Jaga Kamtibmas, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan 110 dan Aktifkan Poskamling

Jaga Kamtibmas, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan 110 dan Aktifkan Poskamling

0
SHARE

TEGAL, SUARA INDONESIA NEWS | Kapolres Tegal Kota AKBP Christian Chrisye Lolowang mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Ajakan tersebut disampaikan saat bertemu dan berdialog dengan warga di Pos Satkamling RT 05 RW 10, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Selasa (3/11/2026) malam.

Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan disampaikan warga, mulai dari potensi tawuran remaja, balap liar, perjudian, hingga keributan di lingkungan rumah kos. Warga juga berharap adanya peningkatan patroli serta koordinasi dengan instansi terkait untuk menangani persoalan tersebut

Kapolres mengatakan, pertemuan langsung seperti ini menjadi kesempatan bagi kepolisian untuk mendengar kondisi di lapangan sekaligus menerima masukan dari masyarakat.

“Kami ingin kepolisian dan masyarakat bisa saling memberikan masukan, terutama terkait upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan. Apa yang menjadi keluhan warga akan menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam meningkatkan pelayanan,” kata AKBP Chris Lolowang

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengecek respons layanan Call Center 110 melalui simulasi laporan kebakaran. Setelah laporan diterima, petugas SPKT Polres Tegal Kota tiba di lokasi simulasi dalam waktu sekitar empat menit.

AKBP Chris Lolowang menyebut waktu tersebut masih di bawah batas maksimal respons yang ditetapkan, yakni 10 menit. Pengecekan ini dilakukan untuk melihat kesiapan petugas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Selain persoalan keamanan lingkungan, warga turut menyampaikan masukan mengenai kepatuhan berlalu lintas, pemahaman hukum, serta prosedur pelayanan kepolisian, termasuk penerbitan laporan kehilangan dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara humanis, profesional, dan transparan. Semua harus sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, tanpa ada pungutan di luar biaya resmi,” tegas Christian.

Ia juga mengingatkan warga agar memanfaatkan layanan 110 untuk meminta bantuan kepolisian, termasuk ketika terjadi gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat. Warga juga diajak mengaktifkan Poskamling dan menjaga komunikasi dengan Bhabinkamtibmas agar persoalan di lingkungan dapat diketahui lebih awal.

Melalui komunikasi dan kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat, upaya menjaga keamanan lingkungan diharapkan dapat berjalan lebih baik.”pungkasnya. (Zaen)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY