0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melakukan silaturahmi dengan Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe, Dr.Drs.Imran, M.Si.,MA, Selasa (19/7/2022).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH MM mengatakan, pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja walikota Lhokseumawe.

“Silaturahmi tersebut bertujuan untuk memperkenalkan diri sekaligus guna mempererat hubungan silaturahmi dan sinergitas antara Jajaran Polres Lhokseumawe dengan Pemko Lhokseumawe,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, lanjut Kasi Humas, Kapolres Lhokseumawe mengharapkan saling melakukan koordinasi dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang kondusif, dengan demikian akan berdampak pada pembangunan daerah serta program pemerintah lainnya.

“Jajaran Polres Lhokseumawe sangat mendukung apapun program Pemerintah daerah dan siap memberi pengamanan sebagaimana tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kepolisian,” pungkasnya. (zal)

0

Suara Indonesia News – Purwakarta. Belum genap sepekan menjabat Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain lakukan muhibah silaturahmi dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta sejumlah tokoh agama lainnya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Purwakarta.

Kapolres yang di dampingi Kasat Intelkam Polres Purwakarta, AKP Asep Rahman, Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen, Kasat Res Narkoba, AKP Budi Suheri dan Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol H Januaryono berkunjung ke Kantor MUI Kabupaten Purwakarta, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cipaisan, Kabupaten Purwakarta,  Selasa, (19/07/2022).

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, kunjungan ini aalam rangka mempererat hubungan silaturahmi antara ulama dan umara di Kabupaten Purwakarta.

“Ini dalam rangka mempererat silaturahmi, bagaimanapun Polri tidak bisa sendiri, tentunya harus berbarengan dangan ulama dan Pemerintah Kabupaten serta TNI yang di wilayah Kabupaten Purwakarta. Intinya ulama dan umara harus jalan berbarengan untuk membangun Kabupaten Purwakarta,” ucap Edwar saat ditemui usai kunjungan ke Kantor MUI Kabupaten Purwakarta.

Kapolres mengucapkan terima kasih, memohon doa restu dan dukungan dalam memimpin Polres Purwakarta baik dalam pemeliharaan Kamtibmas maupun penegakan hukum.

Edwar mengaku bangga diterima dengan baik oleh ketua MUI Kabupaten Purwakarta bersama jajarannya tentunya ini menunjukan sinergitas antara Polres Purwakarta dan tokoh-tokoh masyarakat.

“Untuk kunjungan silaturaumi ini yang pertama kepada ketua MUI, mudah-mudahan kedepan pak kiayi selalu berkenan menerima kami dalam kunjungan silaturahmi berikutnya,” ucap pria kelahiran Kabupaten Payakumbuh itu.

Menurut Edwar, doa restu ulama dan tokoh agama lainnya dalam sebuah wilayah yang dipimpin layaknya sebuah doa orang tua kepada anaknya.

“Maka silaturahmi ini merupakan sebuah kunjungan memohon doa restu saya selaku kapolres Purwakarta untuk Purwakarta yang aman dan kondusif. Silaturhami ini wujud dari kecintaan Polri terhadap para tokoh agama dan ulama,” tutur perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

Ditempat yang sama, Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, KH John Dien, mengatakan, kedatangan Kapolres Purwakarta ke kantor MUI Kabupaten Purwakarta, untuk bersilaturahmi dan membahas tentang situasi di wilayah Kabupaten Purwakarta ini.

“Silaturahmi ini Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kesatuan negara ini, peran ulama dan umara sangat penting. Indonesia ini negara besar. Jadi ulama dan umara harus terus bersatu untuk menjaga keutuhan negara. Termasuk dalam hal keamanan, ketertiban, pembangunan dan sebagainya,” ucap KH John Dien, saat ditemui usai menerima kunjungan Kapolres Purwakarta.

Menurut Kyai kharismatik itu, diskusi-diskusi antara ulama dan umara sangat penting bagi negara, termasuk bagi Purwakarta sebagai salah satu Kota penyanga Ibu Kota Jakarta, terlebih ditengah Pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.

KH Jhon Dien mengapresiasi kunjungan Kapolres dalam silaturahmi ini dan juga mengharapkan agar selalu terjalin sinergitas antara MUI dengan Kepolisian khususnya di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Tak lupa, KH Jhon Dien juga menyampaikan selamat datang kepada Kapolres Purwakarta yang baru, semoga kedepan dapat lebih amanah dalam mengemban tugasnya.

“Selamat datang Kapolres Purwakarta yang baru. semoga kedepan dapat lebih amanah dalam mengemban tugas. Semoga setelah pertemuan ini kita bisa menjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik agar terciptanya tali persaudaraan yang harmonis,” ucap KH Jhon Dien.

Ia juga mendoakan Kapolres Purwakarta, agar bisa memimpin Polres Purwakarta dengan baik, serta diberikan kesehatan, keselamatan, dan kelancaran selama menjabat Kapolres Purwakarta.

“Kami doakan supaya Kapolres Purwakarta membuat Purwakarta yang aman ini lebih nyaman dan kondusif. Kami juga doakan Kapolres Purwakarta diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas-tugas di Purwakarta ini,” doa KH Jhon Dien. (fuljo/ Crist)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Sebagian wilayah Kabupaten Konawe belum semuanya tersentuh jaringan telekomikasi. Pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) merupakan infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara peranti komunikasi dan jaringan operator. Pemasangan stasiun pemancar tersebut sangat diperlukan di Konawe, Hal itu mendasari pemerintah kabupaten Konawe setiap tahunnya mengusul pengadaan tower BTS ke pusat. Tahun ini, pemkab kembali mengusulkan pengadaan 16 tower BTS ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

M Akib Ras, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Konawe mengatakan kepada media, pihaknya telah mengusulkan pembangunan 16 stasiun pemancar baru, titik pemasangannya terbagi di beberapa kecamatan. Yakni, Asinua, Latoma, Routa, Anggalomoare, Sampara dan kecamatan Meluhu.

Lanjut M Akib Ras, dengan adanya pembangunan 16 tower BTS itu nantinya memancarkan jaringan Telkomsel 4G. Bagi warga masyarakat yang dulunya kesulitan akses internet akan mendapatkan layanan internet.

“Jadi dari 16 tower itu, kita bagi. Kita sudah tentukan titik koordinat. Yang kita usulkan itu memang di wilayah yang belum ada jaringan sama sekali,” ujar M Akib Ras, Senin (18/07-2022).

Kadis Kominfo Kabupaten Konawe juga menuturkan, untuk sementara itu pemasangan tower BTS di Konawe sudah dilakukan di tiga titik oleh pihak Bakti Kominfo. Ditargetkan, secara bertahap pemasangannya bisa tuntas sesuai usulan awal hingga akhir 2022. Akib Ras menyebut, pengerjaan pembangunan tower BTS sepenuhnya dilakukan oleh pihak pemerintah pusat. Pemkab Konawe hanya sebatas mengusul titik-titik lokasi pembangunannya saja.

Insyaallah hingga 2024, jaringan di Konawe hingga pelosok sudah bagus. Untuk di Sultra, pembangunan tower BTS juga ada di Bombana dan Konawe Kepulauan (Konkep). Daerah yang lain mungkin tidak mengusul ke pusat, turup M Akib Ras . (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Antisipasi kenaikan harga ketahanan pangan, Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias  gencar melaksanakan kegiatan pembersihan dan pengolahan lahan ketahanan pangan Demplot tanaman Jagung bertempat Desa Lolowau Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Selasa ( 19/07/2022)

Danramil  10/Lolowau Kodim 0213/Nias Kapten Arh Suru Adiman Nimrot Hutapea mengatakan bahwa tujuan Kegiatan Dempolt Tanaman Jagung Ketahanan Pangan ini untuk mencegah dan mengatisipasi kenaikan harga ketahanan Pangan.

“Tujuan kegiatan Demplot Tanaman Jagung Ketahanan Pangan ini untuk mencegah kenaikan harga Ketahanan Pangan kedepan  serta memberikan himbauan dan percontohan kepada Masyarakat agar bisa memanfaatkan Lahan yang ada di Halaman Rumahnya Masing-masing semaksimal mungkin. Terangnya.

Tambahnya Danramil mengatakan bahwa Kita selalu memberikan percontohan dan himbauan kepada Masyarakat untuk memanfaatkan Halaman Rumahnya semaksimal mungkin untuk melakukan kegiatan tanaman pangan seperti Kegiatan ketahanan pangan Demplot Tanaman jagung ini, ucapnya.

Menurut pantauan Madia Suara Indonesia News di Lokasi kegiatan bahwa bainsa Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias sangat bersemangat untuk melaksanakan kegiatan  Demplot Tanaman Jagung ketahanan Pangan ini dengan Aman dan tertib. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Tangerang. Terdakwa dr. Merry Anastasia di dampingin Tim Kuasa Hukumnya Arizona Sitepu, SH. menyampaikan pembelaan dirinya dipersidangan di Pengadilan Negeri Tangerang Kota Provinsi Banten tentang Kasus kebakaran  Bengkel Motor Intan Jaya di Jln Cemara  Cibodasari Ruko Pasar Malabar – Tangerang dengan Register Perkara : 1988/pid.b/2021/PN Tng yang terjadi  06/08/2021 lalu menelan 3 orang nyawa korban, Senin (19/07/2022) sore.

Dengan isak tangis, dr. Merry Anastasia menjelaskan bahwa  kejadian yang teramat berat menimpa dirinya dan juga mengikuti serangkaian jalannya persidangan, serta mendengar

tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)  yang ternyata tetap teguh akan fitnahannya yang

menyatakan bahwa saya (dr. Merry Anastasia-red)  seorang yang amat kejam membunuh orang yang sangat saya cintai, pacar saya sendiri, calon suami, serta kedua calon mertua saya. Suatu kenyataan yang amat menyakitkan bahwa seorang yang tadinya akan menjadi adik  ipar saya, ikut memfitnah saya. Saya ingin menegaskan bahwa saya sama sekali tidak pernah terbesit sedikitpun apalagi sampai melakukan perbuatan kejam sebagaimana yang difitnahkan kepada saya, ucapnya Merry.

Dokter Merry menyatakan tentang kisahnya dengan pacarnya Leon bahwa mereka adalah pasangan yang amat sangat mencintai satu sama lain, tepat di hari yang sama ketika kejadian kebekaran bengkel motor Intan Jaya tersebut , kami bahkan membahas dan merencanakan perjuangan cinta kami untuk masa depan dan keluarga kecilnya, Merry dan Leon merencanakan untuk segera

menikah, dan membangun suatu rumah tangga kecil yang harmonis dan bahagia

layaknya pasangan pada umumnya yang sedang merencanakan pernikahan,dan hal itu tidak direstui oleh Alm. Orangtua Leon. Saat itu kami saling menguatkan, bahkan ketika Leon sedang mengalami keputusasaan yang mendalam sampai beberapa kali Leon mencoba untuk bunuh diri, tetapi saya (Merry -red) tetap terus menenangkannya, membujuknya, dan mengajak untuk terus berjuang bersama – sama mempertahankan cinta kami. Dia pun luluh dan bersepakat bersama saya untuk terus melangkah menjalani hidup bersama dengan bahagia. Itu adalah moment – moment terindah yang saya alami bersama dengan alm. Pacar saya Leon, terangnya Merry.

Lebih lanjut Dokter Merry membeberkan bahwa kesemua kisahnya dengan Leon itu telah sirnah dalam waktu sekejab. Kejadian itu  terjadi dengan sangat cepat, ketika Saya antar Leon pulang kerumah dari RSU Murni Sari Asih dan sesampainya di Ruko Bengkel Intan Jaya tersebut  untuk mengambil pakaiannya dan Leon turun dari mobil, masuk ke rumah/ Bengkel Motor Intan Jaya tersebut kemudian Saya melihat api. Harapan saya untuk  hidup bahagia bersamanya Leon ternyata tidak diharapkan juga olehnya.

Dokter Merry menerangkan bahwa tidak terfikir sama sekali olehnya (Merry -red) bahwa minyak yang dia belinya Leon sendiri tersebut digunakannya untuk bunuh diri bahkan sampai mengakibatkan keluarganya pun ikut terkena musibah dampaknya,jelasnya.

Dokter Merry menegaskan bahwa sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap dirinya tentang pembunuhan berencana walaupun dalam persidangan  jelas menerangkan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi bahwa dirinya sama sekali  tidak membakar apapun ataupun membakar siapapun. Tidak satu pun fakta menunjukan bahwa dirinya membakar ataupun membunuh. Faktanya bahwa Leon pacar  saya melakukan upaya bunuh diri  di Jalan Tol dari pagi, sampai siang bahkan sampai dengan malam hari Leon membeli bensin sendiri dan membawa bensin sendiri ke dalam ruko Bengkel Intan Jaya Miliknya.

Sebagaimana di ketahui bahwa dalam proses sidang berjalan di Pengadilan Tengerang Kota Provinsi Banten tentang Kasus Kebakaran Ruko Bengkel Motor Intan Jaya tersebut, Kuasa Hukum Dosma Roha Sijabat, SH.  MH bersama Timnya Arizona Sitepu, SH.menghadirkan Saksi Kunci dan Saksi Pengungkap Fakta yang melihat langsung kejadian Kebakaran Ruko Bengkel Intan Jaya tersebut untuk memberikan keterangannya, antara lain :

1) pada persidangan sebelumnya Senin ( 13/06/2022) Seorang Saksi Kunci yang bernama Yahya Juhaya melihat Langsung kejadian kebakaran di Ruko Bengkel Motor Intan Jaya milik Leon yaitu pada tgl 06/08/2021 yang lalu Yahya Juhaya warga Cibodasari Kota Tangerang sedang berjualan  sayur  bertetangga dengan Ruko Bengkel Intan Jaya  yang terbakar tersebut.

Yahya menjelaskan bahwa toko kami jualan sayur bersebelahan dengan bengkel Intan Jaya yang terbakar, ujarnya Yahya.

Saksi Yahya Juhaya  mengatakan bahwa “Jam 23-30  Wib,  Dia melihat ada mobil warna hitam parkir di depan ruko yang kebakaran, Saksi melihat Leon keluar dari mobil langsung masuk ke dalam ruko Bengkel Intan Jaya miliknya dan membawa tentengan  dua tangannya membawa barang”, katanya Yahya.

Tambahnya Yahya mengatakan bahwa Leon keluar dari pintu penumpang mobil sebelah kiri. Setelah 5 ,sampai 10 menit ada suara gemuruh dari dalam ruko bengkel, dan Yahya melihat ada Api menyala dari dalam bengkel tersebut , tegasnya.

Tiba tiba ada seorang Wanita keluar dari pintu mobil bagian sopir, dengan ciri-ciri memakai kacamata, tinggi,dan  rambut panjang,

Wanita tersebut menutup pintu mobil bagian kiri Pintu penumpang karena Leon tidak menutup pintu saat keluar mobil, Wanita tersebut berteriak beberapa kali minta tolong. “Tolong ” tolong,, Karena jarak hanya 1 meter,  wanita tersebut  memindahakan mobil dan parkir di depan Toko Herbal,tepatnya empat ruko dari Bengkel kebakaran”, ujar  Yahya.

Akibat Kejadian kebakaran Ruko Bengkel Intan Jaya tersebut yang terjadi pada tgl 06/08 2021 lalu menewaskan tiga orang Korban yakni LE dan kedua orangtuanya ED dan LI.

2) Menurut Saerun   Ketua RT, RW 20 Kelurahan Cibodasari Kecamatan Cibodasi Kota Tangerang  menjelaskan di persidangan  bahwa  Tgl 06/08/2021 yang lalu sekitar pkl 23″30 Wib,  saat itu Saerun ( Saksi- Red) sedang berada di rumahnya dan tiba-tiba dia mendengar teriakan Warga  ada kebakaran, Lalu Saerun keluar rumah melihat kebakaran itu sekitar 100 meter dari rumahnya, Saerun langsung bergegas berlarian menuju  tempat kejadian  kebakaran, di Lokasi kejadian Saerun melihat Api sudah mulai membesar menghanguskan Ruko Milik Warganya yang bernama Leon,  saat itu Saerun melihat Warga sekitar sudah mulai berdatangan ikut memadamkan Api, sedangkan Mobil Damkar Pemadam kebakaran saat ia tiba di lokasi masih belum berdatangan, jelasnya, Senin (20/06/2022)

Lebih lanjut Saerun menerangkan bahwa sesudah Dirinya sampai di lokasi Ruko tempat  Kebakaran,  ia langsung mematikan Lampu Listrik di lokasi itu karena di sekitaran lokasi kejadian ada tempat pemadaman Listrik yang bertujuan agar Api tidak merembes  di Rumah-rumah Warganya sekitar, terangnya.

Saerun menambahkan  bahwa di Lokasi kejadian kebakaran dia Melihat Seorang Perempuan yang memakai Kacamata, tinngi dan rambutnya panjang   An. dr. Merry Anastasia yang sudah basah kuyub sedang membawa ember dan ikut  memadamkan Api di Ruko  Bengkel Intan Jaya yang sedang hangus terbakar itu. Namun saat itu Merry sempat ngobrol kepada Saerun ( Saksi-Red)  mengatakan bahwa Ia  (Merry – Red) ingin masuk di dalam Ruko Bengkel Intan Jaya  yang sedang hangus terbakar itu  untuk  menyelamatkan Pacarnya Leon. ujarnya.

Setelah Saerun melihat gerakan Merry  berlari menuju menerobos Api yang sudah membesar menghanguskan Ruko Bengkel Intan Jaya tersebut , Saerun langsung menarik Merry Anastasia  keluar sekitar 50 Meter  dari Lokasi kebakaran, hal itu bertujuan untuk menyelamatkan Merry dari Maut , karena Saerun melihat  bahwa Api sudah membesar dan tidak bisa diterobos oleh Merry untuk masuk kedalam Bengkel,  untuk menyelamatkan Kekasihnya Leon.

” Saya  menarik langsung  Saudara Merry Anastasia keluar sekitar 50 Meter dari Lokasi tempat kebakaran ,tujuannya agar Merry menjauh dan bisa menyelamatkan diri dari api yang sedang menghanguskan Ruko Bengkel Motor Intan Jaya tersebut Milik Pacarnya Leon, dan setelah itu Merry Anastasia di selamatkan oleh petugas Binas dan Babinsa, tuturnya Saerun.

Menurut tanggapan Kuasa Hukum terdakwa yang di wakili oleh Arizona Sitepu,SH memgatakan bahwa Berdasarkan Analisis Yuridis kami Penasihat Hukum Terdakwa dr. Mery Anastasia menyampaikan bahwa Tuntutan maupun Dakwaan Jaksa Penuntut Umum terkait Pasal 340 KUHP maupun 338, 187 (3), 187 (1) KUHP, tidaklah terpenuhi unsur-unsurnya, karena terkait 340 KUHP yang dinamakan dengan unsur berencana haruslah dilakukan dengan Tersistematis dan menurut Keterangan Ahli Pidana Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H., Bahwa yang dimaksud PERENCANAAN dalam PEMBUNUHAN BERENCANA adalah mengenai cara pelaku berpikir tentang apa dan bagaimana tindakan itu dilakukan, tentang pelaku memperhitungkan waktu secara matang-matang, sementara bagaimana kita dapat mengatakan bahwa Terdakwa telah melakukan hal yang dijelaskan tersebut, padahal berdasarkan fakta yang tertuang di persidangan adalah rangkaian dari awal sebelum kejadian faktanya Terdakwa. Sedang berada dalam jadwal piket kerja selama kurun waktu 36 jam di RS. Umum Murni Asih dan mengenai apa dan bagaimana perbuatan itu dilakukan baik sebelum, sesaat dan sesudahnya seperti bagaimana menyiapkan alat bukti dan sebagainya, jadi dalam konteks itu berbicara tentang adanya masa atau tenggang waktu berpikir yang mana hal ini juga tidak terpenuhi bila melihat fakta-fakta yang menerangkan rangkaian perbuatan terdakwa yaitu niat awal pergi ke Ruko/Bengkel adalah untuk mengantarkan sdr. Lionardi Syahputra als Leon untuk mengambil pakaian kemudian yang membeli bensin bukan Terdakwa melainkan oleh Sdr. Leonardi Syahputra als Leon sendiri dan Terkait dipindahkannya bungkusan cairan yang tercecer di mobil oleh Terdakwa, bukanlah merupakan suatu perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai Kesengajaan dan direncanakan karena didukung dengan keterangan dari Ahli bahwa tidak ada korelasinya antara meletakkan bensin di depan ruko/bengkel dengan terjadinya kebakaran pada ruko/bengkel tersebut, bila tidak ada sumber api/pemantik yang dilakukan lalu kemudian didukung dengan keterangan Saksi yang melihat langsung pada kejadian tersebut, yang menerangkan Terdakwa Merry Anastasia hanya meletakkan sesuatu yang berbentuk plastik dan kemudian menutup mobil, dan kebakaran tersebut bermula adanya ledakan yang terjadi dari dalam ruko/bengkel, yang artinya tidak ada korelasi antara kebakaran yang terjadi di dalam ruko/bengkel dengan bensin yang diletakkan oleh Terdakwa di depan pintu bengkel tersebut. Hal ini mematahkan semua unsur terkait pembakaran/pembunuhan dalam Pasal 340, 338, 187 (3) maupun (1).

Kemudian terkait perbuatan yang dilakukan pasca terjadi kebakaran juga tidak mendukung rangkaian peristiwa yang dapat dikatakan sebagai perencanaan karena jelas dari fakta persidangan menerangkan justru Terdakwa melakukan perbuatan-perbuatan seperti menghubungi petugas pemadam kebakaran, meminta pertolongan kepada warga sekitar, dan mencoba masuk ke dalam Ruko/Bengkel yang telah terbakar untuk menyelamatkan Pacarnya Leon dan Seisi Rumah tersebut bahkan dia berada di sana sampai proses evakuasi berakhir. Hal tersebut menunjukan bahwa tidak terdapat perbuatan yang direncanakan lebih dulu, sebagaimana yang seharusnya dilakukan oleh pelaku pembunuhan berencana. Maka yang kami mohon kepada Majelis Hakim Yang Mulia, agar Terdakwa dr MERY ANASTASIA dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan hukum karena tidak terpenuhinya Unsur-unsur yang telah kami jelaskan pada Analisis Yuridis,ucap Arizona,SH., mengakhiri. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Tanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, Sat Lantas Polres Gresik gelar kegiatan Police Goes To School dengan sosialisasi dan himbauan tertib keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasat Lantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah mengatakan bahwa kegiatan Police Goes To School terus digencarkan Satuan Lalu Lintas Polres Gresik

“Hal ini dilakukan agar dapat memberikan pemahaman kepada pelajar tentang tertib berlalu lintas guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelajar,” kata AKP Agung.

Pelaksanakan Program Police Goes to School ini berlangsung di sekolah – sekolah di Daerah Hukum Polres Gresik dari tingkat Paud, TK, SD, SMP, dan SMA dengan materi sesuai tingkat sekolah.

Seperti yang di lakukan Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Iptu Yani Kali ini melaksanakan Polisi Goes To School  di SMP Semen Gresik Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik dengan materi, Tertib Berlalu Lintas, Pengenalan Rambu lalu lintas, memakai helm cara aman dan selamat ke sekolah dan kenakalan remaja juga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, Senin (18/07/2022).

Diharapkan sosialisasi ini berdampak positif pada siswa, agar hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya tidak terulang kembali. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Serentak sejumlah sekolah di Kabupaten Indramayu hari ini Senin 18 Juni 2022 melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2022/2023.

Dalam momentum MPLS di Kabupaten Indramayu ini  Pemerintah Pusat ingin mewujudkan Profil Pelajar Pancasila sebagai  perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar melalui Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Dikbud) Kabupaten Indramayu Caridin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Indramayu mendukung penuh momentum MPLS ini dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

“Tentunya ini dengan pembelajaran diawal tahun ajaran ini kami dorong untuk terus meningkatkan tahapan karakter agar kami warga Disdik Kabupaten Indramayu semua mendukung terhadap pelaksanaan pendidikan yang mengenalkan pendidikan karakter yakni Profil Pelajar Pancasila,” katanya Senin (18/7/2022).

Dirinya menambahkan, masa pembelajaran di Kabupaten Indramayu saat ini menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Dengan menerapkan sistem PTM dan protokol kesehatan, Disdik Kabupaten Indramayu berharap mutu pendidikan di Kabupaten Indramayu akan lebih baik dibandingkan pembelajaran daring  beberapa tahun lalu yang mengalami banyak kendala.

“Dengan PTM dan menerapkan protokol kesehatan kedepannya pelajar baik itu tingkat SD, SMP, SMA, SMK dan PAUD ini bisa lebih bagus dan IPM sektor pendidikan bisa lebih baik menuju Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat),” tambahnya.

Sementara itu Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Unggulan Sindang Kabupaten Indramayu Sutrisna mengatakan, pada kegiatan MPLS ini pihaknya mengenalkan Profil Pelajar Pancasila dan dalam pelaksanaannya menerapkan PTM dengan kurikulum merdeka.

“Karena memang selama 2 tahun ini pandemi Covid-19 sehingga anak-anak ini learning loss atau penurunan karakter siswa akibat pandemi tersebut, maka sekarang ini sedang digiatkan kembali SMPN Unggulan Sindang yang dahulu seperti tata krama, sopan santun dan disiplin belajar sehingga dipercepat,” katanya.

Sutrisna menambahkan, sistem zonasi sangat menguntungkan SMPN Unggulan Sindang karena sebagaimana aturan 50% siswa ini diisi oleh sesuai zonanya maka sudah melampaui aturan tersebut, yakni tidak lain karena didukung SD pendukung di wilayah Kecamatan Sindang.

Sutrisna berharap, terkait MPLS yang diselenggarakan SMPN Unggulan Sindang ini yang menanamkan Profil Pelajar Pancasila kedepannya anak-anak generasi milenial sekarang  jangan sampai kehilangan jatidirinya.

“Jatidirinya apa yang dimaksud Pendidikan Pancasila yaitu aktif, kreatif, sopan santun, etika dan tata krama harus tercermin disitu dampak learning loss tadi, tambahnya.

Sutrisna mengungkapkan, momentum MPLS di SMPN Unggulan Sindang sebagai upaya eksplorasi bakat siswa untuk didukung dan dikembangkan dalam rangka meningkatkan prestasi SMPN Unggulan Sindang,  bahkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyelenggarakan Hari Kreasi Pelajar.

“Nanti kami akan mengadakan Hari Kreasi yang bertujuan mengeksplor kemampuan anak baik itu kesenian, olahraga atau keagamaan yang kemudian kita dukung dan kita kembangkan untuk mencapai prestasinya demi mengharumkan nama SMPN Unggulan Sindang dan Kota Mangga,” ungkapnya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Baturaja OKU. Rapat Paripurna DPRD OKU Dengan Agenda Pembukaan Rapat Paripurna, Pidato Pengantar RPPA, Penyerahan Dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (RPPA) Kabupaten OKU TA. 2021, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU. (Senin 18/07/2022).

Kegiatan rapat paripurna  DPRD OKU dipimpin oleh Ir. H. Marjito Bachri Ketua DPRD OKU dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum.

Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri., Menyampaikan rapat paripurna penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini relatif singkat dan juga telah mendapatkan persetujuan pembahasan Raperda dari Kementerian Dalam Negeri dengan Surat Nomor. 1 88.34/4461/OTDA, Tanggal 28 Juni 2022 sehingga pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 dapat dilaksanakan.

Dlanjutkan pidato pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (RPPA) Kabupaten OKU TA. 2022 oleh Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah., Menyampaikan Pemkab OKU mengucapkan terima kasih atas pencapaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) OKU tahun anggaran 2021 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI perwakilan Sumatera Selatan untuk 7 kalinya secara berturut-turut, pencapaian ini tentunya berkat kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan untuk penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah maka kami sampaikan laporan pertanggung jawaban ini

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor. 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan bentuk laporan keuangan sebagai perwujudan dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021 ini kiranya akan mendapatkan pembahasan dan persetujuan DPRD Kabupaten OKU yang terhormat, untuk dituangkan dalam keputusan bersama dan kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Uraikan secara lengkap dan terinci mengenai laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten OKU, kami persilahkan DPRD Kabupaten OKU menelah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah kami sampaikan.

Perlu diinformasikan pula bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021  ini telah melalui audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Selatan sesuai pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tanggal 25 April 2022.

Penyerahan Dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (RPPA) Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021.Oleh Penjabat Bupati OKU kepada Ketua DPRD Kabupaten OKU disaksikan Forkopimda Kabupaten OKU.

Penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten OKU tentang Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten OKU dalam rangka pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  (RPPA) OKU Tahun 2021 oleh Ketua DPRD OKU disaksikan Penjabat Bupati OKU.

Turut hadir, Ketua DPRD OKU, Dandim 0403 OKU, Kajari OKU, Mewakili Kapolres OKU, Wak Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Mewakili Dandodiklatpur Rindam II/Sriwijaya, Wakil Ketua DPRD OKU, Anggota DPRD OKU, Sekda OKU, Para Asisten Setda OKU, Para Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Para Kabag Setda/Setwan, Para Camat, Dansub Denpom II/4-4  Baturaja, Pimpinan BUMN/BUMD serta Undangan Lainnya. (FM)