0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri. Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Bintan yang diikuti dari gabungan ranting Bintan Utara, Sri Kuala Lobam, serta simpang Lagoi ikut ujian kenaikan tingkat (sabuk) Jambon ke Sabuk Hijau. Sabtu (21/01/23)

Kanaikan tingkat sabuk yang di gelar PSHT cabang Bintan digelar di lapangan Perum Telaga Surya Regency Tanjung Uban Kecamatan Bintan Utara dari pukul 16:00 wib sampai 18:00 wib.
Pelaksanaan Uji Kenaikan Tingkat (UKT) dihadiri oleh Dewan Cabang PSHT Bintan, Wakil Ketua Cabang PSHT Bintan, Ketua Ranting PSHT Bintan Utara, Seri Kuala Lobam, teluk sebong, Pamter Tanjung Uban, Babinkamtimas Polsek Bintan Utara.

Ketua Pelaksana Uji Kenaikan Tingkat (UKT) Derifki mengatakan” Pelaksanaan Ujian Kenaikan Tingkat kita laksanakan secara rutin dan terus menerus oleh seluruh jajaran organisasi pencak silat yakni Persaudaraan Setia Hati Terate diseluruh Indinesia.

Yang mana ujian kenaikan tingkat ini merupakan salah satu untuk menguji fisik,mental serta kemampuan dalam menerima materi selama mengikuti latihan yang dilakukan secara bertahap dan berjenjang sebelum disyahkan menjadi keluarga besar Persaudaraan Setia Hati Terate.

Selain dari menguji fisik mental dan kemampuan mendalami materi-materi yang diberikan oleh pelatih pada saat latihan, kegiatan UKT tersebut juga bertujuan untuk menyambung dan mempererat tali silaturahmi antar sesama Keluarga Besar Persaudaraan Setia Hati Terate khususnya di wilayah Bintan bahkan Se-Indonesia.

Disini kita berharap kepada seluruh Keluarga Besar Persaudaraan Setia Hati Terate cabang Bintan khususnya dan seluruh Indonesia pada umumnya jalinan silaturahmi selalu terjalin erat, semakin maju, kompak dan jaya selalu sehingga bisa bermanfaaat baik untuk organisasi PSHT sendiri maupun bagi masyarakat Bintan, sebutnya. (Richa)

0

Suara Indonesia News – Aceh. Tim Jibom Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh yang dipimpin Wadanki 1 Batalyon B Pelopor Ipda. Eduard Frianto melaksanakan sterilisasi di Vihara Buddha Tirta di Pusong Kota Lhokseumawe. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan pelaksanaan perayaan ibadah Imlek oleh umat Buddha, Minggu (22/01/2023).

Kegiatan sterilisasi oleh tim jibom (penjinakan bom) dilakukan di dalam ruangan maupun di halaman Vihara. Vihara yang ada di Lhokseumawe yang di sterilisasi adalah Vihara Buddha Tirta, yang berlokasi di Desa Pusong di Jalan Sukaramai, Kota Lhokseumawe.

Komandan Batalyon B Pelopor AKBP. Ahmad Yani melalui Komandan Kompi 1 B Pelopor AKP. Rizki Julianda Putera Buna, S.IK mengatakan “Sterilisasi untuk memastikan keamanan Vihara sehingga saat pelaksaanaan ibadah dan kegiatan lainnya berjalan lancar dan aman. Selain sterilisasi kita juga melaksanakan patroli di seputaran Kota Lhokseumawe untuk menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif.”

Sterilisasi meliputi benda-benda berbahaya yang berpotensi mengandung bahan peledak.Untuk proses sterilisasi, petugas dilengkapi dengan alat khusus deteksi seperti metal detector, hand mirror set serta senter.

”Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan sterilisasi dan patroli ini dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Lhokseumawe khususnya kepada ummat Buddha dalam melaksanakan ibadah dan merayakan Imlek” Tutup Danki 1 AKP. Rizki Julianda Putera Buna, S.IK.(zal)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, angka kemiskinan di Kabupaten Indramayu terpantau berangsur turun selama setahun terakhir.

Berdasarkan data yang dirilis BPS Provinsi Jawa Barat, yang semula di tahun 2021 penduduk dengan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Indramayu jumlahnya mencapai 75.820 jiwa, kini di tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 53.050 jiwa.

Kondisi menurunnya angka kemiskinan yang cukup signifikan ini merupakan buah kerja manis Pemerintah Kabupaten Indramayu dibawah kepemimpinan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar dengan menggagas sejumlah program dan terobosan seperti penguatan ketahanan pangan, peningkatan ekonomi dan UMKM.

Penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Indramayu secara konkret terjadi mulai era Bupati Indramayu, Nina Agustina. Sebelum Nina,  jumlah penduduk miskin Indramayu tahun 2020 mengalami peningkatan yaitu sekitar 220,31 ribu jiwa (12,70 persen). Hal itu terjadi akibat dampak pandemi Covid 19 berlaku nasional.

Pada fase pemulihan dampak Covid 19 itulah, Pemkab Indramayu dibawah kepemimpinan Nina merumuskan skenario yang tepat. Upaya itu pun berhasil, sehingga Pemkab Indramayu mampu menurunkan kemiskinan ekstrem mulai tahun 2021 hingga 2022 lalu.

Bupati Nina Agustina menyebut, penurunan angka kemiskinan itu tidak terlepas dari adanya intervensi Pemkab Indramayu terhadap penyebab timbulnya kemiskinan. Beberapa faktor penyebab itu, kata Nina, lalu dilakukan upaya untuk mengatasinya.

“Banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya kemiskinan ekstrem. Faktor ekonomi tentu saja menjadi penyebab utama. Oleh karenanya kami melakukan berbagai upaya agar perekonomian masyarakat bangkit, salah satunya melalui penguatan ketahanan pangan,” ungkap Nina, Sabtu (21/1/2023).

Langkah lainnya, yakni penguatan sektor ekonomi melalui kegiatan yang berbasis ketenagakerjaan serta mendorong peningkatan usaha mikro kecil dan menengah. Secara faktual, upaya tersebut telah dilaksanakan melalui sepuluh program unggulan.

“Sepuluh program unggulan ternyata ikut mampu mendorong menurunkan penduduk miskin. Diantaranya program Peri (Perempuan Berdikari) dan Kruwcil (Kredit Usaha Warung Kecil) yang kemudian menciptakan magnet ekonomi di tengah masyarakat secara langsung dengan kegiatan UMKM mandiri,” imbuh Nina.

Pada bagian lain Nina mengatakan berbagai upaya untuk menurunkan penduduk miskin di Kabupaten Indramayu akan terus dilakukan. Sehingga, kata dia, pada tahun 2023 ini Kabupaten Indramayu tidak lagi masuk dalam kelompok daerah dengan angka kemiskinan ekstrim di Jawa Barat.

“Semua harus bekerja,  bergerak bersama-sama. Program yang sudah berjalan dari hulu ke hilir agar lebih ditingkatkan agar pendapatan masyarakat kita terus meningkat,” pungkas dia. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Ponorogo. Selama dua hari berturut-turut di Ponorogo, Jawa Timur, terjadi peristiwa kebakaran rumah warga yang penyebabnya diduga sama, konsleting listrik.

Kali ini api mengamuk dan melenyapkan sebuah rumah dengan bahan bangunan dominan kayu dan anyaman bambu di Desa Krisik, Kecamatan Pudak, Sabtu (21/1/2023).

Sedangkan malam sebelumnya, Jumat (20/1/2023), api melumat rumah milik Solechan di Desa Joresan, Kecamatan Mlarak. Rumah dua lantai itu terbakar akibat hubungan arus pendek listrik.

Sementara rumah yang terbakar kali ini milik Parmin, yang menjadi arang akibat dugaan yang sama, terjadi hubungan arus pendek pada instalasi kelistrikan di rumah tersebut.

Lantaran seluruh sisi bangunan terbuat dari bahan kayu dan anyaman bambu, api cepat melenyapkannya nyaris tanpa pembasahan.

Rumah seutuhnya berikut seisi ruangan terbakar tanpa sisa. Bahkan, dilaporkan dua unit sepeda motor yang diparkir di dalam rumah tersebut berubah wujud, tinggal kerangkanya.

Sumber di Pusdalops BPBD Ponorogo yang dihubungi jurnalis, membenarkan adanya peristiwa kebakaran rumah tersebut.

“Iya benar ada kebakaran. Sebuah rumah di Desa Krisik, Kecamatan Pudak. Untuk sementara penyebab kebakaran akibat konsleting listrik,” sebut Operator Pusdalops BPBD Ponorogo itu.

Sumber di institusi kebencanaan itu juga menyebutkan, kecuali sejumlah perabotan rumah tangga, sebanyak dua unit sepeda motor dalam rumah itu juga turut hangus dilalap api.

“Iya benar memang ada dua unit sepeda motor di dalam rumah itu yang ikut terbakar,” sambung Operator Pusdalops BPBD Ponorogo itu.

Mengingat rumah yang terbakar itu berbahan dari kayu dan anyaman bambu, warga setempat nampak tidak ada yang berani memadamkan api secara tradisional.

Bangunan kayu yang terbakar itu rentan patah dan ambruk, sehingga jika ingin memadamkan, warga takut kejatuhan dan tertimpa bara api.

“Itu banyak genting dan kayu membara yang berjatuhan. Bahkan kuda-kudanya yang terbakar ambruk. Mau memadamkan juga takut,” tutur warga.

Sementara petugas Damkar Ponorogo yang hendak berusaha mengatasi kebakaran tidak bisa masuk ke lokasi. Itu disebabkan jalan menuju lokasi kebakaran terlampau sempit dan jauh, hingga sulit terjangkau.

Insiden kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun terluka. Sebab, saat kejadian semua penghuni rumah sedang berada di luar.

Penyebab pasti kebakaran itu masih dalam penyelidikan aparat kepolisian setempat. (fin)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kimrum) Kabupaten Indramayu menyalurkan bantuan makanan tambahan bergizi kepada balita terindikasi stunting, di halaman Kantor Desa Cikedunglor Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu, Jum’at (20/1/2023).

Sekretaris Dinas Kimrum Kabupaten Indramayu Edi Satoto didampingi Plt. Camat Cikedung Encep R Setiadi secara simbolis menyerahkan bantuan makanan tambahan bergizi kepada sedikitnya 4 balita terindikasi stunting Desa Cikedunglor.

Dijelaskan Sekretaris Dinas Kimrum Kabupaten Indramayu Edi Satoto, kondisi stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.

Menurut ahli kesehatan, dampak stunting dapat berupa keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar, dan risiko serangan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas.

Sehingga jelasnya, hal ini sebagaimana kebijakan Bupati Indramayu Nina Agustina yang sangat konsen menurunkan angka stunting di Kabupaten Indramayu dengan menggagas Gerakan Orang Tua Asuh Balita Stunting.

“Kebijakan Bupati Indramayu Nina Agustina dalam menekan stunting salah satunya dengan Gerakan Orang Tua Asuh Balita Stunting yang dimana kami dan sejumlah pejabat eselon II dan III memberikan makanan tambahan bergizi kepada balita terindikasi stunting,” katanya.

Diharapkan Sekretaris Dinas Kimrum dan Pertanahan Kabupaten Indramayu Edi Satoto, dengan disalurkannya bantuan makanan tambahan bergizi kepada balita terindikasi stunting ini yang menjadi kebijakan Bupati Indramayu Nina Agustina dapat memberikan dampak positif terutama upaya percepatan penurunan stunting guna menuju Indramayu Zero Stunting.

Di tempat yang sama Plt. Camat Cikedung Encep R Setiadi menyampaikan terima kasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustina yang telah mengagas Gerakan Orang Tua Asuh Balita Stunting sehingga warganya dapat memperoleh bantuan makanan tambahan bergizi guna kebutuhan gizi yang baik untuk buah hatinya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Duri. Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil menangkap dua orang di duga pelaku Ilegal Login (Illog) di Bukit Kembar Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Pada Selasa 17 Januari 2023 pukul 22.46 Wib.

Penangkapan terhadap Dua orang di duga pelaku Illog oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis saat pelaku mengangkut kayu yang berasal dari hutan di Bukit Sembilan Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Saat itu pelaku sedang membawa kayu olahan lebih kurang seberat 3 Ton dengan Mobil Toyota Dyna warna Merah dengan Plat Nomor BA 9312 LM. Kayu dan unit mobil sudah disita petugas menjadi barang bukti (BB)

Pelaku diketahui bernama Sudianto (58) dan Tukiman (30) keduanya warga Desa Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, SIK, MH. Membeberkan kronologis kejadian melalui siaran pers pada Sabtu 21 Januari 2023.

Berawal pada Jumat (14/01/2023) lalu, Tim mendapat informasi adanya kegiatan Illegal Logging di daerah Bukit Sembilan Kec. Bandar Laksamana.

Atas informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, SIK, MH melalui Kanit Tipidter Ipda Dodi Ripo, SH dan tim langsung melakukan penyelidikan di sekitar TKP.

Karena kondisi medan yang tidak memungkinkan (becek dan berlumpur) jadi Tim memutuskan untuk menunggu di luar lokasi.

Selama 3 hari tim menunggu akhirnya pada hari Selasa tgl 17 Januari 2023 sekira pukul 22.00 wib pelaku keluar dan Tim mengejar pelaku sampai di daerah Bukit Kembar dan akhirnya pada pukul 22.46 wib pelaku berhasil di amankan.

“Para pelaku mengakui perbuatannya yang mana kayu berasal dari hutan di bukit sembilan dan membeli kayu olahan tersebut dari Sdr. Heri saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkas Reza. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Duri. Kegiatan rutin PKS PT. Permata Citra Rangau (PCR) melalui  Corporate social responsibility (CSR) program bulanan serahkan bantuan sembako kepada warga sekitar, Jum’at (20/1/2023) siang kemaren.

Kali ini sembako yang diserahkan kepada warga RT 02, RW 05, Kelurahan Talang Mandau, Kecamatan Mandau, oleh pihak Manajemen PKS PT.PCR melalui Manager Humas Sutrisno SH MH.

Pada kesempatan itu, Sutrisno mengatakan penyerahan sembako kepada warga ini adalah bentuk giat rutin PKS PT.PCR melalui CSR kepada warga sekitar pabrik.

“Adapun jumlah sembako yang kita serahkan hari adalah sebanyak 40 paket yang terdiri dari beras, gula dan minyak makan,” ucap Sutrisno mewakili Direktur. Sabtu 21 Januari 2023.

Ia menyebutkan dengan ada giat rutin penyerahan sembako kepada warga ini dapat meringankan beban masyarakat yang ada dilingkungan pabrik PKS PT. Permata Citra Rangau.

“Semoga sembako yang kita serahkan dapat bermanfaat kepada warga. Doakan agar PKS PT. Permata Citra Rangau tetap diberi kelancaran,” harapnya.

Sementara itu  salah seorang warga yang menerima bantuan sembako merasa senang  dan mengucapkan terimakasih kepada PKS PT. Permata Citra Rangau.

“Trimakasih pak atas sembako yang sudah diberikan kepada kami, semoga PKS PT.Permata Citra Rangau slalu diberikan kelancaran dalam mengelola buah sawit serta terus berbagi kepada masyarakat,” ungkapnya. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Pulau tello, Nias Selatan. Tim gabungan dari Polsek, Airud, Koramil, TNI AL, Syahbandar dan Perikanan dan Pihak pemerintah kecamatan (Camat) serta elemen masyarakat, berhasil menangkap tangan Dua orang Nelayan terduga pelaku pembom ikan di kepulauan batu. Dua orang Nelayan terduga pelaku Bom ikan (Destructive fishing) di kepulauan batu, berhasil di tangkap oleh tim gabungan pada hari jumat, 20 -01 2023 sekitar pukul 10’00 wib. (21 januari 2023)

