Suara Indonesia News – Bengkalis. Jadwal pertemuan yang sudah disusun antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis dengan pemilik Pabrik Kelapa Sawit(PKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa (PKS PT. SIPP) bersama Dinas Lingkungan Hidup(DLH) digedung rapat DPRD membahas masalah pengaduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan akhirnya ditunda.
Ditundanya pertemuan ini disebabkan Owner (Pemilik) PKS berkirim surat kepada Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, isi nya Owner beralasan dirinya dalam keadaan sakit dan sekarang dikarantina mandiri.
Ruby Handoko selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis dikonfirmasi awak media via handphone, Rabu 23 September 2020 terkait hasil pertemuan yang dibuat pada Jumat (11/9/2020) lalu mengatakan.
“Pertemuan diundur, pemilik(owner) nya keno Covid, dan dia ada berkirim surat.Dari keterangan mereka bahwa pemilik kena karantina mandiri tanggal 2 Oktober 2020 baru selesai” ujar Ruby.
Saat ditanya kapan dijadwalkan pertemuan kembali Ruby alias Akok menjawab singkat.
“Nanti kita susun lah, karena kita ni kadang maklumlah..ye..,” tutupnya.
Seperti kita ketahui isi poin ke Dua dari berita acara monitoring dan pengawasan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis.
Akan diusulkan diberhentikan sementara jika pemilik perusahaan PKS PT. SIPP tidak mengindahkan atau menghadiri undangan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, pada hari Senin tanggal 21 September 2020 lalu, sepertinya hanya di atas kertas saja.
Yang mana turunnya para wakil rakyat bersamaan dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis tersebut tidak lain adalah untuk melakukan tugas dan fungsi pengawasannya terhadap persoalan pengaduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan yang diakibatkan dari kegiatan aktifitas PKS PT. SIPP. (Mus)