0

Suara Indonesia News|Konawe. Kabar gembira datang dari Desa Tetembomua, Kecamatan Lambuya, Konawe. Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih secara resmi terbentuk setelah melalui proses pemilihan pengurus yang demokratis dalam Musyawarah Desa Khusus pada Jumat (30/5/2025).

Acara penting yang digelar di balai pertemuan desa ini dihadiri langsung oleh Camat Lambuya, Ulil Amri, Kepala Desa Tetembomua, Abdullah, SP, perwakilan Dinas PMD Konawe, TNI, Polri, unsur BPD Desa, tokoh masyarakat, serta warga antusias Desa Tetembomua.

Pembentukan Kopdes Merah Putih ini memiliki tujuan mulia, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi lokal, sekaligus memperkuat perekonomian dan kemandirian ekonomi desa.

Camat Lambuya, Ulil Amri, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif seluruh warga dalam musyawarah pembentukan koperasi ini. Beliau menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang berlandaskan UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan diperkuat dengan Inpres No 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih.

“Kopdes Merah Putih ini harus terbentuk tahun ini dan segera didaftarkan ke notaris agar memiliki badan hukum yang jelas,” tegas Ulil. Ia juga berharap agar pendaftaran ke notaris dapat dilakukan pada Senin mendatang, sambil menunggu arahan terkait mekanisme pengajuan dana koperasi ke Himpunan Bank Negara (Himbara).

Lebih lanjut, Ulil meluruskan pemahaman yang berkembang di masyarakat bahwa koperasi ini hanya bergerak di bidang simpan pinjam. Menurutnya, Kopdes Merah Putih akan menyesuaikan dengan potensi usaha yang ada di desa, termasuk sektor logistik desa atau jasa pengangkutan untuk memfasilitasi produk lokal seperti hasil perkebunan dan pertanian.

Rencananya, Kopdes ini juga akan mengembangkan unit usaha klinik kesehatan desa, apotek desa, unit usaha sembako untuk menjaga ketersediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, unit usaha pergudangan untuk menjaga kualitas hasil pertanian, dan unit usaha simpan pinjam sebagai salah satu layanannya.

“Saya berharap kepada pengurus terpilih untuk tidak hanya fokus pada unit usaha simpan pinjam, karena Kopdes Merah Putih ini berbeda dengan program sebelumnya yang seringkali bermasalah. Koperasi ini telah bekerja sama dengan 8 lembaga negara, termasuk aparat penegak hukum,” harapnya.

Ulil juga menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab bagi para pengurus dalam mengelola koperasi demi kesejahteraan masyarakat Desa Tetembomua. “Saya menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program koperasi desa merah putih yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.

Kepala Desa Tetembomua, Abdullah, SP, menyambut baik pembentukan Kopdes Merah Putih ini. Ia berharap koperasi ini dapat memberikan dampak positif signifikan terhadap kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat.

“Dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih, diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan ekonomi, mulai dari pinjaman modal hingga pemasaran produk lokal,” ujar Abdullah. Ia juga menambahkan bahwa koperasi ini diharapkan dapat menciptakan kolaborasi yang lebih baik antarwarga serta meningkatkan perekonomian lokal.

Adapun susunan pengurus Kopdes Merah Putih Desa Tetembomua yang terpilih melalui musyawarah desa khusus adalah sebagai berikut:

  • Ketua: Bambang H
  • Sekretaris: Hasnia, S.AP
  • Bendahara: Nur Saskia, S.M
  • Bidang Usaha: Sofyan Ependi
  • Bidang Anggota: Rasti

Sedangkan Badan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Desa Tetembomua terdiri dari:

  • Ketua: Abdullah, SP
  • Anggota: Muh. Alimin. AA, SH
  • Anggota: Andi Samsia. (Red SI)

0

Suara Indonesia News|Duri. Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, Polres Bengkalis, ungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat, 11 unit sepeda motor berhasil di amankan.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini disampaikan dalam konferensi pers digelar di halaman Mapolsek Mandau pada Jumat 30 Mei 2025.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K, M.I.K di dampingi Kapolsek Mandau AKP Primadona, S.I.K, M.SI. dalam kegiatan konferensi perss menyampaikan bahwa dari hasil pengembangan enam Laporan Polisi (LP). Pihaknya berhasil membongkar 22 aksi curanmor yang dilakukan oleh seorang tersangka utama berinisial RN (29).

Dari tangan pelaku, polisi menyita 11 unit sepeda motor, beberapa pelat nomor kendaraan, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta komponen kendaraan seperti fairing dan perlengkapan lainnya yang telah dilepas.

“Tersangka RN menjual motor hasil curian melalui marketplace Facebook. Sebelum dijual, identitas kendaraan dimodifikasi dengan melepas plat nomor dan mengganti tampilan luarnya agar tidak dikenali,” ujar Primadona.

Kasus ini mulai terungkap setelah seorang korban bernama Tohom parulian menemukan sepeda motornya dijual secara online. Ia kemudian berpura-pura menjadi pembeli dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tersangka RN akhirnya berhasil ditangkap saat akan melakukan transaksi sistem COD (cash on delivery).

Selain RN, polisi juga menangkap dua orang penadah berinisial AP (31) dan AKM (19) Keduanya diduga telah beberapa kali memesan sepeda motor curian dari RN.

Terkait proses hukum, para pelaku dijerat dengan pasal-pasal berikut, Tersangka RN (29) dikenakan Pasal 363 KUHPidana ayat (1) ke-5 atau Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Tersangka AP (31) dijerat Pasal 480 ayat (1) KUHPidana tentang penadahan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Tersangka AKM (19) juga dijerat Pasal 480 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman serupa, yakni maksimal 4 tahun penjara.

“Kami masih mendalami kasus ini karena terdapat ketidaksesuaian antara jumlah laporan kehilangan dan barang bukti yang diamankan. Beberapa motor belum diketahui pemiliknya, dan ada indikasi sebagian berasal dari luar daerah, termasuk dari Medan,” tambah Kapolsek.

Konferensi pers turut dihadiri oleh Camat Bathin Solapan, ketua LAMR Bathin Solapan, Danramil 03 Mandau, Manager Security PHR, serta sejumlah awak media.

Polsek Mandau menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan sindikat curanmor ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (Mus)

0

Suara Indonesia News|Indramayu. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni menghadiri pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Anggota Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) angkatan 9, di Hotel Grand Trisula Indramayu, Jumat (30/05/2025).

Selain Kalapas Indramayu, kegiatan yang diikuti oleh 18 anggota PJI ini juga dihadiri oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres dan Kodim 0616/Indramayu.

Pada kesempatan itu, Berthoni mengucapkan selamat kepada Peserta Uji Kompetensi. Ia juga berpesan untuk seluruh peserta bisa mengikuti ujian dengan serius agar mendapat hasil yang maksimal.

“Untuk seluruh peserta, selamat melaksanakan uji kompetensi, ikuti dengan serius. Semoga hasilnya lulus, sukses dan menjadi Jurnalis yang kompeten,” ucapnya.

Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan anggota PJI angkatan ke- 9 ini, berlangsung selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 30 Mei hingga 1 Juni 2025. (Toro)

0

Suara Indonesia News|Yogyakarta. Fenomena “rangkap jabatan” atau penempatan pejabat negara pada dua posisi strategis dalam waktu bersamaan, misalnya sebagai wakil menteri sekaligus komisaris atau kepala lembaga pemerintah lainnya, kembali menjadi sorotan.

Kali ini, Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, Indria Febriansyah, menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif atas dinamika tersebut.

Dalam wawancara eksklusif. Indria menyatakan bahwa rangkap jabatan sejatinya bukan hal baru dalam sistem birokrasi Indonesia.

“Penempatan jabatan ganda ini bisa dimaknai sebagai upaya membangun sinergisitas antara kementerian dengan badan usaha milik negara (BUMN). Tujuannya bisa jadi untuk memangkas birokrasi, mempercepat koordinasi, dan meningkatkan efisiensi anggaran,” ujar Indria sapaan akrabnya kepada media, Jumat (30/5/2025) di Yogyakarta.

Gaji Satu, Privilege Dua

Indria mengakui bahwa secara administratif, pejabat yang menduduki dua jabatan hanya menerima satu gaji. Namun, ia menekankan bahwa privilege kekuasaan tetap melekat dari kedua jabatan tersebut.

“Biar pun gaji hanya satu, akses kekuasaan dan pengaruh dari dua posisi tetap bisa dimainkan. Itu yang tidak bisa diukur hanya dari angka anggaran,” tegasnya.

Sebagai pimpinan salah satu organ militansi yang mendukung Presiden Prabowo, Indria menyampaikan kritik internal terhadap tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, dalam situasi politik dan ekonomi nasional yang sedang tidak stabil, perlu kehati-hatian dalam menata struktur kekuasaan. Terutama agar tidak menimbulkan kesan konsolidasi kekuasaan demi kepentingan pemilu 2029 belaka.

Soal Pemerataan: Siapa yang Diuntungkan?

Indria menyayangkan bahwa dalam praktiknya, jabatan tambahan justru berpotensi mengukuhkan dominasi kelompok tertentu, baik yang berasal dari partai politik, universitas tertentu, hingga organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. “

Akhirnya, akses terhadap sumber daya negara hanya dinikmati oleh orang-orang dari lingkaran itu-itu saja,” katanya.

Ia mencontohkan, bila seorang wakil menteri yang berafiliasi dengan ormas A mendapatkan jabatan tambahan, besar kemungkinan jaringan kerja atau staf yang digunakan pun akan berasal dari ormas A.

“Begitu juga jika berasal dari kampus tertentu, yang dipakai ya alumni kampus itu juga. Padahal, problem kita sekarang bukan hanya soal efisiensi, tapi keadilan distribusi peran dan manfaat negara,” tegas Indria.

Miskin Ekstrim: Mereka Tidak Punya Akses Politik

Yang lebih disoroti oleh Indria adalah nasib rakyat miskin ekstrim, yang menurutnya sering kali diabaikan dalam diskursus elit.

“Mereka yang hidup dalam kemiskinan ekstrim tidak tergabung dalam partai politik, tidak aktif di ormas, apalagi punya akses ke lembaga akademik. Mereka terlalu sibuk mikirin beli beras untuk besok,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem jika sistem penempatan jabatan masih dikuasai oleh elit politik dan oligarki sosial.

“Kalau yang diberi jabatan selalu orang yang itu-itu saja, dan mereka juga yang mengakses anggaran dan program, lalu rakyat yang miskin ini kapan bisa ikut menikmati manfaat negara?,” katanya.

Persiapan 2029: Sinergi atau Konsolidasi?

Indria menyampaikan bahwa narasi sinergi antarlembaga dan antara politik dengan birokrasi memang selalu terdengar indah. Tapi dalam konteks kekuasaan. Ia mengingatkan bahwa sinergi itu bisa bermakna lain: konsolidasi kekuatan menuju pemilu 2029.

“Apakah penempatan jabatan-jabatan ini memang untuk pelayanan publik ataukah untuk mengamankan struktur politik sebelum kontestasi berikutnya?”

Ia menutup dengan satu pertanyaan yang menurutnya masih menggantung dalam ruang publik:

“Sampai kapan rakyat miskin ekstrem harus menunggu giliran menikmati keadilan dan kesejahteraan dari negara?,” pungkas Indria.

Catatan redaksi: Indria Febriansyah adalah Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, sebuah organisasi alumni dan aktivis Tamansiswa yang kini aktif menyuarakan reformasi sistem politik dan pendidikan nasional. Ia dikenal sebagai salah satu tokoh muda progresif pendukung Presiden Prabowo yang kerap memberikan kritik internal secara terbuka. (GD)

