Suara Indonesia News – Labuha. Tim Hukum Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam), menilai aksi demo gagal paham yang digelar ratusan Pendukung BK-Muchlis di depan Kantor Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan.
Terkait dengan gerakan demonstrasi ratusan masa aksi dinilai gagal paham oleh tim hukum Usman-Bassam.
Hal ini disampaikan Tim Hukum Usman-Bassam La Jamra Hi Jakaria, saat dikonfirmasi vhia telepon Suaraindonesia com Senin (14/09-20), menuturkan bahwa syarat calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Usman-Bassam dinyatakan lengkap dan lulus syarat calon yang telah verifikasi KPU Halsel sore di Aula Husni Kamil Malik Pukul 14:00 WIT, Desa Hidayat, Kecamatan Bacan Selatan.
Dia menilai, “ratusan Masa aksi gagal paham. Kalian ngotot dengan dasar apa, mau ancam KPU dengan aturan apa, harusnya gerakan pro demokrasi harus mendukung lembaga penyelengara dan pengawasan, bukan bakumpul buat aksi ngaur dan tidak punya dasar”, tegasnya.
Lanjut Jamra, kita semua masyarakat Halsel tentunya sudah dewasa dalam mengikuti setiap momentum demokrasi Pilkada Halsel, untuk itu mestinya tidak ada narasi provokotif yang disuarakan atas nama Pendukung BK-Muchlis yang jelas tidak ikut mendaftar di KPU, terangnya. (Sam)