Suara Indonesia News – Konawe, Ratusan mahasiswa universitas lakidende dan Akademi keperawatan konawe, yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Konawe (GMK), menduduki kantor DPRD Kabupaten Konawe – Sulawesi Tenggara. (26/09-19)
Aksi mahasiswa GMK dilakukan untuk menolak kebijakan DPR RI dan Presiden RI terhadap penetapan UU KPK, dan Revisi RUU KUHP, serta revisi RUU Pertanahan, sebagai mana perjuangan teman mahasiswa yang disuarakan dihampir seluruh wilayah NKRI.
Aksi massa GMK, lakukan longmars mulai dari Universitas Lakidende Menuju kantor DPRD Kab.Konawe.
Aksi massa sempat terjadi bentrok dengan aparat kepolisian, saat hendak memasuki halaman kantor DPRD konawe, hingga akhirnya disetujui untuk melakukan orasi dihalaman kantor DPRD konawe.
Ketua sementara DPRD Kab.Konawe H.Ardin bersama anggota DPRD konawe, Kadek Ray Sudiani, sempat naik ke atas mobil peserta aksi untuk menenangkan situasi dan sempat mengatakan bahwa pihak DPRD konawe mendukung aksi mahasiswa hari ini, namun aksi mahasiswa meminta untuk berdialog didalam gedung DPRD, hingga akhirnya aksi massa memaksa masuk kedalam gedung DPRD Konawe dan menduduki kantor DPRD Konawe.
Dalam pernyataan sikap yang diserahkan kepada DPRD konawe, yang diwakili oleh anggota DPRD konawe Kadek Ray Sudiani, GMK meminta agar DPR RI dan Presiden RI untuk mencabut keputusan terhadap RUU KPK, serta Revisi RUU KUHP, dan revisi RUU Pertanahan, dan meminta pihak DPRD konawe untuk menyampaikan tuntutan aksi kepada DPR RI dan Presiden RI. (Red SI)