0

Suara Indonesia News – Kota Tebingtinggi. Kota Tebing Tinggi berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Terbaik TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) Wilayah Sumatera. Penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo) Jhonny G. Plate itu diterima langsung oleh Pj Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP, Selasa (6/12/2022) di Hotel Le Meridien Jakarta.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan pemenang Championship TP2DD untuk wilayah Sumatera, tingkat provinsi terbaik pertama diraih Provinsi Sumatera Utara, disusul Sumatera Barat dan Riau dan untuk tingkat kota wilayah Sumatera, terbaik pertama diraih Kota Tebing Tinggi, disusul Kota Palembang dan Padang.

Usai menerima penghargaan dari Menkominfo, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi mengungkapkan pembangunan daerah dan pengembangan digitalisasi saat ini adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan. Digitalisasi menjadi opsi sebagai akselerasi mewujudkan good governance dan reformasi pelayanan publik.

“Dengan adanya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD),  diharapkan dapat mewujudkan transparansi, tata kelola keuangan yang lebih baik, meningkatkan potensi daerah melalui pemanfaatan teknologi digitalisasi,” tegasnya.

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi juga menegaskan bahwa, dengan adanya transformasi digital dalam transaksi keuangan, kiranya dapat mendorong inovasi terus berkembang, baik dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transparansi dan efektivitas dalam belanja daerah. Selain itu, sektor UMKM juga akan terus berdaya saing dalam menghadapi era era digitalisasi ini, singkat Pj. Wali Kota Tebing Tinggi.

Acara Championship TP2DD dirangkai dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Menteri Kominfo, Menko Bidang Perekonomian, Wakil Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Bank Indonesia. (Julian)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Lingga, Kepri. Cukup sudah usaha Polsek Dabo Singkep bersama Camat Singkep Selatan Kabupaten Lingga dalam menyelamatkan Suci Rahmadani Binti Rustam Balita 7 bulan warga Dusun Remik Desa Marok Kecil Kecamatan Singkep Selatan. Yang menderita Gizi Buruk akhirnya meninggal dunia, Senin (05/12/22).

Suci Rahmadani penderita Gizi Buruk sebelum meninggal dunia telah dilakukan perawatan intensif oleh Tim Medis RSUD Dabo Singkep selama 20 hari.

Dari keterangan Camat Singkep Selatan Dody Kurniawan kita bersama Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rohandi P Tambunan telah berupaya membujuk kedua orang tua Bayi untuk segera anaknya di bawak ke Rumah Sakit. Namun pihak keluarga terus menolak merasa keberatan dengan alasan takut anaknya nanti akan dipasang selang pada bagian tubuh anaknya.

Sejak lahir Bayi Suci Rahmadani mengalami gizi buruk, Dia mengalami kekurangan energi kronik dengan berat 2,3 kilogram.

Apalagi sang bayi tidak pernah mendapatkan asupan ASI, yang mana sang ibu tidak bisa mengeluarkan ASI.

Setelah beberapa kali pihak Camat Singkep Selatan dan Kapolsek Dabo Singkep membuahkan hasil sehingga orang tua bayi akhirnya mau mengajak bayi untuk durawat ke RSUD Dabo Singkep.

Kurang lebih 20 hari, bayi tersebut ditangani pihak RSUD, sekitar pukul 20:00 wib senin malam Suci Rahmadani Binti Rustam meninggal dunia.

Tampak dirumah duka Camat Singkep Selatan, Soddy Kurniawan, Bhabinkamtibmas Desa Marok Kecil Briptu Sukoy De Komar, Babinsa Desa Resang Serda Junaidi, Kades Marok kecil Rusdi, Perwakilan Puskesman Matok Kecil Lisa, Kepala Dusun Remik serta RT RW.

Disamping itu juga Kapolres Lingga melalui Bhabinkamtibmas Desa Marok Kecil Briptu Sukoy De Komar ikut berbelasengkawa dan salam buat keluarga duka, kami dari Polres Lingga, Polsek Dabo Singkep menyampaikan duka yang sedalam dalamnya, buat keluarga yang ditinggalkan diberikan hati yang tabah dan iklas. Disini Kita Kepolisian Polres Lingga dan Pemerintah Kabupaten Lingga telah berupaya semampu mungkin dalam membantu kesembuhan anak kita Suci Rahmadani, namun Tuhan lebih menyayangi beliau, sebut Briptu Sukoy. (OBET)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (05/11/2022) mengemukakan capaian laba BUMN selama tiga tahun mencapai sebesar Rp 1.198 triliun. Sementara laba konsolidasi BUMN mencapai Rp 155 triliun (belum diaudit) hingga triwulan III 2022.

Capaian prestasi ini mendapat pujian dan apresiasi dari Syafrudin Budiman SIP tokoh Relawan Erick Thohir (ETOR) yang konsen di bidang UMKM dan koperasi. Ia menilai, capaian atau prestasi Menteri BUMN Erick Thohir tingkatkan laba BUMN sebesar Rp68 triliun dari kumulatif tiga tahun (2017-2019) adalah prestasi nyata.

“Alhamdulillah kita bersyukur BUMN berhasil meningkatkan laba dan memberikan pendapatan Rp.68 Trilliun untuk negara selama tiga tahun. Menteri BUMN Erick Thohir memang arsitek yang memiliki kapasitas, kapabilitas, integritas dan moralitas dalam membesarkan BUMN,” kata Syafrudin Budiman SIP atau biasa disapa Gus Din Ketua Dewan Pembina Relawan Erick Thohir (ETOR), Selasa pagi (06/12/2022) di Jakarta.

Menurut politisi muda dan Bacaleg PAN DPR RI Dapil DKI Jakarta I ini, capaian dan prestasi Erick Thohir ini bisa terus berlanjut sampai akhir jabatan 2024. Sebab kata Gus Din, Erick Thohir selaku.Menteri BUMN masih ada sisa waktu 2 tahun mengeksplorasi kemampuan terbaiknya membangun BUMN.

“Kemampuan Pak Erick Thohir tidak diragukan lagi dalam membesarkan BUMN dengan Visi AKHLAK-nya. Erick Thohir berhasil meningkatkan kapasitas moral pegawai BUMN secara akhlak, sehingga otomatis kapasitas laba BUMN juga meningkat,” pungkas Gus Din politisi muda yang akan maju  bakal calon legislatif (Bacaleg) PAN DPR RI Dapil DKI Jakarta I Jakarta Timur ini

Erick Thohir: Tingkatkan Konsolidasi  Laba BUMN Rp 155 triliun di Triwulan III-2022

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengemukakan laba konsolidasi BUMN mencapai Rp155 triliun (belum diaudit) hingga triwulan III 2022 yang menunjukkan hasil positif atas kinerja transformasi BUMN.

“Artinya, sudah terjadi konsolidasi, efisiensi dan fokus pembangunan ekosistem,” kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin.

Erick menjelaskan laba konsolidasi sebesar Rp 155 triliun itu meningkat dari laba konsolidasi pada tahun 2021 yang sebesar Rp125 triliun dan meroket dari capaian tahun 2020 yang hanya Rp13 triliun.

Capaian tersebut pun dinilainya turut mendorong kontribusi BUMN bagi negara berupa pajak, bagi hasil, dividen dan PNBP.

“Sampai kuartal III 2022, untuk tiga tahun terakhir pada saat COVID-19, kontribusi total BUMN mencapai Rp 1.198 triliun kepada negara yang terdiri dari pajak, bagi hasil dan dividen. Artinya lebih tinggi Rp68 triliun dari kumulatif tiga tahun (2017-2019) yang sebesar Rp 1.130 triliun,” ungkapnya.

Erick menjelaskan laba konsolidasi BUMN pada triwulan III 2022 sejatinya lebih besar, yakni mencapai Rp209 triliun karena adanya laba hasil restrukturisasi Garuda Indonesia yang mencapai Rp 54 triliun.

“Kita hanya bicara laba yang cash, karena kalau yang cash dan non cash digabungkan jadi tinggi sekali padahal tahun depan belum tentu ada yang non cash sebesar ini,” ujarnya.

Erick menambahkan, kinerja BUMN juga terlihat dari performa BUMN di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia menyebut jika dibandingkan dengan sektor swasta, capital gain emiten BUMN mencapai 8,2 persen dengan cummulative dividend mencapai 9,8 persen.

Sebaliknya, capital gain sektor swasta hanya 5,9 persen dengan cummulative dividend sebesar 4,9 persen. Dengan demikian, tingkat pengembalian yang diterima pemegang saham BUMN mencapai 18 persen, jauh di bawah sektor swasta yang hanya sekitar 10 persen.

“Ini yang menggembirakan, bahwa kalau benchmarking dengan private sector yang ada di bursa, itu kita lihat capital gain sama cummulative dividen itu konsolidasi kita return-nya bisa 18 persen, artinya lebih baik dari private sector di mana private sector, capital gain dan cumulative dividend-nya itu 10,8 persen,” katanya.

Menurut Erick, hal itu membuat BEI sangat gembira bisa bekerja sama dengan BUMN yang berkontribusi pada 25 persen pergerakan bursa.

Di sisi lain, rasio utang terhadap modal BUMN juga terus turun dari 38,6 persen pada 2020, menjadi 36,2 persen pada 2021 dan hingga triwulan III 2022 mencapai 34 persen.

“Artinya persepsi ketika BUMN seakan-akan utang, utang, utang, ya memang ada utang, tapi ketika dikonsolidasikan, ini sehat. Kita tidak menutup mata ada BUMN yang tidak sehat. Inilah yang salah satunya kita akan fokuskan untuk kesehatan BUMN itu ada di industri pangan dan pertahanan di 2023,” ungkap Erick Thohir. (red)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang TERSANGKA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk, Senin (05/12/2022)

Adapun 1 orang Tersangka tersebut yaitu BR selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode 2018 s/d sekarang, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-53/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 25 Agustus 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-66/F.2/Fd.2/12/2022 tanggal 05 Desember 2022.

Tersangka BR diamankan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 05 Desember 2022 s/d 24 Desember 2022, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-54/F.2/Fd.2/12/2022 tanggal 05 Desember 2022.

Adapun peranan Tersangka BR yakni secara melawan hukum menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen pendukung palsu, dimana guna menutupi perbuatannya tersebut, dana hasil pencairan SCF seolah-olah dipergunakan untuk pembayaran hutang vendor yang belakangan diketahui fiktif sehingga mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara.

Atas perbuatannya, Tersangka BR disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Di tengah gagalnya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 Kabupaten Indramayu, malah beredar kabar besaran tunjangan yang diterima anggota DPRD setempat.

Jumlah tunjangan yang diterima setiap bulan oleh anggota DPRD Indramayu bikin geleng kepala bahkan membuat setiap yang mengetahuinya berdecak.

Besarnya tunjangan legislator mulai ketua, wakil ketua dan anggota DPRD seperti diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Indramayu Nomor 58 tahun 2022 berbeda.

Adapun tunjangan sesuai Perbup tersebut yakni terdiri dari Tunjangan Representasi, Alat Kelengkapan, Komunikasi, Perumahan, Transportasi dan Reses.

Dalam Perbup Nomor 58 tahun 2022 dirinci besaran tunjangan yang diterima setiap bulan mulai ketua, wakil ketua dan anggota DPRD pada kisaran Rp 60 – Rp 80 juta.

Sementara itu, untuk tunjangan reses jumlahnya diatur dalam tiga kategori. Adapun kategori yang dimaksud adalah tunjangan reses kelompok tinggi 7 kali, kelompok menengah 5 kali dan kelompok rendah 3 kali.

Besaran anggaran reses untuk ketiga kategori itu sama yakni masing-masing sebesar Rp 14.700.000 untuk sekali reses diselenggarakan.

Dalam perkembangan yang sama, Perda APBD Kabupaten Indramayu tahun 2023 gagal disahkan.

Meski sudah dibahas alot oleh eksekutif dan legislatif, Perda APBD 2023 menemui jalan buntu sehingga sampai batas akhir gagal disahkan.

Konsekuensinya, penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Indramayu harus menggunakan APBD tahun 2022. Termasuk tunjangan anggota DPRD yang telah ditetapkan dalam Perbup Indramayu Nomor 58 tahun 2022 tersebut.

APBD Kabupaten Indramayu tahun 2022 sendiri tercatat, APBD Murni Rp. 3.338.737.458,361 dan APBD Perubahan : Rp. 3.632.591.009,638.

Konsekuensi lain, karena gagal bersepakat, bupati/wakil bupati dan DPRD bisa disanksi tidak menerima gaji selama 6 bulan.

Artinya bupati/wakil bupati dan seluruh anggota DPRD, bisa jadi tidak akan digaji selama Januari – Juni 2023. Hak-hak keuangan mereka tidak akan diberikan yang diikuti pemblokiran gaji masing-masing.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 312.

Pada pasal 312 ayat 2 dijelaskan bahwa DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama rancangan perda tentang APBD sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun sebagaimana dimaksud ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama 6 (enam) bulan.

Namun demikian, meski APBD gagal disahkan, masih ada peluang agar gaji untuk kepala daerah dan DPRD tetap bisa dibayarkan.

“Kami masih melakukan konsultasi dan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri termasuk gubernur. Mudah-mudahan dalam waktu dekat semuanya selesai, jadi soal sanksi bisa tidak terjadi,” jelas Kepala Badan Keuangan Daerah, Woni Dwinanto, belum lama ini, (5/12/22). (Toro)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Konawe yang kebanyakan petugas kebersihan dari tenaga kontrak, memiliki keterbatasan dalam menjaga kebersihan kota Unaaha. Tidak semua upaya pembersihan sampah di kota unaaha bisa diakomodir tenaga kontrak DLH,

Namun meski mengandalkan bantuan peralatan tertentu apa adanya, DLH Konawe masih membutuhkan alat berat untuk memindahkan suatu material, menggali pondasi, lubang hingga parit. Alat berat itu rupanya belum dimiliki DLH Konawe sehingga membuat proses pembersihan sampah menjadi kurang optimal.

Herianto Wahab, Kepala DLH Kabupaten  Konawe, beberapa waktu lalu mengatakan, petugas kebersihan sering dihadapkan pada pekerjaan yang membutuhkan alat berat. Bahkan Ia mengaku sudah mengusulkan pengadaan alat berat merk Beko untuk menunjang kerja “pasukan kuning” di lapangan.

Lanjutnya, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan apakah disetujui atau tidak pengadaan alat berat itu. Padahal, itu sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi insiden yang bisa dialami para tenaga kontrak di DLH Konawe, keluh mantan Kasatpol PP dan Damkar Konawe itu. (03/12-2022)

Kadis DLH juga menuturkan, pihaknya saat ini memang telah memiliki beberapa armada pengangkut sampah. Namun, untuk kendaraan jenis alat berat, belum ada hingga saat ini. Armada pengangkut sampah yang dimiliki, berjumlah 9 kendaraan jenis truk.

“Itupun satu truk sudah rusak. Delapan truk masih beroperasi namun tidak berfungsi dengan baik. Hal itu membuat biaya operasional menjadi sangat besar,” ungkapnya.

Herianto Wahab menambahkan, dengan adanya armada jenis alat berat di DLH, kendaraan tersebut bisa meringankan pekerjaan petugas kebersihan yang tidak bisa dilakukan secara manual. Belum lagi, wilayah operasi yang sangat luas dan konsentrasi sampah yang begitu padat, membuat ketersediaan alat berat dirasa sudah cukup urgen.

“Kabupaten Konawe masuk kategori kota sedang. Kita sangat membutuhkan alat berat tersebut agar upaya pembersihan daerah kita semakin optimal,” tutup Kadis DLH. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Dharma Wanita Persatuan (DWP) merupakan salah satu organisasi perempuan terbesar di Indonesia, Dharma Wanita Persatuan (DWP) telah menunjukkan peran strategis terhadap pembangunan nasional maupun daerah. Kontribusi DWP diperlukan dalam mensupport program kebijakan yang dijalankan pemerintah. Menyadari hal itu, pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe mengajak Dharma Wanita Persatuan (DWP) untuk mempererat sinergitas dalam mendukung program pembangunan di otorita setempat.

Dr Ferdinand Sapan, SP.MH., Sekretaris kabupaten (Sekab) Konawe mengemukakan Keinginan itu saat memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) DWP ke-23 di pelataran kantor pemkab Konawe, Jumat (2/12-2022).

Sekda Kabupaten Konawe mengatakan, potensi DWP Konawe mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, menjadi kekuatan yang patut diperhitungkan. Utamanya, untuk memberikan kontribusi dalam menyukseskan program nasional yang dilakukan pemkab Konawe.

“Kami berharap, DWP Konawe mampu menjadi organisasi yang berkualitas, mandiri dan dapat diandalkan untuk mendukung program-program pemerintah. Untuk itu, DWP Konawe harus tetap meningkatkan kinerja dan kreativitas kerja dari setiap anggotanya,” ujarnya.

Ferdinand Sapan menginginkan agar DWP Konawe mesti kritis melihat isu-isu yang berkembang. Sekaligus, berkontribusi dalam penyelesaian secara antisipatif. DWP Konawe harus lebih menunjukkan langkah konkret mensupport pemkab, salah satunya dalam mengatasi masalah kemerosotan moral yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,

Misalnya, kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak. DWP harus punya peran mengatasi masalah itu. Dalam lingkungan keluarga, anggota DWP juga harus meningkatan kualitas dan ketahanan keluarga, ujar Ferdinan Sapan.

HUT DWP ke-23 merupakan momentum yang baik untuk terus bersama-sama melaksanakan program kerja organisasi. Termasuk, memastikan visi dan misi organisasi sebagai istri ASN yang bersatu dan mandiri dapat tercapai, ujarnya.

“Perempuan dan laki-laki saat ini punya peran yang setara. Makanya, saya harapkan pengurus dan anggota DWP Konawe terus meningkatkan kualitas diri maupun organisasi,” tandasnya.

HUT DWP ke-23 di Kabupaten Konawe dirangkaikan dengan berbagai kegiatan olahraga dan seni. Kegiatan itu dimaksudkan untuk memperkuat rasa kebersamaan antar sesama anggota organisasi istri ASN lingkup pemkab Konawe. Peringatan HUT DWP di Konawe diawali dengan pawai defile anggota DWP masing-masing OPD lingkup pemkab Konawe. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Duri. Seorang warga yang bernama H. Sri Hartono didampingi kuasa hukumnya Muslim, S.H., M.H., CPLC. yang diketahui tanah miliknya yang berada di Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, yang diduga diserobot oleh Proyek Sumur Bor PT. PHR (Pertamina Hulu Rokan) di area Wellpad Bekasap/105.  Atas hal adanya dugaan penyerobotan tanah miliknya itu, dirinya meminta ganti rugi kepada pihak PT. PHR.

Hal ini berawal dari ditemukannya pengrusakan batas tanah sertifikat miliknya bernomer 1962/tahun 2005 yang dilakukan oleh oknum pekerja PT PHR pada 23 September 2021 untuk perluasan Iokasi sumurnya Bekasap #105. Bukan itu saja, begitu tanahnya diketahui diserobot, H. Sri Hartono melakukan berbagai upaya untuk mencari keadilan atas diserobot tanah miliknya itu.

“Kemudian saya datang ke Kelurahan Air Jamban. Yang mana kedatangan saya  diterima oleh lurahnya langsung Bapak Ramadani, dan di teruskan ke bagian pertanahan Bapak Kasmari. Lalu bersama Bapak Kasmari ke TKP. Dan setelah terbukti adanya pengrusakan patok tanah milik saya dan batas CPI (Sekarang PHR), maka saya dan pak Kasmari bersama pak Jaz wakil dari RT melapor ke kantor bagian pertanahan PHR, lalu di tetapkan untuk pengukuran bersama pada hari jumat, tanggal 24 September 2021,”urainya kepada media ini. Senin pagi (5/12/2022) dirinya menjelaskan upaya yang telah dilakukannya.

Lanjutnya lagi, “Setelah di ukur bersama yang disaksikan juga oleh bagian pertanahan pihak Kelurahan Air Jamban yaitu Bapak Kasmari, dan saksi dari pihak RW/RT setempat yang dihadiri oleh pak Jaz dan pak AkmaI, dan dihadiri oleh Team pertanahan PT PHR, maka benar didapati tanah Sertifikat saya telah dirusak oleh pihak PHR dipakai sekitar 30 meter lebar jalan, dikali panjang ke belakang sekitar 65 meter, diserobot dan digarap secara sepihak oleh oknum PT PHR tanpa ada pemberitahuan dan izin dari saya pemilik sah tanah tsb dengan sertifikat hak milik nomer 1962,”jelasnya.

Dan karena pihak PHR tidak bisa memperlihatkan surat tanahnya yang berbatasan dengan tanah miliknya dengan alasan dokumen negara tidak bisa dilihatkan untuk konsumsi publik.

“Dan sempat berdebat dengan pihak kelurahan, bahwa jika ada masalah maka kedua pihak wajib memperlihatkan masing masing surat nya Namun tidak juga bisa PHR memperlihatkan surat tanah nya, maka ketika kerjaan tersebut akan saya hentikan pihak manager WDT Project pengeboran PHR, bernama Buk Nancy S, berkata: “tolong jangan dihentikan pekerjaan ini, ini project negara saya pasang badan dan saya janji akan bayar dan akan ajukan ke PHR Pusat untuk penggantiannya”. Atas janji tersebut saya tidak menghentikan pekerjaan, cuma pihak dari kelurahan sempat mem videokan adanya batas tanah yang dirusak oleh pihak Pekerja PHR atas perintah buk Nancy, dan mengambil poto-poto bukti tanah saya yang kena serobot dan mengambil poto bersama team PHR yang ikut mengukur ulang, dan meminta salinan absensi yang hadir dalam pengukuran tersebut, data terlampir,”imbuhnya.

Kembali dilanjutkan H. Sri Hartono, “Dan dari pengukuran bersama terbukti berupa batas tanah milik saya dari kayu Kulim besar yang berdampingan dengan batas tanah CPI dari Semen, sudah tiada dan habis di dozer oleh PT PHR. Sémentara batas tanah CPI tergeletak di dozer di tepi jalan. Atas saran dari pihak pertanahan lapangan PT. PHR yaitu Bpk Eko, Bapak Bambang, dan Ibuk Nancy untuk membuat surat komplain gugatan ganti rugi. Beberapa hari sesudah itu pihak RT juga melihat pihak PHR memasang patok baru sesuai dengan tanah yang di ambilnya dan patok itu diatas tanah milik saya,”jelasnya.

Maka pada Senin 5 Desember 2022, dihadiri oleh Bapak H. Sri Hartono, Kuasa Hukum dari H. Sri Hartono Muslim, S.H., M.H., CPLC. Pihak Kelurahan Air Jamban Kasi Pertanahan Kasmari, Ketua RW 08 Ijanri, Ketua RT 02 Pitel, BPN Bengkalis Pak ORI dan Pak Hasan, PHR PGPA PHR Bapak Eko, Bagian Pertanahan PHR dan  Bapak H. Nurkasan turun ke lapangan. Dan hasilnya, memang benar terjadinya penyerobotan tanah milik Bapak H. Sri Hartono.

Setelah diadakannya pengukuran dan pembuktian tersebut, menurut pak H. Sri Hartono, pihak PT. PHR meminta waktu untuk permasalahan ini. Dirinya juga berharap, agar permasalahan ini segera bisa terselesaikan.

“Harapan saya dengan adanya pembuktian pengukuran ini, tanah kita harus diganti rugi yang terkena oleh panel box trafo dan lokasi baru sumur PHR di area Wellpad Bekasap/105 bahwasanya tanah sumur yang hadir bisa dilihat tanah saya tidak lagi segi empat malahan menjadi segi lima. Luas tanah yang terpakai oleh PHR  lebih kurang 1000m2 lebih. Namun perhitungan untuk hasil pengukuran hari ini menunggu hasil gambar ukur dari BPN Kabupaten Bengkalis,”harapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari H. Sri Hartono yaitu Muslim, S.H., M.H., CPLC. mengatakan agar pihak PT. PHR segera menyelesaikan masalah ini dengan itikad baik serta musyawarah mufakat.

“Dalam kesempatan ini saya berharap agar PT. PHR segera menyelesaikan hak masyarakat terkait tanahnya yang termakan dari PHR diselesaikan secara kekeluargaan. Dan memiliki itikad baik serta musyawarah mufakat dari pihak PHR untuk segera menyelesaikan masalah ini. Berdasarkan data dan fakta lapangan, kita telah melihat sendiri bahwa secara kasat mata tanah pak H. Sri Hartono memang termakan oleh pihak PT. PHR,”pintanya.

Sebagaimana diketahui, ada pun riwayat ringkas dari tanah tersebut seperti ini. Riwayat tanah : Bapak H. Sri Hartono membeli dari bapak Lurah Sahdan dengan ukuran 5 Hektare lebih dengan nomor surat 194/SKT/PTN/XII/95. 28 – 12 – 1995 dibeli pada tahun 2005.

Kemudian surat sertifikat atas nama H. Sri Hartono dan langsung disertifikatkan nomor 05.02.07.23.1.01962 dengan luas 19.630 M2 tertanggal 20 September 2005. sudah dipotong jalan ke dalam (Hibah Bapak Sri Hartono) dengan ukuran 6-8 M2. (Mus)