Informasi bermula tim gabungan mendapat info dari masyarakat  bahwa sedang ada  pemboman ikan di sekitar perairan pulau luluang dan pulau batu, informasi  dari masyarakat tersebut  langsung di terima dan tanggapi oleh tim gabung  yang telah dibentuk dari berbagai unsur yang langsung turun ke TKP. Ketika para tim gabungan sampai di lokasi para oknum terduga pelaku kegiatan Destructive fishing tidak bisa melarikan diri lagi seperti hal selama ini mereka lakukan, ada pun BB yang berhasil di amankan satu keranjang ikan hasil yang  baru di kumpulkan dan  Pontas ikan.

Kedua  oknum terduga pelaku Bom ikan tersebut langsung di giring kepolsek kepulaan batu tepat nya di pulau tello.

Pihak media kami mencoba mengkonfirmasi kepada  kades kedua oknum terduga pelaku Destructive fishing/pemboman ikan, menurut  penuturan Kades marit baru atas nama T Dakhi, membenarkan bahwa memang warga yang di amankan tim gabungan  sebagai  oknum terduga pelaku Destructive fishing  itu adalah warga desanya, Desa marit baru, kecamatan pulau-pulau batu utara, kabupaten nias selatan, provinsi sumatra utara .

Adapun nama kedua Oknum tersangka adalah   YD dan  DD dan kedua oknum masih satu keluarga atau kakak beradik,  menurut beliau info yang ia dapat  dari pihak berwajib bahwa BB yang di dapatkan dari TKP saat penangkapan  para pelaku adalah Ikan dan Pontas ikan, besok rencana para terduga akan di bawa kepolres Nias selatan untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus ini.

Lewat pemberitaan ini Beliau berpesan dan menghimbau kepada warga desanya dan masyarakat kepulauan batu pada umumnya agar tidak melakukan hal yang serupa seperti yang di lakukan  para nelayan ini karna efek dari perbuatan para oknum ini sangat merusak ekosistim biota laut,serta merusak terumbu karang serta bisa berurusan dengan pihak berwajib dengan ancaman pidana penjara

Dilain pihak Paguyuban masyarakat pulau-pulau  batu Hibala sekitarnya yang di wakili R Dakhi  sangat mengapresiasikan atas kinerja tim gabungan serta inisiator  yg telah di bentuk di bawah komando polsek kecamatan pulau-pulau batu ,yg telah berhasil menangkap tangan para pelaku kejahatan Destructive  Fishing diwilayah  hukum kepulauan batu, pulau tello dimana kejahatan ini termasuk dalam kategori illegal fishing sebagai mana kita ketahui secara umum di indonesia ada 4 modus illegal fishing yaitu :  “Penangkapan ikan tanpa injn,penangkapan ikan dengan ijin palsu,penangkapan ikan dengan alat tangkap terlarang dan penangkapan  terhadap jenis  atau spesies  yg tidak sesuai ijin ”

Beliau mengajak masyakat kepulauan batu untuk mengawal dan mendukung pengusutan serta pendalaman kasus ini, agar bisa terungkap siapa saja pihak yg selama ini  terlibat sebagai pemasok atau penyuplai bahan peledak serta pontas di wilayah kepulauan batu,kita mendukung penuh agar pihak Polres Nias selatan terus mengembangkan kasus  ini  agar ada efek jera di tengah masyarakat nelayan..karna kegiatan   Destructive  fishing  atau pemboman ikan dan pontas ikan  adalah jelas malanggar UU kelautan kita,dan efeknya merusak ekosistim biota laut.

Beliau ini yg juga salah seorang aktifis yg tergabung di DAG  sangat berharap Kemetrian KKP  Republik  Indonesia melalui Derektorat jendral  PSDKP (pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan )  dapat segera turun ke lokasi  bekerja sama dengan pemda Nias Selatan agar turun kedesa -desa  untuk terus  melakukan giat penyuluhan serta edukasi tentang bahaya dan efek negatif  dari kegiatan Destructive fishing jangka panjang ditengah-tengah masyarakat tertama di daerah pelosok yg jauh dari pengawasan,karna untuk menertipkan kegiatan kejahatan Destructive fishing  ini butuh kerja sama dan ketegasan berbagai pihak termasuk dari masyarakat sendiri.

