Kabupaten Cirebon Siap Berlakukan PPKMl

Kabupaten Cirebon Siap Berlakukan PPKMl

242 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Cirebon. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Cirebon siap diberlakukan, Senin (11/1/2021). PPKM sendiri hampir mirip dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang selama ini berlaku, tetapi dengan sejumlah ketentuan baru untuk membatasi aktivitas masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Hj. Enny, saat di konfirmasi di depan halaman Pendopo Bupati Cirebon, perihal pemberlakuan PPKM ini telah dibahas dirapat bersama dengan Bupati, Sekda dan Forkopinda berserta jajaran dinas yang terkait. Pada Selasa (12/01-2021).

“Rencana mulai tanggal 11 sampai 25 januari, itu ada 20 kabupaten kota ya di jawa barat termasuk Kabupaten Cirebon.” Ujar Enny

Lebih lanjut ia mengatakan, ” Kalo bisa hari ini jangan dulu ada perkumpulan.” Pungkasnya sembari tersenyum. Berdasarkan surat edaran dan intruksi yang dikeluarkan oleh Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi, terkait acuan teknis pemberlakuan PPKM ini, aktifitas yang dibatasi salah satunya adalah bidang ekonomi. Kendati demikian, pembatasan yang diberlakukan ialah membatasi jam operasional sampai pukul 19.00 WIB baik untuk Mini Market ataupun Super Market,

Sedangkan untuk pasar Tradisional jam operasionalnya dibatasi mulai pukul 02.00 sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Senada dengan Kepala Dinas Kesehatan dr. Hj. Enny, H. Imron Rosyadi, M.Ag., membenarkan akan hal tersebut. Dan diharapkan masyarakat Kabupaten Cirebon untuk berpatisipasi menjalankan surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait PPKM di Kabupaten Cirebon, guna mencegah dan meminimalisir penyebaran virus Covid-19 ini khususnya di Kabupaten Cirebon.

Mengingat kasus yang terkonfirmasi positif covid-19 cukup tinggi diatas rata-rata. Yang dilihat dari angka positif covid, angka kesembuhan dan angka kematian. Untuk itu masyarakat cirebon dapat mentaati PPKM ini, agar supaya dapat kembali beraktifitas seperti biasanya tanpa ada larangan apapun. Covid hilang rakyat pun senang. (Rinaldi)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY