0

Suara Indonesia News – Tulangbawang, Lampung. Untuk menetapkan Perencanaan Program Kerja (Proker) Organisasi, jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Kabupaten Tulangbawang menggelar rapat perdana setelah terbentuk nya struktur organisasi yang baru, tahun 2022 yang bertempat di Kantor Sekretariat baru jalan Cemara Lingkungan Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kabupaten Tulangbawang, Senin (31/10).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PEKAT IB Tulangbawang Andri WK, Wakil Ketua Bandarudin, Sekretaris Eri Sandra, Bendahara Anthon FY, Dewan Penasehat Ismed, beserta jajaran pengurus PEKAT IB Tulangbawang.

Rapat di akhir bulan Oktober yang dilakukan pengurus DPD PEKAT IB Tulangbawang ini, membahas bentuk nyata dari seluruh jajaran DPD PEKAT IB sendiri, dalam upaya menyatukan pemahaman dari semua anggota yang aktif untuk membahas program kerja kedepan.

Dengan harapan Ormas PEKAT IB Tulangbawang bisa bersinergi secara baik dengan pemerintah daerah khususnya di kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur.

Dikatakan ketua PEKAT IB Tulangbawang Andri, Ormas PEKAT IB hadir di kabupaten Tulangbawang, memang betul-betul untuk masyarakat.

“Dimana salah satu program nya yaitu menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat terutama bagi masyarakat ekonomi rendah,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Dewan penasehat PEKAT IB Tulangbawang Ismed menjelaskan, adapun isi pembahasan tadi selain membahas terbentuk struktur yang baru, juga membahas tentang sosial yang mana pada tanggal 16 November 2022 mendatang PEKAT IB Tulangbawang akan menggelar sunat massal.

“Alhamdulillah rapat perdana ini berjalan dengan baik. Saya berharap agar pengurus dan anggota supaya tetap semangat dalam menjalankan kegiatan organisasi,” kata Kiyay Ismed sapaan akrab penasehat PEKAT IB Tulangbawang. (Sifa)

0

Suara Indonesia News – Aceh Uatara. Babinsa Koramil 28/Prt Kodim 0103/Aut serda M. Nizar Melaksanakan Pengecekan dan membantu pembersihan juga merawat tanaman cabe Petani di Desa Alue Bungkoh  Kecamatan Pirak Timu., Selasa, (01/11/2022).

Kegiatan seperti ini sangat disambut baik oleh petani, hal ini terlihat dari antusias petani dalam membersihkan rumput dan menyulami tanaman Cabe yang tidak tumbuh terlihat sangat semangat walupun panas matahari sangatlah terik dan menyengat badan.

Dengan adanya kegiatan itu diharapkan tanaman Cabe yang ditanam akan tumbuh dengan maksimal dan hasil yang akan dicapai petanipun akan meningkat. Hal ini tidak lepas dari pengawasan Babinsa karena dengan adanya pendamping terhadap petani maka segala kendala yang dihadapi petani di lapangan akan di ketahui dan mencari solusi yang baik agar para petani cabe bisa mendapatkan hasil yang maksimal, ungkap serda Niza.

Dalam Tempat yang Berbeda Dandim 0103/Aut Letkol Inf Hendrasari Nurhono S.I.P., M.I.P., melalui Danramil 28/Prt Kapten Chb Edi Wijaya Menyampaikan Bahwa ini adalah salah satu Kegiatan Para Babinsa di jajaran Kodim 0103/Aceh Utara di samping melaksanakan Komsos dan Monitoring Wilayah Binaannya Babinsa Juga Melaksanakan Pendampingan kepada Para petani, juga memberikan motifasi kepada para petani agar lebih semangat sehingga pada saat panen kelak akan mendapatkan Hasil yang maksimal.

Ia juga menambahkan Bahwa TNI dalam hal ini Para Babinsa akan selalu Bersama rakyat ikut turun kelapangan agar dapat mengetahui apa permasalahan dan keluhan dari Masyarakat warga Binaannya, dengan demikian permasalahan sekecil apapun dapat di ketahui oleh para Babinsa. Ungkap Kapten Edi. (zal)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis. Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis berhasil menguak tabir kematian atas korban TS Farid (30) Tahun, korban diduga meninggal tidak wajar.

