Kepala Desa Lawe Mantik Kecewa Gagal Dapat Pembangunan Gedung Pembibitan Coklat Tahun...

Kepala Desa Lawe Mantik Kecewa Gagal Dapat Pembangunan Gedung Pembibitan Coklat Tahun 2019

327 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Pembangunan Peningkatan Inprastruktur Pedesaan Gedung Pembibitan Coklat Tahun 2019, Sumberdana APBK, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Tenggara,

Dengan Anggaran Sebesar Rp 97.830.000,- yang dikerjakan oleh rekanan CV. Lembah Alas, yang di duga tidak tepat sasaran karena bangunan tersebut.

” Menurut keterangan dari kepala desa Lawe Mantik M. Nababan, beberapa waktu lalu mengungkapkan pada wartawan Media ini, pembangunan gedung pembibitan coklat tersebut adalah usulan kami pada Musrenbang Kecamatan, di akhir Tahun 2018, bahkan dalam Musrembang Kabupaten sudah di setujui usulan pembangunan gedung pembibitan coklat tersebut.

“Namun ironisnya bangunan tersebut malah di alihkan ke desa Cinta Damai Kecamatan Babul Makmur kabupaten Aceh Tenggara,” Pungkasnya.

“Dari hasil pantauan wartawan media ini turun kelapangan kedesa cinta damai guna mengecek kebenaran nya, Minggu (28/06) terlihat bangun tersebut sudah siap di kerjakan namun belum di cat.

“Kepala Desa Cinta Damai ketika mau di konfirmasi lewat HP selurer sudah beberapa kali namun tidak mau angkat telepon nya, dan wartawan media ini dengan rekan LSM sudah berupaya menjumpai ke desa cinta damai juga tidak bisa jumpa dengan kepala desa tersebut.

“Junaidi sinaga, Ketua DPC LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK- N) Aceh Tenggara, Minggu, (28/6) menanggapi kekecewaan Kades Lawe Mantik, Kecamatan Babul Makmur, itu wajar saja kepala desa tersebut kecewa,

Yang seharusnya gedung tersebut menjadi aset Desa Lawe Mantik, dengan adanya dialihkan proyek bangunan gedung pemberitan coklat itu ke desa lain, apa lagi tidak ada berita acaranya pengalihan itu,” yang seharusnya ada berita acaranya, pungkas Junaidi Sinaga.

“Junaidi tambahkan di ketahui dari informasi dari warga desa cinta damai yang namanya enggan di publikasikan,

Bahwa bangunan gedung pemberitan coklat tersebut di bangun di tanah pribadi bukan di tanah milik desa,” dengan itu Junaidi meminta agar penegak hukum yang berkeponten untuk menelisik Anggaran pembangunan gedung pembibitan coklat di desa cinta damai, tutupnya. (Yusuf)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY