0

Suara Indonesia News – Madiun. Bupati Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos, menegaskan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi opsi paling tepat, untuk menggerakkan pembangunan berbagai sektor di daerah.

Penyediaan infrastruktur dan layanannya demi kepentingan umum menggunakan mekanisme Public Private Partnership (kemitraan pemerintah – swasta) itu, dipandang penting dalam kondisi saat ini agar tidak terlampau membebani APBD.

Hal itu disampaikan Ahmad Dawami saat memberikan arahan dalam acara Konsultasi Publik: Proyek KPBU Persampahan/ Pengelolaan Limbah dan Proyek KPBU Preservasi/ Pemeliharaan Jalan Pemerintah Kabupaten Madiun, yang berlangsung di Aula RM Icha Orient Tarsan, Rabu (21/12/2022).

“Jadi yang jelas skema KPBU ini justru akan melonggarkan APBD. Menjadi alternatif paling memadai dalam menerapkan pembangunan berbagai sektor. Dari situ diharapkan pertumbuhan ekonomi masyarakat akan mengikutinya,” jelas Ahmad Dawami.

Kemudian, secara empiris Ahmad Dawami memaparkan kehebatan model pembangunan berskema KPBU, belum lama Kabupaten Madiun berhasil membangun 7.400 penerangan jalan umum (PJU).

“Dengan skema KPBU Kabupaten Madiun berhasil membangun ribuan PJU. Tersebar di titik-titik jalur baik nasional, kabupaten, kecamatan dan lainnya,” tambah Ahmad Dawami.

Dengan penerangan umum yang menyeluruh dan memadai, lanjutnya, tentu akan memudahkan masyarakat dalam bersosialisasi.

Kecuali itu, sambungnya, yang tak kalah pentingnya akan menjamin keselamatan masyarakat. Mempersempit ruang kriminalitas, tindak asusila, serta bentuk kejahatan lainnya.

Menyangkut persampahan, menurut Ahmad Dawami, akan menjadi konsekuensi ketika munculnya sebuah pembangunan infrastruktur.

Dijelaskannya, ketika pembangunan berjalan, asumsinya, maka perekonomian akan berjalan berbanding lurus. Dan begitu perekonomian berjalan, maka persampahan akan melesat mengikutinya.

Sebab itu, timpalnya, dalam mengatasi persampahan pihaknya akan mengelola sampah dengan satu sistem terpadu dengan semua pihak yang terkait.

“Jadi, bagaimana sampah yang biasa itu. Kemudian limbah cair dan juga limbah medical. Semua kita pikirkan pengelolaannya,” jelas Ahmad Dawami.

Urusan sampah, pinta Ahmad Dawami, jangan digambarkan cuma menjadi bagian dari urusan pihak di hilir. Melainkan masyarakat yang ada di hulu juga harus menyadari, adanya bahaya tumpukan sampah yang bukan pada tempatnya.

Sementara Drs. Sri Bagus Guritno, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan/ Bappenas, yang mengikuti acara secara zoom dari Jakarta mengapresiasi kinerja Bupati Madiun.

Disampaikan Sri Bagus Guritno lewat frekuensi zoom, Kabupaten Madiun masuk kategori berhasil dibanding kabupaten lainnya, menyangkut penerapan pembangunan berskema KPBU.

“Belum lama ini Kabupaten Madiun telah berhasil membangun ribuan PJU, yang berdiri di berbagai sudut jalan. Meski prosesnya cukup lama, namun berkat kesungguhan dan konsistensinya maka impian itu terwujud,” puji Sri Bagus Guritno via aplikasi audio visual itu.

Acara yang berlangsung gayeng itu dihadiri Suryo WP, Bidang Pengembangan Pendanaan dan Pengembangan Bappenas, Asisten Perekonomian Pemkab Madiun, Suyadi, media massa dan undangan lainnya.

Kegiatan ditutup dengan acara ramah tamah, yang berlangsung sambil mendiskusikan pembangunan berskema KPBU. (fin)

0

Suara Indonesia News – Tangerang. Seorang Mahasiswa bernama Soni Roy Kurniawan Hulu Program Studi Magister Ilmu Keperawatan, Peminatan Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan Universitas Indonesia. Bekerja di Siloam Hospitals Lippo Village, berpendapat bahwa Telenursing adalah Bentuk Pelayanan Keperawatan dalam Mitimigasi Bencana  Aman, Cepat dan Tepat, Ucapnya  Soni kepada Media ini di Tangerang , Rabu  (21/12/2022).

Menurutnya Soni menjelaskan bahwa melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan Indonesia adalah Negara rawan bencana dan menjadi salah satu negara dengan tingkat kegempaan tertinggi didunia. Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 17.508 pulau dan terletak antara pertemuan empat lempeng tektonik yaitu lempeng Benua Asia, Benua Australia, lempeng Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Kondisi inilah yang membuat Indonesia sangat berpotensi sekaligus menjadi negara rawan bencana seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, banjir dan tanah longsor.

Kejadian bencana merupakan sebuah fakta yang tiba-tiba dan mengejutkan bagi semua orang. Bencana sering sekali mengakibatkan kerusakan infrastruktur kesehatan yang pentingdalam masyarakat. Hal ini dapat menyebabkan gangguan perawatan dan pengobatan pasien dengan cepat. Kurangnya pengobatan dan perawatan yang cepat bagi korban dengan penyakit kronis dapat mengakibatkan kondisi yang semakin memburuk hingga kematian.

Gempa Bumi Cianjur yang baru ini terjadi memerlukan banyak tim medis. Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat jumlah korban sebanyak 600 orang karena sebagian besar tidak terdata, sedangkan korban meninggal tercatat 335 ditambah delapan orang yang belum ditemukan. Kapolres Cianjur melalui media masa mengatakan bahwa jumlah korban luka yang cukup banyak dan terus berdatangan, hal ini membuat seluruh rumah sakit di Cianjur dan sekitarnya memerlukan banyak tambahan tenaga medis, temasuk perawat. Hal ini menjadi salah satu kesempatan dalam menunjukkan peran perawat dalam penanggulangan bencana.

Manajemen penanggulangan bencana memerlukan intervensi yang cepat dan strategis untuk mengurangi morbiditas dan mortalitas korban bencana. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan pemanfaat teknologi berupa penggunaan telemedicine yang bertujuan untuk mendapatkan perawatan yang efektif dan berkualitas pada semua fase bencana. Terutama pada fase tanggap darurat dan pemulihan. Pembuat kebijakan dan tim kesiapsiagaan bencana sangat penting untuk membuat rencana manajemen bencana yang efektif untuk menggunakan teknologi hemat biaya untuk kesiapsiagaan, respons, dan pemulihan bencana (Salehinejad et al., 2021)

Kehadiran perawat penting dalam kesiapsiagaan bencana, respons/pemulihan dan evaluasi, terutama dalam pencegahan dan antisipasi bencana. Dalam melaksanakan perannya, perawat dapat memanfaatkan teknologi yang mutakhir dalam menjangkau korban bencana, kapanpun dan dimanapun. Salah satu jenis teknologi yang dapat digunakan adalah telenursing yang merupakan jenis layanan kesehatan yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, dapat diakses dengan mudah, menyederhanakan diagnosis dan pengobatan, meningkatkan kualitas, dan berkontribusi pada pelatihan professional lain (Toffoletto & Tello, 2020).

Telenursing saat ini sangat berkembang pesat di berbagai negara, karena terbukti dapat menjadi alat yang efisien dalam membantu mengatasi kendala geografis dan memberikan informasi tentang perawatan kesehatan kepada masyarakat (Souza-Junior et al., 2016)

Telenursing bermanfaat  dalam penentuan pasien prioritas, pengurangan angka rujukan, penghematan waktu, penyesuaian diagnosis, dan pengobatan saat bencana terjadi. Komunikasi dan interaksi timbal balik antara perawat dan dokter membuat perawat berpartisipasi aktif dalam mencari informasi dan mengimplementasikan instruksi dalam merawat pasien (Nejadshafiee et al., 2022). Intervensi yang paling sering diberikan pasca bencana adalah tele-mental health kerena dapat memberikan layanan kesehatan mental sejak dini dan membantu orang mengatasi masalah psikologis mereka selama atau setelah bencana (Salehinejad et al., 2021). Dengan adanya telenursing masyarakat mampu meluapkan emosi dan perasaan mereka melalui konsutasi dengan orang yang dipercaya.

Pelaksanaan telenursing di Indonesia menjadi tantangan, mengingat belum adanya regulasi yang jelas dari pemerintah. Merujuk pada Permenkes Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine dikatakan bahwa salah satu pelayanan Telemedicine berupa telekonsultasi klinis untuk membantu menegakkan diagnosis, dan/atau memberikan pertimbangan/saran tata laksana. Namun sampai saat ini klasifikasi yang jelas dalam hal telenursing belum dimuat dalam peraturan yang baku. Keputusan Menteri Kesehatan RepublikIndonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4829/2021 Tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Melalui Telemedicine Pada Masa Pandemi Covid-19 dicantumkan bahwa tenaga kesehatan yang melakukan pemantauan isolasi mandiri merupakan dokter/dokter spesialis atau tenaga kesehatan lain yang ditetapkan oleh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan. Hal ini menjadi kesempatan yang baik bahwa perawat sebagai tenaga kesehatan dapat mengunakan telemedicine asalkan ada surat keputusan dari masing-masing pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan. Namun didalam keputusan ini, tidak memuat adanya batasan yang jelas dalam intervensi keperawatan.

Sementara itu aturan yang jelas tentang telenursing juga belum dikeluarkan oleh organisasi profesi keperawatan, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sehingga menjadi terkendala dalam pelaksanaannya.

Telenursing dapat digunakan pada pada proses mitigasi bencana asalkan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Merujuk pada Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 07 Tahun 2012 mengatakan bahwa kebijakan pengelolaan data dan informasi bencana adalah satu data satu pintu untuk menjamin keakuratan dan konsistensi untuk menghindari duplikasi, kerancuan atau kesimpangsiuran data dan informasi bencana bagi pengambilan keputusan.

Hal yang perlu diatur dengan jelas dalam praktik telenursing antara lain :

  • Kewenangan Klinis Perawat pelaksana telenursing. Perlu diperjelas mengenai peran dalam proses pengkajian, penegakkan diagnosis keperawatan, pelaksanaan intervensi, dan evaluasi. Serta perlu adanya kebijakan dalam proses kolaborasi dengan tim kesehatan lainnya.
  • Panduan Pelaksanan telenursing. Salah satu tantangan perawat adalah saat pengambilan keputusan masalah keperawatan tanpa melakukan pengkajian fisik. Hal ini dapat menyebabkan kesalahan dalam menegakkan diagnosa keperawatan yang akan berakibat pada kurang tepatnya perencanaan dan intervensi keperawatan yang akan dilakukan, sehingga tujuan dari asuhan keperawatan terhadap pasien tidak tercapai.
  • Pemerintah dan BNPB melibatkan perawat dalam proses penyusunan rencana strategis, termasuk pengembangan sistem informasi dan pengelolaan data medis pasien. Kemajuan teknologi dan informasi yang sangat pesat saat ini, menjadi kesempatan besar dalam profesi keperawatan sebagai bentuk solusi dalam menjawab kebutuhan masyarakat terkait kebutuhan tenaga kesehatan dalam penanggulangan bencana. Dalam menjawab kebutuhan ini Pemerintah dan organisasi profesi perawat yaitu PPNI harus segera membuat aturan tentang praktek telenursing, sehingga pelaksanaannya memiliki perlindungan hukum yang kuat, dapat berjalan optimal, pasien dapat berkonsultasi dengan aman dan terwujudnya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Dan pada akhirnya, Kesehatan anda (korban bencana) yang terutama, dan biarkan teknologi membantu perawat yang siap bekerja kapanpun dan dimanapun. Telenursing membuat Penanggulangan bencana Aman, Cepat dan Tepat, Ucapnya Soni  Roy  mengakhiri. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Sebanyak 142 petani dinyatakan bersalah melakukan perbuatan melawan hukum menggarap, menanam dan menguasai lahan tebu PG Jatitujuh.

Demikian bunyi putusan Pengadilan Negeri Indramayu dalam perkara No.36/Pdt.G/2022/PN.Idm tanggal 19 Desember 2022 dirilis melalui laman resmi Pengadilan Negeri Indramayu, Selasa 20 Desember 2022.

Konsultan Hukum PT PG Rajawali II Dr Khalimi SH MH CTA menyambut baik putusan tersebut karena sebelumnya 142 petani  yaitu Akhirin dkk salah satu penggugat terhadap tujuh tergugat  yang dituduh melakukan perusakan tanaman di  lahan PG Jatitujuh yang merupakan unit usaha PT PG Rajawali II malah digugat balik (rekonvensi) oleh pihak PT PG Rajawali II.

“Gugatan pokok 142 petani terhadap  tujuh klien kami kandas sempurna karena gugatannya ditolak seluruhnya, namun di saat berbarengan 142 petani digugat balik oleh PT PG Rajawali,  putusannya 142 petani dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum,” terang Khalimi. (21/12/22).

Menurut Khalimi,  siapapun termasuk 142 petani tidak dibenarkan objek tanah PG Jatitujuh selaku pemegang HGU ditanam tanpa izin atau izin kemitraan dari PG Jatitujuh. “Penegakan hukum tidak mengenal  belas kasihan atau strata apapun,  sekalipun petani jika menanam secara illegal di lahan PG Jatitujuh, harus diproses  hukum,” tegas Khalimi.

Terkait kemenangan PT PG Rajawali II atas gugat baliknya terhadap 142 petani, Sekretaris Perusahaan  Karpo Budiman Nursi SH  meminta sudah tidak ada lagi klaim-klaim menyesatkan berujung anarkis dan secara illegal menanam di lahan HGU PG Jatitujuh.

BUMN penghasil gula ini, lanjutnya, kerapkali digugat baik class action atau gugatan lainnya,  kali ini berubah menggugat balik.

“Putusan pengadilan akan kami jadikan alat  sosialisasi ke para petani agar  aktivitas illegal di lahan HGU segera dihentikan. Jika tidak menaati amar putusan, sudah barang tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pintanya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Polsek Weru Polresta Cirebon – Guna memupuk kesadaran kesehatan lingkungan, Pemerintah Desa Megu Gede bekerja sama dengan Puskesmas Karangsari melaksanakan kegiatan musyawarah yang bertemakan lingkungan bersih dan sehat. Bhabinkamtibmas Desa Megu Gede Polsek Weru Polresta Cirebon Aipda Suwendi mengikuti kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Balai Desa Megu Gede Kecamatan Weru, Rabu (21/12/2022).

Dalam musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa setempat, Perwakilan Puskesmas Karangsari, Ketua LPMK Desa Megu dan lainya. Kepala Desa Megu Gede dalam sambutanya mengatakan, ”Di Ds. Megu Gede sudah kita bangun pembuangan Sampah, mari kita manfaatkan demi kesehatan dan kebersihan lingkungan.”

Terpisah terkait kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut menurut Kapolsek Weru Polresta Cirebon, Kompol Endang Kusnandar mengatakan, “Bhabinkamtibmas sebagai unsur pelaksana di wilayah di harapkan selalu hadir dalam acara kegiatan di desa binaannya untuk tetap menjalin tali silaturohim kepada warga dan elemen masyarakat lainnya dan meningkatkan terus kinerjanya Bhabinkamtibmas agar warga masyarakat merasa terayomi dan terlayani kepentingannya dan cepat menerima informasi dari masyarakat. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Jajaran Polresta Cirebon menggelar istighosah dan doa bersama dalam rangka menyambut Operasi Lilin Lodaya 2022, Selasa (20/12/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Jami Syarif Hidayatullah Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, Istighosah dan Doa bersama dilaksanakan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kesehatan, keselamatan kepada seluruh personel Polresta Cirebon dan jajarannya.

Selain itu, tak berapa lama lagi Polresta Cirebon akan menghadapi agenda tahunan dalam rangka mempersiapkan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023. Sehingga melalui Istighosah dan Doa bersama tersebut selalu diberikan kesehatan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas.

“Semoga seluruh personel Polresta Cirebon diberi kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas pengamanan serta situasi di Kabupaten Cirebon senantiasa aman dan kondusif.

“Tentunya sebagai manusia biasa, kita harus berikhtiar dan memohon ridho kepada Allah SWT, karena semua itu akan kita kembalikan kepada-Nya,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Kegiatan tersebut juga dihadiri para PJU Polresta Cirebon, Kapolsek jajaran, Pengurus Cabang Bhayangkari Kota Cirebon, perwakilan Forkopimda, para tokoh agama, tokoh masyarakat, mitra kamtibmas, ormas Islam, mahasiswa, dan lainnya. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) mengecam sikap terdakwa ujaran kebencian Nikita Mirzani di ruang sidang tepat di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (19/12/2022). PADI juga meminta Hakim PN Serang memberi hukuman berat kepada Nikita Mirzani karena tidak menghargai marwah peradilan.

“Kami Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia mendesak majelis hakim untuk memberikan hukuman berat kepada Nikita Mirzani. Bagaimanapun sikap marah-marah dan arogan melempar barang di depan hakim adalah merendahkan marwah peradilan,” ujar Edi Prastio, SH, MH, CLA Ketua Umum DPP PADI kepada media, Selasa (20/12/2022) di Jakarta.

Menurut Bung Prastio sapaan akrabnya, bagaimanapun sikap tempramen dan emosional Nikita Mirzani tidak dibenarkan secara hukum. Malah seharusnya sidang peradilan bisa digunakan sebaik-baiknya untuk membela diri atau meringankan hukuman.

“Kalau pelapor saudara Dito tidak hadir karena halangan atau alasan, pengacara Nikita Mirzani bisa melakukan protes atau keberatan. Marah dan emosi di ruang sidang PN Serang malah menunjukkan bukti bahwa Nikita Mirzani adalah orang yang gampang berseloroh tanpa filter,” tandas Bung Prastio.

Selain itu Bung Prastio, sesalkan sikap Nikita Mirzani yang mendoakan pelapor dirinya Saudara Dito meninggal dunia. Pernyataan Nikita Mirzani ini sudah termasuk ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan.

“Seharusnya Nikita Mirzani benar-benar tertib dan santun mengikuti proses persidangan. Sebab hukum bukan hanya untuk menvonis terdakwa, tapi persidangan adalah alat mencari keadilan bagi semua pihak, baik pelapor, terlapor dan lembaga yudikatif/lembaga hukum,” pungkas Bung Prastio pengacara muda yang sering mengadvokasi artis-artis nasional.

Sebelumnya, terdakwa Nikita Mirzani terlihat emosional di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Serang. Ia mendorong mikrofon dan sempat melempar berkas mengenai laporan kesehatan yang ada di meja majelis hakim.

Nikita sempat terdiam begitu majelis hakim yang dipimpin Dedy Ari Saputra menutup persidangan. Persidangan ditunda karena dua saksi korban, yaitu Mahendra Dito Sampurno dan Hairul Yusi, tidak hadir di persidangan.

Sebelum sidang ditutup, Nikita sempat meminta majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya di Rutan Serang. Ia beralasan sakit dan meminta dibantarkan karena harus menjalani pemeriksaan di rumah sakit.

Ia sempat menyebut-nyebut jaksa penuntut umum (JPU) Edwar bahwa dijanjikan akan dibantarkan jika Mahendra Dito tidak hadir di sidang selama 3 kali. Namun katanya sampai saat ini permohonan itu selalu ditolak jaksa.

“Rumah sakit yang biasa kami terapi, alatnya tidak memungkinkan, dokter udah mengakui harus ke Jakarta. Anak saya gimana kalau saya lumpuh, memang ada yang mau tanggung jawab,” kata Nikita di hadapan majelis di PN Serang, Senin (19/12/2022) sebagaimana dilansir dari Detik.

Hakim kemudian mengingatkan JPU Edwar memberikan izin pembantaran terhadap terdakwa jika sakit dan harus menjalani perawatan. Namun, terdakwa perlu mempunyai rujukan dari dokter pihak Rutan Serang.

“Iya, sudah saya ingatkan, tolong kalau ada mau berobat, mau dirujuk gimana, kapan, kalau perlu dibantarkan,” kata hakim Dedy.

“Nggak dikasih, Hakim, dia mah (JPU Edwar) di sini beda, nanti di luar beda lagi,” kata Nikita.

Nikita menyebut bahwa dirinya seperti diperlakukan seolah teroris dan gembong narkoba. Ia meminta majelis mengabulkan permohonan untuk dibantarkan guna menjalani pemeriksaan kesehatan.

Setelah itu, majelis menunda persidangan dilanjutkan pekan depan. Setelah ditutup, Nikita yang duduk awalnya terlihat diam. Ia kemudian mendorong mikrofon yang ada di depannya hingga jatuh.

Penulis: Syafrudin Budiman SIP

0

Suara Indonesia News – Kota Tebingtinggi. Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP. mengingatkan ASN Pemko Tebing Tinggi harus BerAKHLAK, taat hukum, taat aturan, taat prosedur dan taat waktu.

Pesan tersebut disampaikan Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP.  saat menghadiri perayaan Natal ASN (Aparatur Sipil Negara) Kristiani Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi yang bertemakan “Ketaatan Yang Menyelamatkan” (bdk Matius 2 : 2), dan sub tema  Jadilah ASN Ber-AHKLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif), Selasa sore  (20/12/2022) di Gedung Balai Kartini Baru (Gedung MPP), Jl. Gunung Leuser BP 7.