Perkembangan Kasus Meninggal tidak wajar berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/14/VII/2022/SPKT/Res-BKS/Sek Rupat tanggal 18 Juli 2022 dengan Korban atas nama Farit.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijadmiko melalui Kasatreskrim polres Bengkalis AKP Muhammad Reza menyampaikan kronologis kejadian melalui siaran pers. Selasa 1 November 2022.

Dikatakan M.Reza, Herizal merupakan saksi yang dibonceng oleh korban Farid saat kejadian menggunakan motor.

Pada saat itu diduga sering melakukan pencurian getah karet warga di sekitar wilayah Mesim.

Kasus Pencurian Karet yang bersangkutan ditangani Oleh Unit Reskrim Polsek Rupat dan telah Vonis di Pengadilan Negeri Bengkalis dengan hukuman Penjara 2 tahun.

Dijelaskan M, Reza mengenai kronologis singkat atas laporan polisi. Pada Rabu (25 Mei 2022) lalu sekitar jam 17.00 Wib pelapor mendapatkan telpon dari saudari ZAM dan mengatakan “SAL FARID jatuh dimesim”, pelapor jawab “ha iyo”?, saudari  ZAM jawab “ kalau nak pergi tengok, tengoklah”, lalu mati telpon. Tidak lama kemudian saudari ZAM kembali menelpon dan mengatakan “iyolah”.

Kemudian setelah sholat magrib pelapor langsung ke puskesmas. Sampai nya disana sudah ramai orang dipuskesmas dan pelapor melihat saudara Farid dalam keadaan tidak sadarkan diri, terlihat dokter membersihkan darah dibagian muka Farid dan tidak lama kemudian Farid meninggal dunia.

Namun keluarga tidak senang atas meninggal nya Farid dikarenakan diduga Farid meninggal secara tidak wajar.

Setelah dilakukan serangkain tindakan penyidikan berupa eksumasi (otopsi) terhadap saudara TS. Farid ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan benda tumpul dibagian dada dan leher bagian belakang.

Tidak sampai disitu, Satreskrim Bengkalis melakukan pemeriksaan saksi – saksi sebanyak 20 orang dan dari hasil keterangan saksi – saksi penyidik mengimpulkan telah terjadi kekerasan secara bersama – sama di atas jembatan sungai mesim yang dilakukan oleh :

Faizal alias Ijal Tuyul, dilakukan pemeriksaan sebagai saksi kemudian di alih statuskan menjadi tersangka, dan dilakukan penahanan di rutan Polres Bengkalis sejak tanggal 10 Oktober 2022.

Kemudian Ismail, setelah dilakukan panggilan sebanyak 2 kali namun tidak memenuhi panggilan dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dirumah di Desa Teluk Lecah Kec. Rupat Kab. Bengkalis pada tanggal 14 Oktober 2022.

Berdasarkan hasil Rekonstruksi yang digelar oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis pada  Senin, 01 Oktober 2022 pukul 16.00 Wib s.d Selesai didapatkan temuan baru.

Saksi atas nama Samsul alias Gong, 30 tahun, warga Jalan Rowi Desa Sukoharjo Mesim di lokasi kejadian berkata “siapa yg bisa nangkap si HERIZAL awak kasi 2 juta!”

Atas temuan hasil Rekonstruksi, penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkalis langsung melaksanakan BAP Lanjutan terhadap beberapa saksi dan Samsul alias Gong.

Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik melakukan upaya paksa berupa alih status dari saksi menjadi Tersangka dan Penahan terhadap saudara Samsul alias Gong sesuai dengan LP / 14/ VII/ 2022/ Riau/ bks / Sek – Rupat tanggal 18 juli 2022.

“Samsul alias Gong patut diduga adalah provokator yang memprovokasi warga menyebabkan terjadilah pemukulan dan pelemparan terhadap korban hingga meninggal dunia,” tutup Muhammad Reza.

Editor : Musrialdi

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Pemerintah Desa Lamaran Tarung, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, menggelar kegiatan Sedekah Bumi, Senin (31/10/22). Masyarakat Desa Lamaran tarung berbondong-bondong membawa nasi tumpeng komplit dengan lauk pauknya yang kemudian dikumpulkan di halaman. Hal itu sebagai bentuk wujud rasa syukur terhadap hasil bumi yang melimpah.

Sebelum rangkaian acara dimulai, pemdes dan masyarakat melakukan doa bersama secara rutin di setiap peringatan sedekah bumi yang diselenggarakan. Hal itu untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga bumi dan alam semesta ini.

Kuwu Darjono mengatakan, momentum sedekah bumi adalah momentum yang sangat ditunggu oleh masyarakat. Karena ada hiburan seni yang pentas untuk menghibur masyarakat.

Pihaknya juga selama menjabat menjadi Kepala Desa bersyukur bisa melaksanakan acara Sedekah bumi “Alhamdulillah sekarang pada tahun 2022 kami bisa melaksanakan Sedekah bumi dengan meriah namun tetap mematuhi Prokes.

Sekretaris Desa Lamaran tarung Sanudin sapaan akrabnya Bojes menambahkan, juga mendukung penuh semua gagasan dari kepala desa dalam membangun Desa.

Dia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bergotong royong dalam membangun Desa. Sehingga Desa Lamaran tarung bisa menjadi Desa yang lebih maju sehingga bisa mewujudkan desa yang sejahtera.

“Mari bersama-sama membangun Desa Lamaran tarung, kalau bukan kita mau siapa lagi. Semoga di momentum ini masyarakat bisa lebih keras lagi dalam bergotong royong untuk mewujudkan Desa yang lebih maju dan unggul”.

Sementara itu, dalam suguhan sedekah bumi ini Pemerintah Desa Lamaran tarung mendatangkan seni Wayang kulit H.Rusdi dari Desa Lohbener Indramayu untuk menghibur masyarakat. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 8 dari 9 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, Senin (31/10/2022).

Ekspose dilakukan secara virtual yang dihadiri oleh JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta, Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Kepala Kejaksaan Negeri yang mengajukan permohonan restorative justice serta Kasubdit dan Kasi Wilayah di Direktorat T.P. Oharda.

Adapun 8 (delapan) berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif yaitu:

1) Tersangka APRIANTI binti ALI KOMSIT dari Kejaksaan Negeri Prabumulih yang disangka melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

2) Tersangka MAMTA KULKARNI binti RUSLI SAARI dari Kejaksaan Negeri Prabumulih yang disangka melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

3) Tersangka WAHYUDIN bin SAHURI dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

4) Tersangka STIAWAN CHANDRA PUTRA bin ZULKARNAIN dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang disangka melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

5) Tersangka IRWANSYAH alias IIR dari Kejaksaan Negeri Simalungun yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

6) Tersangka DARWIN ARITONANG dari Kejaksaan Negeri Simalungun yang disangka melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

7) Tersangka SATRIO dari Kejaksaan Negeri Langkat yang disangka melanggar Pasal 111 atau Pasal 107 huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

8) Tersangka TOKID dari Kejaksaan Negeri Langkat yang disangka melanggar Pasal 107 huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf :

Tersangka belum pernah dihukum;

Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;

Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;

Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;

Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi.

Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar, Pertimbangan sosiologis, Masyarakat merespon positif.

Sementara berkas perkara atas nama Tersangka TUP BAHRUDIN bin SOBRI (alm) dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang disangka melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, tidak dikabulkan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dikarenakan perbuatan atau tindak pidana yang telah dilakukan oleh Tersangka bertentangan dengan nilai-nilai dasar sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Hari berlalu berbagai kegiatan masyarakat sudah dilakukan sejak Berdiri 4 tahun lalu, AMX Indonesia Ciko adakan berbagai kegiatan masyarakat untuk memperingati Ulang tahun berdirinya DPC AMX Indonesia Ciko.

Kegiatan yang dipusatkan di depan markas sekretariat jalan Kelud (Minggu, 30/10/2022), dilaksanakan sejak pagi pukul 08.00 WIB dengan acara kesenian tradisional Cirebon dilanjutkan dengan khitanan  massal yang diikuti sebanyak 20 anak dari kota dan kabupaten Cirebon, lalu bagi anak yang dikhitan diajak naik buroq keliling sekitar Perumnas gunung.

Usai arak-arakan masyarakat disuguhkan kesenian sintren dan terakhir acara debus serta donor darah,” ungkap Mohammad Hayat Ketua DPC AMX Indonesia Ciko, semua dilakukan seniman Cirebon dan berlangsung lancar.

Acara masih berlanjut di sore hari untuk pertunjukan silat dari perguruan PSHT Cirebon dan terakhir tablig Akbar dengan tausiyah dari Ustadz Zaki Mubarak dari Jakarta.

Kegiatan di pagi hari dihadiri Bagus Iman M, SE, SH, MH, Sekjen DPP AMX Indonesia, Panglima DPP Berry Supernova, Adv. David Arianto, SH, Ketua DPD Propinsi Jawa Barat, Indra Sekum DPD, Atang Bendahara DPD dan Panglima DPD Iwan, M. Hayat Ketua DPC AMX Indonesia Ciko, Maman Sekum dan jajaran pengurus DPC dan anggota, juga hadir Kodrat Kasintel Kodim dan Kasat Intel Polres Ciko.

M. Hayat menjelaskan berbagai kegiatan yang dilaksanakan untuk mengibarkan Panji AMX Indonesia yang dihadiri Sekjen DPP, dan Ketua DPD Propinsi Jawa Barat dan untuk lebih mendekatkan AMX Indonesia Ciko dengan warga kota Cirebon.

Harapannya kegiatan ini persembahan dari DPC AMX Indonesia Ciko untuk masyarakat Cirebon umumnya dan buat warga yang ikut hadir dalam kegiatan ini perwujudan nyata dari keberadaan AMX Indonesia Ciko di Kota Cirebon juga ucapan terimakasih pada rekan media yang sudah hadir di kegiatan ini.

Adv. David Arianto, SH, Ketua DPD Propinsi Jawa Barat menjelaskan AMX Indonesia Ciko ini ultah yang ke 4 sementara AMX Indonesia pusat berdiri tahun 2017 dari keluarga besar Kavaleri, karena kesulitan untuk untuk keluar maka diaktakan menjadi AMX Indonesia yang wilayahnya nasional. Kalo AMX Gatsu itu khusus untuk anak kolong saja dari Kavaleri.

“Alhamdulillah DPC Ciko dalam ultah ke 4 ini menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk masyarakat dan bisa lebih dekat mereka.”

Harapan David Ketua DPD semoga AMX Ciko semakin solid dan tangguh serta bisa menjalin kerjasama dengan Forkopimda, dengan Dinas-dinas dan OKP, Ormas, LSM yang ada di kota Cirebon untuk bisa bersinergi membangun kota Cirebon lebih baik.

Sementara Bagus Iman M, SE, SH, MH, Sekjen DPP AMX Indonesia mewakili Boboy Yuda Ketum DPP AMX Indonesia tidak bisa hadir karena kurang enak badan. “Kita mengapresiasi kegiatan ultah DPC Ciko yang berjalan sukses yang mana ini  menjalankan satu amanah, satu visi dan misi serta sebuah ajaran Panca Darma AMX Indonesia, dalam ajaran mengajarkan harmonisasi, kekeluargaan dan berorganisasi yang baik, juga untuk menjaga diri, keluarga, masyarakat, menjaga organisasi, menjaga bangsa dan negara Indonesia, itu norma dan kaidah yang dimiliki AMX Indonesia.

Untuk kegiatan yang dilaksanakan AMX Ciko sebagai barometer untuk DPC-DPC AMX yang lain dan ini sebagai momentum yang bagus untuk merangkul masyarakat dan berkehidupan masyarakat, bagaimana mengaspirasi dan merangkul masyarakat dengan program dan kegiatan sosial yang dilaksanakan seperti khitanan massal dan donor darah juga pengajian tabligh Akbar untuk membina mental intelektual dan ability.

Sekjen DPP AMX Indonesia berharap kedepan Ciko harus lebih maju, lebih giat dan mengedepankan visi dan misi kita menjadi garda terdepan dalam menuju kebaikan, merangkul semua komponen masyarakat bersama-sama berkesinambungan khususnya bergotong-royong dan musyawarah, supaya bisa bersatu padu dan menjadi kuat karena kita tidak bisa sendiri dalam menjalankan amanah masyarakat, tutup Bagus Iman Sekjen DPP AMX Indonesia.

Emon Nurjaman Sekjen ormas  DPC GRIB Kota Cirebon bersama  Ayu S. Amiyati dan dikawa salah satu anggota   Adam Romadhon, MewakiLi R. Irwan Herlambang,  Ketua DPC GRIB Ciko,  turut hadir pada acara malam mimbar tausiyah MauLud Nabi Muhammad SAW.

Emon Nurjaman sangat mengapresiasi dan mendukung acara sosial dan keagamaan yang digelar  Ketua DPC AMX Indonesia Ciko.

Emon Nurjaman Sekjen DPC GRIB Ciko  atas nama Ketua DPC GRIB Kota, seluruh pengurus dan anggota DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Cirebon, mengucapkan Selamat dan Sukses Milad DPC AMX Indonesia Ciko ke 4 tahun, semoga selalu ada dalam lindungan Allah SWT dan menjadi Jaya dan berkah untuk masyarakat kota Cirebon.  (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Polres Nias Selatan telah mengamankan tersangka ke-2 dalam kasus pembunuhan dengan korban an. Gasali Lahagu, SH, 59 th, ASN Kab. Nias Utara (kasus penemuan jenazah Mr. X di Desa Lagundri, Kab. Nias Selatan).

Tersangka tersebut adalah inisial HZ, yang menyerahkan diri setelah mendengar pers rilis oleh Kapolres Nias Selatan / AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH, SIK, MM. pada hari Jumat, tanggal 28 Oktober 2022 di Mapolres Nias Selatan.

Sebelumnya tersangka HZ berada di rumah kakeknya di Medan, setelah melarikan diri, seusai melakukan pembunuhan terhadap korban an. Gasali Lahagu, SH, bersama dua tersangka lainnya yaitu DN dan B.

Namun setelah mendengar dan melihat Pers Rilis dari Kapolres Nias Selatan, di media sosial, facebook, tersangka HZ kemudian berniat untuk menyerahkan diri dan kemudian menelpon orang tuanya di kampung (Gido, Kab. Nias), bahwa HZ akan menyerahkan diri ke Polres Nias Selatan.

Kakek tersangka HZ kemudian menghubungi orangtuanya dan berkordinasi dengan Polres Nias untuk keberangkatan tersangka HZ dari Medan ke Gunung Sitoli.

Pada hari ini, Minggu, tanggal 30 Oktober 2022, tersangka HZ tiba di Bandara Binaka dan langsung dijemput oleh Kapolres Nias dan dibawa menuju Mapolres Nias di Gunung Sitoli.

Kemudian Kapolres Nias berkordinasi dengan Kapolres Nias Selatan / AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH, SIK, MM. untuk proses penjemputan tersangka HZ.

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan bersama penyidik, melakukan penjemputan tersangka HZ ke Gunung Sitoli untuk kemudian dibawa ke Polres Nias Selatan guna penyidikan lebih lanjut.

Sesampainya di Polres Nias Selatan, tersangka HZ ditemui oleh Kapolres Nias Selatan dan dilakukan interogasi awal, bersama tersangka DN, yang terlebih dahulu sudah diamankan oleh penyidik Polres Nias Selatan.

Ditemukan adanya ketersesuaian keterangan antara kedua tersangka dengan alat bukti lain dan fakta-fakta, yang berhasil didapatkan oleh penyidik Polres Nias Selatan dalam pengungkapan kasus ini.

Kapolres Nias Selatan / AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH, SIK, MM. mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Nias dan semua pihak yang sudah membantu dalam pengungkapan kasus ini dalam waktu singkat yaitu 4 x 24 jam, sehingga semakin menaikkan citra Polri di masyarakat. (HERMAN TELAUMBANUA)

0

Suara Indonesia News – Kota Tebingtinggi. Ribuan warga Kota Tebingtinggi berbondong-bondong hadir mengikuti kegiatan Bakti Sosial cek kesehatan dan pengobatan gratis, yang dilaksanakan Panitia Bersama antara Pemprovsu, Pemko Tebingtinggi, Polres Tebingtinggi dan Yayasan Cetiya Maha Karuna, Minggu (30/10/2022) di Lapangan Merdeka Jalan Sutomo.

Kegiatan Bakti Sosial Kesehatan ini dilaksanakan dalam rangka Hari Sumpah Pemuda, dan didukung organisasi masyarakat lainnya diantaranya, Lions Club Cemara, Majelis Budayana Indonesia, Generasi Muda Perhimpunan Indonesia Tionghoa Sumatera dan Fakultas Kedokteran Gigi USU dan pendukung lainnya.

Bakti Sosial Pengobatan Gratis dengan thema ” Wujudkan Masyarakat yang Sehat Menuju Tebingtinggi yang Sejahtera dan Terdepan” ini, dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kepekaan sosial terhadap masyarakat, mempererat tali persaudaraan sesama masyarakat dan pemerintah Kota Tebingtinggi, memberikan informasi dan pelayanan kesehatan langsung, serta sebagai wadah pengamalan ilmu dan pembelajaran.

