0

Suara Indonesia News – Bekasi. Sekelompok Mahasiswa Keluarga Besar Universitas Terbuka (UT) Jakarta  Bekasi yang dimotori oleh Imam Pesuwaryantoro, Alvi, Aqilla, Joshua, Bagas, Gabby, Khansa, Nala, Firman dan kawan-kawan menggelar BBQ Party yang berkonsepkan Less Waste Event, 5 Juli 2023.

Konsep Less Waste Event diterapkan sebagai bentuk kepedulian dalam mensosialisasikan Program Sirkular Ekonomi tentang pentingnya menerapkan Gaya Hidup Zero Waste Living.

Pada acara ini juga dihadiri oleh Caleg DPRD Kota Bekasi Dapil 3 (Rawalumbu, Mustikajaya, Bantar Gebang) Fraksi PAN yang bernama Winda Ismi Juniarti serta temannya yang berulang tahun ke-28 bernama Syarifah Audri Sabrina.

Harapan besar dari Perempuan Inspiratif Winda Ismi Juniarti kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan secara berkelanjutan dimana tiap event yang diinisiasi oleh Pemuda-Pemudi dilingkungan Kota Bekasi bisa menerapkan Responsible Waste Event. Agar apa ? Agar sampah yang teresidu masuk di TPA Bantar Gebang bisa terminimalisir secara optimal.

Disisi lain, Less Waste Event yang diterapkan pada acara BBQ Party 2023 di kediaman Rumah Imam Pesuwaryantoro juga menerapkan Pemilahan Sampah hingga sampah makanan yang tersisa dijadikan kompos untuk penerapan urban farming di kediaman rumah Imam yang terletak di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Mari pilah sampah-mu dihulu dan jaga selalu lingkungan hidup dari setiap kegiatan yang terlaksana. Menuju Indonesia Net Zero Emission 2060 dengan kolaborasi, Ucap Imam Pesuwaryantoro selaku Corporate Communication, Plasticpay. (GD)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta telah melaksanakan berbagai upaya untuk memerangi praktik pungutan liar (Pungli) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun dalam kegiatan diskusi terkait “Strategi Pencegahan Pungutan Liar dan TPPO di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta”, yang digelar di Aula Kantor Wilayah, Kamis (06/07).

Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta pun menghadirkan 5 (lima) narasumber berkompeten yang terdiri dari Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Keamanan dan Intelijen (Krismono), Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya (Dedy Irsan), Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Pusat (Nugroho), Inspektur Wilayah III (Iwan Santoso) dan Auditor Kepolisian Madya Tk. III Inspektorat Pengawas Daerah Polda Metro Jaya (Yamin Dian Priyono).

Menggangkat 2 (dua) isu utama, Ibnu Chuldun menyebut bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI untuk berkomitmen mencegah pungutan liar dan TPPO.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah strategis pada 28 satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Hal ini menjadi wujud nyata bahwa kami siap menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, tanpa pungli,” ujar Ibnu Chuldun kepada seluruh jajaran yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Pungutan liar merupakan salah satu bentuk korupsi yang menghambat proses pembangunan dan merusak tata kelola Pemerintahan. Dibentuknya Tim Saber Pungli diharapkan dapat memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien serta mengubah pola pikir aparatur negara dalam pelayanan dengan prinsip Zero Pungli.

“Saya harapkan seluruh jajaran untuk tegas menolak segala bentuk pungutan liar dan memenuhi aturan yang berlaku,” tutur Ibnu Chuldun.

Dalam upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Direktur Jenderal Imigrasi telah memberikan arahan yang tegas terkait penerbitan paspor.

Khusus satuan kerja imigrasi, Ibnu Chuldun pun memerintahkan jajarannya untuk melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan berkala.

“Perketat dan lebih selektif lagi dalam memberikan paspor kepada pemohon, lakukan wawancara yang mendalam,” tegas Ibnu Chuldun.

Ibnu Chuldun pun mengingatkan bahwa upaya memerangi pungutan liar dan TPPO membutuhkan komitmen dari seluruh jajaran serta memerlukan pendekatan komprehensif. “Hal ini harus melibatkan berbagai pihak secara menyeluruh dan tentunya membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas,” ujar Ibnu Chuldun.

Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta berharap dapat mencegah pungutan liar dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta berkomitmen proaktif melaksanakan langkah-langkah strategis dengan menjaga integritas sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik terhadap kinerja yang menjadi bagian terpenting dalam kesuksesan Kementerian Hukum dan Ham. (Sendi)

0

Suara Indonesesia News – Soppeng. Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Tipiter Aipda Edi Masriadi, mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Pertalite di Labae Desa Labae, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, Rabu 05 Juli 2023 pukul 17.00 wita.

Adapun pelaku yang diamankan yaitu Lel. RS ( 20 ) warga Desa Teamusu Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan S.H.,M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Iptu Ridwan menjelaskan, bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa di Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng sering dilakukan transaksi eceran BBM jenis Pertalite, sehingga tim melaksanakan pemantauan dilokasi tersebut dan mengamankan pelaku yang sedang memuat 30 Jerigen  berisi 30 liter BBM Pertalite.

“Dari hasil Introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menjual BBM jenis Pertalite di beberapa Penjual Eceran yang berada diwilayah Kecamatan Citta, BBM jenis Pertalite tersebut diperoleh dari Kabupaten Bone,”Jelas Iptu Ridwan.

Bersama pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Mobil suzuki APB Pick Up yang digunakan untuk beraksi, 900 Liter BBM  jenis Pertalite, 1 Buah Handphone, serta uang tunai senilai Rp. 3.120.000 yang merupakan hasil penjualan.

Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Didampingi kuasa hukum Hufron, SH., sebanyak 112 orang konsumen dari Puri City melapor ke Polda Jawa Timur, terkait pembelian apartemen yang tanpa kejelasan. Mereka menuntut agar direksi PT MBC selaku perusahaan yang menaungi apartemen Puri City ini mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Hufron sapaan akrabnya, para korban didampingi dirinya melaporkankan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang ke SPKT Polda Jatim. Kata dia, Polda Jatim sudah menerima laporan pihaknya dan sudah dibuatkan surat laporan nomor LP/B/394/VI/2023/SPKT/Polda Jawa Timur.

“Para korban sudah melapor ke Polda Jatim. Insya Allah sudah tinggal di proses ke tahapan penyelidikan. Semua bukti dan saksi sudah kita serahkan,” kata Hufron, SH, Kamis (6/7/2023) kepada media di Surabaya.

Pengacara berambut putih ini menerangkan, para nasabah pembeli unit apartemen Puri City di jalan Soekarno Hatta MERR Kota Surabaya ini sudah berkali-kali meminta agar jajaran direksi melakukan serah terima unit. Akan tetapi sampai tahun 2019 unit belum ada dan tidak ada kelanjutan pembangunan.

“Parahnya lagi sampai 26 Juni 2023 belum ada serah terima. Jadi agar ada kepastian hukum kami melapor ke Polda Jatim, sebab somasi atau teguran yang diberikan tidak pernah digubris,” terang yang berkantor di Jl. Ngagel Jaya Utara No.17, Pucang Sewu, Kec. Gubeng, Kota ini Surabaya ini.

Kata Hufron, Ec Dra Ninik Yuniarsih sebagai pelapor yang mewakili 112 nasabah yang lain sangat dirugikan dengan nilai Rp 27,9 miliar. Kemudian pelapor menuntut agar direksi diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena diduga melakukan janji janji, tipu muslihat.

Lanjut Hufron, semestinya pada 24 September 2021 pelapor sudah menerima unit, tapi ternyata sampai sekarang tidak kunjung serah terima. Tentu hal ini ada dugaan kuat pihak direksi akan mengalihkan aset-aset dan bukan bertujuan untuk kelanjutan pembangunan apartemen tersebut.

“Ternyata dana nasabah tidak digunakan untuk membangun. Untuk itu, pihaknya mengadvokasi para korban, agar Polda Jatim menindaklanjuti laporan ini dan segera mendalami apakah laporan ini ada unsur penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang,” tambahnya.

Berdasarkan informasi dari beberapa pihak, ampai saat ini pembangunan masih 45-50 persen, dan tidak ada tindak lanjut sama sekali,” ujarnya.

Sementara korban Ninik Yuniarsih dari Perwakilan korban mengatakan dirinya secara pribadi dirugikan sebesar Rp 778 juta. Dan dirinya sudah membayar lunas, namun sampai saat ini belum ada penyerahan unit dari pihak pengelola.

”Saya tertarik membeli karena tempatnya strategis, dekat jalan tol, dekat sentra kuliner. Saya sudah membayar lunas Rp 778 juta sejak tahun 2019, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan terkait unit yang saya beli,” tutup Ninik. (GD)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Indramayu, melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dalam Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Lembaga Pelatihan Kerja Lapas Indramayu, Selasa (04/07/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Indramayu ini dihadiri oleh seluruh tim efektif Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), ahli Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3), Dwi Ade Arinda dan Narapidana yang menjadi tenaga kerja di LPK Lapas Indramayu.

Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat menjelaskan bahwa implementasi ini merupakan langkah yang ia ambil untuk menuju Lapas yang profesional dan maju sesuai amanat perundang-undangan. Ia menambahkan dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi kepada Narapidana pekerja terkait dengan penerapan budaya kerja 5R.

“Dalam kegiatan juga dilakukan sosialisasi kepada Narapidana pekerja di LPK Lapas Indramayu,  terkait dengan penerapan budaya kerja 5 R, yaitu Ringkas, Rapi, Resi, Rawat dan Rajin,” jelasnya.

Disela kegiatan, dibacakan maklumat Keselamatan, Kesehatan Kerja di Lingkungan (K3L) Lapas Indramayu yaitu, menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tenaga Kerja dan orang lain (Pegawai, Penghuni, Pengunjung dan Tamu) di Lapas Indramayu.

Kemudian, memenuhi semua peraturan perundang-undangan pemerintah yang berlaku dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan penerapan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) di Lapas Indramayu.

Dan yang terkahir, melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap Sistem Manajemen dan Kinerja K3L guna meningkatkan Budaya K3L yang baik di Lapas Indramayu. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Mandau. Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau didaulat menjadi wakil Kabupaten Bengkalis pada Perlombaan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tingkat Provinsi Riau ke 51 Tahun 2023. Bertempat di Posyandu Cinta Sejati Jalan Rangau KM5 Kelurahan Pematang Pudu, Selasa (04/07/23).

Camat Mandau Riki Rihardi dalam sambutannya menyebutkan Kelurahan Pematang Pudu melalui sinergitas seluruh Kader PKK serta pihak lainnya, merupakan salah satu Kelurahan yang intens melakukan upaya peningkatan kesehatan dan peningkatan kualitas keluarga sejahtera.

“Salah satunya melalui gerakan cegah bencana dan peduli stunting, sehingga melalui gerakan tersebut kami Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau menjadi salah satu penyumbang besar prevalensi stunting di Kabupaten Bengkalis, hingga mencapai angka 8,4 persen saat ini dan terendah di Provinsi Riau, maka dari itu kami sangat berharap kehadiran Tim Penilai dari TP PKK Provinsi Riau mampu memberikan masukan serta memberikan penilai yang sangat objektif”, ujar Camat Mandau Riki Rihardi.

Selanjutnya sambutan dan membuka secara resmi Bupati Bengkalis melalui Wakil Bupati Bengkalis DR.H.Bagus Santoso, sekaligus memberikan semangat pada peserta lomba khususnya Tim Penggerak PKK Kelurahan Pematang Pudu

Dihadapan Tim Penilai TP PKK Provinsi Riau, Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso menyampaikan aspek yang diyakininya Kabupaten Bengkalis unggul dibanding kabupaten lainnya yakni prevelensi stunting, karena Kabupaten Bengkalis prevalensi stuntingnya terendah di Riau dan jaminan kesehatan yang diberi kepada masyarakat secara gratis.

“Harapan kami, mudah-mudahan hasil penilaian nantinya, dapat memberikan hasil yang terbaik, bagi TP PKK Kabupaten Bengkalis, TP PKK Kecamatan dan Kelurahan Pematang Pudu, serta dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara Provinsi Riau dengan Kabupaten Bengkalis dalam upaya membangun keluarga sehat tanggap dan tangguh bencana. Hal ini merupakan salah satu target prioritas dalam upaya mewujudkan Visi Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera, melalui Misi kami Mewujudkan Pengelolaan Potensi Keuangan Daerah, Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang Efektif dalam Memajukan Perekonomian, demi terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat”, ujar Wakil Bupati Bengkalis DR.H.Bagus Santoso.

Selanjutnya pemaparan program kerja TP PKK Kelurahan Pematang Pudu yang terdiri dari Warung Sehat, Halal, Tetap Bergizi (Warung Sehati) kegiatan Ojek Makanan Sehat Mandau Khusus Balita (Omasuka), Gerakan Mandau Berbagi Ikan, Sayur, Buah dan Obat (Gema Beri Sahabat), Makan Bersama Ibu Hamil (Mama Bumil), Selalu Pantau Tumbuh Kembang Anak Balita Bersama PKK (Sepatu Kara PKK),  serta peran Posyandu. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Mamuju. Beberapa minggu lalu, dugaan kasus pemalsuan kwitansi ini diduga dilakukan oleh oknum biro tapem kesra Setda provinsi Sulbar dan akan terus dilakukan upaya hukum termasuk dilaporkan di ombudsman RI perwakilan Sulbar,

Dan rencananya akan didorong diaparat penegakan hukum karena sudah jelas ada dugaan unsur pidananya sesuai dengan pasal 263 KUHP, perbuatan mengubah isi kuitansi tanpa sepengetahuan dari pihak lain yang bersangkutan, misalnya dengan mengubah nominal uang atau pihak yang menerima atau bahkan memalsukan tanda tangan, dapat dijerat dengan tindak pidana pemalsuan surat sesuai dalam Pasal 263 KUHP, terang Mamat panggilan korban.

Saat media Suara Indonesia news, melakukan konfirmasi terkait langkah yang akan ditempuh oleh pihak korban pemalsuan ini,” betul masalah ini saya akan dorong ke aparat penegak hukum karena deliknya sudah jelas melawan hukum,” tegas Mamat korban pemalsuan.

Karena sedikit atau banyak kalau pemalsuan surat2 atau tanda tangan tetap pidana, yg harus keberatan yg dirugikan. Dan akan melaporkan juga dugaan kasus lama dikantor yang sama,” tutupnya. 4 July 2023. (HMM)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Walau di tempat terbatas namun tidak menghalangi untuk berkreatifitas. Hal tersebut terjadi pada Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) di Lempaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Indramayu.

Di balik jeruji besi para WBP membuat berbagai kerajinan tangan diantaranya adalah kerjajinan tangan khas Indramayu yaitu miniatur topeng yang dibuat dalam bentuk plakat dan hiasan dinding.

Kepala Lapas (Kalapas) Indramayu Beni Hidayat mengatakan, para warga binaan itu meski di tempat terbatas tetapi mereka tetap berkreatifitas. Beni terus memberikan pembinaan dan dukungan kepada para WBP untuk terus berkarya agar mempunyai keterampilan sebagai bekal nanti kembali ke masyarakat.

Plakat dan hiasan dinding karya para Napi Lapas Indramayu terkemas cantik nan elegant. Detail warna topengnya rapi dan sempurna sehingga layak karya warga binaan Lapas Indramayu ini dijadikan sebagai cinderamata.

Ada 5 jenis topeng khas Indramayu ini yang menggambarkan watak prilaku manusia. diantaranya topeng Panji, Samba, Kelana, Tumenggung dan Rumiyang. Beni pun menjelaskan satu persatu filosofi 5 jenis topeng khas Indramayu ini.

Plakat topeng Panji dan hiasan dinding 5 topeng khas Indramayu ini Beni hadiahkan kepada Toni RM, Pengacara ternama di Kabupaten Indramayu saat Toni RM berkunjung ke Lapas Indramayu, (04/07/2023).

Toni RM mengapresiasi Kalapas Indramayu yang terus memberikan ruang seluas-luasnya kepada para warga binaan untuk bebas berkreatifitas dan berkarya sehingga para Napi mempunyai keterampilan yang bermanfaat kelak jika warga binaan itu kembali ke masyarakat.

Menurut Toni, karya plakat dan hiasan dinding topeng khas Indramayu yang cantik dan elegant itu tidak lepas dari support dan binaan Kalapas Indramayu Beni Hidayat.

Sebagai advokat juga mengapresiasi para warga binaan yang tetap berkreatifitas. Meskipun berada di dalam Lapas tidak menjadi keterbatasan untuk mengembangkan keterampilan yang menghasilkan karya luar biasa. (Toro)