Pemuda Desa Sebangar, Perkosa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Pemuda Desa Sebangar, Perkosa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

507 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Mandau, Akibat tidak bisa menahan nafsu birahinya, SA (39) tega meniduri anak dibawah umur hingga hamil 5 bulan, seorang Pemuda pekerjaan kebun (Pekebun) diamankan Polsek Mandau, Selasa (28/01/2020) sekira pukul 21.30 wib.

Pelaku berinisial SA, diamankan di rumahnya, Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, Kabupeten Bengkalis, berdasarkan laporan atas nama RA (39) tahun, orang tua korban sebut saja namanya Bunga (nama samaran-red) (16) tahun.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK menjelaskan, penangkapan pelaku, Selasa (28/01/2020) sekira pukul 21.30 wib warga menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Sebangar.

Kemudian Bhabinkamtibmas bersama Piket Unit Reskrim Polsek Mandau mendatangi TKP dan langsung mengamankan pelaku berinisial SA, dihari yang sama pada pukul 23.00 wib dan selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan hukum selanjutnya. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY