0

Suara Indonesia News – Indramayu. 31 Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu diperbolehkan pulang karena mendapat program Asimilasi Rumah, Jum’at (06/01/2023).

Mereka yang mendapat program tersebut sudah memenuhi persyaratan yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Beni Hidayat, selaku Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu.

Beni juga menjelaskan, program Asimilasi Rumah ini tidak dapat diberikan kepada narapidana yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, kesusilaan, kesusilaan terhadap anak sebagai korban, korupsi, terorisme, kejahatan terhadap keamanan negara, pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) berat, kejahatan transnasional terorganisir lainnya, dan narkotika pidana 5 tahun keatas.

“Selain itu, bagi Narapidana residivis (Pengulangan Tindak Pidana) dan yang masih ada perkara juga tidak berhak mendapat program Asimilasi Rumah,” jelasnya.

Ia juga menerangkan bahwa program Asimilasi Rumah ini bertujuan untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19, serta mengatasi kelebihan kapasitas di dalam Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan).

“Ini merupakan program yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam rangka pencegahan juga penanggulangan penyebaran Covid-19 di dalam Lapas maupun Rutan,” terangnya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk, Jum’at (06/01/2023).

Saksi yang diperiksa yaitu M selaku SCRAM Proyek Japek Elevated PT Waskita Karya (persero) Tbk., terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka BR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Rusdianto, SE, MM., menghadiri acara penyerahan SK bersama sertifikat pelatihan perangkat adat Adat Tonomutuo, Pabitara, Tolea, Posudo, Pombowuleako Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Tuoy pada, Kamis (5/1/23).

Untuk diketahui, Pemerintah Kelurahan Tuoy Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Perangkat Adat Tonomutuo, Pabitara, Tolea, Posudo, Pombowuleako.

Turut hadir dalam kegiatan penyerahan SK bersama sertifikat pelatihan perangkat adat Adat Tonomutuo, Pabitara, Tolea, Posudo, Pombowuleako Kelurahan Tuoy, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Konawe Rusdianto, SE, MM, Lurah Tuoy Rustam, SE, Putobu Kecamatan Unaaha, Drs H. Bastaman Djasrun, M.Si., serta tamu undangan lainnya.

Rusdianto, SE, MM dalam sambutannya menyampaikan kepada masyarakat Tuoy yang baru mengikuti pelatihan Adat Tolaki dari Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sulawesi Tenggara agar segera terlibat dan melibatkan diri dalam setiap kegiatan adat Tolaki di wilayah Kelurahan Tuoy.

“Khususnya dalam kegiatan adat perkawinan suku Tolaki, perangkat adat ini diharapkan segera terlibat supaya ilmu yang diterima dari LAT Sultra langsung diimplementasikan,” ujar Rusdianto.

Menurut Ketua Kerukunan Keluarga Besar Tuoy – Tobeu ini dalam menjalankan tugas adat, perangkat adat harus tetap mematuhi rambu – rambu yang telah ditetapkan oleh orang tua terdahulu (leluhur -red).

“Dimodernisasi bagaimanapun adat kita, tetapi ada poin – poin yang telah ditetapkan oleh leluhur kita secara turun temurun tidak boleh dilewati. Dan ini dijadikan dasar dalam menjalankan kegiatan adat,” tegasnya.

Melalui kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Konawe berhadap kiranya ilmu yang telah diterima dari LAT Sultra dapat bermanfaat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan seluruh masyarakat khususnya Kelurahan Tuoy Kecamatan Unaaha.

Sementara itu, Lurah Tuoy Rustam, SE mengatakan, kehadiran Rusdianto, SE, MM., di acara penyerahan sertifikat Pemangku Adat Kelurahan Tuoy kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Konawe dan sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Beser Tuoy – Tobeu (KKBT) Kabupaten Konawe.

“Jadi ini tidak kaitan dengan politik, beliau hadir selaku Wakil Ketua DPRD dan Ketua KKBT. Kegiatan ini berkaitan dengan Perda Nomor 4 tahun 2018 tentang Pengangkatan Pemangku Adat Tolaki Kabupaten Konawe,” kata Rustam.

Menurut Rustam, setelah penyerahan sertifikat adat ini pemangku adat Kelurahan Tuoy yaitu Tolea, Pabitara, Posudo, dan Pombowuleako sudah resmi untuk menjalankan tugas yang berkaitan dengan Adat Tolaki di Wilayah Kelurahan Tuoy.

“Inae Konasara Ie Pinesara, Inae Liasara Ie Pinekasara” yang artinya “Siapa yang menghargai adat ia akan dihormati. Siapa yang melanggar adat ia akan diberi sanksi”.

Berikut daftar nama Perangkat Adat Kelurahan Tuoy Kecamatan Unaaha:

  1. Drs H. Bastaman Djasrun, M.Si.(Tonomotuo).
    2. H. Mustakin Rasdin (Pabitara)
    3. Nisba, S.Kom (Tolea, Pabitara, Posudo)
    4. Bahtiar Laasala (Tolea, Pabitara, Posudo)
    5. Arman Suwa (Tolea, Pabitara, Posudo)
    6. Nirwan (Tolea, Pabitara, Posudo)
    7. Tersan (Tolea, Pabitara, Posudo)
    8. Juwara Meronda ( Pombowuleako)
    9. Marniati (Pombowuleako). (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Rumah Sakit Arjawinangun Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan survei Akreditasi guna meningkatkan Kualitas pelayanan dalam setiap lini unit pelayanan yang ada di rumah sakit Arjawinangun Kabupaten Cirebon. Jumat (06/01/2023).

Menurut salah satu tim penilai dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP) dr. Amir. Fauzi. MARS menerangkan Akreditasi sendiri bertujuan untuk mendapatkan gambaran sejauh mana pemenuhan standar yang telah ditetapkan oleh rumah sakit-rumah sakit di Indonesia,sehingga mutu pelayanan rumah sakit dapat di pertanggung jawabkan.

Akreditasi sangat bermanfaat baik bagi rumah sakit itu sendiri, masyarakat maupun pemilik rumah sakit. Akreditasi sendiri bertujuan guna : Meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit; Meningkatkan keselamatan pasien Rumah Sakit; Meningkatkan perlindungan bagi pasien, masyarakat, sumber daya manusia Rumah Sakitdan Rumah Sakit sebagai institusi; Mendukung program pemerintah di bidang kesehatan. Sesuai dengan landasan hukum nya yaitu Pasal 3 (1) Setiap Rumah Sakit wajib terakreditasi. (2) Akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan secara berkala setiap 4 (empat) tahun, penjelasan nya.

Acara pembukaan survei Akreditasi ini sendiri di hadiri oleh Bupati Cirebon beserta tim pengawas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi.Mag.sendiri sangat mengapresiasi langkah RSUD Arjawinangun melaksanakan kegiatan survei Akreditasi Rumah Sakit guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang ada di Rumah Sakitnya.

Ya intinya saya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah manajemen Rumah Sakit Daerah Arjawinangun dalam melaksanakan kegiatan survei Akreditasi Rumah Sakit hari ini hingga 3 hari kedepan, guna mingkatkan mutu Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Daerah Arjawinangun di setiap lini pelayanan rumah sakit yang di miliki, ungkap Imron.

“Rumah Sakit Arjawinangun sendiri akhir tahun kemarin baru saja mengeluarkan aplikasi pendaftaran online guna mempermudah bagi para calon pasiennya untuk berobat jalan, agar sang calon pasien mengetahui jadwal pelayanan dan dokter yang di tuju bertujuan juga untuk mengurangi antrian panjang pendaftaran secara manual yang sudah tentu akan memakan waktu yang panjang bagi sang calon pasien, hal tersebut juga termasuk dalam terobosan inovasi terkini guna mengikuti perkembangan jaman”, tambah Imron.

Harapan saya kepada tim manajemen rumah sakit daerah Arjawinangun agar dapat menerima saran dari tim penilai akreditasi rumah sakit dan segera memperbaiki segala kekurangannya agar dapat menambah mutu dalam pelayanan kepada Masyarakat Kabupaten Cirebon khususnya dan Masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit Arjawinangun pada umumnya dan berharap hasil dari penilaian dari survei Akreditasi dapat mendapatkan nilai secara Paripurna, tutup Imron.

Sementara itu direktur RSUD Arjawinangun dr. BAMBANG SUMARDI,MM  dalam sesi wawancara kepada awak media mengatakan bahwa RSUD Arjawinangun optimis akan mendapatkan nilai yang maksimal dalam survei Akreditasi yang di laksanakan oleh tim survei dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP), karena menurutnya dirinya berserta suluruh jajaran telah maksimal dalam berkegiatan melayani masyarakat di bidang pelayanan kesehatan dan bekerja sesuai dengan SOP yang telah di tetapkan baik dari pemerintah daerah hingga pusat.

“Insyaallah kita yakin akan mendapatkan nilai Paripurna dari survei Akreditasi rumah sakit yang di laksanakan oleh tim Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARDDHP), karena kami yakin bekerja dengan sepenuh hati dalam melayani masyarakat di bidang kesehatan, dan selalu menampung keluhan masyarakat melalui tim khusus yang kami bentuk dan juga dapat melalui aplikasi SIRUDAL secara online langsung dan langsung kita tindaklanjuti dengan pembenahan – pembenahan sesuai apa yang di keluhkan oleh masyarakat jika memang perlu di benahi melalui evaluasi setiap harinya bersama – sama dengan seluruh elemen yang ada di dalam manajemen kami”, terang Bambang.

“Kami bekerja sekaligus beribadah dan taklupa kami pun bekerja sesuai SOP yang ada dan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Daerah Maupun Pusat. Dan mengenai Akreditasi Rumah Sakit pun Sesuai dengan landasan hukum nya yaitu Pasal 3 (1) Setiap Rumah Sakit wajib terakreditasi. (2) Akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan secara berkala setiap 4 (empat) tahun, semua itu di lakukan guna meningkatkan kualitas dan kemampuan kami dalam melayani masyarakat di bidang kesehatan, sesuai dengan arahan pak Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi kami selalu terbuka dalam hal kritikan yang membangun dan selalu berusaha meningkatkan kemampuan kami baik secara Kualitas manpower maupun penunjang yang lainnya agar kami dapat bekerja maksimal dan dalam melayani kebutuhan pelayanan kesehatan dapat terpenuhi secara paripurna”. Tutup Bambang. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh membantu warga kurang mampu dengan membagikan paket sembako hasil penggalangan dana melalui gerakan infaq rutin setiap Jum’at pagi, Jumat (06/01/2023).

Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani melalui Danki 1 Batalyon B Pelopor AKP. Rizki Julianda Putera Buna, S.I.K. mengatakan, “bantuan itu diberikan sebagai bentuk kepedulian Brimob terhadap warga kurang mampu dengan harapan bantuan ini dapat membantu mengurangi beban ekonomi warga  yang ada di sekitaran Mako Batalyon B yang berlokasi di Gampong Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe,” ujarnya.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah Komandan kompi 1 Batalyon B Pelopor AKP. Rizki Julianda Putera Buna, S.I.K. menjelaskan bahwa Brimob tidak hanya memiliki peran dalam kegiatan Harkamtibmas, namun juga harus bisa berkontribusi untuk membantu masyarakat dalam gerakan bantuan sosial (Bansos).

“Selain memiliki tugas utama menjaga Harkamtibmas NKRI, kami juga diharapkan memiliki rasa kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Ini menunjukkan bahwa Brimob tidak hanya ada saat melakukan pengamanan, tetapi juga memiliki rasa peduli terhadap warga kita yang membutuhkan serta dapat menjalin silaturahmi baik dengan masyarakat,” terangnya. (zal)

0
Istmewa

Suara Indonesia News – Bogor. Seorang pemuda bernama Andre mengaku dilecehkan dan dipersekusi oleh Warga Negara Asing (WNA) Byung Sam Kim, karena dituduh mencuri dompet stafnya bernama Elis. Andre diduga dibentak-bentak dengan sedikit kekerasan ringan, digeledah dan dipermalukan di depan teman-temannya.

Kejadian itu terjadi Jum’at, 30 Desember 2022 lalu Jam 15.00 WIb  di sebuah rumah di kawasan Villa Casablanca, Desa Baru Siram, Kabupaten Bogor.  Dimana terduga Byung Sam Kim melakukan tindakan kekerasan dengan menarik tas Andre yang lagi dipakai dan langsung menggeledah tas, sertw merebut dompet dan mengeluarkan isinya.

Kepada media, Jum’at, (06/01/2023) di Bogor, Andre selaku korban dalam rilisnya mengatakan, dirinya sangat trauma mental, karena dituduh mencuri dompet. Apalagi, terduga pelaku Elis melakukan dengan kasar, membentak dan dengan sedikit kekerasan ringan.

“Saya (red-Andre) sangat trauma atas kejadian dan tuduhan yang dilakukan kepada saya. Kenapa tidak bicara sopan dan menanyakan baik-baik? Jika baru terbukti silahkan marahin, tapi ini tidak terbukti dan sudah melecehkan saya,” kata Andre.

Andre mengaku bersiap melaporkan Byung Sam Kim ke Polisi Bogor untuk mencari perlindungan dan pengamanan. Takutnya nanti terduga pelaku melakukan hal tersebut sekali lagi.

“Saya menduga ada motif lain, selain hanya kehilangan dompet. Bisa karena dendam atau lainnya. Untuk itu saya lapor Polisi Bogor mencari perlindungan,” ucapnya.

Sementara itu Saksi Korban yang ada dilokasi kejadian, Bunda Dewisari mengatakan, pengeledahan dengan sedikit kekerasan ringan atau berupa persekusi memang benar terjadi kepada Andre. Saat digeledah tidak terbukti dan tentunya ini adalah dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

“Saya berada di lokasi dan menyaksikan kejadian yang memilukan ini. Ternyata Elis yang mengaku kehilangan dompet, isinya bukan uang, akan tetapi hanya isi KTP, ATM dan NPWP saja,” tukas Bunda Dewi sapaan akrabnya.

Agar kedepan tidak terjadi lagi dan ada perlindungan hukum, sebab Byung Sam Kim adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan. Takut terjadi hal yang melibatkan WNA dan nantinya panjang, Bunda Dewi menyarakan agar lapor Polisi meminta perlindungan hukum.

“Ya kalau Andre (red-Korban) mau lapor Polisi, saya siap bersaksi dan hadir. Hal ini bisa menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali,” pungkasnya. (GD)

0

Suara Indonesia News – Kota Bandung. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menghibahkan Sistem Merit Manajemen Kepegawaian Aparatur Sipil Negara kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatra Barat.

Replikasi sistem manajemen ASN tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan Bupati Sijunjung Benny Dwipa Yuswir, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (5/1/2023).

Kesepakatan bersama kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jabar dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sijunjung.

“Saya senang karena ilmu itu harus ditularkan. Jadi saya hibahkan ilmu dari sistem kami kepada Pemkab Sijunjung,” kata Ridwan Kamil.

Kang Emil, sapaan akrabnya menuturkan, Pemda Provinsi Jabar di masa kepemimpinannya melakukan sejumlah terobosan, salah satunya pada manajemen kepegawaian. Dengan teknologi sistem merit, pihaknya berhasil memberantas korupsi jual beli jabatan, hingga meningkatkan kompetensi ASN.

“Kita punya puluhan terobosan yang kelasnya sudah terbaik se-Indonesia. Kami berantas korupsi jual beli jabatan melalui sebuah teknologi merit sistem,” tuturnya.

Melalui sistem tersebut para PNS Jabar akan dinilai kinerja setiap hari oleh atasan, kolega setara dan bawahan. Hal itu membuat penilaian kinerja PNS lebih objektif.

“Yang dievaluasi jadi lebih objektif, yaitu kecerdasan, intergritas, kecakapan mengambil keputusan, dan kontrubusi kepada organisasi,” sebut Kang Emil.

Ia mengatakan, tak hanya oleh Pemkab Sijunjung, inovasi sistem merit Jabar juga sudah direplikasi oleh sejumlah pemda di Indonesia.

Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) juga menyebut kinerja terbaik merit sistem se-Indonesia adalah Pemda Provinsi Jabar.

“Menurut KASN, kinerja terbaik merit sistem se-Indonesia adalah Pemprov Jabar,” ucap Kang Emil.

Bahkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Jabar sudah diadopsi oleh Kementerian Dalam Negeri RI yang kemudian dijadikan standard nasional.

“Itu baru satu inovasi, SIPD yang diadopsi Kemendagri itu kreasi kami yang kemudian dijadikan standar nasional,” ujarnya.

Kang Emil mengungkapkan, tugas pemimpin adalah menyederhanakan kompleksitas yang dimulai dari dapur sendiri. Bila dapurnya rapi, dalam hal ini instansi, maka halamannya pun akan ikut bersih.

“Full” digital

“Itulah kenapa kami selama empat tahun mereformasi sangat komprehensif, mendalam dan full digital, sehingga PNS di Jabar tidak perlu lagi bekerja di hal-hal rutin, mereka digeser untuk pekerjaan yang dinamis yang tantangannya selalu berbeda,” ungkapnya.

Kang Emil berharap, Sijunjung menjadi Pemkab terbaik di Sumatera, bahkan di Indonesia. Kuncinya adalah political will , di mana pemimpin yang mau berubah dan turun tangan akan membawa daerahnya pada kemajuan.

“Semoga Sijunjung jadi yang terbaik di Sumbar, bahkan se-Indonesia, itu harapannya,” ucapnya.

Kang Emil juga terbuka kepada pemda lainnya yang ingin berkolaborasi dengan Pemda Provinsi Jabar.

“Mari perbanyak kolaborasi, kurangi kompetisi karena kita NKRI,” katanya.

Bupati Sijunjung Benny Dwipa Yuswir menuturkan, reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat menjadi komitmennya untuk belajar ke Jabar.

“Reformasi birokrasi menjadi komitmen kami untuk bisa belajar ke Jabar. Ini yang kedua, dulu juga belajar tentang pengelolaan BUMD Migas ke Jabar,” tuturnya.

Benny berharap, sistem merit kepegawaan Jabar yang akan diterapkan di Sijunjung memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang baik.

“Ini menjadi kerja sama yang baik dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mudah-mudahan ini jadi komitmen juga bagi Sijunjung untuk mau terus belajar dengan segala kelebihan-kelebihan yang ada di Jabar,” pungkas Benny. (Sendi)

0

Suara Indonedia News – Madiun. Sejumlah personel tim survey laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, telah bekerja melakukan penelitian di titik ‘perkara’, septictank di Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kamis (5/1/2023).

Hasil penelitian itu segera dilaporkan ke DLH Provinsi Jawa Timur agar secepatnya mendapat tindakan lebih lanjut, mengenai bagiamana ‘nasib’ septictank bermasalah tersebut selanjutnya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Ir. Edy Bintardjo, kepada jurnalis di ruangannya, Kamis (5/1/2023).

“Iya, hasil penelitian itu sudah ada. Ini mau dibuat berita acara. Besuk dilaporkan ke (DLH) Provinsi Jawa Timur, yang peralatannya lebih lengkap,” jelas Edy Bintardjo.

Disinggung soal kemungkinan adanya gas berbahaya, yang keluar dari cerobong koneksi septictank di rumah kontrakan yang didiami Raditya Hanggara Dewa itu, Edy Bintardjo tidak menampiknya.

“Iya ada kandungan gas tertentu. Utamanya belerang,” ungkap Edy Bintardjo lagi.

Lebih rinci Edy Bintardjo memaparkan hasil penelitian timnya yang bekerja di lapangan, menggunakan alat uji milik DLH setempat.

Penelitian itu, menurutnya, mendapatkan gambaran detil mengenai kandungan gas yang terdapat dalam septictank, yang hingga saat ini masih mengepulkan asap putih tersebut.

Kandungan tersebut antara lain, gas CO (karbon monoksida) sebanyak 0/m3, gas NO (dinitrogen oksida) sebanyak 0/m3, gas O2 (oksigen) sebanyak 0/m3 serta SO2 (sulfur dioksida/belerang) sebanyak 5/m3.

“Iya, gas yang terkandung dalam septictank yang dominan adalah belerang,” jelas Edy Bintardjo.

Sementara personel yang terlibat survey untuk melakukan penelitian antara lain Rahmat Umbara, Niken Silvirawati, Rizka Aziza dan Herlian Krisna.

Mereka bekerja melakukan berbagai kegiatan penelitian di sekitar septictank.

Kegiatan tersebut termasuk pengukuran suhu asap dari mulut cerobong koneksi septictank, juga wawancara dengan pihak pengontrak rumah, Raditya Hanggara Dewa.

Selama menunggu hasil dari Provinsi Jawa Timur, areal septictank itu masih dinyatakan berbahaya. Dan hingga saat ini wilayah tersebut dalam penjagaan aparat keamanan, termasuk unsur terkait. (fin)