0

Suara Indonesia News – Duri. Seorang pekerja subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berinisial DS (22) mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.

DS merupakan pekerja Subkontraktor PHR di PT Asrindo Citraseni Satria (ACS), jabatan DS sebagai floorman.

Pjs EVP Upstream Business WK Rokan PHR, Rizal D Nasution memaparkan, hal itu merupakan kejadian fatality seorang floorman di Rig ACS-06 di lokasi Minas 5D-28.

“Kejadian tersebut pada Rabu, 18 Januari 2023 pukul 08.30 WIB di Rig ACS-06, lokasi kejadian di Minas 5D-28. Sebabnya itu Full Opening Safety Valve (FOSV) terjatuh dan mengenai floorman yang berada di Working Platform (WPF) sehingga menyebabkan fatality,” sebutnya pada Kamis, 19 Januari 2023.

Dijelaskan Rizal, kecelakaan terjadi karena FOSV terlepas dari shurlock air hoist 3T. Saat itu DS yang bekerja sebagai Floorman di PT Asrindo Citraseni Satria (ACS), setelah selesai pekerjaan run in hole Electrical Submersible Pump (ESP) dan absorber wheel diturunkan, kru memposisikan kembali air hoist ke center well.

“Pada saat proses memposisikan air hoist ke center well, kru menggunakan Full Opening Safety Valve (FOSV) sebagai pemberat. Ketika Driller mengangkat air hoist, air hoist tersangkut di area monkey board dan kemudian FOSV terlepas sehingga mengenai IP yang berada di Working Platform (WPF),” jelasnya.

Setelah kejadian DS sempat mendapat pertolongan pertama penanganan insiden di lokasi dan langsung di evakuasi IP menuju klinik PHR Minas.

Terkait dengan kejadian Fatality tersebut, berikut ini adalah tanggapan Rudi Ariffianto Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya salah seorang pegawai mitra kerja di lokasi rig sumur 5D-28 Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak pada Rabu, 18 Januari 2023.

Direktur Utama PHR Jaffee A. Suardin secara langsung menyampaikan belasungkawa kepada anggota keluarga korban saat ditemui di Puskesmas Minas.

“Atas nama pribadi dan segenap pekerja PHR dan Pertamina, kami mendoakan semoga beliau diberikan tempat paling baik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan,”

PHR memberikan perhatian serius terhadap kejadian ini. Berkolaborasi dengan Polda Riau, proses investigasi secara menyeluruh saat ini sedang berjalan.

Pihak manajemen PHR juga meminta seluruh kru untuk melakukan safety stand down.

“Hal ini adalah bentuk empati terhadap almarhum melalui doa bersama dan belajar dari kejadian tersebut sebagai pengingat seluruh pekerja agar senantiasa menjaga fokus dan memastikan lingkungan kerja yang selamat,” tutup nya. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Camat Widasari ikut menghadiri pertemuan rutin Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Widasari yang bertempat di Balai Desa Kalensari, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu pada Kamis (19/1/2023).

Selain Camat Widasari Sidik Tri Hartono, hadir dalam pertemuan tersebut Ketua TP PKK Kecamatan Widasari Ani Supriyani, para ketua TP PKK desa se-Kecamatan Widasari, Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Puskesmas Widasari, Unit Pelaksana Teknis Dinas Keluarga Berencana (UPTD KB) serta kader PKK se-Kecamatan Widasari.

Menurut Camat Widasari, pertemuan rutin tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mengonsolidasikan kader-kader PKK se-Kecamatan Widasari.

“Alhamdulillah, saat ini kita masih bisa berkumpul bersama kader-kader penggerak PKK ini. Tujuan diadakannya pertemuan ini adalah untuk konsolidasi seluruh kader yang terlibat,” katanya.

Selain itu, Sidik Tri Hartono mengatakan, para penggerak PKK harus ikut berperan dan berkontribusi dalam menyukseskan dan memberikan kebermanfaatan 10 Program Bupati Indramayu Nina Agustina kepada  masyarakat.

“Mari kita bersama-sama ikut menjadi kontributor dalam menyukseskan program-program Ibu Bupati Indramayu Nina Agustina,” katanya.

Pertemuan yang diadakan sebulan sekali tersebut, sekaligus mengadakan evaluasi kegiatan PKK di setiap wilayah di Kecamatan Widasari pada bulan lalu. Kemudian Camat Sidik juga memberikan motivasi kepada pada kader PKK dalam program-program penanggulangan dan penurunan stunting.

Pada kesempatan tersebut juga, Camat Sidik mengimbau para kader PKK untuk ikut mendukung program Pusat Pangan Alami (Puspa) dengan menanam tanaman cabai serta tanaman lainnya yang bermanfaat.

“Pekarangan rumah dapat kita manfaatkan sebagai kebun dengan menanam tanaman cabai untuk ikut mensukseskan program-program pemerintah daerah” ujarnya.

Selanjutnya, Sidik juga berharap kader-kader PKK dapat benar-benar mewujudkan wanita menjadi tata laksana di rumah tangga masing-masing sehingga menjadi keluarga yang dapat mendukung kepala keluarganya berprestasi dan menjadi generasi emas bagi bangsa dan Negara khusunya untuk Indramayu Bermartabat. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Dr. H. Ardin,S.Sos, M.Si., bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand Sapan, SP.MH., menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Kamis, (19/01/2023).

Dr. H. Ardin,S.Sos, M.Si., dan Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP.MH., tak hanya menerima, juga turut menandatangani berita acara pada laporan hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap belanja daerah tahun 2021-2022. Penandatanganan ini dilakukan pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang diselengarakan oleh badan pemeriksaan keuangan (BPK) perwakilan provensi Sulawesi Tenggara, (Sultra) di salah satu hotel Kota Kendari,

Hal ini juga tak lepas dari kinerja Pemerintah Kabupaten Konawe dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dalam mengawasi seluruh proses tahapan tersebut.

Pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal dilaksanakan BPK sebagai upaya untuk menguji dan menilai apakah pembelanjaan yang terkait dengan belanja modal yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe telah dilakukan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BPK sebagai lembaga pemeriksa dan penilai berperan dalam melaksanakan evaluasi atas pembelanjaan yang dilaksanakan oleh lembaga pemerintahan Konawe serta bagaimana kinerja DPRD Konawe dalam mengawasi anggaran.

Hal tersebut dilaksanakan untuk menggiring kinerja Pemerintah dan DPRD Konawe agar dalam pengelolaan dan belanja anggaran tetap berada pada jalur yang benar dan seharusnya, jangan sampai pengelolaan anggaran nantinya dapat menimbulkan permasalahan dengan adanya temuan atas penyalahgunaan pengelolaan uang negara.

Dengan kinerja DPRD Kabupaten Konawe yang melakukan pengawasan anggaran dengan baik sehingga kabupaten Konawe diberikan penghargaan tersebut.

Oleh karena itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sultra Dadek Nandemar, mengharap agar DPRD dan pemerintah selalu bekerja beriringan agaran dapat digunakan sebagaimana mestinya, sehingga masyarakat dapat merasakan dampaknya.

Lanjutnya, melalui rekomendasi hasil pemerikasaan BPK, pemerintah daerah diharapkan dapat membuat dan melaksanakan perbaikan kebijakan yang tepat sasaran.

Dimana, menurut Ketua BPK RI Perwakilan Sultra ini, dengan bekerja baik maka DPRD bersama pemerintah dalam menyusun anggaran akan lebih berhati-hati lagi, sehingga menghasilkan pengunaan anggaran yang tepat guna.

Kami melihat bahwa baik pemerintah dan DPRD harus ada singkronisasi yang baik, harus ada pijakan yang benar dan harus ada duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dalam pengolaaan pemerintahan, tutup nya. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri. Lomba Tingkat II Pramuka Kwartir Ranting (Kwaran) Bintan Pesisir, Penggalang Putra Putri Pramuka  SMP 18 Desa Numbing berhasil menjuari Lomba Tingkat (LT) II Pramuka.

Pembukaan Lomba Tingkat II (LT) Pramuka Kwaran Kecamatan Bintan Pesisir dibuka langsung oleh Waka Binawasa Kwartir Ranting Bintan Pesisir  Kakak Afrizal S.Pd, dihadiri Sekretaris Kwartir Cabang Bintan Kakak Suyatno S.Pd serta seluruh pengurua Kwaran Bintan Pesisir.Kamis (19/01/23).

Ketua pelaksana kegiatan lomba tingkat (LT) II Kwaran Binsir Martina syafitri menyampaikan” Lomba tingkat II Penggalang Pramuka Kwartir Ranting Kecamatan Bintan Pesisir kita selenggaran di Desa Numbing, sedangkan semua peserta dari Penggalang Pramuka SMP Negeri 19 Desa Kelong, SMP Negeri 18 Desa Numbing, sedangkan SMP Negeri 22 Desa Mapur tidak ikut serta LT II Pramuka Kwartir Binsir.

Waka Binawasa Kwaran Binsir Kakak Afrizal S.Pd menyampaikan” Pelaksanaan LT II Pramuka Kwartir Ranting Kecamatan Bintan Pesisir  ini kita laksanakan sekaligus menseleksi adik adik Penggalang Pramuka untuk mengikuti LT III tingkat Kwartir Cabang dalam waktu dekat.

Disini kita berharap seluruh adik adik Penggalang menjunjung tinggi sportifitas dalam bertanding untuk juara LT II putra dimenangkan regu Harimau Penggalang SMP Negeri 18 Numbing sedangkan untuk Penggalang Putri dimenangkan oleh regu Melati SMP Negeri 18 Numbing, sebut Kak Afrizal. (OBET)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.IK, MH, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) para Kapolsek jajaran Polresta Cirebon, Kamis (19/1/2023). Upacara sertijab tersebut berlangsung di Halaman Mapolresta Cirebon.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yaitu, Kapolsek Weru Polresta Cirebon dari Kompol Endang Kusnandar, SH, MH, kepada Kompol Sudarman S.Sos, dan Kapolsek Losari Polresta Cirebon Kepada Kompol Edi Baryana,  A.MD.

Selain itu, Kapolsek Panguragan Polresta Cirebon dari AKP Soemedi, SH, Kepada Kanit Intelkam Polsek Losari AKP Agus Mintarto SE, Kapolsek Depok Polresta Cirebon dari AKP Reynaldi Nurwan, SH, MH, Kepada AKP Afandi, SH, MH, dan Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon dari AKP Afandi SH, MH, Kepada AKP Nuryana.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.IK, MH, menyampaikan, mutasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal biasa untuk meningkatkan kinerja personel. Menurutnya, mutasi juga menjadi kesempatan bagi personel Polri untuk menjalankan tugas-tugas di lini lainnya.

“Mutasi ini dalam rangka tour of duty dan area, sehingga diharapkan meningkatkan kinerja personel Polri sebagai jenjang pembinaan karir. Sehingga mutasi semacam ini merupakan hal biasa,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.IK, MH.

Ia mengatakan, seluruh personel Polri harus siap mengemban segala bentuk penugasan di semua lini yang membutuhkan. Tak terkecuali para Perwira yang harus selalu siap jika suatu saat nanti dipindahtugaskan ke daerah.

“Mutasi ini alami dalam tubuh Polri untuk penyegaran, promosi, sekaligus meningkatkan performa Polri, khususnya Polresta Cirebon dan Polsek jajaran,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.IK, MH.

Pihaknya berharap, para personel yang menempati jabatan baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat terus melindungi, melayani, serta mengayomi masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Makassar, bertempat di Jln.Flamboyan 12B, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (18/01/2023) sekira pkl 17.45 wib

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr.Ketut Sumedana melalui Siaran tertulisnya kepada Wartawan di Jakarta, Kamis (19/01/2023).

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu :

Nama lengkap :  dr. Hj. ST SAENAB NB, M.Kes

Tempat lahir : Makassar

Umur/tanggal lahir : 67 Tahun / 07 Februari 1956

Jenis kelamin : Perempuan

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat tinggal : Jalan Lembang No. 2 Bukti Baruga Kelurahan Antang Kecamatan Manggala Kota Makassar

Agama : Islam

Pekerjaan           : Pensiunan PNS (Mantan Staff Ahli Keuangan Pemerintah Kota Makassar/ Mantan Direktur RSUD Kota Makassar)

Pendidikan         : S-2

  1. Hj. ST SAENAB NB, M.Kes merupakan TERPIDANA dalam kasus tindak pidana korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar tahun 2012, dengan total anggaran senilai Rp3.900.0000.000. Akibat perbuatannya, Terpidana mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 893.119.160.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1673 K/Pid.Sus/2018, Terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, dan oleh karenanya dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 9 bulan dan pidana denda sebesar Rp100.000.000 subsidiair 3 bulan kurungan.

Terpidana dr. Hj. ST SAENAB NB, M.Kes diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam proses pengamanan, Terpidana bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar.

