0

Suara Indonesia News – Banda Aceh. Tim Rimueng Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap dua residivis terkait tindak pidana pencurian handphone dan penadah hasil kejahatan yang terjadi di Masjid Nurul Huda, Limpok, Darussalam, Aceh Besar, Senin (12/9/2022) siang.

Penangkapan dilakukan setelah diketahui handphone milik korban Selamaddin (27) sudah beralih tangan dari pelaku MR (20) warga  salah seorang penadah SMR, (21) warga Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, penangkapan pelaku utama berdasarkan keterangan dari penadah.

“Pelaku utama (MR) kita amankan dirumahnya karena melakukan pencurian telepon seluler milik masyarakat yang sedang melakukan shalat subuh di Mesjid Nurul Huda Limpok,” ujar Kompol Ryan.

Dijelaskan Ryan, pelaku meluncurkan aksinya melakukan pencurian sa’at korban melakukan shalat subuh.

Mantan Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang ini mengatakan, awal kejadiannya pada hari Selasa (6/9/2022) lalu, sekitar jam 02.00 WIB korban Selamaddin melakukan pengisian daya baterai HP merk Samsung Galaxy A71 miliknya di dalam kamar di lantai atas Mesjid Nurul Huda.

Lalu, pada saat korban terbangun pada pukul 05.00 WIB untuk melaksanakan Shalat Subuh dan melihat HP masih ada. Namun, setelah pelaksanaan shalat, korban melihat Handphone miliknya tersebut sudah tidak ada lagi (hilang), tambahnya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh.

Berbekal penyelidikan dilapangan, Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan penadah barang hasil kejahatan di rumahnya desa Gampong Blang, Meuraxa, Banda Aceh.

“Kami mengamankan SMR di rumahnya, beserta barang bukti HP merek Samsung Galaxy A 71 milik korban. Kemudian tim mencoba melakukan penggeledahan di lokasi tersebut untuk mencari kemungkinan apakah ada barang-barang lain yang patut dicurigai dari hasil kejahatan,” sebut Kompol Ryan.

Ternyata lanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua unit laptop dengan  jenis Notebook merek Acer warna hitam dan Notebook merk Acer warna merah. Menurut pengakuan SMR, bahwa ianya mendapatkan dari pelaku MR.

“SMR pun kemudian menunjukkan rumah pelaku utama (MR) yang menjual hasil HP dan Laptop kepadanya,” tutur Kasatreskrim.

Saat petugas kami tiba dirumah,  MR pun langsung diamankan dengan memperlihatkan barang bukti hasil kejahatannya, kata Kompol Ryan.

Berdasarkan hasil introgasi, pelaku MR mengakui telah mengambil HP di lantai dua mesjid Nurul Huda milik korban Selamaddin dan dua unit laptop di dalam rumah kos yang dihuni oleh Naifa Naishira (17) di gampong Limpok, Aceh Besar, tambahnya.

Perlu dijelaskan, kedua pelaku ini merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman penjara.

“SMR pernah menjalani hukuman penjara selama 18 bulan pada tahun 2020 terkait dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP. Sedangkan MR melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan putusan hukuman tiga tahun penjara,” ucap Kasatreskrim.

Kini, kedua pelaku kembali ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh dan pasal yang dijerat untuk MR yaitu Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara serta Pasal 480 KUHP bagi SMR dengan ancaman hukuman empat tahun penjara, pungkas Kasatreskrim. (Wandy ccp)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai kembali berhasil mengamankan seorang pria atas kasus narkoba dirumah di Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai. Tersangka diamankan pada Hari Kamis lalu tanggal 8 September 2022, sekira Pukul 15.00 Wib.

Tersangka yang berinisial A Alias AB (36), Wiraswasta, warga Jalan M. Abbas Lingkungan IV Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai. Diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat yang layak di percaya.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi mengatakan kronologis penangkapannya “Hari Kamis Tanggal 8 September 2022, sekira Pukul 15.00 Wib, Personil Satres Narkoba Polres Tanjung Balai, di bawah pimpinan Kanit I dan Kanit II Satnarkoba bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang sudah di ketahui ciri-cirinya memperjual belikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam sebuah rumah,” Katanya. (14/09-2022)

“Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan laki-laki tersebut sedang berada di dalam sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai. Kemudian Personil Satres Narkoba yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut, melihat kedatangan petugas laki-laki dengan ciri-ciri yang telah diketahui A Alias AB mencoba melarikan diri dari belakang rumah dengan cara melompati jendela dan petugas berhasil mengamankannya,” Tambah Kasat.

