0

Suara Indonesia News – Jakarta, Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana melakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kantor Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Bapak H. Tjahjo Kumolo S.H., pada Selasa, 17 Mei 2022.

Dalam kesempatan ini Walikota Hj. Eva Dwiana melakukan koordinasi dalam rangka membahas undangan kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang ke-22 Tahun dan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.

Kegiatan HUT APEKSI yang akan diadakan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung tersebut akan digelar pada tanggal 27 sampai dengan 29 Mei 2022, selain itu juga Walikota Bandar Lampung melakukan kunjungan tersebut terkait Birokrasi pada Mall Pelayanan Terpadu satu atap di Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Turut hadir dalam kegiatan kunjungan ini Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana yang didampingi langsung oleh Inspektur Kota Bandar Lampung, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD), dan Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung. (Seno Aji)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Bupati Cirebon, Imron, meminta kepada semua kepala SKPD untuk lebih intens lagi melakukan koordinasi dengan dirinya. Hal itu disampaikan bupati dalam acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2022 pada Pemkab Cirebon, bertempat di ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (17/5/2022).

Dihadapan beberapa pejabat, Imron menyoroti terkait masih lemahnya koordinasi beberapa pejabat, kepada dirinya. Padahal, sebagai Bupati, Imron sejak awal sudah mengaku kran koordinasi seluas-luasnya kepada seluruh kepala OPD di Kabupaten Cirebon. Tapi pada kenyataannya, sampai saat ini banyak yang tidak serius.

“Kalau tidak ada pertemuan seperti ini, beberapa kepala OPD jarang berkoordinasi dengan saya. Apa sih susahnya koordinasi? Bertemu di kantor ataupun di pendopo, tidak masalah kan?,” kata Imron.

Padahal kata Imron, sebagai bupati harusnya semua pejabat mengerti dan memahami bahwa dirinya selalu terbuka dalam segala hal. Jangankan untuk bertemu anak buah, bertemu dengan masyarakat Kabupaten Cirebonpun, dirinya mengaku siap kapan saja.

“Yang terpenting, saya diberi tahu bahwa ada masalah yang harus dipecahkan bersama. Jangan sampai masalah muncul, dan kesannya saya tidak bisa menyelesaikan. Padahal saya justru tidak tahu,” jelasnya.

Bupati kembali memastikan, pada masa kepemimpinannya, tidak ada istilah membela kepentingan pribadi atau golongan. Untuk itu, dirinya juga meminta kepada semua pihak untuk fokus membangun Kabupaten Cirebon, dan menghilangkan egosentris masing-masing.

“Urusan partai ada waktunya. Sekarang ini fokus membangun Kabupaten Cirebon, karena kepentingan masyarakat lebih utama,” akunya.

Dalam kegiatan tersebut, Imron menyebutkan penetapan undang-undang desa telah membawa perubahan yang sangat fundamental dalam pengelolaan pemerintahan desa. Undang-undang ini juga sebagai upaya pemerataan pembangunan desa dan pencegahan kemiskinan.

“Adanya undang-undang desa memberikan keleluasaan pemerintah desa dalam mengelola pemerintahan. Silakan kelola desa berikut keuangannya, sesuai aturan yang sudah ditetapkan. Ini supaya masyarakat bisa sejahtera,” tukas Imron. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Kapolres Tanjungbalai hadiri pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan sadis yang dilaksanakan Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai, pada Selasa Tanggal, 17 Mei 2022, sekitar Pukul 10.00 Wib sampai dengan Pukul 12.30 Wib di Jalan Lingkar Utara, Lingkungan V, Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai tepatnya di sebuah lahan kosong dikelilingi pohon sawit.

Diketahui sebelumnya pada Hari Rabu Tanggal 20 April 2022, sekira Pukul 03.00 Wib di Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah ditemukan sesosok pria yang sudah tidak bernyawa dengan luka gorokan di lehernya dan sebahagian tubuh gosong karena di bakar pelaku agar menghilangkan jejak. Mayat tersebut terakhirnya diketahui bernama Supriadi warga Deli Serdang Kota Medan.

Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetyo mengatakan “Dalam berita acara ada Tujuh TKP yang dilaksanakan rekontruksi seharusnya, yaitu dirumah orang tua BW dan rumah S Alias A serta dirumah AM Alias Ungkup (DPO), Kata Kasat.

“Menimbang jika dilaksanakan sesuai dengan TKP berpotensi kerawanan sehingga 6 TKP dilaksnakan di Jalan Lingkar Utara ditambah TKP ke 7 tempat pembuangan barang bukti berupa sebilah parang (DPB),” Terang Eri Prasetio

Amatan dilapangan kegiatan dihadiri oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, Waka Polres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto SH. MH.