“Sesuai dengan tema perayaan Natal ASN, yang berAHKLAK itu harus taat. Sekali lagi saya tekankan ASN harus taat hukum, taat aturan, taat prosedur dan taat waktu serta takut, malu apabila berbuat salah. Selamat Natal dan selamat menyongsong Tahun Baru 2023 dengan semangat yang baru,” demikian disampaikan Pj. Wali Kota.

Sementara, dalam pesan Natal yang disampaikan pengkhotbah Phraeses HKBP Bekasi Distrik XIX Jakarta, Pdt. Mangatur Manurung, M.Th. mengatakan Natal harus menginsipirasi dan menguatkan semua orang untuk peduli terhadap suasana Kota Tebing Tinggi.

“Sebab firman Tuhan berkata, dimana kamu ditempatkan, berdoalah untuk kota itu. Maka seluruh warga kristiani, khususnya ASN yang ber-Natal hari ini, mari kita berjuang, bergumul bersama dan harus memenangkan kota ini,” tutup Pengkhotbah Natal.

Sebelumnya, Kadis Ketapang dan Pertanian Marimbun Marpaung, SP., M.Si selaku Ketua Panitia  mengucapkan terimakasih kepada Bapak Pj. Wali Kota Tebing Tinggi yang telah memfasilitasi kegiatan natal ASN Kristiani Pemko Tebing Tinggi.

Harapan disampaikannya, agar kiranya melalui perayaan Natal ini, nama Tuhan dipermuliakan dan ASN Kota Tebing Tinggi dapat menjadi ASN yang BerAKHLAK.

“Semua berjalan dengan sukses, dihadiri seribu jemaat dan sangat rindu kehadiran Natal di Kota Tebing Tinggi ini.  Harapan kita, mari kita bersama, kita pasti bisa. Mari kita muliakan Tuhan melalui perayaan Natal ASN Kristiani Kota Tebing Tinggi ini. Nama Tuhan dipermuliakan dan jadilah ASN yang berAKHLAK,” tutup Ketua Panitia.

Perayaan Natal ASN Kristiani Pemko Tebing Tinggi tahun 2022 ini juga dirangkai dengan pemberian bantuan sosial dan berbagai acara hiburan.

Turut dihadiri Ketua DPRD, Wakapolres, Kajari atau mewakili, Kadis Sosial, Kasatpol PP, Ketua TP PKK, ASN dan Non ASN Kristiani Pemko Tebing Tinggi, tamu undangan serta masyarakat penerima bantuan sosial. (Julian)

0

Suara Indonesia News – Kota Tebingtinggi. Pemerintah Kota Tebing Tinggi meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dengan predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Anugerah KIP diberikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi kepada Pj. Walikota Tebing Tinggi yang diwakili oleh Plt. Assisten Administrasi Umum Setdako Tebing Tinggi M. Syah Irwan yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jl. Diponegoro, Medan, Selasa (20/12/2022).

Hadir dalam acara Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi RI Samrotunnajah Ismail, Ketua Komisi Informasi Provsu Dr. Abdul Haris, SH, MKN, Kapoldasu atau mewakili serta seluruh Kepala Daerah Kab/Kota se-Sumatera Utara atau yang mewakili.

Setelah prosesi penyerahan penghargaan, Gubernur Sumut H. Edy Rahmayadi dalam sambutannya meminta kepada seluruh perangkat daerah tetap terbuka dalam informasi.

“Saya berharap tebuka kita semua, dengan terbuka kita semua tau kesulitan dan kita cari solusi sehingga kita bersama-sama menjadi baik,” harapnya.

Sebelumnya Ketua Komisi Informasi Provsu Dr. Abdul Haris, SH, MKN dalam laporannya menyampaikan bahwa Anugerah KIP ini harus dijadikan tolok ukur keterbukaan informasi daerah.

“Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 ini jangan dijadikan sebuah kompetisi tetapi mari dimaknai sebagai tolok ukur dan implementasi Keterbukaan Informasi di Sumut, keterbukaan informasi akan menjadi motivasi tercapainya demokrasi dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” ucapnya.

Komisi Informasi Sumut Award 2022 ini menetapkan 4  kategori penerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi antara lain Tingkat Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah, BUMD, Pemerintah Desa dan Achievment Motivation Person. (Julian)