0

Suara Indonesia News – Mamuju. “Para ulama salaf (pendahulu) mengingatkan, ada tiga hal yang harus diajarkan pada anak-anak. Yaitu, ajarkan sayang Allah, Al-Qur’an, dan Rasul”.

Ada momen Maulid Nabi atau tidak, sebagai orang tua wajib mengenalkan Nabi Muhammad kepada anak-anak. Dalam satu hadis dari Ali bin Abi Thalib bahwa Nabi bersabda:

اادبوا اولادكم على ثلاث حصال: حب نبيكم وحب ال بيته وتلاوة القراًن فان حملة القران فى ظل الله يوم لاظل الا ظله مع انبياءه واصفيائه

“Didiklah anak-anakmu atas tiga hal; mencintai Nabimu, mencintai ahli baitnya dan membaca Al-Qur’an, karena orang mengamalkan Al-Qur’an nanti akan mendapatkan naungan Allah pada hari ketika tiada naungan kecuali dari-Nya bersama para nabi dan orang-orang yang suci.” (HR At-Thabrani)

Agar anak mencintai Nabi Muhammad tentunya harus mengenalkan sosok Nabi Muhammad kepada anak-anak sejak usia dini. Menceritakan biografinya, kisahnya dan akhlaknya.

Ibu merupakan madrasah pertama bagi anak-anak. Sehingga seorang ibu dituntut dapat menguasai dan memahami ilmu-ilmu Islam dan sejarah Nabinya. Jangan sampai mendidik anak hanya sekadar bersifat normatif, berupa larangan dan perintah saja. Yang perlu ditanamkan adalah kecintaan kepada agama dan akidahnya.

Dalam mengajarkan anak untuk mencintai Rasul/Nabi bisa melalui cerita-cerita/dongeng tentang pribadi Rasul, kejadian-kejadian luar biasa yang pernah dialami Rasul, dan sebagainya. Hal ini disampaikan sejak anak masih kecil, misalnya pada saat anak menjelang tidur.

Misalnya, tentang beratnya perjuangan dan pengorbanan Nabi Muhammad. Atau menyampaikan bahwa Rasulullah sangat mencintai umatnya. Kemudian kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh Nabi seperti: cara makan, mengenakan baju, sepatu dan sebagainya dengan tangan kanan, berbicara dengan lembut, berperilaku sopan santun, bisa mengendalikan amarah, dan lain-lain.

Semoga Allah menuntun kita agar bisa mendidik anak-anak mencintai Rasulullah dan menyiapkan generasi penerus perjuangan Islam. Aamiin”

0

Suara Indonesia News – Mandau. Bupati Bengkalis Kasmarni hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Kabupaten Bengkalis dan DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Kecamatan Mandau PKDP (Persatuan Keluarga Daerah Pariaman) Kabupaten Bengkalis yang bertempat di Halaman Mushalla Al Kifah Jalan Rangau Km 6 Kelurahan Pematang Pudu, Minggu (9/10/2022).

Surat Keputusan (SK) penetapan DPD PKDP Kabupaten Bengkalis dibacakan Sekretaris DPW Provinsi Riau Martius Busti dan dikukuhkan oleh Ketua DPW PKDP Provinsi Riau Herman Nazar.

Ketua beserta pengurus DPD PKDP dilantik langsung oleh Ketua PKDP Provinsi Riau H.Herman Nasar. M.Si dan Langsung Pemberian SK kepada Ketua Terpilih Saiful Ardi untuk DPD PKDP Kabupaten Bengkalis Masa Bakti 2021-2026.

Kemudian Pelantikan DPC PKDP Kecamatan Mandau dilantik langsung oleh Ketua DPD PKDP Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi dan langsung Pemberian SK dan pengibaran Bendera.

Pelantikan tersebut disaksikan langsung Bupati Bengkalis Kasmarni, Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Irvan Herman,  Anggota DPRD Provinsi Riau Mira Roza.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, saya menyampaikan ucapan selamat datang di Kabupaten Bengkalis, kepada rekan sejawatnya Walikota pariaman, Ketua DPW PKDP RIAU dan seluruh undangan yang datang dari luar Kabupaten Bengkalis. Semoga kehadiran Bapak/Ibu semua, menjadi media untuk kita memperkuat hubungan silaturrahmi dan keakraban.

Sebuah pertemuan yang memiliki makna besar, dalam meningkatkan silaturrahmi, sinergi, kolaborasi dan akselerasi kita dalam satu ikatan kekeluargaan dan persaudaraan. Mudah-mudahan momentum ini, dapat memperkuat hubungan harmonis yang terjalin baik selama ini antara pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan keluarga besar PKDP yang berada di Negeri Junjungan ini, ujar Kasmarni.

“Selamat dan tahniah kepada Ketua beserta jajaran pengurus DPD PKDP Kabupaten Bengkalis dan DPC PKDP Kecamatan Mandau masa bhakti 2021-2026 yang baru saja dikukuhkan. Semoga Bapak/Ibu dapat membangun organisasi ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Kasmarni.

Selin itu lanjut Kasmarni, rawatlah organisasi ini, agar ianya semakin besar, solid serta berintegritas, sehingga dapat menjadi organisasi yang selalu berkonstribusi dalam pembangunan daerah baik untuk Kabupaten Bengkalis maupun Kabupaten Padang Pariaman serta Kota Pariaman.

Hubungan kedekatan saya dengan PKDP ini tak perlu diragukan lagi, bahkan saya pernah diberikan anugerah adat sebagai “Bundo Kandung”. Begitu pula halnya, akan eksistensi serta kontribusi PKDP dalam pembangunan didaerah kami ini, juga tidak perlu kita pertanyakan, dan sangatlah nyata.

“Kepada pengurus dan anggota PKDP, hubungan yang telah terjalin baik selama ini, dapat terus kita rawat dan kita tingkatkan, pupuk terus kerukunan dan rasa kekeluargaan ini. Buktikan bahwa PKDP adalah organisasi yang siap dan bisa bersama-sama serta bekerjama, dalam mempercepat keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bengkalis ini. Teruslah berkontribusi, serta jadikan PKDP ini semakin besar, profesional, kompak, serta bermanfaat bagi anggota, masyarakat, bangsa, negara dan daerah,” harap Kasmarni.

Tampak hadir pada acara tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis Aulia, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Toharuddin, Kepala Dinas Dukcapil Ismail, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Hengki Kurniawan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Suwarto.

Kemudian Kepala Diskominfotik Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko, Kepala Badan Kesbangpol Bengkalis Hermanto Baran, Kepala Dinas Sosial Martini, Kepala BPKAD Bengkalis Dr.Aready, Kabag Kesra Bengkalis Mulyadi, Kabag Umum Kevin Rafizariandi dan Lurah Se Kecamatan Mandau. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen PT OSS di Kecamatan Morosi, terkait 8 tuntutan buruh yang disuarakan oleh DPD FKSPN dan ratusan buruh di Kantor Bupati Konawe beberapa waktu lalu, Selasa (4/10/22).

Untuk diketahui, sebelumnya DPD FKSPN melakukan aksi demonstrasi terkait 8 tuntutan buruh yang bekerja di beberapa perusahaan di areal industri Morosi. Salah satunya adalah setiap buruh yang diketahui melakukan aksi demonstrasi untuk menyuarakan aspirasinya akan diberikan surat peringatan (SP) atau PHK oleh pihak perusahaan

RDP yang berlangsung di aula pertemuan PT OSS tersebut diikuti oleh Ketua DPRD kabupaten Konawe Ardin, Sekda Konawe Ferdinand, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi serta perwakilan DPD FKSPN dan Dinas terkait.

Ketua DPRD kabupaten Konawe DR. H. Ardin,S.Sos,. dalam  rapat dengar pendapat, menegaskan agar pihak perusahaan baik itu PT VDNI, PT OSS maupun PT CPI untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap pekerja asal Konawe. “Konawe ini adalah tempat kita mencari nafkah bersama, tetapi jangan pekerja asal Konawe diberlakukan tidak adil,” tegas Ardin.

Tadi ada bukti yang ditunjukan oleh salah satu pekerja, upah minimum provinsi (UMP) kita Rp 2,7 juta tetapi bukti transferan yang mereka tunjukan hanya Rp 2,3 juta. Kita harapkan perusahaan ini berlaku adil dan mensejahterakan masyarakat. “Tolong ditindak jika ada oknum perusahaan yang bermain, supaya persoalan ini bisa clear semua,” harap Ketua DPRD Konawe.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, DR. Ferdinand Sapan,SP.MM., juga menegaskan pihaknya akan melakukan koreksi terhadap semua hal-hal yang menyangkut persoalan upah pekerja, keselamatan pekerja maupun dewan pengupahan yang tidak berjalan maksimal.

“Pemerintah akan melakukan pengujian data-data, baik yang diajukan oleh pihak FKSPN maupun data dari perusahaan tentang gaji, lembur maupun jam kerja,” ungkap Ferdinand. (Red SI/Rls)

 

0

Suara Indonesia News – Konawe. Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, melalui Dinas Perindag dan koperasi salurkan bantuan untuk para pelaku UMKM. Bantuan hibah senilai 20 juta serta alat-alat pertukangan dan perbengkelan tersebut diserahkan secara simbolis oleh bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK), diruang aula kantor Disperindag konawe, pada Selasa 4, Oktober 2022.

Turut hadir dalam acara penyerahan bantuan tersebut, Anggota DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.pd, M.M, dan Abdul Ginal Sambari, S.sos, M.si , Kadis Disperindag dan Koperasi Muh. Nur, serta KaDispora Kabupaten Konawe Jahiuddin dan pelaku UMKM penerima bantuan hibah.

I Made Asmaya, Anggota DPRD Konawe, dari fraksi PDI Perjuangan, saat diwawancarai mengatakan, bantuan yang disalurkan pada kelompok usaha tersebut merupakan usulan masyarakat saat para anggota dewan melakukan reses di wilayah pemilihan.

“Aspirasi masyarakat ini saya realisasikan, kita usulkan kedalam program pemerintah daerah melalui Disperindagkop dan Pemda Konawe dibawah kepemimpinan Kery Saiful Konggoasa dan kita sepakat untuk merealisasikan bantuan tersebut,” terangnya.

lanjut I Made Asmaya, debagai wakil rakyat, berkomitmen akan terus memperjuangkan dan memperhatikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat kecil, dikatakan pada tahun 2023 mendatang, dirinya akan kembali mengusulkan kelompok usaha masyarakat yang belum tersentuh oleh bantuan.

Sementara itu, Bupati Konawe Kery Saiful Konggosa dalam sambutannya mengatakan, selain mengalokasikan anggaran dalam APBD Kabupaten Konawe untuk kegiatan kesejahteraan sosial, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe juga bertanggung jawab untuk memberikan bantuan sosial kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai stimulan kepada masyarakat yang menyelenggarakan kesejahteraan sosial.

Bupati yang juga calon Gubernur Sulawesi Tenggara ini, juga berharap bantuan hibah yang diberikan ini  dapat menambah modal para pelaku usaha ekonomi produktif, sehingga dapat meningkatkan penghasilan agar tingkat sosial ekonomi maupun kesejahteraan dan kesehatan menjadi lebih baik.

Hal senada diungkapkan oleh Kadis perindagkop, Muhammad Nur, yang mengatakan bantuan yang diterima para pelaku usaha tersebut merupakan bagian usulan dari hasil kegiatan reses anggota dewan DPRD di wilayah pemilihan masing-masing.

Bantuan berupa Hibah perbengkelan, dan pertukangan tersebut diperuntukan untuk 11 kelompok yang tersebar dibeberapa kecamatan se-Kabupaten Konawe.

“Ini merupakan hasil reses anggota dewan, yang dimasukan dalam program Disperindagkop oleh Kadis sebelum saya Pak Jahiudin dan jumlahnya sekitar 300 juta,” kata Muhammad Nur.

Ia berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha, dan dapat meningkatkan produktifitas serta kemajuan usahanya. (Red SI)

0

Suara Indonesia News- Jakarta. Jaksa Penuntut Umum menerima tanggung jawab Tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Tersangka FS, Tersangka REPL, Tersangka RRW, Tersangka KM, dan Tersangka PC (primair Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Tanpa Rencana) dan dalam tindak pidana obstruction of justice dengan Tersangka FS, Tersangka BW, Tersangka CP, Tersangka ARA, Tersangka HK, Tersangka AN, dan Tersangka IW.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana kepada Wartawan bertempat di Jln. Sultan Hasanuddin No. 01 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,  Rabu (05/10/2022).

“Pada hari ini, penyerahan Tersangka dan barang bukti sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan kami akan menindaklanjuti dengan mengambil langkah sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-undang bahwa Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan hukum acara pidana berwenang melakukan penahanan terhadap Tersangka yang diserahkan kepada kami,” tidak ada perlakuan khusus kepada tersangka, ujar JAM-Pidum.

Adapun tujuan penahanan sebagaimana dijelaskan bahwa untuk memudahkan proses persidangan karena menginginkan perkara ini dilaksanakan dalam persidangan secara cepat, sederhana, dan biaya ringan, dan memudahkan untuk membawa Tersangka ke persidangan.

Sesuai dengan hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri, Tersangka FS, Tersangka HK, Tersangka ARA, dan Tersangka AN dilakukan penahanan di Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob). Sementara terhadap yang lain yaitu Tersangka CP, Tersangka BW, Tersangka IW, Tersangka RRW. Tersangka REPL, dan Tersangka KM dilakukan penahanan di Bareskrim Polri. Lalu untuk Tersangka PC dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Pada kesempatan ini, kami sampaikan akan sesegera mungkin perkara ini dilimpahkan ke pengadilan karena kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum sehingga tidak menunda-nunda waktu pelaksanaan pelimpahan ke pengadilan dan saya akan sesegera mungkin karena surat dakwaan sudah kami koreksi dan kami terus perbaiki serta sempurnakan supaya dalam persidangan berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujar JAM-Pidum.

Tambahnya JAM-Pidum menyampaikan bahwa dalam perkara ini, Presiden RI Joko Widodo meminta kita transparan untuk perkara ini karena menarik perhatian masyarakat. Untuk itu, dalam pelimpahan perkara ini, JAM-Pidum meminta untuk dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ini menjadi perhatian pemerintah.

“Kami di sini yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM PENGAWASAN), dan Satgas 53, kami libatkan dalam pengawasan setiap penanganan perkara yang kami anggap penting dan menjadi perhatian pimpinan. Jadi pengawasan sangat ketat yang saya minta seluruhnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban persidangan agar perkara ini cepat selesai dan energi pemerintah tidak terkuras karena perkara ini. Kita segera selesaikan perkara ini,” ujar JAM-Pidum.

Terkait dengan rumah aman (safe house), JAM-Pidum menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan ide baik dan tentunya kami sangat menghargai. Meski demikian, JAM PIDUM telah memiliki sistem untuk mengamankan para Jaksa agar tidak terintervensi.

“Kami jaga integritas dan profesionalisme Jaksa karena Negara ini Negara Hukum. Saat ini kami pastikan Kejaksaan Agung tidak dapat diintervensi karena kami harus jaga netralitas dalam proses penanganan perkara, dan saya yakin seluruh masyarakat Indonesia, termasuk media dapat mengawasinya. Di dunia digital saat ini, sudah tidak ada yang dapat kita tutup-tutupi dan teman-teman media dapat mengawal supaya perkara berjalan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ujar JAM-Pidum.

JAM-Pidum mengatakan, bahwa para Tersangka akan diberikan keputusan oleh hakim yang seadil-adilnya, dan JAM-Pidum selaku penegak hukum selalu berpegang teguh dalam proses memberikan keadilan dan harus mengacu pada alat bukti, bukan asumsi dan isu-isu yang berkembang di masyarakat. JAM-Pidum berpesan kepada para Jaksa agar pikiran jangan terganggu oleh hal-hal di luar penegakan hukum.

Lebih lanjut JAM-Pidum menyampaikan bahwa sebagai penegak hukum dan Jaksa, memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh Tersangka termasuk Tersangka REPL yang berstatus sebagai justice collaborator.

“Nanti pengadilan yang melihat bagaimana Tersangka REPL dalam hal selaku justice collaborator. Tidak ada perlakuan yang berbeda dengan status Tersangka ini. Apabila kami limpahkan ke pengadilan, kami akan perlakukan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan seluruh proses ini sudah berjalan sesuai SOP penanganan perkara yang kami pegang teguh di JAM PIDUM,” ujar JAM-Pidum.

Sebelum dilakukan pelaksanaan penyerahan Tersangka dan barang bukti (Tahap II),  telah dilakukan pengecekan barang bukti (verifikasi) oleh Penyidik Bareskrim Polri kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Republik Indonesia pada Selasa 04 Oktober 2022 bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, melalui Dinas Perindag dan Koperasi, menyerahkan bantuan hibah perbengkelan dan pertukangan badan/lembaga nirlaba, sukarela yang bersifat sosial kemasyarakatan kepada 11 kelompok UMKM yang berada di wilayah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, bertempat diruang aula kantor Disperindag konawe, Selasa 4 Oktober 2022.

Bupati Konawe, Kery saiful Konggoasa (KSK), menyerahkan lansung bantuan hibah tersebut kepada kelompok UMKM berupa hibah senilai 20 juta serta alat-alat pertukangan dan perbengkelan. Bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup serta produktivitas masyarakat dan untuk mewujudkan visi kabupaten Konawe maju dan mandiri.

Turut hadir dalam acara pemberian bantuan Hibah kepada 11 kelompok UMKM ini, anggota DPRD Kabupaten Konawe, Made Asmaya, Abd Ginal Sambari, Kadis Disperindag dan Koperasi Muh. Nur, serta KaDispora Kabupaten Konawe Jahiuddin dan pelaku UMKM penerima bantuan hibah.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggosa dalam sambutannya mengatakan, selain mengalokasikan anggaran dalam APBD Kabupaten Konawe untuk kegiatan kesejahteraan sosial, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe juga bertanggung jawab untuk memberikan bantuan sosial kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai stimulan kepada masyarakat yang menyelenggarakan kesejahteraan sosial.

Bupati yang juga calon Gubernur Sulawesi Tenggara ini, juga berharap bantuan hibah yang diberikan ini  dapat menambah modal para pelaku usaha ekonomi produktif, sehingga dapat meningkatkan penghasilan agar tingkat sosial ekonomi maupun kesejahteraan dan kesehatan menjadi lebih baik.

“Yang terpenting adalah bisa merubah pola pikir dan sikap mental keluarga dari ketergantungan atau pola hidup yang konsumtif menjadi mandiri dan produktif,” ucap KSK.

Selain itu, Bupati KSK juga menghimbau kepada para penerima, agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dan menjadi motivasi bagi organisasi sosial kemasyarakatan di Kabupaten Konawe untuk dapat meningkatkan kemandiriannya dalam mewujudkan pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.

Lanjut KSK, sekali lagi saya berpesan bantuan ini dapat menjadi nilai tambah bagi masyarakat jangan dilihat besar kecilnya bantuan yang diberikan akan tetapi yang penting adalah niat dan tujuan kita guna meringkaskan beban produktif,” pungkasnya. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Menindaklanjuti berita (https://suaraindonesianews.com/news/ternyata-menghadang-dan-menghalangi-wartawan-menjadi-prosedur-tetap-untuk-sekuriti-di-sman-1-jamblang/) media mendapat dukungan dari rekan sesama media dan juga Ketua Paguyuban Wartawan Cirebon Raya dan Ketua HIPWI dalam pesan WAG mendukung untuk melanjutkan ke proses hukum yang ada, dan disepakati untuk membuat Dumas terlebih dahulu sebelum membuka Laporan Polisi atas kejadian tersebut, serta Dumas diajukan ke Polsek Klangenan di wilayah lokasi SMAN 1 Jamblang, untuk menghormati Polsek sebelum melangkah ke Polresta Cirebon.

Lalu media bersama rekan jurnalis mendatangi kantor Polsek Klangenan (Kamis, 29-09-2022), untuk menemui dan berkonsultasi dahulu dengan AKP H. Ade Subandi, SH., Kapolsek Klangenan sebelum membuat Dumas, setelah menemui Piket Jaga dan menunggu di ruang tamu, ternyata Kapolsek sedang berkegiatan di luar kantor lalu rekan jurnalis dari Busser Bhayangkara 74 menghubungi Iptu Usman Kanit Reskrim via telepon WhatsApp, lalu media menjelaskan maksud kedatangan ke kantor untuk membuat Dumas perihal Prosedur Tetap yang dijalankan SMAN 1 Jamblang dalam menghadang dan menghalangi media saat peliputan Bupati Cirebon.

Usman meminta media untuk tidak membuat Dumas dulu, dan berjanji akan dipertemukan dengan pihak sekolah. Harapan Media dan rekan jurnalis yang datang ke kantor Polsek, tempat pertemuan dan mediasi dilakukan di kantor Polsek, dan dijanjikan hari Senin (03-10-2022) untuk datang lagi, pesan Kanit Reskrim via rekan jurnalis Busser Bhayangkara 74.

Hari Senin waktu yang dijanjikan rekan media Busser Bhayangkara menginformasikan pukul 10.00 WIB datang ke Polsek, karena ada perubahan jam yang diminta pihak sekolah menjadi pukul 13.00 WIB maka media dan rekan berkumpul di warung lingkungan masjid Al Jabbar Plumbon lalu pukul 13.00 WIB berubah lagi menjadi pukul 14.00 WIB.

Jelang waktu yang ditentukan tim media yang terdiri dari Sudarto Ketua Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWCR) serta rekan media yang tergabung dalam PWCR menuju kantor Polsek Klangenan menemui Iptu Usman Kanit Reskrim di ruang unit kerjanya, lalu meminta penjelasan kronologis kejadian, kemudian media dari suara Indonesia News menjelaskan saat mendapat informasi Ren Giat Bupati dari WAG Media online bentukan Diskominfo mengenai kunjungan Bupati di SMAN 1 Jamblang untuk membuka lomba futsal, maka media datang ke sekolah dan memarkir motor di gerbang samping yang menuju lapangan futsal, kemudian media mau menuju lokasi acara di halaman tengah gedung, media diminta masuk dari pintu depan.

Di pintu masuk media diminta mengisi buku tamu, usai mengisi buku tamu media dihadang sekuriti yang mengaku bernama Sandi, dan menanyakan serta meminta media menunjukkan KTA Pers, lalu Usman menyela “itu prosedur yang diterapkan?”.

Media menjelaskan setiap berkunjung ke SMA negeri baik di kota ataupun kabupaten baru kali ini ada sekuriti meminta menunjukkan KTA, di sekolah favorit saja SMAN 1 dan 2 Kota Cirebon tidak pernah sekuriti meminta memperlihatkan KTA berarti prosedurnya yang tidak baik.

Lalu Kanit berujar ini hanya salah paham saja. Kemudian media menjelaskan “ini bukan salah paham tapi kesalahan prosedur yang diterapkan untuk menghadang dan menghalangi Wartawan dalam melakukan aktivitas jurnalistik, juga dipertanyakan ada apa sampai kebijakan tersebut diterapkan? Ada indikasi keburukan apa yang dilakukan manajemen SMAN 1 Jamblang sehingga over protektif terhadap insan media?”

Lalu Kanit Reskrim menghubungi Ida Wakasek Humas SMAN 1 Jamblang kapan bisa menemui rekan media yang sudah hadir di kantor? Ida mengulur waktu lagi baru bisa ketemu pukul 15.30 WIB pasalnya sedang dalam perjalanan pulang dari Yogyakarta.

Kemudian media dan rekan-rekan jurnalis memutuskan untuk bertemu besok Selasa saja di kantor Polsek.

Ditemani media Busser Bhayangkara 74, media datang ke kantor Polsek Klangenan ( Selasa, 04-10-2022) dan menemui Iptu Usman di ruang unit kerjanya, dan meminta media untuk datang ke sekolah saja nanti Kanit menyusul ke sekolah.

Media dan rekan tidak bersedia untuk datang ke sekolah dan bila Kasek dan Humas SMAN 1 Jamblang tidak berkenan hadir ke Polsek maka akan dilanjutkan ke Polresta Cirebon saja untuk dibuka Dumas di Polresta. Kemudian tim pamit mau berkegiatan yang lainnya. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Bupati Konawe, Kery saiful Konggoasa (KSK), menyerahkan bantuan hibah perbengkelan dan pertukangan badan/lembaga nirlaba, sukarela yang bersifat sosial kemasyarakatan kepada 11 kelompok UMKM yang berada di wilayah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup serta produktivitas masyarakat dan untuk mewujudkan visi kabupaten Konawe maju dan mandiri.

Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, melalui Dinas Perindag dan koperasi salurkan bantuan untuk para pelaku UMKM. Bantuan hibah senilai 20 juta serta alat-alat pertukangan dan perbengkelan tersebut diserahkan secara simbolis oleh bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK), diruang aula kantor Disperindag konawe, pada Selasa 4, Oktober 2022.

Hadir dalam acara pemberian bantuan Hibah kepada 11 kelompok UMKM ini, anggota DPRD Kabupaten Konawe, Made Asmaya, Abd Ginal Sambari, Kadis Disperindag dan Koperasi Muh. Nur, serta KaDispora Kabupaten Konawe Jahiuddin dan pelaku UMKM penerima bantuan hibah.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggosa dalam sambutannya mengatakan, selain mengalokasikan anggaran dalam APBD Kabupaten Konawe untuk kegiatan kesejahteraan sosial, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe juga bertanggung jawab untuk memberikan bantuan sosial kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai stimulan kepada masyarakat yang menyelenggarakan kesejahteraan sosial.

Bupati yang juga calon Gubernur Sulawesi Tenggara ini, juga berharap bantuan hibah yang diberikan ini  dapat menambah modal para pelaku usaha ekonomi produktif, sehingga dapat meningkatkan penghasilan agar tingkat sosial ekonomi maupun kesejahteraan dan kesehatan menjadi lebih baik.

“Yang terpenting adalah bisa merubah pola pikir dan sikap mental keluarga dari ketergantungan atau pola hidup yang konsumtif menjadi mandiri dan produktif,” ucap KSK.

Selain itu, Bupati KSK juga menghimbau kepada para penerima, agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dan menjadi motivasi bagi organisasi sosial kemasyarakatan di Kabupaten Konawe untuk dapat meningkatkan kemandiriannya dalam mewujudkan pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.

Lanjut KSK, sekali lagi saya berpesan bantuan ini dapat menjadi nilai tambah bagi masyarakat jangan dilihat besar kecilnya bantuan yang diberikan akan tetapi yang penting adalah niat dan tujuan kita guna meringkaskan beban produktif,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Perindag dan Koperasi, H. Muh. Nur mengatakan kepada media, kegiatan ini merupakan bantuan hibah selain alat pertukangan juga ada bantuan modal usaha yang bersumber dari dana aspirasi anggota DPRD Kabupaten Konawe. dan hari ini sudah terealisasi dan di peruntukan kepada kelompok UMKM yaitu kelompok usaha pertukangan, bengkel dan ada juga dana hibah berjumlah 20 juta.

“Masing – masing ada kelompoknya, baik itu yang mendapatkan bantuan peralatan maupun Dana Hibah yang 20 juta itu terpisah,” ujar H.Muh.Nur.

Bantuan ini bertujuan agar meningkatkan ekonomi mereka ditengah paska pandemi covid-19, untuk membantu para pelaku UMKM untuk mengatasi persoalan pendapatan dan modal dalam berusaha, tutup Kadis Perindustrian. (Red SI)