Masyarakat Desak Bupati Aceh Singkil Apelkan Kendaraan Dinas Pemkab

Masyarakat Desak Bupati Aceh Singkil Apelkan Kendaraan Dinas Pemkab

229 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Kalangan masyarakat mendesak Bupati Kabupaten Aceh Singkil untuk membuat kebijakan Apel Kendaraan Dinas Roda Empat dan Roda Dua minimal sekali dalam tiga Bulan,

Tujuannya sebagai upaya untuk mengawasi kendaraan tersebut agar tidak di salah gunakan, sekaligus untuk mengetahui Kondisi Kendaraan milik Pemkab itu. Apakah sesuai jumlah yang tercatat dalam Inventaris Aset Daerah atau tidak, hal itu di sampaikan Reja, Warga Rimo Kecamatan Gunung Meriah, Kamis (25/06/2020) di Rimo.

Ia menambahkan, persoalan Aset Pemerintah  Daerah Aceh Singkil saat ini banyak jadi perbincangan di tengah tengah masyarakat, utamanya Kendaraan Dinas Roda Dua dan Roda Empat.

Di tengarai sudah ada berpindah tangan atau bukan ASN lagi yang menguasai.
Dan kaitan itulah sehingga masyarakat mendorong Bupati membuat kebijakan mengapelkan Kendaraan milik Pemkab itu minimal sekali dalam Tiga Bulan.

Terpisah Kabid Aset Keuangan Aceh Singkil, Arif pujianto mengatakan, jumlah Kendaraan Roda Empat milik Pemkab Aceh Singkil Per 31 Desember 2019 tercatat Sebanyak 300 Unit. Dan Kendaraan Roda Dua Dengan Jumlah 1400 unit.

Dan ketika Media ini meminta rincian data Aset kendaraan tersebut di masing masing Dinas, Arif tidak bersedia memberikan dan harus seijin Kepala katanya. (Salomo)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY