Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Menindaklanjuti pertemuan Dr. R. Pandji Amiarsa, SH., MH, Direktur utama PD Pembangunan, mengontak Dirut via pesan WhatsApp (Senin, 17-10-2022) untuk meminta waktu berbincang seputar aset persediaan tanah PDP berupa tanah dan gedung yang dikelola PD Pembangunan dan MoU yang sudah dibuatkan draftnya dengan aliansi LSM, OKP, Ormas dan LBH. Saat itu R. Pandji sedang berada di Jakarta dan baru bisa bertemu di hari Selasa.
Esoknya Media menghubungi R. Pandji untuk meminta waktu bertemu dan wawancara seputar MoU, akhirnya pertemuan dan wawancara diadakan di RM Sederhana jalan Kartini (Selasa, 18-10-2022), usai makan siang media mewawancarai Dr. R. Pandji Amiarsa, SH, MH, dan menjelaskan keinginan Aliansi LSM, OKP, Ormas dan LBH Kota Cirebon untuk melakukan audiensi sebagai wujud kepedulian aliansi atas tertib aset yang dikelola PD Pembangunan dan menarik karena sudah menjadi objek yang digiatkan secara bertahap pertama untuk inventarisasi, kedua identifikasi untuk mengetahui status bidang tanah potensial, sudah diproduktifkan dan bidang tanah yang sengketa , ketiga treatment yang dilakukan dengan pemetaan tersebut untuk bidang tanah yang siap daya guna akan dilakukan pengkajian pendayagunaan untuk keberlangsungan perusahaan.
Lebih lanjut R. Pandji menguraikan kita juga memberi perhatian pada layanan masyarakat yang ingin menaikkan status hak tanah, banyak warga pemohon ke PD Pembangunan dimana mereka sudah menempati tanah menahun bahkan 30 tahun dan 40 tahun juga ada tapi belum memiliki legalitas atas tanah tersebut, ini menjadi objek tanah yang diidentifikasi.
Terkait tanah sengketa, modelnya bermacam-macam, ada tanah yang ditempati pihak lain tanpa ada perjanjian apapun dengan PD Pembangunan dan ada yang sedang berproses di pengadilan dalam persidangan perdata dan ada yang sedang bergulir berproses pidana terkait dengan aset tanah PD Pembangunan, itu termasuk yang sudah dipetakan.
Dalam rangka tertib aset kita sudah bermitra dengan jaksa pengacara negara dari kejaksaan negeri kota Cirebon, sudah berMoU lama dan melakukan berbagai kegiatan dan akan diserahkan pada tim jaksa pengacara negara untuk melakukan penanganan aset-aset yang dikuasai pihak lain tanpa ada ikatan apapun dengan PD Pembangunan, sengketa aset yang berhadap-hadapan dengan PD Pembangunan.
Untuk masyarakat yang sudah mengelola dan menempati tanah puluhan tahun, bagaimana cara pengajuannya? Dirut PD Pembangunan menjelaskan mereka mengajukan status peningkatan status tanah dan mereka menempati bukan tanpa ikatan, mereka mengantongi surat perjanjian pemakaian tanah di masa lalu dan menahun, tanah ini tidak diklasifikasikan sebagai tanah sengketa dan PDP melayani mereka dengan SOP tertentu supaya mereka memperoleh hak atas tanah tersebut melalui prosedur sesuai SOP, meski hal ini diidentifikasi terlebih dahulu, apakah benar dia yang mengantongi surat perjanjian dari awal atau sudah dipindah tangankan ke pihak lain dibawah tangan, semua akan diproses dengan beda penanganan.
Surat perjanjian pemakaian tanah ada tenggat waktunya dan bila direksi melihat tidak perlu dilakukan perpanjangan waktu pemakaian, maka dapat saja tidak dilanjutkan ijin tersebut.
Pandji mengapresiasi langkah Aliansi sebagai wadah organisasi yang berhimpun dari sejumlah organisasi kemasyarakatan yang peduli akan tertib asset perusda dan bahkan mengajak teman-teman yang tergabung dalam Aliansi untuk turut menjaga tertib aset yang ada di PD Pembangunan, adapun pola dan mekanismenya dirumuskan bersama yang akan dituangkan dalam bentuk MoU. Aliansi saat mendampingi kami bisa menjadi penjembatan untuk mengidentifikasi bidang-bidang tanah tertentu yang sedang berurusan dengan PD Pembangunan, dan menjadi penghubung antara warga dengan kami.
Bila ada tanah PD dikuasai pihak lain dengan tidak sah, Aliansi bisa mendampingi untuk kegiatan penertiban yang dilakukan aparat hukum atas permintaan PDP, penertiban asset PDP juga dilakukan pendampingan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan, bahkan dalam hal tindakan khusus berupa eksekusi pengosongan atas putusan pengadilan yang telah in kracht, pelibatannya diperluas melibatkan TNI Polri dan Satpol PP. Dari Teman teman Aliansi yang peduli akan visi tertib asset dapat pula Kami libatkan.
Harapannya teman-teman Aliansi dan PD Pembangunan bisa sinergy dalam menjaga asset perusda termasuk terhadap objek yang tengah berhadapan dg Oknum Mafia Tanah ,” pungkas Dr. R. Pandji Amiarsa SH MH menutup perbincangan. (Hatta)