Tim Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan Rikardo Simanjuntak SH. Ari Ade Bram Manalu SH dan Dwi Aulia Asvina Assegaf SH. Pihak Penasehat Hukum Tersangka Eri Badiaraja SH.

Berikut para tersangka dan peran pengganti yaitu tersangka Bagus Wira Alias Wira diperankan oleh Bripda Yogi. Tersangka Supiadi Alias Adi Bendol. Tersangka Arfan Maulana Alias Ungkuk (DPO) diperankan oleh Bripda Faisal dan

korban Suriadi diperankan Bripda Rizki serta para saksi-saksi Bunga diperankan Liza, Hasim Alias Wak Alang diperankan Imam dan Septi Ariandi diperankan Bripda Revan. (Taufik H)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Personel Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas padat Pagi, pada Selasa Tanggal 17 Mei 2022, sekitra Pukul 07.00 Wib s/d Pukul 08.00 Wib.

Sebelum pelaksanaan kegiatan pengaturan padat Pagi, terlebih dahulu melaksanakan apel Pagi di Lapangan apel Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai  AKP Hotlan Wanto Siahaan SH guna memberikan arahan dan petunjuk.

Menurut Kasat Lantas “Adapun lokasi dilaksanakannya kegiatan yaitu dibundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja Tanjungbalai. Simpang Jalan Gereja – Jalna Teuku Umar Tanjungbalai. Simpang Djaganat Tanjungbalai. Simpang Titi Silau Tanjungbalai. Pasar Veteran Tanjungbalai. Pasar Esdengki Tanjungbalai. Depan Mako Polres Tanjungbalai. Simpang Pom AL Tanjungbalai. Simpang Menara Lima Tanjungbalai. Depan Sekolah Alwashliyah Gading Tanjungbalai. Depan SMP Negeri 1 Tanjungbalai dan Depan SD Negeri 5 Tanjungbalai,” Katanya.

“Dalam gaiat dilaksanakan pengaturan arus Lalu Lintas serta tindakan Kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan menghimbau penggunaan masker terhadap pengguna jalan yang tidak menggunakan masker guna mencegah penularan Covid 19,” Tambah Kasat.

“Hasil yang dicapai saat pelaksanaan giat terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta  mencegah penyebaran penularan covid-19 diwilayah hukum Polres Tanjungbalai,” Jelas AKP HW. Siahaan mengakhiri.

Amatan dilapangan Personil yang melaksanakan kegiatan adalah Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, KBO Satlantas dan Para Kanit Satlantas Polres Tanjungbalai serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai. (Taufik H)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Serdang Bedagai. Pemerintah Kecamatan Tebing Syahbandar,  melakukan serah terima jabatan dari  kepala desa  lama kepada yang kepala desa yang baru yakni diantaranya kades desa Binjai dari Sujono kepada Tomy Harno, Kades Desa Penggalian dari Syaiful Amri kepada M.Abdullah Simanjuntak.

Proses serah terima Jabatan ini dipimpin langsung oleh Camat Kecamatan Tebing Syahbandar kabupaten Serdang Bedagai Samino,S.Pd., di Ruang Aula  Kantor Camat Tebing Syahbandar, Selasa (17/05-2022).

Turut hadir dalam acara Serah Terima Jabatan tersebut  diantaranya Kapolsek Tebing tinggi ,AKP Maruli ,S. Babinsa, tokoh-tokoh masyarakat, dan perangkat desa,

Camat kecamatan tebing Syahbandar, Samino SPd dalam kata sambutannya mengatakan, “Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap inisiatif Desa penggalian dan desa Binjai yang telah  melaksanakan pemilihan  kepala desa dengan aman dan lancar.   usai pelaksanaan serah terima jabatan  berlangsung.

Selanjutnya menurut Camat, serah terima ini adalah awal bagi Kades pemenang Defenitif Periode 2022 – 2028  , yang  sudah di lantik pada  beberapa waktu yang  lalu di kantor Bupati,

untuk secara perlahan menepati janji yang pernah disampaikan, secara gamblang tertuang dalam visi dan misi,” ujarnya.

“Atas nama pribadi  saya mengucapkan selamat, dan  berharap dengan hadirnya kepala Desa yang baru dapat memberikan angin segar, memberikan semangat yang baru khususnya di Desanya masing-masing  katanya.

Lebih lanjut camat Samino, S.Pd.,  menegaskan agar kantor Desa  tetap dibuka dan ditutup sesuai dengan aturan sehingga dengan demikian seluruh masyarakat desa dapat terlayani dengan baik.

Di tegaskan kembali bahwa setelah Sertijab ini  diikuti , mulai saat ini  sebagai kepala desa terpilih pesan saya jangan ada  mengkotak kotakkan warga , seperti dia bukan orang kita pada saat Pilkades yang lalu, jika hal ini terjadi , maka percayalah keharmonisan sulit akan dijalin, pesan saya juga jadilah sebagai kepala desa untuk seluruh masyarakat di desanya,

Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama bekerja membangun Desa yang kita cintai ini. Dan tentu Kepada Kepala desa periode sebelumnya dan penjabat desa yang sudah mengabdi,  saya  menyampaikan ucapan terimakasih serta kepada seluruh masyarakat yg telah mengambil bagian dalam seluruh proses pemilihan kepala desa,

Selanjutnya diikuti kata sambutan oleh Kapolsek Tebing tinggi, dan dilanjutkan dengan ramah tamah dan foto bersama. (Julian)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK memimpin langsung apel pemberian penghargaan atau rewards dan punishment kepada Personil Polres Tanjungbalai pada Selasa Tanggal 17 Mei 2022, sekitar Pukul 08.20 Wib di halaman apel depan Polres Tanjungbalai.

Penghargaan diberikan kepada 21 orang Personil Polres Tanjungbalai yang berprestasi di bidang masing-masing seperti pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pengungkapan peredaran gelap narkotika jaringan Internasional jenis sabu-sabu dan Melakukan pengawasan, pendampingan, dan pembinaan terhadap mantan narapidana terorisme.

Menurut AKBP Triyadi “Saya ucapkan selamat kepada personel yang pada hari ini mendapatkan penghargaan atas pelaksanaan tugas dan semoga kedepannya dapat ditingkatkan kembali.

Sesuai arahan perintah dari pimpinan bahwa penghargaan itu wajib diberikan kepada Personel yang berprestasi karena itu merupakan bukti pengakuan tentang adanya hasil yang maksimal dari tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” Katanya.

“Semoga dengan adanya pengahargaan ini jangan sampai menjadi lengah. Saya harap Satreskrim agar tetap ditindak lanjuti segala bentuk laporan pengaduan, Satnarkoba agar tetap laksanakan pengungkapan segala bentuk tindak pidana narkoba di Kota Tanjungbalai.

Penghargaan ini juga akan kami teruskan langsung kepada kepada pimpinan agar menjadi perhatian pimpinan untuk kedepannya,” Tambah Kapolres.

“Semoga dengan adanya pemberian penghargaan ini menjadikan motivasi bagi rekan-rekan yang lainnya untuk mengukir prestasi dalam pelaksanaan tugas di masing-masing bag, sat, si.

Mari kedepannya kita terus berkarya dan kita tinggalkan segala bentuk pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi kita,” Harap Triyadi.

“Untuk Personel yang saya berikan punishment saya harap kedepannya dapat kembali memberikan hal-hal yang baik dan peduli terhadap apa yang menjadi tanggung jawab yang saat ini di amanahkan. Ini menjadi pedoman kita semua agar penghargaan dan punishment ini menjadi acuan kita dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” Pungkas Kapolres Tanjungbalai.

Adapun 21 Personel Polres Tanjungbalai yang menerima Penghargaan adalah Kasat Reskrim dan Dua Personil Kanit Reskrim Polres Tanjungbalai serta Duabelas Personil Satreskrim Polres Tanjungbalai. Kanit Resnarkoba Dua Personil dan Tiga Personil Sat Resnarkoba serta Satu Personil Satintelkam Polres Tanjungbalai.

Sementara berikut 2 Perwira Polres Tanjungbalai yang menerima Punishment yanitu Kapolsek Tanjung Balai Selatan dan Kapolsek Teluk Nibung.

Kegiatan apel pemberian penghargaan dan punishment yang dipimpin oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, SH, SIK juga dihadiri Waka Polres Kompol H. Jumanto, SH, MH. Para Kabag. Para Kasat. Para Kapolsek. Para Kasi dan seluruh Perwira serta seluruh Personil dan ASN Polres Tanjungbalai. (Taufik H)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Undang-undang republik Indonesia nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum dan peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 42 tahun 2013 tentang syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum dan penyaluran dana bantuan hukum.

Fakultas Hukum Universitas Lakidende, menggelar Penyuluhan hukum tentang peran lembaga bantuan hukum terhadap sengketa di bidang pertanahan, bertempat di balai desa Amberi, kecamatan lambuya. Minggu kemarin, 15/05-2022.

Hadir dalam kegiatan penyuluhan hukum, Tim pengabdian masyarakat dari fakultas hukum universitas Lakidende, Ketua. Syaiful Arifin, SH. M.H, Dr. Umar Marhum, S.TP. M.H, Dr. Rahmanuddin Tomalili, SH. M.H, Sofyan Rauf, S.Pd, S.H, M.H, Dewi Oktaviana, SH. M.H. Nyoman Triana, SH. M.H.

Kepala desa Amberi dalam sambutan, Sofyan Rauf, S.Pd.S.H.,M.H menggatakanm sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum yang  merupakan pelaksanaan salah satu tridharma pendidikan pengabdian masyarakat, pengajaran, pengembangan dan pengabdian.

Lanjut Sofyan Rauf, saya yakin dalam penyuluhan hukum ini apabila kesadaran akan hukum di kalangan masyarakat dapat meningkat dan hukum dapat ditegakkan dalam setiap aspek kehidupan, maka berbagai upaya yang diselenggarakan dalam rangka percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat  dapat semakin cepat terwujud.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan agar seluruh masyarakat desa amberi dapat mengetahui, memahami, menghayati, menaati, dan menerapkannya dalam bersikap dan bertingkah laku yang baik, tentang bagaimana peran dan fungsi hukum tersebut  dapat dipahami oleh masyarakat, ucap Kades Amberi.

Sementara itu, ketua tim penyuluhan hukum dari pakultas universitas lakudende, Syaiful Arifin, SH. M.H menjelaskan melalui lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat, seluruh fakultas hukum melaksanakan penyuluhan hukum sebagai salah satu syarat dosen dalam melaksanakan pengabdian.

Dalam undang-undang bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma cuma dengan kepada penerima bantuan hukum. Bantuan hukum dapat  dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, persamaan kedudukan di dalam hukum, keterbukaan, efesiensi, efektifitas dan akuntabilitas.

Sementara peraturan pemerintah dengan bantuan hukum di maksud yakni jasa hukum yang di berikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum

Pemberian bantuan hukum harus memenuhi syarat, yakni berbadan hukum, terakreditasi, memiliki kantor atau sekretaris yang tetap, memiliki pengurus dan memiliki program bantuan hukum.

Tata cara pemberian bantuan hukum meliputi hukum keperdataan, masalah hukum pidana dan masalah hukum tata usaha negara, baik secara litigasi maupun nonlitigasi, tutup nya. (Red SI/Rls)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Konawe, Yusran Akbar, ST., melakukan kunjungan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Konawe. Kedatangan rombongan Kadin Konawe disambut Kadis Perindag, H Jahiuddin, S.Sos, M.Si., di ruang kerjanya, Selasa ( 17/05-2022).

Kunjungan silaturrahmi Ketua Kadin Konawe yang didampingi Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Kewirausahaan, Tahsan Tosepu dan WKU Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu merupakan rangkaian dari tindak lanjut penyusunan program kerja dan sinkronisasi data pelaku usaha industri dan perdagangan binaan Disperindag Konawe.

Ketua Kadin Konawe, Yusran Akbar usai pertemuan itu menjelaskan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari kolaborasi dan sinergi program kerja Kadin dan Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Disperindag, terutama disektor Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang butuh perhatian lebih dari segi pendampingan dan stimulan dalam kelangsungan berusaha.

“Selain silaturrahmi, sejumlah program kami diskusikan, baik itu program jangka pendek maupun jangka panjang yang menjadi bagian yang akan dilaksanakan Kadin Konawe dan disinergikan dengan pemerintah daerah khususnya program Disperindag yang juga menaungi UMKM,” ujar Yusran.

Audiensi ini, tambah Yusran Akbar akan ditindak lanjuti melalui kolaborasi program yang dituangkan pada draft nota kesepahaman (MOU) antara Kadin Konawe dan Disperidag Konawe. Dan salah satu diantara program itu mengenai pemantauan terhadap stabilitas harga sejumlah komoditi sembilan bahan pokok, operasi pasar hingga shering data perkembangan bisnis dan UMKM di daerah ini.

Sementara itu di tempat yang sama, Kadis Perindag Konawe, H Jahiuddin, SSos MSi memberikan apresiasi atas upaya kerja sama yang dijalin Disperindag dan Kadin Konawe dalam bentuk kolaborasi program yang bermuara pada pengembangan usaha UMKM dan peningkatan ekonomi di daerah.

“Pemda Konawe melalui Disperindag sangat terbantu dengan program kolaborasi bersama Kadin untuk menguatkan UMKM kita. Dan dari sini sektor-sektor usaha masyarakat diharap akan semakin bertumbuh dan melahirkan banyak entrepreneur baru sebagai wirausaha yang tangguh,” ungkapnya. (Red SI/Rls)