Sekda Halsel, Buka Sosialisasi LSP – PDN

Sekda Halsel, Buka Sosialisasi LSP – PDN

1,025 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Labuha, Sosialisasi Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri (LSP-PDN) serta Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur oleh Tim Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang digelar Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan (Halsel) berlangsung di Canga Matau. Senin, (11/03/19).

Kegiatan ini dibuka dengan resmi oleh Sekertaris Daerah Helmi Surya Botutihe yang dihadiri Asisten II Bidang Administrasi Chaerudin A.Rahman, Asisten III Bidang Pembangunan Yusuf Taudin, Kepala Bidang Setifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan Syam Sofyan beserta Tim BPSDM Provinsi Malut, Pimpinan SKPD dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Halsel.

Dalam sambutannya Helmi Surya Botutihe selaku Sekertaris Daerah menyampaikan sosialisasi ini sangat penting karena kedepan seluruh pejabat baik struktural maupun fungsional dalam rangka mengokohkan kompetensi atas bidang yang digeluti harus memiliki sertifikasi

“Sebelum seseorang dinyatakan sebagai orang yang ahli atau memiliki kompetensi maka harus dibekali dengan mengikuti diklat teknis atau fungsional yang kemudian lulus dalam ujian guna memenuhi persyaratan kompetensi tersebut”, jelasnya

Lanjutnya, di Provinsi Maluku Utara telah hadir LSP-PDN karena nantinya semua Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan memiliki kompetensi baik kompetensi dasar maupun keahlian karena ASN ini merupakan ujung tombak dari pelayanan terhadap masyarakat yang harus memiliki standar pelayanan.

“Olehnya itu, kehadiran LSP-PDN ini dalam rangka memberikan standarisasi, sertifikasi dan memperkuat kompetensi SDM kita untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya”, pungkasnya

Dirinya berharap sosialisasi ini dapat dipahami oleh ASN dan khususnya bagi Pejabat yang ada di Kabupaten Halsel terutama terkait LSP-PDN sehingga segera dapat ditentukan prioritas-prioritas yang akan disampaikan kepada lembaga ini.

Pada kesempatan yang sama, Mewakili Kepala BPSDM Syam Sofyan selaku Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur dari Badan Pelatihan dan Pendidikan atau Badan Diklat Provinsi Maluku Utara menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) merupakan amanat dari Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

“Ini sesungguhnya mengandung konsekuensi bahwa tugas pokok dan fungsi dari BPSDM bukan lagi hanya melakukan pendidikan dan pelatihan saja tetapi BPSDM telah berkembang dalam tiga pilar tugas utama yaitu standarisasi, sertifikasi dan pengembangan kompetensi”, ungkapnya.

Perlu diketahui juga sosialisasi LSP-PDN oleh Tim BPSDM Provinsi Malut ini hanya dilakukan di tiga Kabupaten terpilih yang berada di Provinsi Maluku Utara yaitu Halmahera Selatan (Halsel), Halmahera Utara (Halut), dan Halmahera Barat (Halbar) karena ketiga Kabupaten ini merupakan presentasi atau Potret dari Provinsi Maluku Utara. (Mr)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY