Polda Kepulauan Bangka Belitung Gelar konferensi Pers Akhir Tahun 2020, Ada beberapa...

Polda Kepulauan Bangka Belitung Gelar konferensi Pers Akhir Tahun 2020, Ada beberapa Kasus yang menonjol

298 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Bangka Belitung. Selama Tahun 2020 Sebanyak 1.755 Kasus yang ditangani Polda kepulauan Bangka Belitung dan sebanyak 1.136 Kasus sudah diselesaikan dengan baik  sesuai Prosedur dan Peraturan yang berlaku.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat saat jumpa pers pada hari Senin, 28 Desember 2020, Bertempat di Gazebo Polda kepulauan Bangka Belitung, mengatakan Tindak pidana yang didominasi kasus Tindak pidana Narkoba dan Pencurian dengan pemberatan sejak Januari hingga November 2020.

Sebanyak 1.136 dari 1.755 total kasus yang ditangani sudah terselesaikan dengan baik sesuai Prosedur dan aturan berlaku,” kata Kapolda Bangka Belitung.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh : Kapolda Kepulauan  Bangka Belitung, Waka Polda kepulauan Bangka, Irwasda Kepulauan Bangka Belitung, Para PJU Polda kepulauan Bangka Belitung dan Rekan rekan Pers.

Dalam kesempatan ini Kapolda Bangka Belitung Irjen pol Anang Syarif Hidayat menyampaikan,’ ada beberapa kasus yang menonjol selama tahun 2020 yaitu sebagai berikut.

Tren penindakan pelanggaran lalu lintas periode tahun 2020 berbanding tahun 2019. Tilang mengalami penurunan sebanyak 12612 kasus atau 37 % Teguran mengalami peningkatan sebanyak 2541 kasus atau 33 %. Pada bulan Febuari,Dit Polairud Polda Bangka Belitung gagalkan penyeludupan 1000 dus minuman tanpa izin.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 unit kapal GT 20 dengan mesin 7 unit, masing-masing ukuran 300 pk dan minuman keras dengan berbagai merk kurang lebih 9.611 botol dan pada bulan Maret dan bulan Juli 2020 jajaran Dit Polairud Polda Bangka Belitung kembali berhasil mengamankan 3 kg Narkoba jenis Sabu asal Malaysia melalui Batam diperairan laut Bangka dengan menggunakan kapal motor kayu.

Tersangka sebanyak 4 orang dengan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat 3 kg,” ungkap Pak Kapolda.

Lanjutnya, pada bulan Maret jajaran Dir Reskrimsus Polda kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus minerba jenis Monazit di Desa Air Bara Kabupaten Bangka Selatan.

Tersangka berjumlah 2 orang WNI dan 2 orang WNA dengan barang bukti 8 karung Monazit seberat kurang lebih 392 kg, 1 unit mesin cetak batako,1 unit mesin molen,1 sak semen dan 11 unit Batako yang diduga mengandung radio aktif Monazit.

Berikutnya pada bulan April 2020 jajaran Dit  Reskrimsus Polda kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus 2 orang tersangka tindak pidana penambangan dikawasan hutan lindung / produksi di desa Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.

Tersangka berjumlah 2 orang dengan barang bukti 2 unit Excavator,1 unit mesin diesel super CM, 4 selang pipa dan 1 unit mesin pompa air.

Pada bulan Juni tahun 2020 jajaran Dit Reskrimum Polda kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap kasus penggelapan kendaraan berjumlah 45 mobil rental.polisi mengamankan 6 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Elisabeth alias Lisa, Roby Suprayogi alias Yogi ( PNS ), Robert Frankie, Julian alias Ayong, Heri dan Ayu Lestari.

Lalu pada bulan juli 2020 jajaran Dir Narkoba Polda kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis sabu sebanyak sekira 211,2 kg Yang dikirim dari negara Myanmar menuju pelabuhan pasir gudang Johor Malaysia masuk menuju Indonesia melalui Riau, selanjutnya berganti kapal menuju pelabuhan Pangkal Balam dilakukan pengamanan dan pengecekan oleh anggota Dit Resnarkoba Polda kepulauan Bangka Belitung bahwa benar ditemukan 8 bungkusan yang diduga Narkotika jenis Sabu dan dalam karung yang berisi jagung.

Berikutnya pada bulan September 2020 jajaran Dit Polairud Polda kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan balok Timah dengan menggunakan Truk lintas melewati pelabuhan Pangkal Balam menuju kota Muntok Bangka Barat.

Tersangka berjumlah 1 orang dengan barang bukti 1 unit mobil Truk merk Mitsubishi,14 buah balok Timah dan 13 buah lempengan Timah.

Terakhir pada bulan Nopember 2020 jajaran Dit Polairud Polda kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan pasir Timah di pesisir pantai Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Tersangka 2 orang dengan barang bukti 1 unit speed pancung,1 unit mesin tempel Yamaha 40 pk, 1 unit mesin tempel Tohatsu dan 1 buah Hp Nokia.

Diakhir penyampaiannya Kapolda kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, menghimbau agar masyarakat Bangka Belitung tidak merayakan Natal dan Kegiatan keagamaan diluar tempat ibadah, tidak melakukan arak – arakan dan tidak menyelenggarakan pesta malam tahun baru dengan penyalaan kembang Api dan Mercon,” tutup Kapolda. (Tarmizi Yazid/Babel)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY