negara yakni mengalungi bendera Merah Putih pada leher seekor anjing dengan maksud memeriahkan HUT RI ke 78.

Pelecehan simbol negara itu terjadi saat seekor anjing dikalungi bendera merah putih oleh RHS dihalaman Kantor Pabrik Kelapa Sawit (PKS), PT Sawit Agung Sejahtera (SAS), Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Pada 09 Agustus 2023 lalu.

RHS diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/143/VIII/2023/ SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, tanggal 10 Agustus 2023. Dengan Barang Bukti berupa 1 (satu) Bendera merah putih ukuran kecil. 1 (satu) buah flasdish berisi video rekaman di leher hewan anjing yang di pasang bendera merah putih.

Perkara, Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara.

Sebagaimana di maksud dalam Pasal 66 Undang-Undang Negara Republik Indonesia No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menyampaikan kronologi kejadian serta penangkapan pelaku melalui pers release. Minggu 13 Agustus 2023.

Pada, Kamis 10 Agustus 2023 sekira pukul 09.30 wib, saat pelapor sedang berada di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sawit Anugerah Sejahtera (SAS),

“Saksi memberitahukan kepada saya bahwa ada 1 (satu) ekor hewan anjing yang dileher hewan anjing tersebut telah dipasang 1 (satu) bendera merah putih,” ujar Kapolres.

Setelah pelapor melihat bendera tersebut ternyata benar sudah dipasang 1 (satu) bendera merah putih, kemudian pelapor mencari tahu siapa yang memasang bendera merah putih ke leher hewan tersebut.

“Untuk mencari tahu orang yang memasang bendera merah putih itu. Akhirnya, pelapor dan Saksi bertemu dengan RHS, dan RHS mengakui bahwa ia yang telah memasang 1 helai bendera Merah Putih ke leher hewan anjing tersebut, hal ini dilakukannya pada hari Rabu tanggal 09 Agustus tahun 2023 sekira pukul 17.30 wib, yang bertempat di depan kantor Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sawit Anugerah Sejahtera (SAS) di Jl. lintas Pekanbaru-Duri Desa Muara Basung Kec. Pinggir Kab. Bengkalis,” jelas Kapolres.

Saat itu, alasan RHS pada saat memasang bendera Merah Putih itu ke leher anjing itu adalah hiasan untuk merayakan HUT RI, kemudian RHS menjawab ini adalah negara demokrasi, biar sajalah anjing itu merdeka.

Atas kejadian tersebut Pelapor bersama Saksi-saksi merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut.

Pada Jumat 11 Agustus 2023 sekira pukul 13.40 WIB pelaku RHS menyerahkan diri ke polsek pinggir di dampingi bhabinkamtibmas Bripka Wawan,S.

Saat itu sudah banyak masa berkumpul untuk memprotes perbuatan pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi dan terlapor.

“Selanjutnya di lakukan Gelar perkara meningkatkan ke penyidikan kemudian di laksanakan Gelar perkara penetapan tersangka dan di lakukan penahanan terhadap tersangka,” tutup AKBP Bimo.

Editor : Musrialdi

0

Suara Indonesia News – Konawe. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Dr. Ardin, S.Sos.,M.Si memberikan klarifikasi atas tudingan yang menyebutkan dirinya berhianat dan secara sepihak terhadap usulan calon Penjabat Bupati Konawe.

Ketua DPRD Konawe Dr.H.Ardin, S.Sos,M.Si, mengatakan, Saya sudah menjalankan perintah dan amanah Partai PAN. Sebelumnya saya mendapatkan perintah dari Ketua DPW PAN Sultra Pak Abdurahman Saleh agar mengakomudir Syahril Abdul Rauf, setelah itu saya komunikasikan kepada Fraksi PAN Konawe, akan tetapi pada akhirnya Fraksi PAN Konawe hanya mengusulkan Calon tunggal.

Untuk memastikan kebijakan dan arahan Partai PAN, saya terbang ke jakarta dan bertemu langsung Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto dan beliau mengamini nama Syahril Abdul Rauf. Jadi dimana saya sebagai Kader PAN menghianati Partai, ujar Ardin. (13/08-2023)

Ketua DPRD Konawe juga menerangkan, pengusulan Penjabat Bupati Konawe telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan regulasi yang tertuang dalam Surat dari Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) No : 110. 1. 2.3/3736/ SJ tertanggal 21 Juli 2023 dan Permendagri no 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Walikota dan Penjabat Bupati.

“Seluruh tahapan pengusulan regulasi PJ Bupati  telah kita lakukan sesuai regulasi, adapun keputusan siapa yang datang itu menjadi kewenangan Kemendagri,” ucap Ardin.

Ketua DPRD Konawe 2 Periode ini juga menyampaikan bahwa dalam proses pengusulan calon Penjabat Bupati Konawe, dirinya selalu melakukan komunikasi dan kordinasi ke tingkat DPD, DPW dan DPP PAN.

Arahan DPW dan DPP PAN itu tegas agar PAN Konawe menusulkan 3 nama, bukan tunggal seperti yang mereka sebutkan di beberapa media, bahkan usulan Waketum DPP PAN Yandri Susanto dan Viva Yoga Mauladi itu ada nama Syahrir Abdul Rauf,” ungkap Ardin.

Yang jelas disini, saya sebagai Kader PAN sudah melaksanakan perintah partai, jadi dari sudut mana saya dikatakan menghianati Partai. Sebagai Kader Partai saya jelas loyal kepada DPW dan DPP PAN,” ujarnya.

Prosesnya pengusulan Pj Konawe sudah selesai, 3 nama sudah ada di Kemendagri, sekarang semua kader PAN Konawe harus fokus dan persiapkan diri jelang Pemilu 2024. Itu yang paling penting sekarang, tutup Ketua DPRD Konawe. (Red Si)