0

Suara Indonesia News – Makasar. Aparat kepolisian di Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil pengungkapan sindikat jaringan peredaran gelap narkotika dengan barang bukti seberat 43 kilogram.Selain itu juga menyita sebanyak 15.056 butir pil ekstasi, terdiri  pil berlogo channel  sebanyak 1891 butir dan   pil berlogo monyet  9577,5 butir.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan modus operandi para pelaku yang merupakan jaringan Internasional ini dan beroperasi di pulau Jawa dan Sulawesi yaitu dengan sistem kerja diarahkan oleh orang tidak dikenal melalui aplikasi bbm dan aplikasi threema untuk mengambil barang jenis narkotika dan mengedarkannya.

Namun, lanjut Kapolda para pelaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu langsung dengan orang yang mengirimkan barang maupun orang yang akan menerima barang, para pelaku adalah merupakan gudang atau tempat penyimpanan barang sekaligus kurir yang hanya bertindak atas arahan dari pengendali mereka yang tidak mereka kenal dan diupah 10 juta hingga 16 juta perkilogram narkotika.

“Masing-masing pengedar yang berhasil ditangkap berinisial FA, SA, RC dan RA, mereka di tangkap di 4 tempat berberda yakni Jl abd. Dg. Sirua Makassar;, Jl. Faisal Makassar, di Apartement Edu City Tower Harvard lantai 31 kamar 3102, Surabaya dan Jl. Onta Lama Makassar,” katanya saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Kamis, (12/01/2023).

Penangkapan berawal 1 Januari 2023 di Makassar terhadap FA dan PE dan ditemukan bb 1 (satu) sachet sabu sabu dan satu pirex kaca beserta 2 unit hp dan hasil interogasi narkotika dari tsk SA di Jl. Faisal diamankan 1 (satu) sachet narkotika jenis sabu sabu.

Dari hasil interogasi tsk FA dan SA dan dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan, diketahui bahwa masih ada sisa narkotika jenis sabu sabu dan pil berlogo “channel” dan berlogo monyet disimpan di apartement educity Surabaya.

Kemudian dilokasi itu berhasil diamankan barang bukti berupa 12.118,4077 gram sabu sabu, 1891 butir pil berlogo channel dan 9577,5 butir phisikotropika dengan kandungan etizolam. Pil tersebut diperoleh dengan cara tsk FA diarahkan CSM (DPO) melalui aplikasi bbm dan threema untuk mengambil narkotika.

Selanjutnya tanggal 5 januari 2023, di Jl. Onta lama Makassar berhasil diamankan RC beserta bb 32 (tiga puluh dua) bungkus kemasan teh cina warna hijau berisi narkotika jenis sabu sabu seberat 31.491 (tiga puluh satu ribu empat ratus sembilan puluh satu gram). BB tersebut diperoleh dengan cara dijemput di Surabaya, lalu dikemas kedalam ac portable lalu dibawa ke ekspedisi untuk dikirim ke kota makassar

Diakhir penyampaiannya, Kapolda menjelaskan, untuk narkotika tersebut jika sempat beredar dimasyarakat bisa merusak hingga 229.000,- (dua ratus dua puluh sembilan ribu) orang, tutur Kapolda mengakhiri. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Tebo, bertempat di kelurahan Dukuh, Kramat Jati,Jakarta Timur,Rabu (11/01/2023)

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama lengkap : MUSASHI PANGERAN BATARA
Tempat lahir : Jakarta
Umur/tanggal lahir : 39 tahun / 06 Oktober 1983
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat tinggal : Jalan Dukuh V RT. 007/RW. 003 No. 4 Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Agama : Islam
Pendidikan : S1-Akuntansi
Pekerjaan : Karyawan Swasta (Direktur PT Bunga Tanjung Raya)

MUSASHI PANGERAN BATARA merupakan TERPIDANA dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pengerjaan pekerjaan paket pengaspalan jalan tahun anggaran 2013 – 2015 dengan kerugian negara sebesar Rp1,5 Milyar.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Jambi menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jambi dengan menjatuhkan hukuman penjara terhadap Terpidana MUSASHI PANGERAN BATARA selama 5 tahun penjara dan pidana denda sebanyak Rp300 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Selanjutnya berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 381/K/PID.SUS/2021 tanggal 19 Oktober 2021, menolak permohonan kasasi Terpidana MUSASHI PANGERAN BATARA.

Dalam proses pengamanan, Terpidana tidak kooperatif dengan cara melarikan diri ke atas genting rumah warga sehingga menarik perhatian dan membuat amarah warga di sekitar rumah Terpidana.

Selain itu, keluarga Terpidana juga tidak kooperatif dengan berupaya menghalangi tim mencari Terpidana di sekitar rumahnya dan mengusir tim dari halaman rumahnya dengan alasan mengganggu kenyamanan pemilik rumah.

Terpidana MUSASHI PANGERAN BATARA diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Setelah berhasil diamankan, tim langsung membawa Terpidana menuju Kejaksaan Negeri Tebo untuk dilaksanakan eksekusi.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung – jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (Aro Ndraha)

0

Tahun 2023 PDAM Indramayu Terapkan Penyesuain Tarif 30 Persen

Suara Indonesia News – Indramayu. Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) atau PDAM Tirta Darma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu tahun 2023 ini berencana melakukan penyesuaian tarif air minum.

Rencana tarif baru itu sekaligus menghapus tarif lama. Terakhir, PDAM TDA melakukan penyesuaian tarif pada enam tahun silam atau sejak tahun 2017.

Tarif lama air minum PDAM sejak tahun 2017 yakni Rp4,05 per liter untuk penggunaan 0 s/d 10.000 liter dan Rp5,20 / liter untuk penggunaan 10.001 s/d 20.000 liter. Selebihnya, penggunaan sampai 30.000 liter diterapkan tarif sama yakni Rp5,20 / liter.

Direktur Utama (Dirut) Perumdam TDA, Ady Setiawan, menjelaskan, penyesuaian tarif untuk tahun 2023 rencananya akan dipatok pada angka kenaikan 30 persen dari tarif lama.

Meski begitu kenaikan tersebut, kata Ady, masih jauh dari tarif batas bawah yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat dalam keputusannya nomor 610/Kep.890-Rek/2021 dimana untuk Kabupaten Indramayu yakni Rp5,823 / liter.

“Masih dibawah tarif batas bawah Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum BUMD di Provinsi Jawa Barat. Jadi artinya, penyesuaian tarif di kami juga sesuai perintah gubernur,” kata Ady, Rabu, 11 Januari 2023.

Penyesuaian tarif tersebut, imbuh Ady, karena beberapa alasan atau indikator yang kemudian menjadi pertimbangan utama. Alasan itu, kata dia, antara lain adanya kenaikan harga tarif dasar listrik dan BBM.

Indikator lainnya yakni lebih tingginya biaya produksi akibat dari adanya kenaikan bahan kimia pengolah air, biaya operasi dan pemeliharaan.

Imbas dari seluruh indikator, lanjut dia, yakni terjadinya kenaikan biaya usaha yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan pendapatan.

“Beban berat itu menyebabkan perusahaan tidak mampu atau sulit untuk melakukan pengembangan usaha untuk mencapai target peningkatan cakupan layanan,” jelas Ady.

Dalam perkembangan yang sama, Ady mengatakan rencana penyesuaian tarif juga sudah dihitung cermat berdasarkan seluruh indikator diatas.

Lainnya, penyesuaian tarif naik menjadi 30 persen juga dilaksanakan setelah memperoleh tanggapan publik dari berbagai elemen.

“Sebelum penyesuaian tarif diberlakukan, kami juga meminta umpan balik dari publik. Elemen yang kami ajak bicara antara lain ormas, OKP, LSM, Pers dan tokoh masyarakat dan tentu saja wakil rakyat di DPRD,” tukas Ady.

Sementara itu sebagai pembanding, jelas Ady, tarif air minum yang selama ini diberlakukan di Kabupaten Indramayu lebih rendah dari kabupaten dan kota Cirebon.

Padahal kedua daerah tersebut menerima pasokan air dari sumber mata air yang tidak terlalu banyak membutuhkan biaya pengolahan yang tinggi.

“Kabupaten Cirebon mengenakan tarif Rp6,79 / liter untuk penggunan 10.000 liter dan menerapkan tarif Rp7,70 / liter untuk pengguna 10.001 – 20.000 liter. Sedangkan Kota Cirebon Rp5,39 / liter untuk penggunaan 10.000 liter dan Rp7,02 / liter untuk 10.001-20.000 liter,” tutur Ady.

Meski terjadi penyesuaian tarif, Ady menyatakan, sesuai arahan Bupati Indramayu, Nina Agustina, sebagai kuasa pemegang modal, ada misi sosial yang tetap dikedepankan.

Misi sosial yang dimaksud yakni terjadinya tambahkan subsidi silang. Konkretnya, yakni penyusunan tarif baru tersebut menggunakan mekanisme subsidi silang sehingga terpenuhi rasa keadilan. Pelanggan yang mampu mensubsidi pelanggan yang tidak mampu.

“Pelanggan dengan blok tarif kemampuan bayar tinggi mensubsidi pelanggan dengan kemampuan bayar minimal sehingga akan PDAM yang sehat dan berkelanjutan,” pungkas Ady. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Salah satu warga penerima Bantuan Sosial (Bansos) mengundurkan diri sebagai penerima program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Pengunduran diri itu dilakukannya karena merasa dirinya bukan orang yang berhak mendapat bantuan tersebut.

“Saya sadar bantuan yang saya terima ini tidak tepat sasaran karena saya keluarga mampu, maka saya mengundurkan diri dari bantuan pemerintah ini mohon bisa diganti dengan orang yang lebih berhak yakni orang yang tidak mampu,” kata Sukarto warga yang secara sukarela mau mengundurkan diri sebagai penerima Bansos.

Sukarto adalah warga Desa Jayalaksana Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu yang telah menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri sebagai penerima bansos BPNT karena ia merasa bukan kategori keluarga yang harus mendapatkan BPNT.

Surat pengunduran diri ini telah ditandatanganinya dan diserahkan langsung kepada Camat Kedokanbunder, Atang Suwandi dan Kuwu Jayalakasana H. Warno di kediamannya rabu (11/01/2023).

Dihadapan Camat, Sukarto mengaku kalau dirinya mengundurkan diri dari penerima Bansos karena merasa bantuan yang diterimanya tidak tepat sasaran.

Pada awalnya, Sukarto merasa bingung karena menerima bansos BPNT padahal dirinya dari keluarga yang mampu. Karena desakan dari berbagai pihak, akhirnya bantuan tersebut diambil namun bantuan itu ia serahkan kepada orang yang tidak mampu dan lebih berhak.

Seiring dengan adanya kebijakan penempelan stiker sebagai keluarga miskin di rumahnya, Sukrto pun menolak keras. Kemudian dengan sukarela Sukarto lantas melaporkan ke Kuwu Jayalaksana dan petugas sosial yang ada di desa untuk mengundurkan diri sebagai penerima BPNT.

Camat Kedokanbunder, Atang Suwandi yang menerima langsung surat pernyataan pengunduran diri tersebut sangat menyambut baik dan gembira. Apa yang dilakukan oleh Sukarto tersebut diharapkan diikuti oleh keluarga mampu lainnya.

“Ini luar biasa, beliau mau mundur sebagai penerima bansos dan dicoret dari DTKS untuk bisa digantikan orang lain yang tidak mampu,” ujar Atang. (Isk)

0

Suara Indonesia News – Madiun. Disiang bolong, masyarakat Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Madiun, Jawa Timur, dikejutkan adanya sesosok mayat mengambang di sungai, Rabu (11/1/2023).

Saat ditemukan, mayat berjenis kelamin perempuan itu mengenakan kain kebaya yang tak beraturan, karena desiran air sungai yang mengalir.

Saat dievakuasi petugas kebencanaan, polisi dan masyarakat setempat, tidak ditemukan identitas diri korban. Yang dikenali hanya jenis kelamin (perempuan), dan usia sekitar 60-an tahun.

Namun belakangan ada beberapa warga yang mengenal jati diri korban. Korban bernama Wagiyem, 65 tahun, warga Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Madiun.

“Iya benar ada penemuan mayat. Jenis kelamin perempuan usia lanjut. Tadi ada pihak yang mengenal, katanya orang Sukolilo,” jelas Kepala Desa Teguhan, Abdullah Albait, kepada jurnalis yang meminta konfirmasi.

Penemuan mayat itu juga dibenarkan petugas Pusdalops BPBD Kabupaten Madiun. “Iya sudah dievakuasi. Dan identitasnya akhirnya juga sudah diketahui,” sebut petugas Pusdalops itu.

Adalah seorang pemotor yang tengah melintas di areal lokasi kejadian, yang pertama kali mengetahui mayat tersebut.

Saat itu situasi sepi, pemotor tersebut hanya menepikan mayat menggunakan sebatang kayu. Kemudian tancap gas, melapor kepada pihak berwajib terdekat.

Petugas kepolisian Polsek Jiwan dan petugas medis Puskesmas setempat yang melakukan pemeriksaan, tidak menemukan adanya tanda kekerasan atau mencurigakan lain.

Untuk memastikannya, polisi mengirim mayat tersebut ke Rumah Sakit Umum Provinsi di Madiun, dr. Sudono, guna dilakukan pemeriksaan detil. (fin)

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Dua orang nelayan dari kecamatan pulau-pulau batu timur, tepatnya  desa Labuhan Rima baru,  Kepulauan Batu, Kabupaten Nias Selatan, kembali jadi korban terkaman Buaya. Adapun kronologis kejadiaannya  menurut penuturan Kades Labuhan Rima atas nama Mesakhi Maduwu, lewat pesan Whatshapnya kepada awak Media menuturkan, kejadian terjadi pada  hari minggu 8 januari 2023, pada malam hari dimana kedua nelayan tersebut turun kelaut di sekitar desa mereka untuk menyelam mencari ikan untuk sekedar dimakan.  11 januari 2023.

Tak lama berselang, karena suasana malam dan kedua nelayan ini menggunakan senter sebagai penerangan penyelaman, tiba -tiba saja datang Buaya dan langsung menyerang dan menyeret  Alm Talijatulo Gaho. Ketika mengetahui temannya diserang buaya, nelayan yang lain atas nama Ahmi Gea mencoba memberi pertolongan kepada temannya namun ia tidak berhasil,

Karna ia ikut juga diserang buaya dengan kibasan ekor dan mengenai tangan korban Ahmin Gea. karna pertarungan yang tidak berimbang Ahmin Gea tidak dapat menolong korban Alm Talijatulo dari gigitan buaya yang langsung menyeretnya kedasar laut, kemudian Korban Ahmin Gea sambil menahan rasa sakit mencari bantuan kedaratan.

Malam itu juga warga Desa Labuhan Rima turun kelaut dan menyisir tepi pantai untuk mencari korban, namun malam itu tidak membuahkan hasil. Sementara korban Ahmin Gea di efakuasi warga dan sampai saat ini kondisi korban masih mengalami trauma dan mengalami luka memar di sekujur lengan tangannya akibat hantaman kipasan ekor buaya itu dan belum bisa banyak bercerita dan dalam pengawasan tim medis desa setempat.

Pencarian korban terus dilakukan oleh warga dan keluarga dengan berbagai upaya seadanya selama dua hari. Aakhir nya  pada tanggal 10 januari 2023 sekitar jam 2 siang baru di temukan mayat korban dan dalam keadaan tidak utuh hanya sisa potongan kaki yang habis penuh luka gigitan dan pada dini hari langsung di kebumikan didesa labuhan rima baru,

Adapun korban meninggal merupakan salah satu anggota Aparat Desa Labuhan Rima baru ,yg bernama Tali Jatulo Gaho, umur sekitar 25 tahun, meninggalkan seorang istri dan anak yang masih kecil, sementara korban selamat atas nama Ahmi Gea, umur sekitar 27 tahun, sudah berkeluarga ,warga desa Labuhan Rima lama Kecamatan Pulau-Pulau Batu Timur, Kabupaten Nias Selatan.

Lewat pemberitaan ini Kades Labuhan Rima Baru, menghimbau khusus warganya dan masyarakat kepulauan batu pada umumnya agar tetap berhati-hati  untuk melakukan penyelaman di malam hari terutama di daerah yang di sinyalir ada habitat  buayanya agar tetap waspada dan menjauhi menyelam disekitar lorong sungai yg tembus kelaut.

Sementara itu salah satu tokoh pemuda dan gerakan perubahan Berkat F Anaetu, memberikan pandangannya  pertama menghimbau dan mendorong agar para pihak terkaid seperti, pemerintah kecamatan, pemerintah daerah kabupaten nias selatan bisa berkoordinasi dengan Balai KSDAE (balai konserfasi sumberdaya alam dan Ekosistim) Provinsi Sumatra Utara agar bisa turun ke lokasi, untuk melakukan penyelidikan, terhadap ekosistim habitat alami buaya yang ada di kepulauan batu, agar misteri tentang  penyebab buaya-buaya di wilayah kepulauan batu bisa liar turun kelaut dan tidak berada di habitat aslinya sebagaimana mestinya yaitu dirawa-rawa atau di sungai bisa di ketahui dengan jelas,

Serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat kepulauan batu tentang langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi korban dari terkaman buaya, karna menurut hemat Beliau kejadian seperti  tidak yang pertama kalinya dan belum ada tindakan nyata dari pemerintah setempat dan juga pihak terkaid,t entang masalah ini, mengingat masyarakat kepulauan batu sebagian besar pekerjaan sebagai nelayan, jadi jika tidak ada antensi dari pemerintah dan pihak terkaid ini akan  menjadi sebuah ancaman kepada masyarakat yang mata pencahariannya sebagai nelayan.

mengingat keberadaan buaya di wilayah kepulauan batu sudah semakin meresahkan menyebrang pulau bermain didermaga dan berjemur di pantai seperti cerita masyarakat yang pernah melihat didaerah yang ada buayanya. Sampai saat belum tau apa penyebab buaya-buaya itu bisa turun kelaut mencari makanan atau sekedar berjemur di ditempat tidak lazim.

Yang kedua untuk masyarakat kepulauan batu pada umumnya Beliau juga salah satu pengurus DPD partai nasdem kabupaten nias selatan menghimbau terutama para nelayan penyelam, agar menghindari melakukan penyelaman di malam hari, terutama di daerah yang sudah ada kejadian atau daerah yang mempunyai aliran sungai yang tembus ke laut. Dan juga nelayan beraktifitas di siang hari tetap waspada  dan menjauhi daerah ada habitat buayanya, seraya kita menunggu tindakan nyata dari pemerintah setempat  tentang solusi pencegahan.

Sementara menurut tokoh masyarakat yang tak mau di sebutkan namanya, menduga buaya-buaya yang berkeliaran sampai di laut  itu merupakan akibat habitat ekosistim  hutan  dan sungai yang rusak dan terganggu oleh aktifitas  perusahaan kayu yang beroperasi di wilayah kepulauan batu, dimana sungai tertutup oleh reruntuhan pohon kayu, sehingga  buaya -buaya itu kesulitan untuk kembali ke habitat asli mereka karna tak bisa di lalui. (Feroni Dakhi)

0

Suara Indonesia News – Papua Barat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut akan menambah Polda dan merekrut personel Kepolisian di seluruh wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB).

Hal itu disampaikan Kapolri usai kegiatan pengarahan kepada prajurit TNI-Polri Satgas Ops wilayah Sorong yang merupakan rangkaian kunjungan kerjanya di Tanah Papua bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta Kepala Staf Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara, Rabu, (11/01/2023).

“Saya kira konsep Polri pengembangannya menyesuaikan pengembangan kota pemerintahan. Sehingga, dengan adanya penambahan lima wilayah DOB tentunya Polri persiapkan untuk di wilayah pemekaran tersebut yang nantinya di ibu kota provinsi akan ada Polda Baru kita siapkan,” kata Sigit.

Menurut Kapolri Sigit, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembentukan Polda baru di wilayah DOB, pihaknya juga akan melakukan rekrutmen untuk menambah jumlah personel untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat setempat.

“Dan tentunya untuk mengisi perkuatan dari polda tersebut, kita harus mempersiapkan dari mulai pangkat Bintara dengan melakukan rekrutmen-rekrutmen tambahan, maupun rekrutmen khusus,” ujar Sigit.

Disisi lain, dengan adanya penambahan tersebut, Sigit menyatakan bahwa, hal itu juga dapat dijadikan kesempatan maupun ruang bagi seluruh personel kepolisian khususnya orang asli Papua untuk mendapatkan posisi yang strategis.

