0

Suara Indonesia News – Konawe. SMA Negeri 1 Wawotobi, menjadi saksi kegiatan penyuluhan dan pemantauan kenakalan remaja yang dilakukan oleh Satuan Binmas Polres Konawe. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 08:00 WITA hingga 09:00 WITA dan dihadiri oleh AKP Kadek Sudiadnyana, S.Sos selaku penyuluh.  17 Februari 2023

Dalam kegiatan tersebut, Djumran, S.Pd selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Rianti, S.Pd dan Erni Dewi, S.Pd selaku Guru BK turut hadir dan memberikan dukungan. Satuan Binmas Polres Konawe memberikan penyuluhan tentang pentingnya tidak melakukan pelanggaran, berkelahi, tawuran, lompat pagar, dan merokok. Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya menjadi sosok yang bertanggung jawab dan tidak terpengaruh oleh teman-teman yang jelek. Mereka juga mengingatkan bahwa apabila ada teman yang melakukan kesalahan, segera diingatkan dan ditegur.

Ketua Kelas Muh. Muh. Nur Khalifa menyampaikan harapannya agar tidak membedakan rakyat besar dengan masyarakat biasa, karena hukum tidak memandang jabatan. Sedangkan Cahyani, Ketua Kelas, bertanya tentang bagaimana menanggapi teman yang melawan saat ditegur. Satuan Binmas Polres Konawe menjawab bahwa menegur berarti mencintai, dan jika teman tetap melawan, sebaiknya dilaporkan kepada wali kelas atau guru yang lain.

Guru BK mengungkapkan bahwa mereka seringkali menangani siswa yang nakal dan memohon bantuan dari polsek terdekat untuk memeriksa siswa yang melakukan pelanggaran, seperti menghisap lem fox di depan rumah warga. Satuan Binmas Polres Konawe menyatakan akan melakukan sweping dan memproses siswa/siswi yang melakukan tindak pidana.

Pihak Polres Konawe berharap agar siswa dapat fokus belajar dan tidak kecewa pada pengorbanan orang tua dan guru. Dalam hal ini, Satuan Binmas Polres Konawe tetap berupaya untuk memberikan dukungan dan penyuluhan agar dapat menciptakan generasi muda yang bertanggung jawab dan menjadi kebanggaan bagi bangsa. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Kendari. Dibawah kepemimpinan Anton Timbang, kiprah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam membantu Pemerintah dalam meningkatkan perekonomian daerah tidak diragukan lagi. Kini Kadin Sultra sedang melakukan misi dagang dengan mengirim 51 ton hasil perikanan ke Provinsi Jawa Timur. Hasil perikanan Sulawesi Tenggara tersebut berupa  ikan beku sebanyak 24 ton dan Gurita Flower 17 ton.

Eddy Nurdin selaku Komite Tetap (Komtap) Budidaya bidang perikanan dan kelautan Kadin  Sultra menuturkan, hal ini bisa terlaksana berkat support dari Ketua Kadin Sultra Anton Timbang yang selalu memberikan fasilitas untuk melakukan ekspor hasil laut di Sultra.

“Alhamdulillah hari ini kami mengirim hasil laut Sultra dua kountener bertahap itu totalnya sekitar 34 ton tujuan Surabaya dan nantinya akan dikirim ke luar negeri, ini tidak terlepas dari atensi Presiden RI dan di fasilitasi oleh ketua Kadin Sultra Anton Timbang,” katanya pada awak media, Kamis, 16 Februari 2023.

Lanjut Eddy menerangkan, bahwa industri perikanan harus terus ditingkatkan  karena diketahui Sultra saat ini berpotensi bukan hanya di sektor pertambangan tetapi dari sektor perikanan juga sangat berpotensi.

“Memang saat ini sektor perikanan harus ditumbuhkan bukan sektor pertambangan saja karena banyaknya potensi-potensi yang berada di Sulawesi Tenggara,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, Syahril Abd Raup menjelaskan langkah yang dilakukan oleh Kadin Sultra dengan melakukan ekspor komoditas perikanan sudah tepat karena mendorong tumbuhnya industri perikanan.

“Harapan saya nantinya ekspor tak lagi dilakukan melalui kota lain seperti Surabaya dan Jakarta namun langsung pelabuhan Kendari,” harapnya.

Syahril menyebut untuk tahun 2022 lalu, ada 22 ribu ton ikan mendarat di Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari.

”Kita terus menarik kapal-kapal untuk terus masuk ke pelabuhan kita dan semakin banyak kapal yang masuk semakin banyak pula produksinya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Koperasi Berkah, Rauf mengaku sangat bersyukur karena sebelumnya tidak pernah difasilitasi untuk melakukan ekspor untuk mendapatkan Bayer atau pembeli. Melalui fasilitas Kadin Sultra kata dia, Koperasi Berkah Kendari terus melakukan ekspor hasil laut Sultra.

“Ini adalah bentuk kerja sama kami dan Alhamdulillah lewat dari fasilitas Kadin Sultra kami bisa mendapatkan pembeli atau bayer untuk melakukan ekspor, sebelumnya kami sendiri mencari buyer dan tidak terarah. Lewat Kadin Sultra, kami sudah terarah dalam melakukan ekspor hasil perikanan di Sultra ini,” pungkasnya. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Aceh. Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh hari ini menyambut kunjungan siswa siswi TK Al Bayan Kota Lhokseumawe ke Mako Batalyon B Pelopor, dalam rangka meningkatkan wawasan tentang tugas pokok, fungsi Brimob dan peralatan yang dimiliki Kompi 1 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Aceh. Kamis (16/02-2023).

Dalam kesempatan tersebut personil Kompi 1 Batalyon B Pelopor menjelaskan tugas dan fungsi Brimob, memperkenalkan seragam-seragam lapangan Brimob serta menggelar perlengkapan untuk dikenalkan kepada siswa siswi TK Al Bayan yaitu perlengkapan PHH, Wanteror, jibom dan juga kendaraan AWC, Wolf, Barracuda dan D-Max, Siswa siswi yang mengunjungi Mako Brimob Batalyon B Pelopor juga diajak menaiki mobil Wolf, Barracuda dan D-Max untuk mengelilingi seputaran Mako Brimob Batalyon B Pelopor.

Sementara itu Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh melalui Komandan Kompi 1 Batalyon B Pelopor AKP Rizki Julianda Putera Buna, S.IK mengatakan, bahwa kegiatan kunjungan ke Mako Batalyon B Pelopor ini adalah salah satu program study wisata dari sekolah/TK untuk pembelajaran dan memberikan pengetahuan anak-anak usia dini tentang apa yang menjadi tugas, Fungsi dan peralatan dari Polisi khususnya Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh.

Dewan Guru melalui Kepala Sekolah Al Bayan juga memberikan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor atas sambutan yang sangat baik kepada anak-anak didik TK Al Bayan sehingga menambah wawasan bagi anak-anak usia dini tentang Polri khususnya Brimob.

“Kami juga merasa senang atas kunjungan ke Mako Brimob sehingga anak-anak mengenal lebih dekat dengan anggota Brimob”, tutup AKP. Rizki. (zal)

0

Suara Indonesia News – Cilegon. Kejaksaan Negeri Cilegon melimpahkan perkasa Tindak Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blaste Futnace di PT. Krakatau Steel, (KS) Tahun 2011 ke Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Serang, di Jalan Raya Pandeglang KM. 06, Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu, (15/02/2023).

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Cilegon Atik Ariyosa, SH., MH., menyampaikan bahwa pelimpahan berkas perkara tersebut dilakukan pihak Kejari Cilegon pada Pukul 11.00 Wib, bertempat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang.

“Pada hari ini Kejari Cilegon telah melimpahkan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blaste Furnace di PT. Krakatau Steel (KS) tahun 2011 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Serang,” kata Kasi Intelejen Kejari Cilegon Atik Ariyosa.

Ia menjelaskan dalam kegiatan pelimpahan perkara Tipikor proyek pembangunan Pabrik Blaste Furnace oleh PT. Krakatau Steel tahun 2011 tersebut, dihadiri oleh Tim Jaksa Penuntut Umum sesuai surat P-16 A  dengan menyerahkan berkas perkara atas kelima terdakwa, berikut barang bukti.

“Tadi diserahkan langsung oleh tim JPU sesuai surat P-16 A, dengan menyerahkan berkas perkara atas kelima terdakwa, berikut barang buktinya, pelimpahan berkas perkara diterima oleh Panitera Muda Tipikor Saudari Sitti Haryati di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang,” jelas Atik.

Menurutnya, dari kelima terdakwa dalam pelimpahan Berkas Perkara berikut Barang Bukti ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang tersebut berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (P-31) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, yaitu :

  1. Terdakwa FB dengan surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (P-31) Nomor : B- 448/M.6.15/Ft.1/02/2023 Tanggal 08 Februari 2023.
  2. Terdakwa MR dengan surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (P-31) Nomor : B- 446/M.6.15/Ft.1/02/2023 Tanggal 08 Februari 2023.
  3. Terdakwa HW dengan surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (P-31) Nomor : B- 444/M.6.15/Ft.1/02/2023 Tanggal 08 Februari 2023.
  4. Terdakwa BP dengan surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (P-31) Nomor : B- 442/M.6.15/Ft.1/02/2023 Tanggal 08 Februari 2023.
  5. Terdakwa ASS dengan surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (P-31) Nomor : B- 442/M.6.15/Ft.1/02/2023 Tanggal 08 Februari 2023.

“Adapun jumlah Barang Bukti yang dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang pada perkara Proyek Pembangunan Pabrik Blaste Furnace oleh PT. Krakatau Steel (KS) tahun 2011 sebanyak 50 (lima puluh) kontainer box plastik,” kata Atik Ariyosa dalam siaran persnya.

Lanjut atik mengatakan terhadap Kelima terdakwa yaitu FB, MR, HW, BP dan ASS dilakukan penuntutan dengan dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“Dakwaan Subsidair Pasal 3 jo.Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” pungkasnya. (Dhe)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Video perkelahian Dua pelajar SMAN 1 Wawotobi yang Viral di media sosial kini telah berdamai setelah melalui mediasi. Mediasi yang digelar di Mako Polsek Wawotobi dihadiri oleh Kapolsek Wawotobi Iptu Hamsar, S.H., Plt. Kepala Sekolah SMAN 1 Wawotobi Sdri. Dra. Kaifan Syah, M.Pd., para guru, orang tua dan pihak kelurahan serta pelajar yang terlibat dalam perkelahian dan yang berada di tempat kejadian. (16 Februari 2023)

Kapolsek Wawotobi Iptu Hamsar, S.H., dalam mediasi tersebut memberikan pesan kamtibmas kepada kedua siswa yang berkelahi dan viral di medsos agar tidak mengulangi perbuatan tersebut karena berdampak tidak hanya pada diri sendiri, tetapi juga pada pihak sekolah dan masyarakat. Mediasi ini adalah pertemuan terakhir, bila perbuatan serupa dilakukan kembali, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Kedua pelajar yang terlibat perkelahian, Alisa Ramadani dan Alifiyah Alfriani, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan perbuatan lain yang melanggar norma dan tata tertib di sekolah. Pihak sekolah dan keluarga setuju untuk lebih mengawasi aktivitas anak didik baik di dalam maupun di luar sekolah.

Sebelumnya, perkelahian tersebut terjadi pada Senin, 13 Februari 2023 pukul 14.00 Wita di Jalan 40 Kelurahan Kasupute Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe. Dalam video yang beredar, terlihat kedua pelajar berkelahi di hadapan teman-teman mereka. Bahkan, beberapa teman mereka memberikan dukungan dan bersorak untuk terus berkelahi tanpa ada yang mencoba untuk menghentikan perkelahian tersebut.

Kepolisian mengungkapkan bahwa awalnya kedua pelajar dan beberapa teman-temannya duduk di jalan tersebut. Kemudian, Alisa Ramadani mengatakan bahwa ada yang bau kaos kaki. Alifiyah Alfriani kemudian menuliskan status di WhatsApp dengan kalimat yang menyudutkan Alisa. Keduanya kemudian saling dorong hingga terjadilah perkelahian.

Pihak Kepolisian Konawe dan pihak sekolah berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pelajar dan masyarakat untuk selalu menyelesaikan masalah secara baik dan menghindari tindakan kekerasan yang bisa berakibat fatal. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Amroni mengajak stakeholders terkait untuk mendukung program kerja yang menjadi kebijakan Bupati Indramayu Nina Agustina menuju perubahan Kota Mangga yang lebih baik kembali.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Amroni saat memberikan sambutan pada Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2024, di Aula Nyi Endang Dharma Ayu Unwir Indramayu, Rabu (15/2/2023).

Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD dari fraksi PKB ini mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi adanya Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2024 yang diselenggarakan BAPPEDA-LITBANG Kabupaten Indramayu guna menopang pembangunan daerah dalam mewujudkan Indramayu yang Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat).

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, mudah mudahan kegiatan ini bagian dari tahapan untuk mensuport visi dan misi Kabupaten Indramayu untuk mewujudkan Indramayu Bermartabat,” katanya.

Sebagai legislatif pihaknya sangat mengapresiasi kinerja dan capaian-capaian yang ditunjukkan melalui torehan prestasi yang didapat Pemerintah Kabupaten Indramayu dibawah kepemimpinan Bupati Nina Agustia dalam upaya-upaya perubahan Kota Mangga. Meski demikian masih ada kekurangan. Oleh karena itu dirinya mengajak seluruh pihak untuk mendukung agar program dan kebijakan yang disusun dapat terealisasi dan memiliki manfaat positif untuk masyarakat.

“Ibu Bupati sekian tahun menjalankan roda pemerintahan, saya melihat juga banyak kelebihan dan pasti ada juga kekurangan, oleh karena itu kekurangan-kekurangan ini kita akan support di DPRD sebagai mitra penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tambahnya.

Amroni menambahkan, roda pemerintahan akan dapat berjalan jika semua elemen masyarakat terutama unsur di DPRD juga saling membantu, saling mensuport untuk mensukseskan cita-cita Bupati Indramayu Nina Agustina.

“Saya kira jika semua elemen masyarakat ini bekerja sama, bahu membahu yang di pimpin oleh ibu bupati, saya kira Indramayu tidak ada kata layak untuk bisa maju menjadi kabupaten yang maju di Provinsi Jawa Barat ini,” lanjutnya.

Sebagai mitra kerja Pemkab Indramayu pihaknya juga akan mensupport segala kegiatan dan program yang dilakukan Bupati Indramayu Nina Agustina bersama jajarannya dalam upaya menyejahterakan masyarakat. Dirinya juga tak menutup kemungkinan terdapat kekurangan dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat namun dengan kolaborasi diharapkan menghasilkan suatu kekuatan untuk andil dalam memajukan daerah.

“Kami DPRD siap untuk mensupport kegiatan-kegiatan bupati, kami juga melihat bahwa kinerja kami juga pasti ada kekurangannya, saya kira jika saling support akan menimbulkan sebuah kekuatan optimis di tengah masyarakat,” ujarnya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Purwakarta. Belum juga tuntas kasus sidang perceraiannya yang membelenggunya. Kini  Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, terlihat sibuk mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta di Jl Siliwangi, Rabu 15 Februari 2023. Waduh ada apa ya? Pasalnya, pemanggilan orang nomor satu di Purwakarta ini merupakan yang perdana dalam mengatur kekuasaan di Purwakarta Jabar.

Pantauan media di lapangan, Bupati Anne Ratna Mustika mendatangi kantor Kajari purwakarta sekitar pukul 09.10 WIB. Anne Ratna Mustika datang ditemani Sekda Purwakarta Norman Nugraha dan sejumlah staf.

Puluhan awak media sudah menantikan kedatangan bupati ini. Setibanya di Kejari, Bupati Anne menyapa singkat wartawan yang sudah menantinya.

“Kesini, memenuhi undangan. Nanti ya kalau sudah selesai,” ujar Anne sembari memasuki kantor Kejari tersebut.

Kabar yang beredar, Bupati Anne Ratna Mustika akan dimintai keterangan pihak Kejaksaan terkait dengan dugaan gratifikasi anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.

Pasalnya, pada tanggal 14 September 2022 yang lalu, Purwakarta gagal melaksanakan sidang paripurna. Karena kehadiran anggota dewan tidak kuorum. Dari 45 anggota DPRD yang hadir hanya 21 orang, sementara sisanya 24 tidak hadir di acara sidang tersebut.

Bahkan ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi berkata dengan lantang bahwa sidang paripurna 14 September tersebut ilegal. Karena melanggar tata tertib DPRD.

“Sidang itu ilegal, bahkan bisa dikatakan fiktif. Karena melanggar Tatib nomor 1 Tahun 2022,” ujar Ahmad Sanusi.

Alasan itu merupakan hal yang sangat mendasar, karena sidang paripurna itu yang berhak memberikan undangan itu ketua DPRD bukan yang lain. Sehingga undangan sidang paripurna pada tanggal 14 September 2022 itu bukan dirinya yang mengundang, artinya sidang itu terkesan dipaksakan dan ilegal.

Akan tetapi, sejumlah pimpinan dan anggota tetap melaksanakan sidang. Sehingga, ada dugaan anggota DPRD yang mengikuti sidang ilegal itu menerima gratifikasi.

Apalagi, muncul laporan pengaduan ke Kejari Purwakarta soal gratifikasi anggota dewan. Sehingga, di akhir 2022 lalu ada sejumlah anggota dewan yang menerima anggaran pokok pikiran (pokir). (fuljo)

0

Suara Indonesia News – Duri. Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana narkoba sebanyak 24,68 gram sabu-sabu pada Kamis 9 Februari 2023 lalu. Sekira pukul 22:00 Wib.

2 orang pelaku di amankan oleh Sat Res Narkoba Polres Benglkalis berinisial AZ (20) dan AS (30) di tepi Jalan Lintas Duri – Dumai Km.4 (depan dealer mitsubishi) Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando, S.E menyampaikan kronologis kejadian kepada media ini. Kamis, 16 Februari 2023.

Dikatakatakan Toni, Berawal informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Pematang obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.

Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari kamis tanggal 9 Februari 2023 sekira Pukul 22.00 wib target berada di tepi jalan lintas duri – dumai km 4 (depan dealer mitsubishi) desa pematang obo Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis.

Kemudian tim melakukan penangkapan dan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 24.56 gram

Tidak hanya itu, tim juga melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, Tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari IR.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah berada di Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” Pungkas Toni. (Mus)