Setelah berhasil diamankan, Terpidana dibawa oleh Tim Tabur menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dititipkan sementara sambil menunggu kedatangan Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Makassar guna proses eksekusi.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Indramayu Kelas IIB sambangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dalam rangka menjalin koordinasi yang bertujuan untuk membentuk tanda daftar bengkel kerja menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Lapas, Rabu (18/01/2023).

Kehadiran Lapas Indramayu yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas, Alex Eko Santosa didampingi Kasubsi Bimbingan Teknis, Ade Yosman, disambut oleh Nonon Citra Wulandari selaku Kepala Bidang Pelatihan Kerja, produktifitas tenaga kerja dan transmigasi.

Disnaker Indramayu menyambut baik dan bersedia memberi dukungan pada kegiatan-kegiatan positif yang dilaksanakan oleh Lapas Indramayu, dalam hal ini pembentukan tanda daftar bengkel kerja menjadi LPK.

Sedangkan Alex Eko Santosa berharap koordinasi ini dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Warga Binaan sehingga mempunyai kemampuan untuk meningkatkan taraf hidup dan ekonomi mereka.

“Dengan koordinasi ini diharapkan upaya-upaya dalam peningkatan kualitas SDM Warga Binaan dapat terlaksana dengan maksimal, sehingga setelah menjalani masa pidana, mereka dapat memiliki kemampuan yang diakui (bersertifikat) untuk meningkatkan taraf hidup atau kemandirian ekonomi sehingga tidak melakukan tindak pidana lagi,” harap Alex. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Duri. Jumadi (30) seorang pelaku curanmor tak berkutik saat dibekuk tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis pada Selasa lalu (17/1/23)

Tersangka Jumadi merupakan warga Jalan H. Usman Desa. Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, SIK, MH. Saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan tersangka. Kamis, 19 Januari 2023.                                                                                                                                            Dikatakan Reza Pada Selasa 17 Januari 2023 sekira pukul 13.15 Wib Korban tiba ditempat kerja di jalan Yos Sudarso Bengkalis Kota Kab. Bengkalis dengan mengendarai sepeda motor MX dengan No.Pol : BM 4161 DO, Merek/Type : Yamaha, Warna : Hitam Silver, No.Rangka : MH32S60016K036889, No.Mesin : 2S6-037337, an. H. Irwanto.

Sepeda motor tersebut dipakirkan di sebelah Bengkel tempat korban bekerja, kemudian setelah pukul 15.30 Wib Korban disuruh oleh bos untuk membeli gorengan ke kedai depan dekat tempat kerja.

Setelah korban keluar dari tempat kerjanya ke depan dan melihat kesebelah Bengkel dimana korban memparkirkan sepeda motor nya ditemukan sudah tidak ada lagi.

Kemudian korban melihat CCTV bengkel tersebut dan melihat seseorang yang tidak dikenal membawa sepeda motor korban ke arah jalan Sudirman.

Kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp. 4.400.000,- (Empat Juta Empat Ratus Rupiah) dan korban melaporkan kejadian kepada pihak yang berwajib Polres Bengkalis guna pengusutan lebih lanjut.

Atas laporan tersebut bahwa adanya Tindak Pidana Pencurian, Team Opsnal Polres Bengkalis bergerak cepat, berdasarkan perintah Kasat Reskrim AKP M. REZA, SIK, MH melalui Kanit Pidum IPTU GOGOR RISTANTO S.Tr.K .

Memerintahkan kepada Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap di Duga Pelaku, Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dengan petunjuk Rekaman CCTV di TKP.

Setelah diketahui, pelaku berada di rumah kakak kandung di Jl. Pedekik GG. Sejahtera, Desa. Pedekik Kec. Bengkalis, Kab.Bengkalis.

Pada tanggal 17 Januari 2023 sekira pukul 20.00 wib, Tim langsung melakukan penangkapan di rumah Kakak Kandung pelaku di Jalan Pedekik GG. Sejahtera, Desa. Pedekik Kec. Bengkalis, Kab.Bengkalis.

” Saat itu sdr. Jumadi berada di dirumah kakak kandung pelaku sedang makan.  Ketika dilakukan interogasi terhadap sdr. Jumadi, mengakui perbuatannya,” sebut Reza.

Masih Reza, pelaku menunjukkan tempat ia menyembunyikan sepeda motor curian yang disimpannya di gudang belakang rumah kosong di jalan Yos Sudarso.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah di Mako Polres Bengkalis. Pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP ancaman hukuman 5 Tahun Penjara,” pungkas Reza. (Mus)