“Selanjutnya tim Opsnal melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku A Alias AB ditemukan di dalam kantong celananya Satu unit handphone merk Nokia dan uang senilai Rp 232.000, kemudian dilakukan penggeledahan rumah, penggeledahan rumah tersebut juga disaksikan oleh Kepling Lingkungan dan Petugas menemukan Satu kaleng rokok surya gudang garam yang didalamnya berisi Satu bungkus plastik klip transparan besar diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 19,67 gram yang dibalut dengan tissue,” Ucapnya lagi.

“Selain itu Satu ball plastik klip transparan kosong, Satu buah timbangan elektrik letaknya disamping kaleng rokok surya gudang garam yang letak keseluruhannya didapat di jendela tertutup bagian dalam rumah dan ditemukan dalam kamar pelaku berupa Dua buah plastik kecil klip transparan kosong dan Dua buah pipet runcing yang letaknya di lantai,” Jelas Kasat.

“Kemudian pelaku serta barang bukti yang disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keterangan A Alas AB, bahwa dirinya baru bebas dari LP Tanjungbalai pada Tanggal 17 Agustus 2022, perkara memperjualbelikan narkotika Tahun 2017 di hukum 6 tahun penjara.(Residivis). Pelaku juga mengakui barang bukti yang diamankan dan disita dijendela dalam kamar tidurnya adalah miliknya,” Pungkas Iptu Reynold Silalahi mengakhiri.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yaitu Satu bungkus plastik klip transparan besar diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,67 gram. Satu buah kaleng rokok surya gudang garam. Satu buah timbangan elektrik warna hitam silver. Satu lembar tissue. Satu ball plastik klip transparan kosong. Satu buah handphone Nokia warna biru. Dua buah pipet runcing dan Uang tunai sebesar Rp 232.000 serta Dua buah plastik kecil klip transparan kosong. (Taufik H)

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias melaksanakan kegiatan komunkasi sosial (Komsos) kepada Masyarakat Lolowau dengan Thema : Generasi Muda sebagai Wira Usaha Milinium Inovatif Berwawasan Kebangsaan,

bertempat di Kantor Koramil 10/Lolowau Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Rabu (14/09/2022).

Pada pelaksanaan kegiatan acara Komunikasi Sosial tersebut turut dihadiri oleh, Camat Lolowau Foanoita Halawa, Anggota Polsek Lolowau, kades Sekecamatan Lolowau, Para ketua BPD, Perwakilan perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat

Danramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias Kapten Arh.Suru.A N Hutapea dalam arahannya mengatakan bahwa tujuan komunikasi (Komsos) wawasan kebangsaan ini pihaknya mengajak pemuda untuk membuka usaha pertanian tanaman muda di wilayah masing -masing kelompok keluarga, contohnya tanaman jagung dan cabe.

Tambahnya Danramil menjelaskan bahwa dengan adanya usaha pertanian di masing-masing  kelompok keluarga di wilayahnya bisa mengatasi dan mengantisipasi kenaikan harga pangan di daerahnya kedepan,  hal ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,paparanya Danramil.

Camat  Lolowau Foanoita Halawa dalam sambutan dan arahannya mengatakan bahwa pelaksanaan program komukasi sosial dengan Thema : Generasi Muda sebagai Wira Usaha Milinium Inovatif Berwawasan Kebangsaan ini, pihaknya sangat mendukung untuk mengajak Pemuda Milenial  untuk membuka lahan pertanian dan bercocok tanaman Muda di wilayahnya masing-masing kelompok, hal tersebut untuk memberantas kenaikan harga pangan yang akan melambung tinggi kedepan, dan demi kesejahteraan Masyarakat, ucapnya Camat.

Pada kesempatan itu, Kepala Desa Yunius Waruwu mewakili  Tokoh Masyarakat yang hadir, sangat  mengucapkan terimakasih atas program komunikasi sosial dari Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias tersebut yang  mengajak Pemuda di wilayahnya untuk membuka usaha pertanian di masing-masing kelompok keluarga, hal ini untuk mengantisipasi kenaikan harga pangan demi kesejahteraan Masyarakat kedepan, ucap Kades Yuniaro. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Syafrudin Budiman SIP yang biasa disapa Gus Din Ketua Umum DPP Perhimpunan UKM Indonesia (P-UKMI) menyatakan maju sebagai Bacaleg DPR RI Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil DKI Jakarta I (Jakarta Timur). Untuk memperkuat dukungan ke PAN, ia merekrut Hj. Selvia SE Ketua Koperasi Pelopor Wanita (KPW) maju Bacaleg DPRD DKI Jakarta IV (Cakung, Pulogadung dan Jatinegara).

Gus Din sempat hadir di pertemuan Koperasi Pelopor Wanita (KWP) dan Happy Milad Hj. Selvia SE ke 44 di RM. Angkringan Mbah Nur Jl. Dr. Sumarno No 7 Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (10/09/2022). Dirinya menyatakan, mengajak Hj. Selvia SE berjuang bersama untuk pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang.

“Alhamdulillah saya niatkan diri maju Bacaleg DPR RI PAN DKI Jakarta I. Saya juga mengajak Ibu Hj. Selvia SE tokoh koperasi wanita dan Pelaku UMKM maju bersama sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta IV lewat PAN,” terang Syafrudin Budiman SIP yang juga Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia saat diwawancarai, Rabu (14/09/2022) di Jakarta.

Gus Din juga menjelaskan bahwa, Partai UKM Indonesia juga mendistribusikan kader, anggota dan tokoh pelaku UMKM untuk maju sebagai Bacaleg PAN. Baik itu di DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Kami dari Partai UKM Indonesia sudah resmi bergabung dan melebur ke PAN. Untuk itu kami menyiapkan Bacaleg-Bacaleg maju lewat PAN, termasuk salah satunya Hj. Selvia SE,” tukas Pengusaha Bidang Media ini.

Kata Gus Din, untuk penyatuan dukungan tersebut, Partai UKM Indonesia membentuk ormas Perhimpunan UKM Indonesia sebagai wadah kader dan anggota yang maju lewat PAN. Lewat Perhimpunan UKM Indonesia inilah, para anggota dan kader menggalang dukungan dan pemenangan PAN di dapil masing-masing.

“Basis Perhimpunan UKM Indonesia adalah pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang, termasuk milenial dan kalangan media. Karena itulah, perlu sebuah wadah himpunan organisasi yang terstruktur untuk pemenangan PAN di Pemilu 2024,” tandas Mantan Aktivis Mahasiswa 98 asal Surabaya ini.

Gus Din Hadiri Milad ke 44 Hj. Selvia SE Bacaleg DPRD DKI Jakarta IV

Sebelumnya, Rabu (10/09/2022), tampak Syafrudin Budiman SIP bersama anggota KPW ikut berjoget, bernyanyi dan bergembira dalam acara Happy Milad 44 th Hj. Selvia, SE. Gus Din beserta para undangan juga ikut berbaur dengan berjoget, bernyanyi dan bergembira bersama.

“Terima Kasih atas kehadiran Gus Din selaku Pembina dan para undangan yang hadir dalam pertemuan Koperasi Pelopor Wanita (KPW). Acara ini dikemas sekaligus perayaan Milad ke 44 diri saya bersama teman-teman,” kata Hj. Selvia SE, Sabtu sore (10/09/2022) saat sambutan.

Menurut Selvia sapaan akrabnya, dirinya mohon doa atas usia ke 44 yang telah diberikan oleh Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa. Bagaimanapun kata Silvia mengaku, adalah mahluk yang lemah di mata Tuhan-Nya.

“Kepada teman-teman dan sahabat-sahabat saya sampaikan terima kasih atas kehadirannya. Insya Allah sebagai Pelaku UMKM terus berkomitmen bersama membangun KPW kedepan yang lebih maju dan lebih baik,” tandasnya.

Sementara itu, Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Perhimpunan UKM Indonesia dan selaku Pembina KPW mengucapkan, selamat ulang tahun dan happy milad kepada Hj. Selvia SE yang memasuki usia ke 44. Gus Din sapaan akrabnya, berharap Hj. Selvia SE selaku Ketua KPW dan tokoh UMKM di Jakarta Timur terus berkreasi dan berkembang maju.

“Selamat Ulang Tahun ke 44 Hj. Selvia SE. Gerak dan langkah beliau sudah dirasakan oleh anggota Koperasi Pelopor Wanita. Terutama dalam membina dan merangkul para anggota menjadi kuat secara ekonomi dan lebih produktif,” ujar Aktivis dan Politisi Muda ini. (GD)

0

Suara Indonesia News – Kota Bandung. Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, bertekad untuk membesarkan dan menjayakan kembali partai berlambang Ka’bah.

Ini dikatakannya menanggapi berbagai berita miring soal isu konflik internal partai. Menurut Uu, sebagai kader partai tak sepatutnya ikut menari diatas genderang konflik. Justru segenap kader harus bertekad membesarkan partai bernafaskan Islam itu.

“Saya sebagai kader struktur dan kader kultur siap besarkan partai, dan ini perlu dukungan masyarakat. Mari besarkan partai dengan tidak ikut gendang orang lain,” kata Orang nomor dua di Jabar, di Kota Bandung, Selasa (14/09/2022).

Sosok Wagub Jabar pun sempat mengenang Aliansi Mega Bintang yang pernah moncer pada tahun 1997. Dimana pada era tersebut PPP berjaya pada masanya bersama PDI.

“Pada tahun 1997 Aliansi Mega Bintang luar biasa kita, saya siap besarkan partai di Jabar dengan dukungan seluruh kader di Jabar,” kata Uu.

Menurut Uu, konflik dalam sebuah organisasi merupakan hal yang lumrah. Apalagi dalam sebuah organisasi atau partai politik. Karena tentu saja suatu jabatan politik erat kaitan dengan kepentingan.

“Jadi disaat ada kesempatan untuk menduduki posisi tersebut maka sudah hal yang wajar orang lain memanfaatkan situasi dan kondisi tersebut,” ucap Dia.

“Karena yang namanya jabatan politik baik di struktur internal partai sebagai ketua ranting, PAC, DPW, dan lain- lain, dan diluar struktur partai baik menjadi eksekutif dan legislatif selalu ada persaingan, karena tidak ada jabatan yang diberikan oleh nenek- kakek, handai taulan, atau saudara,” tuturnya.

“Tapi suatu jabatan justru didapat dengan cara memperjuangkan dan ‘merebutnya’ dari kedudukan orang lain. Maka wajar bila selalu ada persaingan yang ketat, karena kedudukan atau kursi jabatan hanya satu, satu titik, sementara yang ingin banyak, yang mau banyak, maka rivalitas dan persaingan itu fitrah dan alamiah sepanjang tidak ada kecurangan, kedzoliman, pengkhianatan, dan kemunafikan. Maka situasi dan kondisi yang dihadapi PPP hal yang lumrah tidak boleh dijadikan penghakiman orang terhadap PPP yang notabene partai Islam,” katanya.

Pun begitu, Uu yakin siapapun yang ingin ‘merebut’ suatu jabatan di internal partai, tentu ada niatan baik untuk membesarkan partainya. Sehingga dari pada membesar- besarkan permasalahan, lebih baik bebenah dan segera berfikir untuk kemajuan partai agar PPP tidak tenggelam di Pemilu 2024.

“Baik yang diganti atau mengganti tujuannya untuk membesarkan partainya. Untuk itu, yang sedang berjuang mempertahankan posisi kita hargai. Disini harus ada pemikiran hati jernih dalam merebut sebuah jabatan di internal partai,” kata Dia.

Uu pun mengaku dirinya merupakan salah satu kader yang patuh pada isyarah pimpinannya. Ia mencontohkan saat Dirinya menjabat Bupati Tasikmalaya, dan ingin jadi Ketua DPC tidak ada restu dan dukungan.

Bahkan Uu mengaku sudah sekitar empat kali mengajukan diri jadi Ketua DPW Jabar namun belum juga direstui.

Pertama, kata Uu, Dirinya sempat didapuk jadi plt. Ketua DPW PPP Jabar saat ada kekosongan jabatan sekitar pertengahan tahun 2014. Dimana saat itu juga bertepatan dengan tahun politik, yakni pada Pilpres 2014 PPP menjadi partai yang mendukung Capres Prabowo- Hatta. Uu juga dengan sukarela menawarkan diri jadi ketua DPW definitif dan belum mendapat restu.

kedua, selang waktu berlalu, Uu kembali berniat jadi Ketua DPW tapi malah diperintah mundur oleh Ketua Umum (Ketum), yang saat itu dijabat Muhammad Romahurmuziy, atau akrab disapa Romy, Uu pun mundur sekalipun sudah masuk formatur.

Lalu ketiga, saat sudah menjadi Wagub Jabar lalu ingin maju jadi ketua DPW, tetapi menurut Ketum yang saat itu dijabat Suharso Monoarfa, atau akrab disapa Harso, lagi- lagi Uu pun harus mundur perlahan padahal sudah konsolidasi, dan beberapa hari lagi hendak dilakukan Musyawarah wilayah (Muswil).

Terakhir disaat ada kekosongan kursi ketua DPW Jabar pun, dimana ketika itu kursi Ketua DPW PPP Jawa Barat definitif juga tengah kosong, Uu juga masih saja belum mendapat restu dari DPP meski hanya untuk menjabat sebagai pelaksana tugas (plt).

“Saya juga tidak memaksakan kehendak. Tetap ‘Sam’an wa’thoatan’. Padahal, kalau partai lain kalau ada yang menduduki jabatan di luar partai, justru dirangkulnya. Banyak yang sekarang kepala daerah yang bukan kader partai sekalipun tapi dinilai baik untuk membesarkan partai bahkan diberikan kehormatan menduduki ketua partai sesuai tingkatan,” ucap Uu.

Padahal secara nasab, ‘trah’ PPP mengalir cukup deras di darah Uu. Mulai dari Kakek hingga ayahnya, merupakan tokoh yang aktif di PPP.

“Bapak saya PPP, kakek saya seperti itu, saya dari pengurus hingga ketua ranting, ketua PAC, Pengurus Harian (PH) DPC tiga periode, PH DPW tiga periode. Juga pernah menjabat ketua Fraksi PPP selama satu periode di DPRD Kabupaten Tasikmalaya, kalau melihat jenjang karir saya di partai. Tetapi itu semua mungkin tidak jadi indikator menjadikan saya memimpin partai,” tuturnya.

Uu pun kembali berharap agar seluruh kader tidak membuat suasana partai menjadi semakin dibicarakan orang yang kurang baik.

Meski untuk menduduki jabatan di internal ataupun jabatan politik di eksekutif legislatif kompetisi berlaku dengan sehat. Sebaliknya diluar itu misi terbesar yang harus diupayakan saat ini adalah mempertahankan dan membesarkan partai yang identik dengan warna hijau.

“Sekarang saatnya membesarkan PPP di Jabar dan harapan kami kader yang lain pun mari kita besarkan partai jangan malah sebaliknya ikut menari dalam gendangan orang lain. Orang lain sekarang mungkin saja sedang ada yang menabuh gendang agar PPP semakin hari semakin habis,” kata Uu.

“Kalau PPP tenggelam pada pemilu 2024 kita semua sebagai kader partai yang menduduki jabatan eksekutif ataupun di legislatif, termasuk para kader yang menduduki jabatan di internal partai, saya katakan sebagai pengkhianat partai kalau memang tidak berjuang secara maksimal untuk membesarkan partai di 2024,” tegas Uu.

“Bagaimana orang menilai negara yang mayoritas muslim partai Islamnya begini. Satu satunya patai Islam di Indonesia adalah PPP. Kenapa PPP? Karena azasnya Islam kalau bukan Azas Islam bukan partai Islam. Nanti kita akan malu oleh negara- negara lain, masa kita negara yang mayoritas muslim tapi tidak ada partai Islam? Apa bilang kata dunia!” tutup Dia. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Jabar. Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, secara resmi menyematkan Brevet Kehormatan Cakra kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si., usai menutup Latihan Standardisasi Prajurit Kostrad Gelombang XIII TA. 2022,  bertempat di Pantai Palampang, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (13/09/2022).

Dalam sambutannya, Pangkostrad dan pribadi, mengatakan selamat datang dan selamat bergabung kepada Kapolri yang menjadi bagian dari Keluarga Besar Kostrad.

“Penyematan Brevet Kehormatan Cakra ini merupakan bentuk penerimaan dan pengukuhan  serta penghargaan Kostrad kepada Kapolri, yang pada hari ini bersama-sama prajurit Kostrad selesai melaksanakan Latihan Standardisasi Prajurit Kostrad Gelombang XIII TA 2022 telah resmi menyandang sebagai prajurit Cakra Kostrad,” ujar Pangkostrad.

Momentum ini diharapkan dapat menjadi kebanggaan mengingat kualifikasi yang terkandung pada Brevet Cakra adalah kualifikasi yang diperoleh melalui latihan dan penggemblengan untuk mencapai suatu kemampuan khusus sesuai tuntutan bagi setiap prajurit Kostrad.

“Satuan Kostrad sebagai satuan tempur memiliki standardisasi yang harus disiapkan, untuk mengantisipasi dan menghadapi berbagai perkembangan situasi dan kondisi  yang berkembang di seluruh wilayah NKRI,” tambahnya.

“TNI-Polri adalah garda terdepan, untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, didaerah  penugasan kita saling membantu, kami pasukan yang selalu siap, kami latihan rutin dan kami selalu siap untuk melakukan dan mempertahankan persatuan dan kesatuan,” tutup Pangkostrad.

Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si., menyampaikan rasa bangga bisa menyaksikan secara langsung latihan standardisasi prajurit Kostrad gelombang XIII yang baru saja ditutup.

“Alhamdulillah saya selaku Kapolri mendapatkan kehormatan menjadi warga kehormatan Kostrad. Baru saja saya mendapatkan penyematan langsung Baret Kostrad, Sangkur dan Brevet sebagai warga kehormatan Kostrad oleh  Pangkostrad,” ujar Kapolri.

Selanjutnya Kapolri mengatakan kegiatan ini meningkatkan sinergitas TNI-Polri yang selama ini sudah terjalin dengan baik antara TNI-Polri khususnya Kostrad dan Polri telah banyak membantu tugas-tugas yang dilaksanakan kepolisian bersama-sama menghadapai musuh-musuh negara, gangguan Kamtibnas yang akan mengancam masyarakat baik di kota, gunung-gunung, perbatasan-perbatasan dan daerah terpencil,

Kapolri memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri dimanapun bertugas untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan sinergitas dan soliditas sebagai keluarga besar.

“Sakitnya Polri adalah sakitnya Kostrad, senangnya Polri adalah senangnya Kostrad,” ujar Kapolri.

Kapolri menegaskan bahwa siapa yang menjadi musuh Polri adalah musuh Kostrad, siapa yang menjadi teman dan sahabat Polri adalah teman dan sahabat Kostrad.

“Tanamkan didalam sanubari seluruh TNI-Polri,  Kostrad dan Polri selalu menjaga kewibawaan negara dari ancaman kedaulatan dan siapapun yang merongrong dan musuh NKRI adalah musuh kami, rakyat yang harus selalu kita lindungi. Bangsa dan NKRI harus kita kawal dan kita jaga,” pungkas Kapolri.

Setelah rangkaian upacara selesai, prajurit Cakra XIII menampilkan  demonstrasi Beladiri Militer, Double Stick, atraksi pemecahan benda-benda keras, renang taktis, menembak di laut ditutup dengan  pembebasan tawanan dan penghancuran sasaran.

Pada kesempatan tersebut, Kapolri didampingi Pangkostrad dan sejumlah pejabat utama Polri dan Kostrad menembak sasaran di laut.

Selain itu, Kapolri dan Pangkostrad membagikan sembako gratis, sebagai wujud kepedulian Kostrad dan Polri kepada masyarakat di daerah Palangpang.

Sebagai informasi, latihan standardisasi prajurit Kostrad diikuti sebanyak 750 orang prajurit melalui beberapa tahap latihan, antara lain tahap basis, hutan gunung dan rawa laut.

Turut hadir pada acara tersebut Dankorbrimob Polri, Kaskostrad, Irkostrad, Pangdivif 1 Kostrad, Kapolda Jabar, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, Kadiv Propam Polri, Kadiv Humas Polri, Kadiv TIK Polri, Kapoksahli Pangkostrad, Wair Kostrad, Asren Kostrad dan para Asisten Kaskostrad, para Dan/Ka Sat Balak Kostrad, Asops, Aspers dan Aster Kasdivif 1 Kostrad serta para Komandan Satuan, Sekda Kab. Sukabumi, Ketua DPRD Kab. Sukabumi, Danrem 061/SK Kodam III/Slw, Dandim 0622 / Kab. Sukabumi, Dandim 0607 / Kota Sukabumi, Kapolres Kab. Sukabumi, Kapolresta Kota Sukabumi, para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Tamu Undangan, Masyarakat, Penyelenggara dan Peserta Latihan. (Sendi/Dispenad)

0

Suara Indonesia News – Rote Ndao. Aksi  Tak terpuji kembali mencoreng instutusi Polri, sebelumnya Kasus Mantan Irjen Pol Ferdi sambo yang menembak anggotanya sendiri. Bahkan dengan tegas Kapolri telah memerintahkan Propam Polri membergentikan 11 Anggota Polri dengan Status PTDH.

Kini Masih saja ada oknum polisi yang terus berulah,Hal ini pula yang dilakukan oleh Seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Pesisir Timur Lampung, dilaporkan oleh istrinya Putri ke Polda Lampung atas Dugaan Tindak Pidana Penelantaran Keluarga. Laporan tersebut tercatat dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP / B / — / III / 2022 / POLDA LAMPUNG / RES LAMBAR / SPKT, tanggal 28 Maret 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada jajarannya bahwa tidak bakal menegur lagi bila menerima laporan pelanggaran yang dilakukan anggotanya yang mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi langsung diproses dan ditindak tegas, dengan pencopotan.

“Kalau Ada Laporan, Saya Tidak Perlu Tegur Lagi, Saya Langsung Copot”.

“Saya harus mencopot, saya harus menindak, terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dan ini terus saya ulang-ulang karena saya sayang dengan 430.000 polisi yang bekerja dengan baik dan 30.000 PNS yang bekerja dengan baik”.

Sikap dan laku anggota Polri akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Apakah ketegasan Kapolri tersebut mampu direalisasi jajaran dibawahnya ? Apakah ketegasan Kapolri tersebut menjadikan anggota Polri berbenah diri, mengubah perilaku buruk menjadi perilaku baik ? Kedua pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan realita berikut.

Putri menceritakan bahwa Asko suaminya pernah dijatuhi hukuman disiplin karena tidak memberikan nafkah batin kepada Putri sebagai istri. Perbuatan Asko yang berakhir dengan dijatuhi Hukuman Disiplin Dumas Propam, tidak memberikan nafkah batin ke Pelapor (istri), sebagaimana Keputusan Hukuman Disiplin Nomor : Kep / — / X / 2021, tanggal 22 Oktober 2021 dan atas putusan tersebut, Terlapor ditempatkan di Tempat Khusus selama 14 (empat belas) hari.

Walaupun telah dijatuhi hukuman disiplin, Asko tidak jera, justru perilakunya makin menjadi-jadi. Kurang lebih 2 (dua) bulan setelah menjalani hukuman disiplin, tepatnya hari Rabu tanggal 29 Desember 2021, Asko kembali berulah dengan mengancam akan membunuh (menembak) kepala Putri hanya karena Putri meminta nafkah lahir dan bathin kepada Asko. 2 (dua) bulan berikutnya tepatnya pada hari Kamis tanggal 3 Maret 2022, Asko kembali mengancam akan membunuh Putri. Sikap Asko makin hari makin berubah dan tepat pada tanggal 25 Maret 2022, Asko pergi dari rumah (Asrama Polsek Pesisir Timur) dan hingga kini tidak pernah pulang untuk melihat keadaan Putri dan anaknya.

Sejak tanggal 1 Juli 2021 hingga 1 Desember 2021, setiap bulannya Asko hanya memberikan uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) kepada Putri, padahal gaji Asko setiap bulannya kurang lebih Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah). Uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) yang diberikan Asko, sebenarnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari Putri dan anaknya, karena setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Putri dan anaknya membutuhkan biaya kurang lebih sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).

Hidup tanpa kehadiran Asko, membuat Putri harus melakukan peran ganda, disamping sebagai ibu untuk anaknya, Putri juga harus menjadi kepala keluarga, berusaha berjualan (online) untuk mempertahankan hidupnya dan anaknya.

Tidak tahan dengan kondisi hidup dan kehidupannya yang harus melakukan peran ganda, mencari nafkah sekedar untuk mempertahankan hidup Putri dan anaknya, pada akhirnya tanggal 25 Maret 2022, Putri pulang bersama anaknya ke rumah orangtuanya di Way Kanan. Dan pada tanggal 28 Maret 2022, Putri melaporkan Asko ke Kepolisian Daerah Lampung atas Dugaan Tindak Pidana Penelantaran Keluarga, sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP / B / — / III / 2022 / POLDA LAMPUNG / RES LAMBAR / SPKT, tanggal 28 Maret 2022;

Perbuatan Asko, telah melanggar ketentuan Perundang-undangan yaitu melanggar Pasal 3 dan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Pasal 9 ayat (1), Pasal 45 dan Pasal 49 huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 4, Pasal 13, Pasal 26 Ayat (1) huruf (a), Pasal 76B dan Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 3 huruf (g) dan Pasal  5 huruf (a) dan huruf (j) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Reporter : Dance henukh

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah kepala daerah se- Indonesia, di salah satu hotel di Jakarta, Selasa (13/9/2022). Rapat tersebut digelar dalam rangka persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022.

Menpan-RB, Azwar Anas menetapkan kebutuhan ASN nasional tahun 2022 sebanyak 530.028. Jumlah tersebut merupakan data per 6 September 2022.

Jumlah itu merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat 90.690 dan instansi daerah 439.338. Kebutuhan daerah dengan perincian 319.716 PPPK guru, 92.014 PPPK tenaga kesehatan, dan 27.608 PPPK tenaga teknis.

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menuturkan salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan honorer.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK), juga turut hadir dalam rapat tersebut. Ia hadir bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Konawe, Ilham Jaya.

Dalam pertemuan tersebut, Kery Saiful Konggoasa sangat bersyukur dengan apa yang direncanakan pemerintah pusat melalui Menpan-RB . Menurutnya, pengadaan ASN 2022 akan memberikan kesempatan bagi warga di Sultra, khususnya di Kabupaten Konawe untuk menjadi abdi negara.

“Ini kabar baik dan sangat ditunggu-tunggu warga kita, karena akan memberikan kesempatan besar untuk menjadi ASN. Untuk itu selaku Bupati Konawe saya memberikan apresiasi terhadap pemerintah pusat,” ujarnya.

Kepala BKPSDM Konawe, Ilham Jaya menjabarkan, secara umum ASN saat ini terbagi dua, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau biasa disebut P3K. Pengadaan ASN 2022 yang bakal dilakukan Kemenpan-RB bakal fokus pada penerimaan P3K.

“Untuk juknis (petunjuk teknis) lebih lanjut kita masih akan menunggu dari Kemenpan-RB. Namun, untuk penerimaan P3K kali ini kurang lebih akan sama dengan seleksi yang sebelumnya dan akan dilakukan tahun ini,” jelasnya.

Lalu, apakah pengadaan ASN 2022 adalah bagian dari pemberkasan honorer yang belum lama ini dilakukan?

Terkait hal tersebut Ilham mengatakan kalau hal tersebut beda konteksnya. Kata dia, pengumpulan berkas K2 dan honorer yang dilakukan belum lama ini bertujuan untuk pemetaan kebutuhan pegawai. Bisa jadi untuk kebutuhan 2023.

“Sedangkan pengadaan ASN 2022 ini hanya akan berfokus pada penerimaan P3K. Semoga informasi dari pusat cepat keluar, sehingga bisa kita sebarluaskan,” pungkasnya. (Red SI)