0

Suara Indonesia News – Purwakarta. Hari Jumat memang istimewa pasalnya masyarkat mengaku kagum dan bangga terhadap program Smanda peduli “Jumat Berkah” yang di jalankan oleh pihak Sekolah Menengah Atas Negri 2 (SMANDa ) Purwakarta .

Kegiatan Jumah berkah ini di pimpin langsung oleh Hj.Ema Sukmasih selaku Kepala sekolah bersama para guru dengan cara membagikan nasi kotak kepada siswa dan pengguna jalan masyarkat yang melintas di depan kampus sekolah.

“Semoga program Jumah berkah ini bermanfaat bagi masyarkat dan sekolah sukses dalam menjalankan seluruh program pendidikan.” Tegas Hj.Ema Sukmasih pada media di sela-sela acara berlangsung. Jum’at (17/12/2022)

Sedangkan pantauan media di lapangan para siswa terlihat antusias mengikuti program Jumat Berkah seteleh sebelumnya doa bersama di mesjid Smanda selain kegiatan keagamaan ini pihak sekolah juga sedang menjalankan giat Pekan olahraga (pora) .

Masyarakat mengaku bangga dengan adanya program baksos ala Jumat Berkah ini karna berdampak langsung ke masyarakat.

“Terima kasih kepada pihak sekolah karna program Jumat Berkah ini secara langsung turut membantu masyarakat dan pedul ini patut di contoh oleh sekolah lain.” Pungkas Mang Ujang selaku supir angkot juga warga Purwakarta. (fuljo/Crist)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Jajaran Kompi 1 Batalyon 1 Pelopor SatBrimob Polda Aceh melaksanakan kegiatan Jumat Berkah berupa kegiatan bakti sosial pemberian bahan kebutuhan pokok kepada Panti Asuhan Muhammadiyah yang berlokasi di Jl.Darussalam,Hagu Selatan, Kota Lhokseumawe, Jumat (16/12/2022).

Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani melalui Danki 1 AKP Rizki Julianda Putera Buna, S.I.K. menyampaikan, ” kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur dan kepedulian Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh untuk seluruh warga masyarakat. Ini yang sudah menjadi agenda rutin untuk dilaksanakan setiap hariJum’at”, jelasnya.

“Kami dari jajaran Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh memberikan bantuan kepada warga Panti Asuhan Muhammadiyah dengan harapan bisa sedikit meringankan beban dan memberikan manfaat bagi Panti Asuhan tersebut, diharapkan bahan – bahan kebutuhan pokok yang diberikan ini bisa memenuhi dan membantu keperluan sehari-hari”

Pihak Panti Asuhan Muhammadiyah mengucapkan terima kasih atas perhatian dari kompi 1 Batalyon B Pelopor  dalam hal ini Wadanki 1 Ipda Eduard Frianto dan Personel yang hadir dalam kegiatan baksos ini yang telah berkunjung dan menyisihkan sebagian rezekinya untuk Anak Yatim Piatu di Panti Asuhannya, “Terima Kasih telah berkunjung di Panti Asuhan Muhammadiyah, Semoga Allah SWT dapat membalas semua kebaikan Bapak sekalian”, ucap pihak yayasan mengakhiri kegiatan Bakti Sosial. (zal)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat lintas sektoral kementerian/lembaga, dalam rangka kesiapan pengamanan dan penjagaan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

“Siang hari ini kita semua membahas mulai dari bagaimana mempersiapkan infrastruktur jalan agar mudik akhir tahun bisa berjalan baik, seperti pada waktu itu dilaksanakan sebelumnya di hari raya Idul Fitri dan mudah-mudahan kali ini bisa lebih baik,” kata Sigit mengawali pemaparannya.

Sigit menegaskan, kepolisian bersama dengan stakeholder terkait akan bekerja keras dalam menciptakan serta mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru.

Demi mewujudkan hal itu, Sigit menyatakan, pihak kepolisian akan menyiapkan pos pengamanan, pelayanan dan terpadu dengan sinergi bersama seluruh pihak terkait.

“Kemudian juga untuk memastikan agar masyarakat betul-betul bisa merasa aman dan nyaman. Tentunya kami juga mendirikan pos pelayanan. Baik, pos pengamanan, pos pelayanan sampai dengan pos terpadu. Dimana di dalamnya lengkap seluruh stakeholder terkait untuk bersama-sama bekerja di lapangan,” ujar Sigit.

Dengan adanya pos tersebut, diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kemacetan yang terjadi di saat momen Nataru. Kemudian, mencegah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Serta, petugas dapat bergerak cepat membantu masyarakat apabila ada insiden-insiden yang terjadi di lapangan.

Selain pengamanan, Sigit menekankan, seluruh lintas sektoral juga akan mempersiapkan infrastruktur untuk menunjang aktivitas masyarakat yang merayakan Natal maupun Tahun Baru.

Mengingat berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pada Natal dan Tahun Baru ini diprediksi sebanyak 44 juta orang akan  bepergian.

“Karena berdasarkan data dari Kemenhub akan ada peningkatan 44 juta masyarakat yang akan melaksanakan mobilitas. Itu juga perlu ada persiapan,” ucap Sigit.

Disisi lain, untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Sigit menyebut, mengerahkan 166 ribu personel gabungan dalam mengamankan Natal dan Tahun Baru.

“Saya kira secara menyeluruh 166 ribu orang yang nanti akan diturunkan untuk melaksanakan kegiatan pengamanan,” tutur Sigit.

Sigit juga menambahkan, demi memastikan keamanan Nataru, pihak kepolisian akan menggelar operasi lilin yang berjalan selama kurang lebih 11 hari. “Kita laksanakan gelar di tanggal 22 atau 23 (Desember) sampai tanggal 3 (Januari),” tambah Sigit.

Sigit menuturkan, dalam lintas sektoral tadi, kepolisian, kementerian dan lembaga sepakat untuk bersinergi dan bekerjasama dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Tentunya kita semua akan berusaha semaksimal mungkin agar seluruh rangkaian kegiatan dan aktivitas masyarakat di akhir tahun semuanya bisa berjalan dengan baik,” tutup Sigit. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu adakan Pembinaan Jasmani (Binjas) yang diikuti oleh para Pegawai, Jumat (16/12/2022).

Kegiatan ini diawali dengan olahraga pagi, setelah itu, para Pegawai melakukan bersih-bersih halaman di sekitar kantor Lapas Indramayu.

Beni Hidayat, Kepala Lapas Indramayu berharap, dengan adanya Pembinaan Jasmani ini dapat meningkatkan kesehatan dan kebugaran Pegawai.

“Dengan adanya Pembinaan Jasmani ini diharapkan kesehatan tubuh para Pegawai Lapas Indramayu dapat tetap  terjaga dan selalu prima, agar bisa terus melakukan tugasnya dengan baik,” katanya.

Pembinaan Jasmani kali ini diikuti oleh para Pegawai Lapas Kelas IIB  Indramayu angkatan tahun 2017 dan 2019, serta Zove Ardani, Kasubsi Registrasi & Bimkemas, sebagai Instruktur. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Duri. Pabrik Kelapa Sawit PT Gora Mandau Sawit (GMS) yang mengelola kelapa sawit brondolan sampai saat ini masih beroperasi, hal ini menjadi pertanyaan oleh sejumlah tokoh masyarakat di Desa Harapan Baru tentang himbauan melalui plang bertuliskan penghentian kegiatan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Iya,kita pertanyakan ketegasan pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam hal ini,” ujar Hercules. Jum’at 16 Desember 2022.

Menurut Hercules, PKS PT Gora Mandau Sawit tidak taat aturan, buktinya plang peringatan penghentian kegiatan dari pemerintah saja belum dicabut, eee..pabrik sudah beroperasi, sepertinya Gora ini kebal hukum.

“Saya mewakili masyarakat didesa Harapan Baru Kecamatan Mandau,meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui dinas terkait, DPRD Bengkalis, Gakkum KLHK Sumatra dan Provinsi Riau, untuk segara mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan oleh Rudiono selaku ketua RT 02 RW 03, pada Kamis (15/12/2022) kemarin.

“Kami masyarakat yang berada diseputaran PKS Gora meminta pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk menutup pabrik tersebut. Limbah yang dihasilkan dari pengolahan sawit tersebut sangat-sangat mengganggu kesehatan masyarakat yang berada di sekitar pabrik,” tutur ketua RT ini.

“Kami sudah tak tahan lagi dengan  pencemaran lingkungan yang telah dilakukan oleh PKS Gora, selama pabrik itu masih beroperasi, lingkungan pasti tercemar. Kami ingin menghirup udara segar sehingga kesehatan terjaga,” tambahnya.

Harapan Rudi selaku ketua RT 02, kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, DPRD Bengkalis, dinas perizinan, DLH Bengkalis mohon kiranya untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Saat ini PKS PT Gora masih beroperasi meskipun plang peringatan penghentian kegiatan dari pemerintah masih terpasang,aturan tetap dilanggarnya,” tutup Rudi. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang TERSANGKA yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk, Kamis (15/12/2022).

Adapun 3 orang Tersangka tersebut yaitu :

1) THK selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Juli 2020 – Juli 2022, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-72/F.2/Fd.2/12/2022 tanggal 15 Desember 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-69/F.2/Fd.2/12/2022 tanggal 15 Desember 2022.

2) HG selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Mei 2018 – Juni 2020, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-73/F.2/Fd.2/12/2022 tanggal 15 Desember 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-70/F.2/Fd.2/12/2022 tanggal 15 Desember 2022.

3) NM selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-74/F.2/Fd.2/12/2022 tanggal 15 Desember 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-71/F.2/Fd.2/12/2022 tanggal 15 Desember 2022.

Untuk mempercepat proses penyidikan, ketiga orang Tersangka dilakukan penahanan, yaitu :

– THK dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 15 Desember 2022 s/d 03 Januari 2023, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-57/F.2/Fd.2/12/2022 tanggal 15 Desember 2022.

– HG dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 15 Desember 2022 s/d 03 Januari 2023, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-58/F.2/Fd.2/12/2022 tanggal 15 Desember 2022.

– NM dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 15 Desember 2022 s/d 03 Januari 2023, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-59/F.2/Fd.2/12/2022 tanggal 15 Desember 2022.

Adapun peranan para Tersangka, yakni : Tersangka HG dan Tersangka THK telah secara melawan hukum bersama-sama dengan Tersangka BR (yang telah ditahan sebelumnya) menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen pendukung palsu, dimana guna menutupi perbuatannya tersebut, dana hasil pencairan SCF seolah-olah dipergunakan untuk pembayaran hutang vendor yang belakangan diketahui fiktif.

Sementara Tersangka NM telah secara melawan hukum menampung aliran dana hasil pencairan SCF dengan cover pekerjaan fiktif dan selanjutnya menarik secara tunai.

Akibat perbuatan para Tersangka, mengakibatkan kerugian keuangan negara dan oleh karenanya Tersangka HG, Tersangka THK, dan Tersangka NM disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Duri. Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau melaksanakan kegiatan gotong royong di yayasan panti asuhan Usman Bin Affan pada Kamis 15 Desember 2022.

Kegiatan gotong royong ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat, S.I.K, M.M, M.H, dengan kekuatan 35 orang personil Polsek Mandau serta di bantu oleh Ridwan dan 25 orang pengasuh dan santri yang juga turut serta.

Yayasan panti asuhan Usman Bin Affan di bawah pimpin Ridwan berada di Jalan Mandiri Utama RT 01 RW 08, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan: Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Menurut Kapolsek Mandau tujuan kegiatan tersebut untuk membantu membersihkan Asrama panti asuhan Usman Bin Affan sebagaimana kegiatan itu dilaksanakan secara bergotong royong. Serta terbentuk silaturahmi antara Polri (Polsek Mandau) dengan Masyarakat Yayasan panti asuhan Usman bin Affan.

“Terima kasih atas waktu dan tempat yang diberikan kepada kami. Dengan bergotong royong kita ciptakan lingkungan yang bersih dan harmonis khususnya di ruang lingkup panti asuhan Usman bin Affan,” sebut AKP Hairul Hidayat.

“Dengan bergotong royong di panti asuhan Usman bin Affan ini, hendaknya dapat menumbuhkan rasa kepedulian antar sesama dan meningkatkan rasa syukur di masing masing individu, mengingat bahwa kebersihan itu sebagian dari Iman,” tambah Kapolsek.

Sementara itu, Ridwan sangat berterima kasih kepada Kapolsek Mandau dan anggota yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk mengadakan gotong royong ke panti asuhan Usman bin Affan.

“Kami selaku pengurus mengucapkan rasa terima kasih, dengan adanya kegiatan ini kami berharap dapat terwujud hubungan silaturahmi antara Polri dengan Yayasan Panti Asuhan Usman Bin Affan dan semoga Allah yang membalas segala kebaikan bapak dan ibu dari jajaran Polsek Mandau,” tutur Ridwan yang juga pemilik Yayasan Usman Bin Affan. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Cirebon. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 10 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 11 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dadang Garnadi, SH., seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tersebut berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon selama kurun waktu  bulan November hingga Desember 2022.

“Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 10 kasus dan mengamankan 11 tersangka,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (15/12/2022).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan kasus peredaran obat keras terbatas. Para tersangka berinisial DS (36), DS (45), HS (21), MD (36), AM (44), RA (31), AN (36), AS (24), AI (27), SH (35), dan WK (45).

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 31,22 gram sabu-sabu, dan 2.130 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 1.000 butir Dextro, 800 butir Trihexiphenidyl, serta 370 butir Tramadol.

Seluruh tersangka dan barang bukti juga telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus-kasus itu diungkap di wilayah Gegesik, Sumber, Gebang, Arjawinangun, Kaliwedi, Karangwareng, Pabedilan, Pabuaran, dan Astanajapura.

“Seluruh kasus yang diungkap merupakan pengedar narkoba. Profesi sehari-hari para tersangka juga berbeda-beda, dari mulai wiraswasta, buruh, pedagang, hingga pengangguran,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, SIK, MH.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan hal-hal semacam ini di lingkungan sekitarnya,” kata Kombes Pol Arif Budiman, SIK, MH. (Hatta)