Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Dana pemulasaraan Jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit daerah Arjawinangun kabupaten Cirebon, dari total anggaran Rp. 170 juta dari Kemenkes belum di bayarkan setengahnya lagi, dengan catatan dana tersebut adalah dana global penanganan pemulasaraan Jenazah pasien Covid-19 yang meninggal di kabupaten yang penanganan nya di tangani oleh RSUD Arjawinangun.
Dan untuk pemakaman Jenazah terkadang karyawan kami ikut terjun langsung menggali kubur, dan dana yang di anggarkan dari Kesbangpol linmas hingga saat ini belum turun kepada kami. Dana pemakaman korban pasien Covid-19 yang telah di makamkan dari awal hingga saat ini.
Keterangan tersebut di ungkapkan langsung oleh direktur RSUD Arjawinangun kabupaten Cirebon dr. H. Bambang Sumardi kepada wartawan yang mewawancarai di tempat kerja nya. (17/12-2020)
Kami di sini sudah masuk badan otonom berdiri sendiri dan untuk gajih karyawan pun kami berasal dari pasien yang berobat kepada kami, baik itu pasien BPJS maupun mandiri. Sedangkan jika pengeluaran lebih besar dari pemasukan kami memenuhi segala kebutuhan dari mana? Jika semua pemasukan terhambat. Bahkan dari team pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal sudah banyak yang ingin menyerah mundur dari tugasnya karena tidak sesuai dengan yang di dapat. Curhatan akhir dari sang direktur RSUD Arjawinangun Cirebon kepada wartawan yang mewawancarai. (Sendi)