0

Suara Indonesia News – Gresik. Polsek Manyar berhasil menangkap dua pemuda lembah narkoba saat hendak mengedarkan sabu-sabu di Kota Santri.

Penangkapan ini dilakukan disaat jajaran Polres Gresik melaksanakan Ops Bina Kusuma Semeru 2022.

Zahril Iqza warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, diringkus unit Reskrim Polsek Manyar saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di Jalan Veteran Kecamatan Kebomas.

Pemuda berusia 24 tahun itu gagal mengelabuhi petugas. Satu klip sabu yang disembunyikan di sebelah resleting celananya berhasil ditemukan Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko Suprianto bersama tim.

Barang haram seberat 0,58 itu dia beli dari seseorang seharga Rp 200 ribu. Selanjutnya akan diedarkan kepada seorang pemesan.

Dalam perjalanannya sabu tersebut gagal terdistribusi. Lelaki berperawakan kurus itu dibekuk diwilayah perbatasan Gresik – Surabaya.

“Tersangka kami tangkap kemarin Rabu malam di sebelah warung kopi jalan Veteran,” ungkap Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno, Kamis (14/7/2022).

AKP Windu menambahkan, barang bukti sabu 0,58 gram telah disita. Tersangka sebelumnya pernah ditahan dalam kasus pencurian. Tersangka adalah residivis.

Sebelum menangkap Zahril, anggota Polsek Manyar juga menangkap Dany Akbar warga Banyuwangi.

Pemuda berusia 30 tahun itu digerebek saat hendak pesta narkoba bersama sejumlah temannya di warung kopi Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Selasa (12/7/202) pagi.

“Saat tim Reskrim Polsek Manyar datang teman-temannya kabur, kami berhasil menangkap Dany beserta barang bukti sabu dan satu set alat hisapnya,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, narkoba seberat 0,33 gram tersebut merupakan milik tersangka sendiri yang dibeli secara patungan.

“Dia beli dari seseorang di Surabaya. Tersangka sudah beberapa kali mengkonsumsi narkoba di dekat warung kopi tersebut,” imbuhnya.

Mantan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu menambahkan, kedua tersangka yang diamankan saling kenal. Mereka berdua pernah pesta narkoba bersama di Surabaya.

“Mereka dalam satu jaringan peredaran narkoba antar kota,” imbuh perwira dua balok di pundak tersebut.

Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polsek Manyar. Mereka dijerat pasal 112 dan atau pasap 127 UU No 35/2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara,” pungkasnya. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Kota Tebingtinggi. Dalam rangka penanganan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dan LSD (Lumpy Skin Disease/ penyakit pada hewan yang disebabkan virus pox), Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) dan Pertanian melakukan percepatan vaksinasi bagi hewan ruminansia (hewan pemamah biak/ ternak) berkuku genap/ belah, Kamis (14/7/2022), di halaman Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan.

Dihadiri Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP. bersama Wakapolres Kompol. Asrul Robert Sembiring, S.H., M.H., Danramil 13/ TT Kapt. Inf. Budiono, Kapolsek Rambutan AKP. H. Samosir, Kadis Ketapang dan Pertanian Marimbun Marpaung, S.P., M.Si., Camat Rambutan Marwansyah Harahap, S.STP., dan Kasi Desmon Simanjuntak, S.P mewakili Kadis Kominfo.

Pj. Wali Kota mengungkapkan bahwa hasil penelitian sampai saat ini belum diketahui dampak langsung dari PMK dan LSD tersebut terhadap manusia. Namun, pemerintah tidak berhenti untuk terus melakukan penelitian.

Guna menghindari merebaknya permasalahan PMK dan LSD, Pj. Wali Kota berharap adanya kerjasama antara masyarakat/ peternak dengan pemerintah kota.

“Hari ini sifatnya masih launching perdana, mungkin untuk selanjutnya di Kecamatan – Kecamatan lain. Tolong bersama kita bergerak, bersama kita tuntaskan ini, sebelum PMK dan LSD ini merebak seperti Covid-19. Kepala Lingkungan dan Kelurahan, agar melaporkan apabila ada kasus baru, supaya segera dilakukan antisipasi langkah penanggulangan,” ujar Pj. Wali Kota.

Disela-sela kegiatan, PJ. Wali Kota juga kembali mengingatkan lonjakan kasus Covid-19, khususnya di Sumatera Utara.

“Berdasarkan data Satgas Covid-19 Sumatera Utara, 1 minggu lalu provinsi Sumatera Utara sebanyak 39 orang sedang dalam perawatan, namun dalam tempo 1 minggu ini telah mencapai 68 orang, naik hampir 100 persen,” ucap Pj. Wali Kota.

Terkait hal tersebut, Pj. Wali Kota menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap Covid-19 dan tetap menerapkan protokol kesehatan 5M. Pj. Wali Kota juga meminta kepada Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan untuk selalu menghimbau masyarakat bahwa Covid-19 itu masih ada.

Ucapan terima kasih turut disampaikan Pj. Wali Kota kepada Dinas Ketapang dan Peternakan Provinsi Sumut yang telah men-support (mendukung) memberikan bantuan dan di harapkan bantuan berkelanjutan.

Kadis Ketapang dan Pertanian sampaikan dalam laporannya menyampaikan, bahwa PMK telah menjangkiti 8 ekor hewan di Kel. Tanjung Marulak Hilir dan Kel. Mekar Sentosa. Sementara LSD telah menjangkiti 23 ekor hewan ternak di Kelurahan Mekar Sentosa, Kel. Karya Jaya dan Kel. Tambangan.

Dimana berdasarkan hasil pendataan Dinas Ketapang dan Pertanian, Kota Tebing Tinggi memiliki populasi ternak sapi sebanyak 966 ekor, kambing sebanyak 1.661 ekor, domba sebanyak 15 ekor dan babi sebanyak 1.082 ekor.

Lanjut Kadis Ketapang dan Pertanian, vaksin perdana kali ini akan diberikan sebanyak 100 dosis vaksin, dengan perincian untuk Kel. Karya Jaya sebanyak 34 dosis, Kel. Mekar Sentosa sebanyak 19 dosis dan Kel. Tanjung Marulak Hilir sebanyak 47 dosis.

Menghindarkan PMK dan LSD, Kadis Ketapang dan Pertanian berharap kepada masyarakat khususnya peternak agar menjaga kebersihan sanitasi, kandang dan merawat ternak serta memberi cukup makan dan vitamin

“Melakukan rutin disinfektan, dan bagi ternaknya yang terkena PMK dan LSD agar mengisolasi ternaknya dari ternak yang sehat,” ujar Kadis Ketapang dan Pertanian.

Dalam rangkaian acara, dilakukan penyerahan vaksinasi, disinfektan dan APD (Alat Pelindung diri) oleh Pj. Wali Kota kepada petugas vaksinator dan peninjauan ke salah satu tempat pelaksanaan vaksin di Kelurahan Karya Jaya. (Julian)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Sejumlah masyarakat Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu menyampaikan terima kasih kepada Bupati Nina Agustina Da’i Bachtiar yang telah mendatangkan langsung alat berat untuk membersihkan sampah yang sudah lama menumpuk.

Kepala Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu A. Nur Ahmad mengatakan, sampah yang menumpuk di desanya menjadi permasalahan yang sangat menganggu permukiman sekitar.

Dirinya pun bersama warga secara gotong royong sangat kewalahan untuk menertibkan atau mengangkut sampah yang sudah lama tersebut.

Namun ungkap A. Nur Ahmad jelasnya, berkat kepedulian Bupati Nina Agustina langsung mendatangkan alat berat untuk membersihkan sampah yang sudah lama menumpuk, sehingga sejumlah masyarakat sangat bersyukur desanya menjadi bersih dan nampak nyaman dilihat.

“Kami atas nama pemerintah desa amis dan seluruh warga masyarakat desa amis mengucapakan banyak terima kasih kepada ibu Bupati indramayu Nina agustina yang telah memberikan pinjaman alat berat kepada kami sehingga kami bisa membersihkan sampah yang berada di desa amis,” katanya.(13/7/22)

Dirinya pun bersama warga akan selalu bersinergi dalam menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah daerah sebagai wujud untuk menjadikan Indramayu yang Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat).

“Mudah-mudahan saja dengan diberikannya bantuan alat berat untuk membersihkan sampah ini, kedepannya desa amis semakin bersih dan desa amis semakin mandiri mewujudkan Indramayu Bermartabat,” ungkapnya.

Hal sama dikatakan Camat Cikedung Muhammad Nurulhuda, pihaknya berterima kasih kepada Bupati Nina Agustina karena keluhan masyarakat bisa terselesaikan, yang memang membutuhkan peranan penting dari Pemerintah Kabupaten Indramayu salah satunya permasalahan sampah di Desa Amis dengan mendatangkan alat berat dan konsultan kebersihan.

“Kami juga menghaturkan banyak terima kasih kepada Ibu Bupati Indramayu serta konsultan kebersihan sehingga diharapkan desa-desa di Kecamatan Cikedung menjadi bersih tertata dan sehat,” katanya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Purwakarta. Guna memotivasi para remaja dalam program yang mengedepankan pembentukan karakter bangsa di kalangan generasi muda, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Purwakarta menggelar pemilihan Grand Final Ajang Generasi Berencana (Genre).

Ajang Grand Final Generasi Berencana (Genre) ini di hadiri langsung Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Bale Sawala Yudhistira, Selasa, (12/07/  2022)

Menurut Bupati Purwakarta bahwa Duta generasi yang punya rencana atau Duta Generasi Berencana (Genre) memegang peran penting sebagai Public Relation (PR) program Keluarga Berencana (KB) yang mempunyai tugas untuk menyosialisasikan berbagai program yang digagas oleh pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

“Selain bisa menjadi PR program KB, melalui ajang pemilihan Duta Genre, para anak muda Purwakarta juga diharapkan memiliki pemahaman yang luas berkaitan dengan kesehatan alat reproduksi, antisipasi penyalahgunaan narkoba, pernikahan usia dini dan upaya-upaya menghindari sek bebas,” kata Ambu Anne dalam sambutanya.

Bupati Anne berharap, pemilihan Duta Genre ini tidak hanya sebagai ajang seremonial saja, tapi dapat dijadikan sebagai ajang motivasi diri supaya terhindar dari perilaku negatif yang berdampak buruk pada kehidupan remaja.

“Mereka harus menjadi penyampai informasi kepada seusia mereka di wilayah masing-masing. Harus menjadi PR dan motivator untuk menyampaikan informasi bahwa pentingnya program-program yang terdapat dalam program keluarga berencana,” ujarnya.

Melaui Duta Genre, generasi muda diharapkan menjadi generasi yang produktif baik secara ekonomi sosial dan budaya yang nantinya akan berdampak pada IPM di Kabupaten Purwakarta.

Sedangkan menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Purwakarta, Yayat Hidayat mengatakan Genre adalah program yang mengedepankan pembentukan karakter bangsa di kalangan generasi muda.

“Dalam wadah ini mengajarkan remaja untuk menyikapi persoalan pernikahan dini, seks pra-nikah dan menjauhi Napza serta pemahaman-pemahaman soal mencegah stunting. Agar menjadi remaja tangguh dan dapat berkontribusi dalam pembangunan serta berguna bagi nusa dan bangsa,” kata Yayat.

Menurutnya, Duta Genre ini merupakan upaya DPPKB Kabupaten Purwakarta dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja. Sebagai energi masa depan, remaja memerlukan pembinaan dan penguatan kapasitas agar siap menghadapi tantangan zaman sekaligus mampu membangun keluarga berkualitas dimasa mendatang.

“Ada ratusan generasi muda yang terpilih yang diseleksi menjadi 74 , disaring lagi menjadi 45 besar kemudian disaring lagi menjadi 16 besar, dan Alhamdulillah hari ini sudah hadir semua. Kemudian sampaikan yang 16 besar perwakilan tersebut berasal dari Kecamatan Sukatani 1 orang, Wanayasa 1 orang, BBC 3 orang, Pasawahan 1 orang, Pondoksalam 1 orang, Campaka 2 orang, Purwakarta 2 orang, Darangdan 1 orang, Cibatu 2 orang, Kiarapedes 1 orang dan Bungursari 1 orang,” demikian Yayat. (fuljo/Crist)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Permasalahan yang terjadi di Desa Sigong dan saat ini sedang berjalan kasusnya di Polresta Cirebon juga diajukan ke DPRD untuk ditindaklanjuti dan direspon dengan mengundang DPP LSM KAMPAK untuk audiensi di gedung DPRD (Rabu, 13-07-2022).

Satori Ketua Umum DPP LSM KAMPAK meminta DPRD untuk menindaklanjuti sesuai fungsinya sebagai alat kontrol dan pengawasan pada kinerja eksekutif dalam hal ini dinas terkait, Kecamatan dan khususnya Desa Sigong, ternyata audiensi hanya terkesan untuk mediasi antara LSM KAMPAK dengan Pemdes Sigong yang Kuwunya susah ditemui dan Camat Lemah Abang.

Acara dihadiri anggota DPRD komisi 1, Shofwan yang lebih akrab dipanggil Opang dari Partai Gerindra dan H. Darusa dari PKB, Aditya Arif Maulana Kabid Pemdes DPMPD, Mustaqim Kasipem Kecamatan Lemah Abang mewakili Edi Prayitno Camat, juga Kuwu Desa Sigong beserta perangkatnya juga Satori Ketua Umum DPP LSM KAMPAK beserta jajarannya di ruang komisi 1 (Rabu, 13-07-2022).

Usai acara Satori mengungkapkan kekecewaannya terhadap anggota DPRD yang hadir yang tidak memberikan pandangan ataupun pengarahan pada dinas terkait atas kondisi yang terjadi hanya menerima keputusan dari DPMPD yang diwakili Aditya Kabid Pemdes, untuk permasalahan penghentian perangkat desa tanpa adanya SK pemberhentian kerja yang secara otomatis dihentikan juga penerimaan Siltap bagi perangkat desa tersebut, Aditya menginstruksikan Kuwu untuk membuat SK dan memberikan Siltap bagi perangkat desa tersebut, ada 2 perangkat yakni Ria sebagai Bendahara dan Edi Wanto sebagai salah satu Kasie Desa Sigong yang diberhentikan tanpa SK yang seharusnya masih menerima Siltap dan statusnya masih terdaftar sebagai perangkat desa.

Siltap yang diberikan pada 2 perangkat desa tersebut harus sesuai saat mereka tidak menerimanya, untuk Edi Wanto Kaur Kesra sejak September 2021 dan Ria bendahara sejak Januari 2022 hingga saat ini, yang jadi pertanyaan kemanakah Siltap yang tidak diberikan itu? Diduga dipakai Kuwu atau masih mengendap di rekening Desa, urai Satori.

Untuk permasalahan Mulyadi yang usianya melebihi persyaratan menjadi perangkat desa saat awal jaring saring tidak dilanjutkan alias gugur karena pendukung utama Kuwu maka dijadikan pegawai desa dengan dasar Surat Tugas saja, baru di tahun 2021 diangkat menjadi perangkat desa dan dibuatkan NRPD, dengan dasar ada perubahan status umur didasarkan ijazah SD sementara ijazah SMA tidak bisa menunjukkan.

Untuk soal ini menjadi tanggung jawab Pemdes dan Kecamatan sementara Adit berjanji akan mengevaluasi ulang berkasnya bilamana usia Mulyadi melebihi persyaratan yang ditetapkan maka status perangkat desa akan dicabut dan NRPD akan dihapus, ungkap Satori saat diwawancara di taman samping gedung DPRD.

Kalo Mulyadi tidak memenuhi persyaratan usia maka dia juga harus mengembalikan Siltap ke rekening Desa sejak dia ditetapkan sebagai perangkat di tahun 2021 untuk bulannya belum jelas karena tidak pernah melihat SK pengangkatannya. Dalam hal ini Pemdes dan Kecamatan bertanggung jawab atas dugaan pemalsuan identitas Mulyadi yang saat ini sedang diproses di Polresta.

“Untuk KTP asli itu tanggal lahir tercantum di angka NIK dan tadi kita melihat masih di tahun 1975, sementara yang kita laporkan di KTP tahun kelahiran tidak hanya tahun 1975 saja, ada KTP dengan tahun kelahiran 1976 dan 1978, maka pemdes dan Kecamatan harus bertahan jawab dengan fakta yang ada.”

Satori juga mengingatkan untuk penegak hukum dalam hal ini unit Tipikor Polresta Cirebon segera memproses sesuai SOP yang ada supaya masyarakat percaya terhadap penegakan hukum di negeri ini. Kesimpulan dan kesepakatan dari audiensi tersebut, DPMPD akan memeriksa kembali berkas milik Mulyadi dan bila tidak memenuhi persyaratan usia maka akan segera diberhentikan sebagai perangkat desa dan mengembalikan Siltap yang didapat, juga DPMPD dan anggota DPRD komisi 1 yang hadir meminta Kuwu untuk memberikan Siltap dari 2 perangkat desa yang sudah dipecat tanpa SK secepatnya.

“Saya berharap apa yang terjadi di Desa Sigong tidak terjadi lagi di desa lainnya dan juga pemerintah kabupaten supaya lebih tegas dalam pengawasan dan pembinaannya pada pemerintah desa karena aturan dibuat untuk ditaati bukan untuk disiasati,” pungkas Satori menutup perbincangan. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Rote Ndao. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali Dugaan Pungutan Liar, beserta sejumlah bangunan yang dibangun liar diwilayah itu.

Menurut Advokat dan Kebijakan Publik Dr.Togar Situmorang kepada media ini, Rabu (13/7/2022) berharap aparat Hukum baik itu Kejaksaan, dan Polda Bali diharapkan bisa segera bergerak karena telah menjadi perhatian Publik atau Masyarakat ada dugaan Pelanggaran Hukum dalam Kawasan Muntiq Siokan,

Desa Adat Intaran, Denpasar Selatan sudah lama berjejer bangunan liar alias diduga tidak berijin seperti Bangunan Jetty Kapal Cepat alias Speed Boat dan Wahana Naik Satwa Langka Berupa Unta ditaman Inspirasi Muntig Siokan.

Diduga ada Oknum Tokoh politisi dari Partai dan didukung oknum pengusaha putra setempat untuk membangun semua sarana dan fasilitas tersebut serta Oknum Bandesa Adat wajib ditelusuri termasuk juga dana yang telah ditarik dari masyarakat termasuk dana parkir Kapal Yacht dimana saja bisa seharga rumah itu wajib ditelusuri.

kata Advokat dan Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang, Lahan yang dimanfaatkan tersebut telah diserahkan kepada Desa Sanur Kauh dan Desa Sidakarya dari Pemkot Denpasar Tahun 2020 dan kondisi dilapangan sangat mudah ditelusuri apakah ada dugaan perbuatan melawan hukum atau tidak tinggal dilihat dilapangan ada bangunan berjejer dan ada tempat parkir Yacht Mewah nah ini tinggal apa ada keberanian para penegak hukum mengungkap persoalan dugaan pungli tersebut kehadapan publik bukan malah ikut diam itu membuat masyarakat banyak yang mulai bertanya ada apa gerangan.
Ada Adigum Hukum “ Gouvener C’est Pre’voir “ yang berarti Bahwa Dalam menjalankan pemerintahan, berarti melihat kedepan dan merencanakan apa yang akan atau harus dilakukan.

Dengan demikian menurutnya, adigum tersebut merupakan sumber penentuan azas azas umum pemerintahan yang baik sehingga merupakan penentu untuk azas Kebijakan dan azas penyelenggara kepentingan umum yang mana : Pemerintah dalam sikap dan tindak harus selalu berpandangan luas dan dapat menghubungkan berbagai gejala yang terjadi dalam kehidupan masyarakat dan Pemerintah harus pandai memperhitungkan lingkup lingkup akibat akibat dan sikap tindak dalam pemerintahannya dengan penglihatan yang jauh kedepan.

Proses hukum terkait dugaan pungutan liar yang sekarang berkembang dimasyarakat apalagi ada dugaan Tokoh Partai Politik juga Pengusaha Lokal Sanur dan Desa Adat mencoba bermain dalam hal penegakkan hukum yang terjadi di Kawasan Muntiq Sion.

Apalagi ada Demo Penolakan Reklamasi dan LNG di Sidakarya diharapkan segera aparat hukum bisa memproses permasalahan tersebut sehingga bisa dilihat secara keseluruhan bagaiman proses perbuatan melawan hukum tersebut dan Oknum-Oknum tersebut bisa diungkap nama mereka secara transparan serta ditangkap serta proses kalo bisa sampai di Pengadilan.

lebih lanjut kata Dr.Togar Situmorang, perbuatan pungutan liar (Pungli) adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dan Pungli merupakan Kejahatan Luar Biasa Ekstra Ordinary Crime yang harus diberantas.

Dikatakanya, (Pungutan Liar) merupakan rangkaian Pemerasan yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu untuk bagi dirinya sendiri.

Oleh karena itu dia berpendapat, Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar harusnya sudah bisa bersikap dengan dugaan melawan hukum berupa Pungli di Desa Adat Intaran karena praktek pungutan liar telah merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara apalagi melibatkan Oknum Tokoh Partai Politik dan Desa Adat sehingga perlu ditindak tegas dan mampu membuat efek jera ,” jelas Doktor Hukum Togar Situmorang.

lebih ironinya lagi ada dugaan,Oknum Tokoh Politik dan Bendesa Adat Intaran serta Pengusaha yang turut serta ikut membiayai pembangunan juga Pengelola Kawasan Muntiq Siokan wajib diperiksa dimana sudah jelas aturan hukum dari Pemkot Denpasar belum ada jadi jelas sudah perbuatan melawan hukum tersebut alias PUNGLI apalagi Polda Bali jajaran Ditreskrimsus sudah turun semoga bisa dikejar para pelaku dan ditangkap serta tempat tersebut bisa segera ditutup sementara agar tidak ada barang bukti atau hal lain yang disamarkan atau dihilangkan untuk memperlambat proses hukum dan bapak Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, SH,MSi wajib memberikan perhatian karena sudah menjadi perhatian publik Pungli ” tutup Dr.Togar Situmorang .

Reporter : Dance henukh

0

Suara Indonesia News – Tulangbawang, Lampung. Bupati Winarti menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang, Rapat paripurna yang digelar dalam rangka pertanggung jawaban anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2021 Yang di pimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Tulang bawang Bapak Aliasan, berjalan dengan tertib, baik dan lancar. Acara diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang bawang Pada Rabu (13/7/2022).

Bupati Winarti hadir dengan didampingi oleh Forkopimda plus Kabupaten Tulang bawang, Sekda Tuba, serta para pejabat tinggi pratama di lingkup Pemerintah kabupaten Tulang bawang.

Rapat tersebut memaparkan laporan khusus Raperda kabupaten Tulang bawang tentang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Semua Fraksi menyetujui raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) APBD Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2021 tersebut untuk di jadikan perda dan dalam kesempatan ini para anggota legislatif memberikan sejumlah catatan untuk kedepan agar Kabupaten Tulang bawang semakin baik dan luar biasa.

Dalam sambutannya Bupati Tulang Bawang menyampaikan terimakasih kepada pimpinan rapat dan seluruh anggota DPRD terkait regulasi yang menyangkut beberapa hal hasil pansus. beliau menyampaikan akan terus konsisten untuk di tindaklanjuti.

“kami mengucapkan terimakasih khusus nya kepada Ketua Pansus dan seluruh anggota pansus, anggota komisi dan Fraksi yang secara marathon sudah membahas melalui tahapan secara baik sesuai regulasi yang telah di tentukan. Dalam kesempatan ini juga kami menyampaikan bahwa terkait regulasi pansus akan segera kami tindak lanjuti secara konsisten sesuai dengan hasil audit BPK – RI ” Ujar Bupati Tulang Bawang gelar Pangeran suri ini.

Dalam agenda rapat Paripurna tersebut, Bupati Dr. Hj Winarti SE.,MH dan Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Bapak Sopi’i, SH menandatangani raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang bawang tahun anggaran 2021, setelah sebelumnya para Fraksi di DPRD Kabupaten tulang bawang menyampaikan pendapat akhirnya.

Semoga Sinergitas yg berkualitas antara Pemkab Tulang Bawang dan DPRD kabupaten Tulang bawang menjadikan Sai Bumi Nengah Nyappur menjadi Daerah yang aman mandiri dan sejahtera. (Sifa)

0

Suara Indonesia News – Cilegon. Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kota Cilegon menggelar Kajian Ilmiah Cendekia Muslim se-Indonesia bersama para pelaku UMKM, disalah satu hotel Kota Cilegon, Selasa, (12/07/2022).

Acara tersebut mengusung tema “Sinergitas Dunia Usaha & Industri Dengan Para Pelaku UMKM Untuk Kesejahteraan Masyarakat Cilegon”. Narasumber pada acara tersebut Walikota Cilegon, Helldy Agustian, Direktur Utama PT KSI Agus Nizar Vidiansyah, Direktur PIWKU Banten, Laura Irawati dan diikuti oleh 300 para pelaku UMKM dari 8 Kecamatan, se-Kota Cilegon.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat dijadikan sebagai peluang untuk mengembangkan UMKM Kota Cilegon.

“UMKM di Indonesia itu tidak lebih dari 2%, maka dari itu adanya kegiatan ini sangat penting bagi para pelaku UMKM sebab dengan adanya kegiatan ini dapat kita jadikan sebagai peluang untuk mengembangkan UMKM kita jalani,” ucapnya.

Lanjut, Helldy mengatakan jika Pemerintah Kota Cilegon akan memberikan fasilitas untuk para pelaku UMKM di Cilegon.

“Alhamdulillah melalui Disperindag dan instansi terkait lainnya, nanti gedung kejaksaan yang berada di lingkar akan kita jadikan sebagai Pusat UMKM kota Cilegon dan Pemkot juga akan membuka Car Free Night sebab kita ingin tumbuh kembangkan UMKM di Kota Cilegon ini,” katanya.

Helldy juga mengajak kepada para pelaku UMKM untuk bersama-sama mengembangkan Kota Cilegon agar menjadi lebih baik.

“Pemkot sangat peduli dengan UMKM, oleh karena itu saya minta kepada para pelaku UMKM serta masyarakat Cilegon agar dapat mendoakan Pemkot Cilegon supaya dapat menjadi lebih baik, mari kita bersama-sama membangun Kota Cilegon ini agar dapat menjadi kota yang nyaman, aman dan modern,” ungkapnya.

Sementara itu, Idmi selaku Ketua Pelaksana, Idmi menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian Pemkot Cilegon kepada ICMI Kota Cilegon.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemkot Ciegon atas kepedulian dan kontribusinya kepada ICMI Cilegon, semoga Pemkot dan ICMI dapat terus berkolaborasi untuk berbuat baik kepada masyarakat Cilegon,” ujarnya.

Idmi berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan motivasi dan inovasi bagi para pelaku UMKM kota Cilegon.

“Semoga kegiatan ini dapat menumbuhkan motivasi dan inovasi bagi para pelaku UMKM dalam mengembangkan produk-produk yang dijualnya sehingga dapat memiliki daya tarik baik di pasar lokal maupun global,” pungkasnya. (Dhe)