Lewat pemberitaan ini juga Beliau berpesan kepada Pihak berwajib yang bertugas di kepulauan batu  beserta tim gabungan agar jangan hanya berhenti di titik masalah ini  tapi kita juga berharap agar tindakan tegas juga dapat berlaku kepada para pelaku kejahatan lainnya seperti  Penertiban judi Togel ,dimana hasil pantauan dan laporan masyarakat bahwa kegiatan pejualan  togel  masih terus berjalan di pulau tello  dengan cara  modus cara baru dimana para pembeli tidak beri rekab tetapi cukup di catat aja oleh para agen penjualnya dan ini merupakan  PR dari para  pihak terkaid, kita harus akui bahwa memang secara  data nasional dari KKP bahwa daerah wilayah perairan Nias  termasuk daerah yang rawan kejahatan kegiatan Destructive fishing dan sesuai juga fakta yang di keluhkan masyarakat nelayan tradisional bahwa semakin maraknya kegiatan pemboman ikan di wilayah perairan kepulauan batu,

Bahkan para pelaku kejahatan ini sering mengacam masyarakat nelayan yg menegur mereka,ini terjadi karna memang faktor pengawasan dan penunjang patroli di wilayah pulau terluar masih kurang,Kita sangat mengharapkan keseriusan Polres Nisel terutama para penyidik kasus ini agar serius dan teliti menggali informasi  kepada para terduga pelaku kejahatan Destructive fishing ,agar bisa terbongkar siapa saja yg terlibat dan dalam kasus peredaran bahan peledak  di kepulauan batu.

Sekali lagi Selamat atas kesuksesan Tim Gabungan yg telah berhasil menangkap tangan pelaku kejahatan Destructive fishing di wilayah kepulauan batu,,dan semoga para pemain kelas kakap nya bisa segra terbongkar dan di usut tuntas ,pemberantasan kegiatan Destructuve fishing  semoga dapat terus di gaungkan sampai kepelosok negeri sebagai  mana bentuk kerja sama KKP -POLRI serat Unsur lainnya sebagai mana yg tertuang  dalam  nota kesepahaman nomor 01/Men- KP/KB/II/2020 tentang sinergitas Pengamanan dan penegakan hukum Bidang Kelautan dan Perikanan  mengakhiri penuturannya

Kejahatan illegal fishing maupun Destructive fishing  ,sebagai mana yg tertuang dalam peraturan presiden no 115 tahun 2015 tentang satuan tugas  pemberantasan  penangkapan ikan  secara ilegal (illegal fishing),peraturan Metri kelautan  dan perikanan no 37/Permen – KP/2017 tentang standar Operasional  prosedur  penegakan hukum satuan Tugas pemberantasan Penangkapan Ikan secara ilegal.

Kegiatan  Kejahatan Destructive fishing  ada tiga jenis  Destructive fishing dengan menggunakan  bahan peledak,Destructive fishing dengan menggunakan  racun/pontas dan terakhir Destructive fishing  dengan menggunakan setrum.pelarangan kegiatan Destructive fishing  atas dasar hukum    UU 45 tahun 2009  perubahan Atas UU no mor 31 tahun 2004 tentang   perikanan yg berbunyi  :

“(1) setiap orang dilarang memiliki, menguasai, membawa dan/atau menggunakan alat penangkapan dan /atau alat bantu penangkapan ikan yg mengganggu  dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap  ikan di wilayah  pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia”  Adapun bagi pelaku  yg cukup barang bukti di ancam  dengan pidana penjara paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak 1,2 miliar atau pun kegiatan Destructive adalah bentuk pelanggaran terhadap ketentuan pasal 84 atat 2  (jo) pasal 8 ayat (2) pasal  85 jo pasal 9  Undang -undang RI  nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan sebagai mana telah di  ubah menjadi Undang-undang  nomor 45 tahun 2009  yg berbunyi di atas . (Feroni Dakhi)