0

Suara Indonesia News|Kabupaten Cirebon. Suasana duka menyelimuti Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pasca tragedi longsor yang terjadi di kawasan Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang. Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan sebagai bentuk empati terhadap korban, Polresta Cirebon turut berperan aktif dalam penanganan bencana tersebut, khususnya dalam proses penyerahan dan pengawalan jenazah ke rumah duka masing-masing.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (30/05/2025), dengan pelepasan jenazah dari RSUD Arjawinangun dan Rumah Sakit Sumber Hurip. Prosesi ini disaksikan dan dihadiri langsung oleh Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol. dr. Nariyana, M.Kes., QHIA beserta tim DVI, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni,,  S.I.K., S.H., M.H., Dirut RSUD, Kasat Lantas Kompol Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Intelkam, Kapolsek jajaran dan Pers Koramilĺ, serta sejumlah pejabat dan petugas lainnya, termasuk keluarga korban yang turut mendampingi.

Dengan penuh kehormatan, jenazah yang telah melalui proses identifikasi, pemeriksaan post mortem dan ante mortem, serta pembersihan dan pengkafanan, secara resmi diserahkan kepada keluarga. Penyerahan disertai dokumen resmi berupa surat kematian. Selanjutnya, jenazah dikawal oleh personel Polantas, Samapta, dan jajaran Kapolsek menuju rumah duka masing-masing.

Pengawalan dilakukan menggunakan kendaraan patroli guna memastikan perjalanan berlangsung aman, lancar, serta bebas dari gangguan. Proses ini menunjukkan kesungguhan Polresta Cirebon dalam memberikan kenyamanan bagi keluarga yang tengah berduka.

Tangis haru dan kesedihan tak terelakkan mewarnai prosesi ini. Keluarga korban terlihat begitu terpukul atas kepergian orang-orang tercinta. Di tengah suasana duka, kehadiran aparat kepolisian menjadi sumber dukungan moral, sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Di sela prosesi penyerahan jenazah, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Dalam pernyataannya, beliau menegaskan bahwa Polresta Cirebon akan terus hadir dan siap membantu masyarakat, terutama dalam situasi darurat dan musibah seperti ini.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi. Kehadiran kami hari ini adalah bentuk empati dan komitmen Polri untuk selalu ada di tengah masyarakat, terutama dalam situasi sulit. Kami ingin memastikan jenazah para korban kembali ke keluarganya dengan aman, tertib, dan penuh penghormatan,” ujar Kombes Pol. Sumarni.

Kapolresta Cirebon juga mengapresiasi kerja keras seluruh tim gabungan, mulai dari tim DVI, tenaga medis, hingga personel kepolisian yang telah bersinergi dalam proses evakuasi, identifikasi, hingga pengantaran jenazah ke rumah duka.

“Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan. Semoga ini menjadi momentum bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana di sekitar kita,” tambahnya.

Polresta Cirebon tidak hanya menjalankan tugas formal, tetapi juga menunjukkan kepedulian yang tulus terhadap korban bencana dan keluarganya. Bantuan yang diberikan mulai dari pengurusan administrasi hingga pengawalan terakhir, menjadi bukti nyata bahwa polisi hadir bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat.

Kegiatan ini menjadi cerminan nilai kemanusiaan yang tinggi dan patut diapresiasi. Semoga para korban mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.

Tragedi ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan kita semua dalam menghadapi bencana alam yang bisa datang kapan saja. Polresta Cirebon telah menunjukkan bahwa dalam setiap musibah, kepedulian dan kehadiran nyata dari aparat negara sangat berarti bagi masyarakat yang terdampak. (Sendi)

0

Suara Indonesia News|Kabupaten Cirebon. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat dan BPBD Kabupaten Cirebon terus berupaya melakukan evakuasi terhadap korban longsor di galian tambang Gunung Kuda (Galian C), Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan laporan BPBD Jabar pada pukul 18:00 WIB, sebanyak 13 orang meninggal dunia akibat tertimbun longsor, sedangkan enam korban terluka sudah dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Hurip.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para pekerja tambang akibat longsor tersebut. Ia juga sudah menginstruksikan Dinas ESDM Jabar untuk menutup tambang tersebut.

“Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya warga Jawa Barat di penambangan tersebut. Tentunya warga itu sedang bekerja memenuhi kebutuhan keluarganya, walaupun pekerjaannya diancam bahaya, dan ini sebenarnya menjadi tanggung jawab bagi pengelola tambang,” ucap KDM –sapaan Gubernur Dedi– di akun instagram pribadinya.

“Dari sisi aspek kebijakan, saya sudah memerintahkan Kepala ESDM dan seluruh jajaran yang hari ini sudah berada di lokasi untuk mengambil tindakan tegas, perusahaan itu ditutup untuk selamanya,” imbuhnya.

Sementara itu, Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jabar Hadi Rahmat menyebutkan longsor terjadi pada hari Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Penyebab longsor di lokasi galian C tersebut hingga saat ini masih diselidiki pihak kepolisian.

Selain korban jiwa, longsor juga merusak tiga unit alat berat excavator dan enam mobil truk.

BPBD Jabar terus melakukan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Cirebon melakukan asesmen ke lokasi kejadian juga melakukan koordinasi dengan Dinas ESDM Jabar di lapangan.

BPBD juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan Kecamatan Dukupuntang, Polsek Dukupuntang, Inafis dan tim kesehatan terkait penanganan evakuasi korban yang diduga masih tertimpa material longsoran.

“BPBD memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar dan penambang untuk berhati-hati, yang dikhawatirkan terjadi longsor susulan,” ujarnya.

Sementara itu Dinas ESDM melakukan langkah cepat dengan menghentikan sementara kegiatan penggalian di kawasan Gunung Kuda dan segera melakukan evaluasi perizinan.

Saat ini, tim Dinas ESDM dan Cabang Dinas ESDM sedang melakukan identifikasi lapangan termasuk berkoordinasi dengan Inspektur Tambang penempatan Jabar untuk dilakukan investigasi sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data Dinas ESDM, di blok Gunung Kuda Kabupaten Cirebon, terdapat beberapa pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan segera berakhir pada 5 November 2025.

Dinas ESDM Jabar sudah mengirimkan surat penghentian sementara kegiatan tambang. Hal ini dilakukan agar penanganan kepada korban longsor berjalan optimal. (Sendi)

0

Suara Indonesia News|Sumatra Utara. Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Sumbul, Kab. Dairi, Kapolsek Sumbul AKP Rapolo Tambunan S.H., bersama Camat Silahisabungan dan para tokoh masyarakat serta organisasi masyarakat (Ormas), melaksanakan kegiatan patroli dan memasang spanduk himbauan bertuliskan “STOP kegiatan balap liar” di Jalan Lintas Sidikalang – Medan, tepatnya di Lae Pondom, Desa Silalahi I, Kec. Silahisabungan, Kab. Dairi, pada Jumat (30/5/2025) siang.

Kapolsek Sumbul menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa nyaman dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya balap liar yang kerap dilakukan oleh remaja di Jalan Lintas Sidikalang – Medan, Lae Pondom, Desa Silalahi I, Kec. Silahisabungan, Kab. Dairi.

“Kita pasang spanduk ini agar para remaja tidak lagi melakukan balap liar dan warga dapat merasa nyaman,” ujarnya kepada wartawan.

Lebih lanjut, Kapolsek Sumbul mengatakan bahwa untuk memaksimalkan kegiatan ini, pihaknya juga mengajak pihak kecamatan, tokoh-tokoh masyarakat, dan Ormas Kec. Silahisabungan untuk aktif menjaga agar para remaja tidak melakukan balap liar. “Ini semata-mata kami lakukan demi menjaga kenyamanan warga,” tegasnya.

“Spanduk himbauan dari Polres Dairi dan Pemerintah Kecamatan bertuliskan ‘STOP kegiatan balap liar’ telah terpasang di beberapa titik,” tandasnya.

Kapolsek juga mengimbau warga setempat untuk segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mendapati adanya kegiatan balap liar di sekitar Lae Pondom. Nantinya, petugas akan melakukan patroli intensif guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran Polsek Sumbul diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga setempat maupun pengguna jalan yang melintas.

“Apabila ada gangguan Kamtibmas, jangan ragu untuk melapor kepada kami,” pungkasnya.

