Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai, melakukan Patroli dan mengamankan pelaku balap liar yang selama ini sudah meresahkan masyarakat sekitaran Jalan Lingkar di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Kegiatan yang di pimpin Kasat Lantas AKP H.W Siahaan di dampingi KBO Lantas, para Kanit dan Personil Sat Lantas yang tersprint. Giat yang dilaksanakan Jumat, 02/7/2020 sekitar Pukul 17.00 Wib, berhasil mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.
Menurut AKP H.W Siahaan, “Kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di lokasi Jalan Lingkar (aman dari balap liar), serta mencegah terjadinya laka lantas dan kemacetan,” Kata Kasat Lantas
“Dari hasil giat yang dilakukan, Kami berhasil melakukan penindakan dengan tilang terhadap 13 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dan ugal-ugalan di jalan yang dapat membahayakan penguna jalan yang lain,” Sebutnya. (Taufik)