Pj Wali Kota Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kegiatan Bakti Sosial Kesehatan Gratis, yang digagas dari beberapa organisasi masyarakat. Kegiatan ini adalah bukti kebersamaan kita, dan ini bukti Bersatu Bangun Bangsa, sesuai dengan thema Sumpah Pemuda tahun ini.

Dimiyathi mengungkapkan, antusias masyarakat yang begitu banyak hadir, ini membuktikan bahwa kegiatan ini cukup sukses. Artinya, masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya kesehatan, sehingga berbondong-bondong datang kelapangan Merdeka ini.

Kita berharap kegiatan ini dapat berlanjut di even berikutnya, sehingga pemeliharaan kesehatan masyarakat itu bisa berlanjut kita dilaksanakan.

“Namanya kegiatan untuk masyarakat, kegiatan-kegiatan seperti ini sangat kita dukung dan berharap bisa berlanjut. Ini adalah bukti kepedulian organisasi atau masyarakatan kita terhadap sudara-saudaranya yang lain,” ungkap Dimiyathi.

Dimiyati juga menyampaikan, bahwa Tebingtinggi dalam perlindungan sosial sudah cukup baik. Kita sudah mengcover 98,03 persen penduduk kita, sudah dijamin kesehatannya melalui BPJS Kesehatan.

Sebelumnya Tokoh Masyarakat Sumut, Parlindungan Purba menjelaskan, kegiatan hari ini dilaksanakan berkaitan dengan Hari Sumpah Pemuda. Kita bersama berbaur membangun bangsa tanpa melihat latar belakang, suku dan agama.

“Terimakasih kepada para pendukung kegiatan ini yang sangat luar biasa. Semoga kiranya apa yang kita buat ini bermanfaat bagi masyarakat. Saya yakin sekecil apapun kebaikan yang kita buat, pasti diberkati dan bermanfaat,” ucap Parlindungan Purba.

Sebelumnya, mewakili pihak Yayasan Maha Karuna, Martin melaporkan, Bakti sosial pengobatan gratis ini dilaksanakan bekerjasama dengan Pemko Tebingtinggi, Polres Tebingtinggi dan Yayasan Maha Karuna, serta didukung oleh Lions Club Cemara, Generasi Muda Perhimpunan Indonesia Tionghoa Sumatera Utara, Majelis Budayana Indonesia dan Fakultas Kedokteran Gigi USU, dan yang lainnya.

Dijelaskan Martin, untuk warga yang berobat hari ini kita targetkan 3000 orang. Pengobatan dan penanganan medis yang kita berikan diantaranya, layanan pengobatan kulit, THT, pemeriksaan mata dan pembagian kaca mata, cek gula darah, kolestrol, akupuntur, dan pemeriksaan Gigi dewasa dan anak-anak, dengan jumlah tenaga medis 176 orang terdiri dari dokter, perawat dan tenaga medis serta apoteker.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Hari Sumpah Pemuda dengan tagline ‘Bersatu Bangun Bangsa.’ Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan membantu masyarakat dalam bidang kesehatan. Kedepan kita berharap sinergitas ini dapat dilanjutkan baik program kesehatan ataupun baksos lainnya,” harap Martin.

Sebanyak 3.139 warga Kota Tebingtinggi hadir dalam kegiatan Bakti Sosial pengobatan Gratis ini dengan rincian, pemeriksaan gigi dewasa 325 orang, pemeriksaan umum 2239 orang (termasuk kacamata), Kulit 93 orang, THT 82 orang dan pemeriksaan gigi anak 400 orang (FKG USU).

Turut hadir Ketua TP. PKK Kota Tebing Tinggi Ny. Harliaminda Dimiyathi, SH, M.Kn, Wakil Ketua DPRD Imam Irdian Saragih, SE, tokoh masyarakat Sumatera Utara Dr. Parlindungan Purba, SH, MM, Tokoh Pemuda Brilian Moktar, SE, MM, MH, Kepala Departemen Ilmu Kedokteran Gigi Anak FKG USU drg. Ami Angela Harahap, Mewakili Kapolres Tebingtinggi, mewakili Danramil 13, para OPD dan perwakilan rumah sakit se Kota Tebingtinggi, Tokoh Masyarakat Tebing Tinggi Ali Aseng, Pembina Yayasan Maha Karuna Lidya Fransiska dan beberapa tamu lainnya. Selain cek kesehatan, panitia kegiatan juga menyediakan hadiah hiburan lucky drow bagi masyarakat yang hadir. (Julian)