Kegiatan pemasangan spanduk berjalan dengan lancar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sumbul AKP Rapolo Tambunan, S.H., Ps. Kanit Intel Aipda AP Simanjuntak, Bhabinkamtibmas Aipda M. Munthe, Aipda Poltak Aritonang, Briptu Jodi Sitorus, Bripka H. Panggabean, Brigadir Agustinus Simbolon, dan Bripda Wendi Ambarita.

Selain itu, hadir pula Camat Silahisabungan Iwan Simarmata, Ketua SPSI-SPTI Kab. Dairi Rube Pintubatu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan agama, serta perwakilan Ormas. (RS)

0

Suara Indonesia News|Indramayu. Persatuan Jurnalis Indonesia melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan bekerjasama dengan Lembaga Universitas Muhamadiyah Jakarta (UMJ) yang ke 9, kegiatan dimulai pada Jumat, 30 Mei sampai 01 Juni 2025,di Hotel Trisula Kabupaten Indramayu.

Pada pembukaan UKW dihadiri oleh Bupati Kabupaten Indramayu Lucky Hakim,Ketua Umum DPP PJI Hartanto Boechori,Tim penguji UMJ, Forkompinda, Ketua SMSI sekaligus Plt Ketua PWI Indramayu Ikhsan Manfudz serta tamu undangan lainnya yang turut hadir.

Dalam UKW tersebut diikuti oleh 18 peserta terdiri dari beberapa daerah yaitu dari Makasar, Sulawesi, Jakarta, dan peserta lainnya dari beberapa daerah.

Bupati Indramayu dalam pembukaan menyampaikan, peran wartawan sangat dibutuhkan dalam penyebarluasan berita khususnya pada Pemda untuk membangun berita yang edukatif dan membantu masyarakat.

“Peran serta wartawan khususnya Pemda harus membangun berita edukatif serta membantu masyarakat dan bangsa serta mendorong partisipasi publik, kita harus menjaga iklim di Indramayu yang berimbang, Kabupaten Indramayu sendiri terus mendukung dalam segala pelatihan publikasi seperti ini, ” tutur Lucky Hakim.

Masih Lucky Hakim, Indramayu akan maju kalau masyarakatnya cakap dan kompeten siap bersaing.

“Kunci pembanguna berkelanjutan itu terletak suber daya manusianya yaitu masyarakatnya yang memiliki daya saing baik dan berkompeten, Dia mengajak peserta dalam kegiatan agar bersungguh-sungguh sebagai pembuktian memiliki cakap lebih baik dan meraih masa depan yang cerah, ” Ucapnya Bupati Indramayu dalam sambutannya.

Disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori, pada UKW yang diselenggarakan oleh UMJ ini bekerjasama dengan PJI telah melaksanan tiga kali ini.

“Untuk anggota PJI diwajibkan untuk mengikuti UKW dari tingkat Muda, Madya serta Utama agar lebih kompeten sesuai Kode Etik Jurnalis (KEJ), ” ujar Ketum PJI.

Ketua DPC PJI Indramayu Eka Mardiana menyampaikan, pada UKW angkatan ke 9 ini bisa meningkatkan kapasitas pers dan mengedepankan kaidah jurnalis sesuai UU pers no 40 tahun 1999.

“Kami PJI terus mendorong agar Jurnalis di Indramayu bisa meningkatkan kapasitas Pers bermartabat, selalu mengedepankan kaidah Jurnalistik sesuai UU Pers No. 40 tahun 1999,” terang, Ketua DPC Indramayu Eka Mardiana.

Peserta dari Jakarta mengapresiasi adanya UKW di Indramayu, Dia datang dari jauh sengaja mengikuti ujian, bertujuan akan menjadi tolak ukur sebagai jurnalis supaya mengerti dalam kejurnalisan.

“Mengikuti kegiatan UKW agar kita memahami kaidah-kaidah kejurnalisan bagaimana menghadapi dinamika sosial disekitar kita supaya memahami ketika melakukan kontrol sosial, ” Tutup Asep Subarna. (Toro)