Suara Indonesia News – Mandau, Garam yang diproduksi di Jalan Bakti Nusantara IV, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, merupakan home industri yang telah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal ini disampaikan oleh Yurike Purwanti,SE, sebagai Wakil Managemen UD. INDRA AGUNG kepada awak media Suara Indonesia News pada 24/10/2019 dikantornya.
” produksi garam UD. Indra Agung yang belebel Huruf E bagian dari produksi kami yang telah mendapat izin edar dari BPOM ” ujar Yurike.
Diteruskan oleh yurike, UD.Indra Agung Pimpinannya Umar Lubis, yang merupakan paman Yurike sudah produksi garam dari tahun 2017 hingga sekarang. Produksi garam kami pasarnya selain di Mandau sudah sampai kedaerah lain seperti ke Pingir, Kandis, Minas bahkan sampai Pasir Pangarayan, Dumai, Ujung Tanjung, Pangkalan Kerinci dan Rumbai.
Disampaikannya, UD. INDRA AGUNG mengambil karyawan masyarakat lingkungan, sudah mempekerjakan sebanyak 32 orang yang bidangnya bagian produksi 15 orang, helper 4 orang, admin 3 orang dan sales sebanyak 20 orang.
sampai saat sekarang UD. INDRA AGUNG, meski dalam pengerjaannya masih manual tapi sudah dapat memproduksi garam yang dipag atau sudah siap edar perharinya sebanyak 2000 pag dari berbagai jenis ukuran.imbuhnya.
Dilain pihak, Parneti seorang ibu rumah tangga, mengakui sudah tahu dan sering mengkonsumsi garam berlebel huruf E Produk UD. INDRA AGUNG.
” Saya sudah coba garam yang produk UD. INDRA AGUNG, selain harganya terjangkau dan mudah saya mendapatkannya”, tutur ibu ini.(Musrialdi)