Aktivis Mahasiswa FH UNIMAL Kecam Geuchik Ampeh,Tanah luas Agar Tranparansi dan Memperhatikan...

Aktivis Mahasiswa FH UNIMAL Kecam Geuchik Ampeh,Tanah luas Agar Tranparansi dan Memperhatikan Masyarakat

483 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Utara, Dalam pembukaan UUD 1945, dinyatakan bahwa Indonesia adalah “Negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia”, …dst.

Berdasarkan hal ini, maka kekuasaan terbesar dalam Negara Indonesia ialah rakyatnya. Oleh sebab itu, kita sebagai masyarakat juga perlu turut serta membangun Negara Indonesia menjadi lebih baik lagi. Caranya ‘rakyat wajib turut mengawasi dan memberi masukan kepada pemerintah, baik masukan atas kekurangan atau pembangunan ke keadaan yang lebih baik, sebagai mana dimaksud juga dalam  pasal 28E ayat (3) ” Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.

Seperti halnya, Sang Suami dan Istri, berikan kesan romantis dan kebahagiaan, begitulah hendaknya sang pemimpin Desa berlaku kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas desa nya dalam hal kebijakan dan pengembangan.

Masyarakat juga tidak boleh bersikap masa bodoh atau lemah (pasrah terhadap keadaan) terhadap keadaan gampong dan jalannya pemerintahan gampong. Lakukan perlawanan dan kritikan terhadap hal yang tidak benar dan dukung hal yang positif.

Contohnya, memilih mengatakan kebenaran, meskipun kebenaran itu pahit untuk di ucapkan. (Bek sampek ngeun peng grik tanyo di bungkam) sehingga tidak akan mau mengkritik  (dalam batasan yang wajar) pada keadaan kebijakan yang buruk.

Di sini, saya selaku pemerhati desa,

mengkritik keadaan pemerintah gampong  yang ‘berfikir instan terhadap sektor pembangunan infrastuktur semata’. Adakah seorang anak terlahir langsung bisa berjalan??

Perumpamaan ini cocok dengan pola pembangunan di desa saya saat ini: belum apa-apa sudah merencanakan bangun infrastruktur,  bagi saya perubahan dan kesejahteraan bukan hanya terletak pada bangun fisik semata (infratruktur), Menurut saya ada hal yang lebih penting dari infratruktur.

Contoh dan misalnya,

1.Aspek memajukan kesejahteraan umum :

– Pembinaan masyarakat (pembinaan pengelolaan potensi alam pada kampung-kampung, penyatuan ikatan kekeluargaan antar penduduk-penduduk kampung).

2.Meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum(tanpa membedakan antara oposisi dan koalisi).

3.meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat gampong guna meyujudkan masyarakat gampong yg mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional.

4.Memajukan perekonomian masyarakat desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional;

5.Membentuk pemerintahan desa yang profesional efisiensi, dan efektif, terbuka dan bertanggung jawab.

Jika memang kepala desa/Geuchik tidak mengindahkan kritikan ini maka kita siap dan saya paling terdepan untuk melawan dengan cara demonstrasi atau melalui jalur litigasi (jalur hukum).

Ditulis Oleh : Haikal Al-Fikri, Pemerhati Desa/Waketum DPM FH UNIMAL

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY