Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Maraknya aksi penjualan minyak diduga oplosan juga ilegal secara terang-terangan di Kota Tanjungbalai saat ini, dinilai tidak ada respon dari pihak yang berwajib untuk melakukan tindakan pengamanan atau penangkapan terhadap kegiatan ilegal tersebut.
Amatan awak Media, sampai saat ini ditemukan sudah ada Dua titik gudang penimbunan dan pengolahan minyak diduga oplosan yang ilegal bebas beroperasi secara terang-terangan menjalankan usaha dagang tersebut.
Apakah karena di duga adanya back up dari oknum aparat tertentu pada kegiatan ilegal tersebut hingga berjalan lancar-lancar saja, ataukah memang sudah ada setoran yang jelas diterima setiap Bulannya, hingga kegiatan ilegal tersebut berjalan mulus-mulus saja?.
Seperti pada Berita sebelumnya, gudang minyak oplosan di Jalan Lingkar Utara, Lingkungan II, Kelurahan Sei Raja, Kacamatan Sei Tualang Raso, hingga kini masih bebas beroperasi. Belum ada tanggapan serius dari Polres Tanjungbalai.
Sementara Satu lokasi lagi di Jalan Sriwijaya, Lingkungan II, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, juga sudah lama beroperasi hingga saat ini tidak pernah tersentuh oleh pihak yang berwajib Kota Tanjungbalai.
Menurut seorang pelangsir (pengantar minyak) yang enggan menyebutkan namanya saat di konfirmasi pada Jumat 26/2/2021 sekitar Pukul 14.00 Wib, mengatakan minyak yang ia ambil di gudang itu (Jalan Sriwijaya), “Mau di antar ke Ledong, dengan upah sebesar Rp 250.000,’ setiap harinya sesuai pesanan pemilik, ini hanya 250 Liter. Upah Satu Liter Rp 1000. Ini minyak Solar, minyak Lampu dan Pertalite,” Katanya. (Taufik)