KONAWE, SUARA INDONESIA NEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut ditandai melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung H. Abd. Samad DPRD Konawe, Rabu (23/9/2026).
Rapat paripurna ini mengagendakan dua hal utama, yaitu penyerahan dokumen Rancangan APBD-P 2026 dari Pemerintah Daerah kepada DPRD, serta penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang dilanjutkan dengan tanggapan atau jawaban dari kepala daerah. Rangkaian acara ini dilaksanakan berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Konawe sebelumnya.
Jalannya rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., dengan didampingi Wakil Ketua DPRD, Nuryadin Tombili, S.T. Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 23 dari total 30 anggota DPRD Konawe.
Dalam agenda penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi di DPRD Konawe—yakni Fraksi Konawe Emas (PDIP-PKB), PAN-PKS, NasDem, Gerindra, Golkar, dan PBB—menyatakan menerima Rancangan APBD Perubahan 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si. Kehadiran Wakil Bupati beserta jajaran pemerintah daerah menjadi penanda dimulainya proses pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif.
Dalam tanggapannya, Syamsul Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Konawe atas sinergi yang terjalin. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah dan legislatif sangat krusial untuk menunjang program pembangunan serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kesediaan fraksi-fraksi untuk menyajikan analisis teknis pada tahap pembahasan bersama nanti,” ujar Syamsul.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Konawe, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Konawe.
Pembahasan APBD Perubahan ini merupakan langkah penyesuaian program dan kegiatan pemerintah daerah agar selaras dengan dinamika kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan hingga akhir tahun anggaran 2026.
Editor: Redaksi

















