0

Suara Indonesia News – Konawe. Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar acara Soft Opening Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berperan sebagai sarana percepatan pelayanan penanaman modal dan realisasi investasi di daerah Kabupaten konawe. (19/08-2022)

Turut hadir dalam acara Soft Opening MPP Konawe, Ketua Ombudsman Ri perwakilan Sultra Mastri Susilo, DPRD Konawe, Forkopimda Konawe, OPD Pemda konawe serta tamu undangan lainnya.

Sekda Kabupaten Konawe Dr. Ferdinan Sapan, SP.MH., mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, dalam sambutannya mengatakan, Soft opening Mal Pelayanan Publik (MPP), merupakan amanat peraturan presiden RI nomor 81 tahun 2010 tentang grend design reformasi birokrasi 2010 s/d 2025, maka pelayanan publik merupakan salah satu dari delapan area perubahan,

Dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP), sebagai sarana percepatan pelayanan penanaman modal dan realisasi investasi di Kabupaten Konawe. Dengan pembukaan dan pengoprasian MPP yang representatif ini akan memiliki dampak signifikan terhadap pelayanan, kemudahan para investor dan para pelaku usaha untuk berinvestasi di daerah kabupaten Konawe yang kita cintai.

Lanjut Ferdinan, dengan hadirnya MPP di Kabupaten Konawe diharapkan dapat menambah nilai investasi yang masuk di daerah dan tentunya berdampak positif untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita dan bertambahnya kesejahteraan masyarakat Konawe.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Ri perwakilan Sultra Mastri Susilo mengatakan, dengan adanya MPP di Kabupaten Konawe dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada Masyarakat yang membutuhkan, semoga kabupaten/ kota lain di Sulawesi Tenggara bisa Ikut jejak Kabupaten Konawe. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Dua aktivis dan Ketua Relawan Jokowi ikut menyikapi kelanjutan proses hukum pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J) Diantaranya yang ikut komentar adalah Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Relawan Barisan Pembaharuan (BP) dan Immanuel Ebenezer Ketua Umum Jokowi Mania (Joman).

Saat ditemui di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Menteng Jakarta Pusat, Kamis malam (18/08/2022). Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman SIP mengatakan, proses penetapan Mantan Kadiv Propam Irjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H, S.I.K, M.H (FS) adalah babak baru terungkapnya kasus pembunuhan yang terjadi di internal Polri. Nantinya kata Gus Din, akan terungkap semua skenario besar yang menjadi lingkaran mafia di internal Polri

“Pembunuhan Brigadir J diduga bukan hanya motif asmara atau urusan orang dewasa, akan tetapi banyak kasus besar yang kan terbongkar. Dimana sesama kelompok atau kubu akan saling bongkar-bongkaran soal kasus-kasus yang lain,” kata Syafrudin Budiman SIP yang juga Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia.

Menurut Gus Din, sesuai keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada media, Senin (15/08/2022), ada 35 tersangka info terakhir dari Itsus. Artinya kata Aktivis 98 asal Surabaya ini, akan ada tambahan lagi tersangka baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung.

“Banyaknya kelompok atau komplotan yang membantu Ferdy Sambo dalam kasus ini (red-Pembunuhan Brigadir J). Tentunya menjadi cermin adanya kasus dan praktik mafia hukum di tubuh Polri. Untuk itu jadikan hukum sebagai Panglima dan ini momentum Reformasi di tubuh Polri,” terang Gus Din cicit Pahlawan Nasional KH. Mas Mansyur asal Ampel, Surabaya.

Noel Ketum Joman : Institusi Polri Melalui Kapolri Harus Minta Maaf kepada Publik

Sementara itu, Immanuel Ebenezer Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) mendesak Kapolri sebagai pimpinan istitusi Polri untuk minta maaf secara terbuka kepada publik dan masyarakat Indonesia. Kejadian Pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J adalah cerminan hukum bisa diatur dan direkayasa.

“Agar masyarakat percaya kepada Institusi Polri, kami mendesak Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk minta maaf kepada publik. Sampaikan komitmen dan janji bahwa akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu dalam kasus Brigadir J,” kata Noel sapaan akrabnya.

Kata Ketua Relawan Ganjar Pranowo for 1 (GP-1) ini, institusi Polri adalah simbol penegakan supremasi hukum dan keadilan. Sehingga menurut Noel, jangan sampai masyarakat tidak memiliki kepercayaan kepada Polri dalam penegakan hukum.