“Dan tentunya ini juga kesempatan bagi yang lain mengisi posisi-posisi di middle manager yang nanti kita siapkan. Semuanya nanti tentunya akan kita sesuaikan dengan proses dari pengembangan ibu kota provinsi itu sendiri,” ucap Sigit.

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan bahwa, TNI-Polri akan terus bersinergi menjaga dan mempertahankan kedaulatan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesi (NKRI).

“Bahwa sinergitas TNI-Polri sudah tidak perlu diragukan dan mereka di bawah melaksanakan tugas harus bersinergi menjaga kedaulatan dan mempertahankan NKRI, melindungi segenap bangsa, masyarakat, tumpah darah ini dari segala macam gangguan, rintangan, hambatan. Sehingga dengan TNI-Polri sebagai garda terdepan dan benteng terakhir kedaulatan negara dapat bersama-sama menjaga dengan sinergi TNI-Polri,” papar Yudo dikesempatan yang sama.

Dengan TNI-Polri bersinergi, kata Yudo, semua program pembangunan maupun kebijakan di wilayah DOB akan berjalan dengan lancar. Sehingga, program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan di wilayah Papua khususnya dapat terlaksana dengan aman dan kondusif.

“Mengawal dan menjaga bersama sama dengan Pemda. Menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat supaya yang sudah diputuskan otonomi baru terlaksana dengan baik,” tutup Yudo. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Ratusan nelayan di Kabupaten Indramayu  yang tergabung dalam Gerakan Nelayan Pantura (GNP) dan Serikat Nelayan Traridisional (SNT) menggelar diskusi terbuka terkait kebijakan Pemerintah dalam penerapan PIT (Penangkapan Ikan Terukur) dengan tarif 10 persen, selasa (10/1/2023).

Kepala Diskanla Kabupaten Indramayu Edi Umaidi dalam sambutannya menyampaikan bahwa, adanya penerapan Penangkapan Ikan Terukur dengan tarif 10 % oleh pemerintah, kami di kabupaten masih mempertimbangkan dengan adanya perturan tersebut, dikarenakan pengusaha dan nelayan merasa keberatan juga merasa terbebani.

“Kami dari dinas terkait akan manyambungkan suara para pengusaha perikanan dan nelayan kepada pemerintah.” Ucapnya.

Sementara, Koordinator umum Front Nelayan Bersatu (FNB), Kajidin dengan tegas menolak kebijakan PIT dengan tarif 10 persen ini,

Menurutnya, penolakan itu didasari atas beberapa petimbangan salah satunya untuk menjaga dan meningkatkan usaha perikanan tangkap para nelayan agar tetap berjalan baik, dan apabila tetap diberlakukan maka  pihaknya akan melakukan aksi gabungan nelayan seluruh Indonesia ke Jakarta.

“Diskusi terbuka ini untuk mengambil langkah dan sikap bersama demi terciptanya kesejahteraan para nelayan khususnya nelayan di wilayah Kabupaten Indramayu,” tuturnya.

“Penerpan PIT denga tarit 10 persen tersebut sangat membebani kami dan kami sepakat menolak kebijakan tersebut.”tegasnya.

Ditempat yang sama Sekretaris Jenderal GNP, H. Robani, menambahkan, poin utama dalam menyikapi PIT tersebut diantaranya, menolak tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca tangkap yang tercantum dalam PP no 85 tahun 2021 sebesar 10 persen untuk ukuran kapal diatas 60 GT karena hal ini akan memberatkan pelaku usaha tangkap ikan khususnya di wilayah karangsong, ujarnya.

Namun, pihaknya tidak keberatan jika tarif yang dikenakan sebesar 5 persen untuk kapal di atas 60 GT dan 3 persen untuk kapal kurang dari 60 GT.

“Demi keberlangsungan usaha kapal perikanan tangkap ikan, kami mengusulkan angka 5 persen untuk kapal diatas 60 GT dan 3 persen kapal dibawah 60 GT,” ungkapnya.

Hadir m dalam diskusi terbuka itu, perwakilan para pemilik kapal, nahkoda, pengurus lembaga koperasi se-indramayu, dan tamu undangan selaku narasumber dari dinas terkait antara lain, Dinas Perikanan dan Kelautan Indramayu, Dinas UPP Syahbandar, PSDKP Cirebon, dan UPTD Kelautan dan Perikanan Prov. Jawa Barat. (Isk)