0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Personil Babinsa Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias Serda Sarkawi dan Serda Timbul Silalahi sedang Gencar melaksanakan operasi Yustisi penegakan disiplin kepada Masyarakat  dalam rangka adaptasi kebiasaan baru untuk mematuhi Protokol Kesehatan.

Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat memutus dan mencegah penularan covid-19 kepada masyarakat bertempat di Desa Lolowau Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (24 /05/2022).

Di lokasi kegiatan,  Babinsa  Serka Sarkawi mengatakan bahwa tujuan kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin kepada Masyarakat ini untuk memberikan himbauan kepada Masyarakat agar selalu tetap mematuhi Protokol Kesehatan, tetap pakai masker dan  mencuci tangan serta menjaga jarak/Physical Distancing di tempat keramaian Orang banyak /fasilitas umum  seperti Pasar, tempat Rumah makan dan tempat pangkas khususnya pada prioritas titik/obyek keramaia.

“Kami dari Babinsa Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias selalu memberikan himbauan kepada Masyarakat pemilik/pengelola rumah makan dan tempat pangkas serta objek keramaian lainnya untuk menyediakan fasilitas cuci tangan/hand sanitizer khusus pada prioritas titik/obyek keramaian Masyarakat,,Ucapnya.

Menurut Pantauan Suara Indonesia News di lokasi kegiatan bahwa pelaksanaan operasi Yustisi penegakan disiplin kepada Masyarakat di Desa Lolowau ini,berjalan aman dan tertib serta Masyarakat sangat Antusias menerimanya. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Rote Ndao. Advokat Dr. Togar Situmorang pakar Hukum Pidana hadir di Polda Bali terkait Arisan tersebut sudah ditanganin Ditreskrimum dengan Terlapor inisial LS alias C seorang wanita paruh baya pemilik Warung Makan ( WTS) melakukan dugaan Penggelapan dana dengan pasal Pasal 372 KUHP dan Senin, 23 Mei 2022 untuk mendampingin klien memberi keterangan dan telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dr. Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMed.,CLA,. atas Laporan Polisi (LP) dengan Nomor : LP/B/180/IV/SPKT/POLDA BALI tanggal 4 April 2022 dan terbukti klien telah mengalami kerugian ratusan juta rupiah dan berharap permasalahan pidana ini dapat masuk kepersidangan harap Advokat Kondang yang punya kantor berjaringan di berbagai daerah seperti Jakarta, Bali, Bandung karena sudah berjalan lama permasalahan ini.

Advokat sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang meminta Bapak Kapolda Bali Irjen Pol. Drs Putu Jayan Danu Putra,SH,MSi karena sudah Pro Justita diharapkan agar kasus ini dengan Terlapor inisial LS alias C bisa menjadi Tersangka dan segera diTahan di Polda Bali.

Dr. Togar Situmorang sebagai Kuasa Hukum Korban inisial E menjelaskan semua keterangan dan alat bukti hukum sudah lengkap dan bersyukur penyidik Polda Bali dalam penanganan kasus ini sangat luar biasa sabar dan profesional.

Fiat Justitia Et Pereat Mundus motto tersebut artinya “Hendaklah Keadilan Ditegakkan Walaupun Dunia Harus Binasa “ Semangat lantang Pekik Kredo tersebut jelas-jelas tak mengecualikan semua jenis keadaan selain keadaan dunia telah hancur,” ungkap Dr. Togar Situmorang.

Permasalahan Hukum ini sudah berjalan lama dan semoga dalam waktu tidak lama lagi semua pemberkasan bisa lengkap dan kami sangat Mendukung Program Hebat Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yakni Prediktif, Responsibilitas dan Transparan Berkeadilan (Presisi), tutup Togar Situmorang yang memiliki kantor beralamat di Bali Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar, Jl. Raya Gumecik Gg Melati No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel, Jl. Teuku Umar Barat No.10, Krobokan, dan Jakarta Jl. Pejaten Raya No. 78, Pejaten Barat, Ps Minggu serta Bandung Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18, Antipani Bandung.

Reporter : Dance henukh

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Bekasi. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum selaku Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti Kompleks Kantor Pemda Kabupaten Bekasi, Senin (23/5/22).

Dani menjabat sebagai Bupati Bekasi yang ditinggalkan Ahmad Marjuki karena habis masa jabatannya. Ahmad Marjuki sejatinya Wakil Bupati Bekasi definitif sekaligus pelaksana tugas (plt) Bupati Bekasi. Ahmad Marjuki menjadi pelaksana tugas (plt) karena Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia 11 Juli 2021 yang lalu.

Eka Supria sendiri sebelumnya Wakil yang naik menjadi Bupati Bekasi menggantikan Neneng Hassanah Yasin.

Pelantikan Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1178 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi. Dengan masa jabatan selama satu tahun, terhitung sejak tanggal dilantik.

Dani Ramdan adalah Kepala Pelaksana Harian BPBD Jabar dan akan menjadi Penjabat Bupati Bekasi hingga satu tahun mendatang.

Dani mengucap sumpah sebagai Penjabat Bupati Bekasi dan berjanji akan menjalankan tugas sebagai penjabat bupati sebaik – baiknya.

Uu Ruzhanul Ulum berpesan kepada Dani Ramdan bahwa secara umum tugas kepala daerah adalah satu menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan melaksanakan urusan kemasyarakatan.

“Tiga hal yang harus dilaksanakan kepala daerah jangan pincang. Jangan hanya pembangunan tetapi pemerintahan diabaikan. Pemerintahan difokuskan tetapi kemasyarakatan pun diabaikan. Harus seiring tiga program sebagai tanggung jawab kepala daerah harus dilaksanakan,” tegasnya.

Menurut Pak Uu, kepala daerah harus mampu bijaksana dalam menjalankan roda pemerintahan. Kemudian membangun komunikasi dengan seluruh stakeholders dan lapisan masyarakat. Sekalipun sebagai penjabat bupati namun tetap tak bisa lepas dari jabatan politik, karena ini adalah jabatan publik.

Oleh karena itu, tutur Pak Uu, jabatan yang ada sekarang yang sudah diamanahkan oleh Allah swt hakikatnya harus dilaksanakan dengan baik dan adil. Pak Uu menyitir pendapat Ibnu Atho’ila ada tiga kriteria pemimpin yang baik, yaitu, pertama, yang mampu memberikan kemudahan masyarakat yang dipimpin dalam melaksanakan kegiatannya, seperti kegiatan ekonomi, kesehatan dan pendidikan.

Kedua, pemimpin harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya. Ketiga, harus memberikan rasa kekusukan dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.

“Harapan kami Pak Dani dilantik hari ini menjadi pemimpin yang adil dan mampu melanjutkan program-program Bupati sebelumnya sehingga pembangunannya berkelanjutan,” ujar Uu Ruzhanul.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengucapkan terima kasih pada Gubernur, Wagub, Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Pusat atas kepercayaan yang diberikan untuk kedua kali untuk menjadi Penjabat Bupati Bekasi.

Ini adalah kali kedua Dani Ramdan menjadi penjabat Bupati Bekasi. Dani pernah menjadi penjabat Bupati Bekasi sebelum Ahmad Marjuki ditunjuk Gubernur Ridwan Kamil sebagai plt Bupati Bekasi.

“Di satu sisi saya bangga pada kepercayaan ini, tapi pada saat yang sama saya menyadari ujian ini semakin berat dan tanggung jawabnya semakin besar. Namun saya bersyukur bahwa dukungan dari masyarakat cukup tinggi dan ekspetasinya juga cukup tinggi,” katanya.

“Oleh karena itu saya akan berkhidmat dengan sepenuh hati sengan setulus-tulusnya dan sekuat tenaga yang saya miliki. Bersama-sama dengan pimpinan daerah, tokoh masyarakat dan segenap elemen masyarakat lainnya termasuk media di dalamnya untuk menjalankan tugas ini bersama-sama demi kemajuan bersama,” ungkap Pak Uu.

Setelah menjabat, Dani mempunyai empat fokus utama dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Pertama, infrastruktur perhubungan seperti jalan dan drainase, permukiman seperti sampah dan rumah tidak layak huni, serta infrastruktur fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Kedua, sumber daya manusia terkait dengan tenaga kerja dan pengangguran. Pemda Kabupaten Bekasi akan membentuk satuan tugas untuk memberantas pengangguran. “Ketiga yaitu pendanaan. Selain APBD kita cermati dan efektifkan. APBN juga juga akan kita tarik untuk diupayakan serta CSR untuk dikelola dengan baik,” pungkasnya. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Pasar merupakan tempat transaksi jual beli barang dagang antara konsumen dan pembeli dari berbagai kalangan baik dari ekonomi bawah maupun atas, kegiatan tersebut terus dilakukan setiap hari dengan tujuan perputaran ekonomi terus berjalan bagi masyarakatnya yang ingin melakukan aktifitas ke pasar.

Samsuri selaku Kepala Pasar Daerah Jatibarang, walau masa kepemimpinannya baru berjalan satu bulan lebih terus memutar otak supaya dalam menyediakan pelayanan dan pengelolaan untuk para pedagang dan pembeli dapat merasakan kenyamanan dan keamanan untuk menjalankan aktifitasnya.

Ketika ditemui diruang kerja (23/05/22) Samsuri menuturkan, langkah awal yang dibenahi tentang sampah serta lahan parkir harus segera ditangani dikarenakan untuk kendaraan milik pedagang sendiri sudah padat,

Dirinya bertekad akan melaksanakan penertiban baik masalah sampah atau parkiran. Untuk akses jalan sendiri yang banyak berlubang disetiap blok berinisiatif melakukan pengurugan secara bertahap demi memberikan kemudahan dalam menjalankan angkut barang dengan kendaraan baik dari pembeli atau penjual tidak mengalami kesulitan walupun anggaran tersebut harus merogoh kocek dari kantong pribadi, karena apabila tidak segera ditangani tentunya dapat mengakibatkan kecelakaan.

Siti (41) tahun sebagai pedagang mengatakan, dengan adanya pengurugan jalan yang rusak merasakan manfaatnya tidak lagi jalan tersebut banjir dan dapat dilalui kendaraan cuman dikarena belum padat pengurugannya jadi ketika kendaan lewat agak susah sedikit, dirinya sangat bangga juga jalan yang selama ini tidak mendapat perhatian tetapi setelah kepemimpinan Kepala Pasar yang baru dapat perhatian berharap secepatnya lebih dimaksimalkan lagi yakni jalannya di aspal atau di cor sampai depan serta persoalan sampah secepatnya diatasi”.

Kepala Pasar Daerah Jatibarang yakni Samsuri menambahkan, terkait sampah juga akses jalan yang belum memadai akan terus berusaha melakukan pembenahan secara berkesinambungan dan sampah sendiri terbukti belum lama ini telah dikerjakan secara baik dengan dibantu alat berat bertujuan mempercepat pekerjaan, sampah yang dulunya tidak teratasi sekarang dengan kepemimpinan dirinya yang baru saja menempati sebagai kepala pasar dapat kita rasakan sendiri manfaatnya,

Untuk melakukan upaya kebersihan sampah yang diangkut hingga mencapai 25 rit tentunya sangat banyak dan Alhamdulliah telah terselesaikan dengan baik. Dirinya bertekad akan terus mengupayakan kebersihan agar pasar terbebas dari sampah.

Untuk para pedagang dimohon kerjasamanya setiap pedagang untuk menyediakan tempat sampat supaya petugas kebersihan bisa terbantukan dengan cepat dalam menjalankan tugasnya, dan meminta kesadaranya untuk berupaya lebih baik dari yang sudah baik. Dan untuk dinas terkait minta dukungan kerjasamanya serta partisipasi dalam memperbaiki Pasar Daerah Jatibarang agar keamanan kenyamanan untuk para pedagang dan pembeli dalam melaksanakan kegiatan berjalan dengan kondusif”, Tutupnya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Wakapolsek Banda Sakti Ipda Gunawan Adi menjenguk Aris Abizar (27 thn) warga panggoj yang terbaring sakit di RS. Bunga Melati, Jalan Samudera, Desa Keude Aceh, Kec. Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, senin (23/5/2022) malam.

Juga hadir dalam kunjungan Wakapolsek tersebut Kasubsi PIDM Polres Lhokseumawe Bripka Romodhon, S.H dan Ajudan Kapolres Lhokseumawe Briptu Wahyu.

“Kapolres Lhokseumawe berempati atas sakitnya adek kita Aris Abizar yang kesehariannya turut bekerja dengan tim publikasi dan Dokumentasi Polres Lhokseumawe, Kapolres juga menitipkan bingkisan dan bantuan melalui Wakapolsek Banda Sakti Ipda Gunawan Adi”ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H, M.M

Pesan Kapolres Lhokseumawe, ujar Salman, Aris tetap semangat dan optimis. Serahkan semuanya kepada tim medis dan jangan lupa untuk terus berdoa kepada Allah agar segala penyakitnya segera diangkat.

“Harapan dari Kapolres Lhokseumawe, Aris segera sehat dan bisa kembali bekerja dengan rekan-rekannya,” ungkap Salman.

Sementara itu, Aris Abizar mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Lhokseumawe dan Wakapolsek Banda Sakti dan jajaran atas keringanan langkah telah menjenguknya di rumah sakit.

“Terimakasih atas titipan dan doa Kapolres Lhokseumawe Eko Hartanto, S.I.K, M.H dan jajaran Polres Lhokseumawe, kiranya kita semua diberi kesehatan oleh Allah S.W.T” ungkap Aris. (zal)

0

Suara Indonesia News – Bandar Lampung. Gubernur Lampung menunjuk Tiga Penjabat (PJ) Bupati yang baru saja dilantik dengan pertimbangan yang matang.

Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, seusai acara Pelantikan dan serah terima jabatan Tiga Penjabat Bupati serta Penjabat Ketua TP PKK dan Dekranasda Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat, di Gedung Pusiban, Minggu (22/5/2022) kemarin.

Sekdaprov menjelaskan, Penjabat Bupati yang diusulkan oleh Gubernur dan ditunjuk oleh Pusat adalah pejabat-pejabat senior yang telah terbukti mampu dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, Sekdaprov mengungkapkan bahwa Penjabat Bupati yang telah dilantik tetap harus menjalankan tugas administrasinya di satuan kerja masing-masing, yaitu Zaidirina di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa & Transmigrasi, Adi Erlansyah di Badan Pendapatan Daerah dan Sulpakar di Dinas Pendidikan & Kebudayaan.

“Dengan kemajuan teknologi dan manajemen yang baik, Gubernur berkeyakinan tidak akan ada pelayanan publik yang terhambat, tidak akan ada administrasi yang terhambat,” terang Sekdaprov.

Sesuai arahan Gubernur Lampung, Sekdaprov menjelaskan agar para Pj Bupati meneruskan program-program strategis yang sudah ada, terutama program infrastruktur, program pelayanan publik dan pemerintahan serta berkoordinasi dengan pusat untuk menjemput dukungan pusat, sesuai dengan prioritasnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Tulang Bawang Barat, Zaidirina dalam kesempatannya mengatakan, dirinya tidak akan meninggalkan tugas-tugas pokoknya di Dinas PMDT serta menjalankan program-program unggulan Gubernur Lampung.

“Bagi petani di Tubaba harus sudah menjadi peserta KPB. Kemudian Smart Villagenya juga, seluruh Tubaba harus sudah Smart Village karena kemarin kita sudah melaksanakan e-voting dan sukses. Selain itu juga program e-Samdes, e-Bumdes, dan sebagainya,” kata Pj. Bupati Tubaba.

Kemudian Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah berharap, agar semua OPD di Pringsewu bisa bersinergi dengan OPD di Pemerintah Provinsi Lampung untuk penajaman-penajaman program dan kegiatan pembangunan.

“Salah satunya adalah pengembangan kawasan ternak berbasis korporasi, ada di Pringsewu. Itu salah satu contoh yang akan kita pertajam, begitu juga dengan program lainnya,” jelas Pj. Bupati Pringsewu.

Pj. Bupati Mesuji Sulpakar selanjutnya mengungkapkan bahwa, salah satu permasalahan Kabupaten Mesuji adalah tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah. Disamping akan melaksanakan arahan Gubernur dan tugas-tugas Penjabat Bupati, Sulpakar bertekad untuk memperbaiki dan meningkatkan IPM di Kabupaten Mesuji, terutama dalam konteks masih banyaknya masyarakat yang putus sekolah.

“Kita akan bersama-sama dengan desa atau kampung untuk memberdayakan Dana Desanya. Kita sudah sepakat, bahkan sudah dilaunching oleh Bupati yang lama dan akan kita teruskan,” kata Pj. Bupati Mesuji. (Sifa)

0

Suara Indonesia News – Kota Tebingtinggi. Suasana haru mewarnai pelepasan Wali Kota Tebing Tinggi dan Wakil Wali Kota Masa Jabatan 2017 – 2022, Senin (23/05-2022) di rumah dinas Wali Kota jalan Sutomo kota tebingtinggi.

Pelepasan di gelar  mengingat masa jabatan Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. bersama Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, Ir. H. Oki Doni Siregar, M.M. resmi berakhir pada Minggu (22/05) 2022

Acara yang dihadiri Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekdako yang turut menjabat Plh. Wali Kota, Kepala SKPD, Asisten dan Staf Ahli Walikota, Camat, Lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta insan pers dan masyarakat dari semua elemen, berlangsung haru dengan isak tangis.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Basyaruddin nasution, S.H., M.H. mengatakan bahwa acara perpisahan ini bukanlah perpisahan pribadi orang tua kita namun hanyalah perpisahan dengan jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kita yakin ke dua orang tua kita ini tidak akan berpisah secara batiniah, hati kita tidak akan terpisah, karena kita sebuah keluarga, memikirkan bagaimana terbaik buat Kota kita. Saya percaya pengabdian orang tua kita tidak terbatas jabatan yang selama ini di emban Beliau.
Saya yakin Bapak Umar dan Bapak Oki masih mengabdi di kota Tebing Tinggi yang kita cintai ini,” ujar Ketua DPRD.

harapan kita semoga  Bapak Umar dan Bapak Oki, selalu diberi kesehatan dan keberkahan serta ucapan selamat jalan dan mohon maaf turut disematkan Ketua DPRD.

“Doa yang dapat kami sampaikan. Bapak selalu diberi kesehatan keberkahan dalam umur. Selama 10 tahun menjabat di Kota Tebing Tinggi ini apa yang dilakukan semua bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Terakhir kami ucapkan selamat jalan kepada orang tua kami, mohon maaf  apabila ada penyampaian yang kurang pada tempatnya, kata Ketua DPRD.

Wakil Wali Kota Tebing Tinggi masa jabatan 2017 – 2022, Ir. H. Oki Doni Siregar, M.M. menyampaikan didalam sambutannya, bahwa perpisahan itu sesungguhnya tidak akan ada kalau orang memandang dengan hati dan jiwa.

“Kami memandang seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi dengan hati dan jiwa kami, maka tidak ada kata perpisahan. Acara ini hanya formal di rumah dinas, setiap orang ada masa dan setiap masa ada orangnya,” ujarnya.

Permohonan maaf turut disematkan, yang mana selama selama menjabat, ada perbuatanan tutur kata yang menggores perasaan masyarakat serta apa yang dilakukan selama ini masih jauh dari harapan.

“Disana – sini banyak hal terkadang bisa menggores perasaan dari masyarakat yang ada dan apa yang kami lakukan selama ini masih jauh dari harapan bukan karena kesengajaan namun karena keterbatasan. Maka kesempatan ini dari lubuk hati yang dalam, kami mohon maaf sebesar – besarnya,” tutup Ir. H. Oki Doni Siregar, M.M.

Wali Kota Tebing Tinggi masa jabatan 2017 – 2022, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. dalam sambutan berharap agar masyarakat Kota Tebing Tinggi tetap mendukung Wali Kota yang baru, berkontribusi untuk kemajuan Kota Tebing Tinggi.

“Kami nyatakan, kami dulu hadir karena dukungan doa Bapak, Ibu sekalian. Sekarang kami dihantar dengan doa Bapak dan Ibu sekalian. Harapan kami kedepan, dukunglah Bapak Wali Kota yang baru, mari kita berkontribusi, memajukan kota yang kita cintai,” ucapnya.

Selanjutnya, Beliau mengucapkan terimakasih dan permohonan maaf serta mohon ijin kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi dan Forkopimda, atas kesalahan dalam tutur kata perilaku dan perbuatan yang tidak pada tempatnya serta bila apa yang diperbuat selama ini masih jauh dari harapan.

“Terimakasih kami sampaikan kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi dan Forkopimda. Kami merasa apa yang kami perbuat masih jauh dari kesempurnaan. Kami tidak bisa membalas, hanya Allah SWT yang mampu melipat gandakan, memberi kesehatan dan kekuatan kepada kita dan menunjukkan kepada kita jalan kebenaran,”

“Dengan ini kami ijin dari rumah dinas ini untuk selanjutnya rumah ini berada di kendali Plh. Wali kota atau Bapak Muhammad Dimiyathi. Mari kita dukung Beliau dan mudah – mudahan Kota Tebing Tinggi tetap jaya dan terus jaya untuk selamanya,” tutup Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M.

Acara pelepasan diakhiri dengan pawai keliling dengan disaksikan seluruh elemen masyarakat di sepanjang ruas jalan dengan rute dimulai dari rumah dinas Wali Kota hingga berakhir di Kampung Lalang perbatasan Kota Tebing Tinggi  tepatnya di depan ruas jalan Terminal Bandar Kajum. (Julian)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Polresta Cirebon berhasil mengungkap empat kasus kejahatan dari sejumlah kasus tindak pidana. Di antaranya, pengeroyokan atau penganiayaan, pencurian atau penjambretan, dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, dari hasil pengungkapan kasus-kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang berinisial AM, CR, FD, JM, MK, DA, dan NP.

“MK, DA, dan NP, merupakan komplotan pelaku curas terhadap pemudik asal Brebes, Jawa Tengah, yang menjadi korbannya. Bahkan, pemudik tersebut ditinggalkan di Bukit Ajimut, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (23/5/2022).

Ia mengatakan, korban ditemukan pada Rabu (11/5/2022) kira-kira pukul 23.30 WIB dalam kondisi kaki dan tangannya diikat tali, serta mulut dan matanya ditutup lakban. Saat itu, komplotan pelaku berpura-pura menjadi travel yang akan mengantar korban ke Jakarta.

Namun, di perjalanan korban diancam dan dipaksa menyerahkan seluruh barang berharganya kemudian ditinggalkan di kawasan Bukit Ajimut. Sedangkan AM merupakan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

“Dalam kasus yang menjerat AM, korbannya ada dua dan salah satunya meninggal dunia. Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (8/5/2022) kira-kira pukul 03.00 WIB di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi saat kedua korban yang berboncengan mengendarai sepeda motor melintas kemudian tiba-tiba dihentikan secara paksa dan langsung dianiaya. AM dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP serta diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Selain itu, tersangka CR diamankan karena terbukti mencuri tas berisi uang tunai Rp 1.650.000, handphone, dan barang berharga lainnya milik saudaranya sendiri di Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (5/9/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Saat itu, korban meletakkan tas tersebut di dekatnya dan tiba-tiba pelaku mengambilnya. Sehingga sempat terjadi aksi tarik-menarik tas antara pelaku dan korban. Namun, tali tas tersebut putus sehingga pelaku langsung kabur membawa tas tersebut.

“Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2019 lalu. Dalam kejadian kali ini korban sempat berteriak minta tolong, namun pelaku berhasil kabur karena sejumlah warga yang mengejar kehilangan jejaknya,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia menyampaikan, FD dan JM merupakan pelaku penganiayaan terhadap salah satu kuwu di Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (1/5/2022). Saat itu, korban tengah membagikan santunan anak yatim, kemudian tiba-tiba datang kedua tersangka.

Mereka langsung meminta uang THR namun korban tidak menanggapinya. Sehingga FD dan JM merasa emosi dan langsung mengeroyok korban kemudian meninggalkan balai desa. Akibatnya, keduanya dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Hatta)