Suara Indonesia News – Aceh tenggara,
Kodim 0108/Agara, menggelar kegiatan Sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba dikalangan Prajurit Kodim 0108/Agara, yang dilaksanakan di Balai Prajurit Kodim 0108/Agara, Jln. Cut Nyak Dhien Ds. Kota Kutacane, Kec. Babussalam, Kabupaten Aceh tenggara, Rabu (2/10-19).
Sebagai Nara Sumber dalam kegiatan ini adalah Pasi Intel Kodim 0108/Agara Kapten Inf Unedo Simatupang, yang menjelaskan tentang Bahaya penyalahgunaan Narkoba yang diikuti oleh peserta Para Prajurit Kodim 0108/Agara beserta Ibu Persit Kodim 0108/Agara.
Dandim 0108/Agara Letkol Czi Noor Arif Khusaini, melalui Pasi Intel Kodim 0108/Agara Kapten Inf Unedo Simatupang menyampaikan, bahwa penyuluhan dan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini dilaksanakan mengingat pada saat ini di Indonesia sudah termasuk dalam kategori darurat narkoba, sehingga pemerintah sudah menyatakan perang terhadap masalah narkoba ini.
“Kegiatan penyuluhan dan Sosialisasi Bahaya Narkoba atau P4GN merupakan program dari Komando Atas, dalam rangka mendukung dan mensukseskan Program Indonesia Bebas Narkoba,” ujarnya.
“Sesuai peraturan dilingkungan TNI bahwa Prajurit yang terjerat Narkoba pasti akan diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.
“Untuk mengantisipasi peredaran serta penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Prajurit Kodim 0108/Agara, perlu diadakan kegiatan Sosialisasi/penyuluhan Narkoba serta sewaktu waktu akan melaksanakan cek urine secara acak. Jika dalam cek urine nanti terdapat prajurit yang terbukti positif memakai Narkoba maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (Dedi)