“Dalam kasus Brigadir J, publik atau masyarakat butuh kepastian hukum dan jangan sampai terjadi kebohongan-kebohongan lagi yang melibatkan institusi Polri. Polisi dibiayai negara untuk melayani masyarakat dalam menegakkan hukum se adil-adilnya,” tandas Noel yang hadir dalam acara Malam 1000 Lilin untuk Brigadir Joshua di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam (18/08/2022). (GD)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Jumlah nasabah di sejumlah bank sampah di wilayah Kabupaten Cirebon meningkat signifikan pasca dilaunchingnya Green Service Satpas Polresta Cirebon belum lama ini. Tak sedikit warga yang mendaftar sebagai nasabah pada bank sampah agar dapat menggunakan layanan Green Service di Satpas Polresta Cirebon.

Seperti halnya yang terjadi di Bank Sampah Induk Dunia Berseri yang berlokasi di Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Salah satu pengurus bank sampah tersebut, Ali Saputra, mengatakan, beberapa hari sejak Green Service Satpas Polresta Cirebon jumlah nasabah meningkat hampir mencapai 50 persen.

“Setelah layanan Green Service di Polresta Cirebon dilaunching banyak warga yang datang untuk menjadi nasabah Bank Sampah Induk Dunia Berseri. Mereka ingin membuat SIM atau SKCK dan membayar biaya PNBP menggunakan tabungan sampahnya,” ujarnya, Jumat (19/8/2022).

Ia mengatakan, sebelum Green Service Polresta Cirebon diresmikan jumlah nasabah di bank sampah yang didirikan sejak 2 Januari 2022 tersebut hanya mencapai 35 orang. Namun, setelah pelayanan tersebut diluncurkan hanya dalam waktu kurang dari sepekan jumlah nasabahnya meningkat hingga 110 orang.

Pihaknya bersyukur inovasi dari Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, dan jajarannya tersebut membuat jumlah nasabah di Bank Sampah Induk Dunia Berseri melonjak signifikan. Menurutnya, hal tersebut menjadi penanda bahwa semakin banyak orang yang peduli untuk menjaga kelestarian alam, khususnya dari pencemaran sampah plastik.

Sementara itu, Ahmad Muhajir, warga Klangenan merasa senang karena saat ini telah memiliki SIM C. Bahkan, ia tidak perlu membayar biaya penerbitan SIM C tersebut karena telah dipotong secara otomatis dari saldo tabungan bank sampah miliknya yang dikumpulkan sejak beberapa bulan lalu.

“Saya awalnya menabung di bank sampah sekedar iseng-iseng mengumpulkan barang bekas di sekitar rumah. Alhamdulillah, tabungan tersebut dapat digunakan untuk membayar PNBP penerbitan SIM di Satpas Polresta Cirebon. Biasanya hasil tabungan ini hanya digunakan untuk tambahan membeli kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Ia mengakui pelayanan Green Service Satpas Polresta Cirebon prosesnya mudah, cepat dan tidak perlu mengeluarkan uang tunai. Namun, pemohon SIM baru seperti dirinya tetap harus menjalani serangkaian ujian terlebih dahulu dan akhirnya dinyatakan lulus sehingga berhak memiliki SIM C.

“Saya berencana ingin mengajak saudara, tetangga, dan teman-teman untuk membuat SIM menggunakan layanan Green Service di Polresta Cirebon. Caranya sangat mudah hanya dengan menjadi nasabah di bank sampah. Sehingga pemasalahan sampah di Kabupaten Cirebon juga ikut teratasi,” ujarnya. (Hatta)

0

Oleh: Hamma,S.Sy. (Bidang Penelitian dan pengembangan dakwah pada lembaga dakwah darul As’adiyah kabupaten Mamuju)

Suara Indonesia News. Selama 77 tahun kita menghirup udara kemerdekaan, apakah kita telah benar-benar meraih kemerdekaan yang hakiki? Tidak dipungkiri, merdeka dari cengkeraman kaum penjajah merupakan kenikmatan agung yang Allah anugerahkan kepada bangsa Indonesia. Betapa tidak, dengan kenikmatan merdeka, kita bisa dengan leluasa melakukan banyak hal yang bermanfaat. Akan tetapi sudah cukupkah bagi kita kemerdekaan dari cengkeraman penjajah? Bukankah masih banyak belenggu yang harus kita singkirkan agar kita dapat meraih kemerdekaan hakiki dan sejati?

Kemerdekaan hakiki adalah ketika kita sudah mampu memerdekakan diri kita dari jerat hawa nafsu. Kemerdekaan sejati adalah ketika kita telah mampu memerdekakan diri dari perangkap jahat setan yang tiada henti membuai kita dengan rayuannya. Kemerdekaan yang sebenarnya adalah tatkala kita telah mampu memerdekakan hati kita dari penyakit-penyakit hati yang membinasakan.

Kemerdekaan yang sesungguhnya bagi seorang pejabat adalah saat ia mampu memerdekakan dirinya dari mental korup. Pejabat yang korup dan memakan uang rakyat sejatinya ia terjajah dan belum merdeka. Terjajah oleh angan-angannya bahwa kekayaan dan status sosial yang tinggi akan melambungkan kebahagiaannya.

Kemerdekaan yang hakiki bagi orang kaya adalah tatkala ia mampu memerdekakan hatinya dari penyakit sombong dan sikap merendahkan orang lain. Kemerdekaan bagi seorang pedagang adalah ketika ia mampu memerdekakan dirinya dari kecurangan. Seorang santri atau siswa dikatakan merdeka apabila ia mampu memerdekakan dirinya dari kemalasan dalam menuntut ilmu. Guru atau dosen yang merdeka adalah yang mampu memerdekakan dirinya dari niat lain selain mengabdi, mendidik, dan mengader. Seorang tetangga yang merdeka adalah apabila ia mampu memerdekakan hatinya dari virus iri, dengki, dan hasud kepada tetangganya dan begitulah seterusnya.

Kemampuan melepaskan belenggu yang menghalangi kita dari berbuat baik, itulah kemerdekaan yang hakiki dan sesungguhnya. Jika seluruh bangsa Indonesia sudah meraih kemampuan itu, maka Indonesia benar-benar telah merdeka. Merdeka dalam arti yang sesungguhnya.

0

Suara Indonesia News – Mamuju. Suasana religius mewarnai malam Jum’at 18 Agustus 2022, bertempat di sekretariat As’adiyah centre Jl. martadinata kompleks ruko tegar 777 Simboro, Lembaga dakwah darul As’adiyah kabupaten Mamuju menggelar acara yasinan dan do’a bersama yang dipandu langsung oleh penasehat/pelindung Lembaga dakwah darul As’adiyah KH.Yading Syarif,S.Ag.M.Si dan DR.H.Amran HB, S.Ag.M.Pd. yang diikuti oleh para da’i dan mubaligh.

Dengan adanya doa bersama dan Yasinan tersebut, diharapkan kita  dapat lebih baik dan di jauhkan dari marabahaya dan bagi seluruh masyarakat dan keluarga besar lembaga dakwah darul As’adiyah kabupaten Mamuju.

Dalam kesempatan ini Ustdz Makdum Ibrahim,S.Thi, MA. selaku ketua umum sekaligus pendiri lembaga dakwah darul As’adiyah kabupaten Mamuju menyampaikan,” selain berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar di jauhkan dari marabahaya dan diberikan kesehatan kekuatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas sehari-hari, Jelas Makdum.

Selain itu, sekjen Lembaga dakwah darul As’adiyah kabupaten Mamuju Ustadz Syamsumarlin Jaelani, S.Pdi menyampaikan, kegiatan ini akan rutin kita lakukan setiap bulannya,kita harus semangat mengembangkan lembaga dakwah ini yakni “Sekali layar terkembang kita pantang menyerah” dan ucapan terimakasih  kepada seluruh anggota Lembaga dakwah darul As’adiyah kabupaten Mamuju yang telah menyempatkan waktunya hadir dalam pelaksanaan Yasinan dan doa bersama, imbuh syamsumarlin.

Disamping gelar yasinan dan doa bersama pertemuan ini juga menjalin ajang silaturahmi antar para da’i dan mubaligh Lembaga dakwah darul As’adiyah kabupaten Mamuju. (Hamma)

0

Suara Indonesia News – Purwakarta. Berkat kekompakan dari masyarakat bersama perangkat pemerintah Desa(Pemdes) Parakan Garokgek, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta tahun 2022 ini sukses menyabet Juara Unggulan tingkat Propinsi Jawa Barat.

Mulyana selaku Kades Garokgek mengaku gembira dan bangga atas prestasi Juara Unggulan tingkat Propinsi Jabar yang baru baru ini di capai berkat dukungan masyarakat dan perangkat desa yang telah mendukung seluruh program Desa Garokgek ini.

“Alhamdulillah berkat kekompakan dari mulai seluruh RT, RW dusun tiga dan masyarakat desa Garokgek bisa sukses meraih juara unggulan dari gubernur Jawa barat Ridwan Kamil.”tegas Mulyana selaku Kades Garokgek  pada media, Kamis (18/8/2022).

Selain berhasil mendapat predikat juara unggulan pihak Pemerintah Desa Garokgek juga mempunyai  program Desa bidang fisik  yang sedang di jalankan yakni pembangunan gedung serbaguna dusun 1 bersumber dari Dana Desa (APBN) tahap 1 dan 2 dengan pagu anggaran Rp.213.410,000,-, adapun untuk proyek Banprop mengerjakan tembok penahan tanah (TPT) serta untuk program ketahanan pangan nabati palawija dan  hewani pembudidayaan ternak Sapi.

“Semoga program baik program pemberdayaan masyarakat dan program fisik pembangunan harus di dukung masyarakat supaya bermanfaat bagi warga dalam perekonomian kesejahteraan desa.’ harap Kades Mulyana. (Fuljo/Christ)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017 s/d 2020.

Pada Perkara dugaan tindak Pidana Korupsi pada pengelolaan dana Investasi di PT,Asuransi Jiwa Taspen Tahun 20217 s/d Tahun  2020 tersebut tersangka AM.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI  Dr. Ketut Sumedana kepada Wartawan di Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kamis (18/08/2022).

Dr. Ketut Sumedana menerangkan bahwa Saksi-saksi yang diperiksa yaitu :

1) ARK selaku Kepala Divisi Aktuaria PT Asuransi Jiwa Taspen, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 sd 2020 atas nama Tersangka AM.

2) DAAS selaku Fungsional Divisi Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 sd 2020 atas nama Tersangka AM.

3) A selaku Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Asuransi Jiwa Taspen, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 sd 2020 atas nama Tersangka AM.

4) MEC selaku Sekretaris Perusahaan PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) periode 2017 – sekarang, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 sd 2020 atas nama Tersangka AM.

5) IV selaku Fungsional Desk Manajemen Produk PT Asuransi Jiwa Taspen, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 sd 2020 atas nama Tersangka AM.

6) ARF selaku Kepala Divisi Satuan Pengawas Internal PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life), diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 sd 2020 atas nama Tersangka AM.

Tambahnya Dr. Ketut Sumedana menjelaskan bahwa  Pemeriksaan saksi ini  dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 sd 2020, tururnya mengakhiri. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Kabupaten Indramayu berjalan buntu, Kamis (18/8/2022).

Rapat pun ditunda dan akan dijadwalkan kembali pada tanggal 26 Agustus 2022 mendatang.

Ditundanya rapat paripurna tersebut disepakati oleh mayoritas anggota dewan karena belum adanya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.

Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu, Muhaemin mengatakan, pembahasan KUA-PPAS ini merupakan suatu hal yang strategis.

Karena berkaitan langsung dengan penganggaran Perubahan APBD 2022 dan Pembahasan APBD 2023.

Akan tetapi, dalam rapat tersebut, rasionalisasi yang disampaikan oleh pihak eksekutif belum bisa dianggap selesai.

“Mungkin karena terbentur waktu, mungkin pertama karena 17 Agustus sehingga eksekutif mengalami kesibukan dan ini saya anggap eksekutif belum siap,” ujar dia.

Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu, Ahmad Mujani Noer menambahkan, salah satu alasan rapat harus ditunda karena ada DPRD menemukan adanya kesalahan penulisan yang dilakukan eksekutif dalam penganggaran APBD.

Contohnya, ada nominal anggaran yang diajukan namun tidak disertai dengan keterangan kegiatan atau programnya.

“Lalu kedua terkait dengan persoalan hibah,” ujar dia.

Hal yang sama pun turut disampaikan oleh Fraksi Demokrat-Perindo DPRD Indramayu dan Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu.

Di sisi lain, menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, Tarmudi Atjmaja, ia mengatakan tidak adanya kesepakatan tersebut hanya karena soal miss komunikasi saja.

Salah satunya karena waktu yang dimiliki eksekutif terbatas.

“Sehingga kita butuh waktu untuk pembahasan kembali dan meminta penjelasan kembali dari eksekutif,” ujar dia.

Hadir mewakili Bupati Indramayu, Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu, Rinto Waluyo mengakui belum ditemuinya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.

Menurut Rinto Waluyo, ketidaksepakatan itu terkait dengan angka-angka pada anggaran APBD.

“Itu saja sih, mungkin ada yang salah hitung, tapi nanti akan dibahas lagi tanggal 26 agustus,” ujar dia. (Isk)